Tampilkan postingan dengan label Advetorial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Advetorial. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 September 2023

Tanpa Lelah, Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Terus Sosialisasi Kampung Bebas Narkoba

  



Bima, Inside Pos,-

Narkoba menjadi musuh bersama. Terutama bagi Institusi Polri. Untuk melawan peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang ini, Polres Bima Kota gencar melakukan sosialisasi Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota-Kota Bima. 


Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, mengatakan kamis (28/9) telah membangun Posko Kampung Bebas dari  Narkoba di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, sebagai awal terbentuknya Kampung Bebas  dari Narkoba. 


"Kami melihat ada potensi peredaran narkoba diwilayah Melayu, maka dengan itu, kami inesiatif untuk membentuk kampung bebas narkoba" ujar Tamrin siang tadi. 


Lanjut Tamrin, Pihaknya sengaja memilih Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota sebagai Kampung Bebas dari Narkoba, sebagai bentuk antisipasi dini pencegahan peredaran narkoba yang dianggap masif.

"Ini langkah pasti kami untuk memberangus Narkoba dari peredarannya. Narkotika itu musuh kita semua," cetusnya


Setelah ini sebut AKP Tamrin, secara rutin dan berkala, akan dilakukan kampanye anti narkoba, baik dalam bentuk imbauan, sosialisasi dan perempuan serta diskusi, terkait betapa berbahayanya pengaruh narkoba.


"Pada kesempatan ini juga, kami berharap kerjasama masyarakat, jika menemukan adanya kecurigaan terjadinya transaksi dan peredaran narkoba, silakan lapor ke Unit Res Narkoba Polres Bima Kota. Kami akan menjadi kerahasiaan pemberi informasi," pungkasnya. 


#Pena Bumi

Rabu, 27 September 2023

Melayu Kampung Bebas Dari Narkoba, Sat Narkoba Polres Bima Kota Intens Melakukan Sosialisasi

 


Bima, Inside Pos, 

Berantas dan pencegahan peredaran narkoba, keseriusan Polres Bima Kota dibawah kepemimpinan AKBP. Rohadi, sangat terlihat. Sosialisasi Rabu (26/9), Sat Resnarkoba meminta kerjasama dan peran aktif masyarakat untuk mempermudah kegiatan sosialisasi Kampung Bebas Narkoba. 

Kasat Narkoba, AKP Tamrin, S.Sos, sosialisasi di Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Melayu terus dilakukan. 

Tim dari Sat Resnarkoba Polres Bima Kota melakukan sosialisasi di Kelurahan Melayu Kec. Asakota Kota Bima. Giat ini berupa himbauan agar menjauhi penyalahgunaan Narkoba pada titik sentral menuju kampung bebas narkoba. 

"Kami meminta kerjasama masyarakat dan semua pihak untuk melaporkan ke kami jika ada tempat atau lokasi yang dicurigai ada Narkobanya," ujar Tamrin

Kata Tamrin, kegiatan ini melibatkan berbagai unsur. Baik Pemerintan Kecamatan Asakota, Lurah Melayu, Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda dan Perempuan. 

"Hal tidak mungkin pihak ini tidak mampu menyelesaikan masalah narkoba di Melayu dengan adanya kerjasama yg baik ini," terangnya

Sementara itu, Warga setempat, Ipul menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkoba yang serius melakukan sosialisasi langkah penyelamatan generasi dengan bahaya narkoba. 


"Kegiatan seperti ini sangat kami nantikan sejak dulu. Alhamdulillah telah terlaksana dengan baik. Kami mendukung sepenuhnya. Lahir dan batin," ujar tokoh muda ini. 


#Pena Bumi

Senin, 25 September 2023

Kelurahan Melayu Kampung Bebas Dari Narkoba, Sat Narkoba Polres Bima Kota Minta Warga Kerjasama



Bima, Inside Pos,-

Polres Bima Kota melalui Sat Narkoba terus gencar melakukan sosialisasi. Hari ini, Senin (25/9) Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin melakukan koordinasi intens dengan masyarakat. 

Kegiatan sosialisasi Kampung Bebas dari Narkoba terus dilakukan. Tidak hanya  Fokus pemasangan stiker "Kampung Melayu Bebas Narkoba", namun Kasat Narkoba, AKP Tamrin dan Tim serius meminta agar masyarakat kerjasama untuk melaporkan adanya oknum warga terlibat Narkoba di Kelurahan Melayu. 

"Data diri dan sumber kami jamin kerahasiaannya. Silakan datang dikantor di Gunung dua untuk melaporkan," kata Kasat

Lanjut Tamrin, titik fokus Polres Bima Kota ini diawali dikampung Melayu. Kegiatan sosialisasi Kampung Bebas narkoba ini menjadi atensi dan bukan sekedar untuk promosi pencitraan saja. 

"Langkah pencegahan bebas narkoba ini kami barengi dengan kemampuan kami ungkap para kurir dan bandar narkoba di Kota Bima. Hampir setiap saat kami kerangkeng para pelaku kejahatan narkoba ini,"tutupnya


#Pena Bumi


Minggu, 24 September 2023

Meski Hari Libur, Sat Narkoba Polres Bima Kota Turun Sosialisasi Kampung Bebas dari Narkoba


Bima, Inside Pos,- 

Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menunjukkan eksistensi dalam membentuk kampung bebas dari narkoba. Hari ini, Minggu (24/9) Tim Sat Resnarkoba mendatangi rumah ke rumah Kelurahan Melayu-Kota Bima. Tidak ada hari libur bagi Satuan Narkoba dibawah kendali AKP Tamrin, S.Sos sebagai Kasat Narkoba. 

Anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota di RT 01 RW 05 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota bersama-sama memaksimalkan kesuksesan Kelurahan Melayu sebagai Kampung Bebas dari Narkoba. 

Usai melaksanakan sosialisasi di RT 02 kemarin, kini anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota mengunjungi wilayah RT 09 untuk mensosialisasikan tentang bahaya laten virus narkoba di tengah masyarakat. Dalam kegiatan itu, anggota didampingi langsung oleh ketua pemuda dan para pemuda di kelurahan setempat.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menyampaikan, apresiasi masyarakat serta pemuda sangat mendukung tentang terbentuknya Kelurahan Melayu sebagai kampung bebas dari narkoba. Hal itu diliat dari tingkat kesadaran masyarakat dan pemuda yang bersedia mendampingi anggota untuk sama-sama jalan dari rumah ke rumah warga, untuk memberikan pemahaman untuk menjauhi segala jenis narkoba.

“Tadi kami sosialisasi ke tiap rumah warga dibantu oleh kalangan pemuda,” Ujarnya

Selain memberikan pemahaman hukum dan sosialisasi tentang bahaya narkoba, Kasat juga meminta masyarakat untuk selalu membantu Polisi memberikan informasi jika mengetahui adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Segera laporkan ke Polisi terdekat jika mengetahui adanya transaksi narkoba,” Himbaunya


#Pena Bumi

Sabtu, 23 September 2023

Sat Narkoba Polres Bima Kota Tanpa Lelah Sosialisasi Kampung Bebas Narkoba

 


Kota Bima, Inside Pos,-

Tidak main-main. Sat Narkoba Polres Bima Kota serius melakukan sosialisasi Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Melayu-Kota Bima. Kegiatan ini lebih fokus pada langkah pencegahan dan memutus rantai peredaran narkoba di Kelurahan Melayu.

Tidak ada hari libur, Tim dari Sat Narkoba Polres Bima Kota fokus sambangi warga dari rumah ke rumah. Tidak hanya melakukan pemasangan stiker, juga melakukan sosialisasi tentang bahaya penggunaan dan penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda. 

"Kita mulai kembangkan sosialisasi kita dari rumah ke rumah. Kita memberikan edukasi terkait bahaya narkoba untuk masa depan dan lingkungan masyarakat," terang Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos, Sabtu (23/9). 

Menurut Tamrin, kegiatan sosialisasi Kampung Bebas Narkoba merupakan solusi tepat untuk mendeteksi dini lingkungan masyarakat yang sudah terjangkit virus narkotika. Ia mengaku, intensitas kegiatan sangat tinggi dan ketat.

"Tim kami sangat serius dan tepat sasaran dalam memberikan sosialisasi diwilayah Melayu. Hampir setiap hari, Tim kami ada di lokasi untuk edukasi masyarakat," akunya

Tidak hanya itu, Tamrin bersama tim yang didukung penuh oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK memastikan kedepannya, masyarakat Kelurahan Melayu akan sadar dengan sendiri dan mau memberikan informasi kepada pihaknya ketika ada titik lingkungan dicurigai transaksi narkoba. 

"Dilihat dari semangat masyarakat Melayu, kami memiliki keyakinan wilayah itu kedepannya akan bebas dari pengaruh narkoba," tutupnya

Untuk diketahui, Kegiatan Pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan interuksi Kapolri. Semua wilayah hukum Polda dan Polres di Indonesia agar melaksanakan tugas membentuk kampung bebas narkoba. 


#Pena Bumi


Jumat, 22 September 2023

Tidak Henti-hentinya, Sat Narkoba Polres Bima Kota Sosialisasi Kampung Bebas Dari Narkoba di Melayu

 



Bima, Inside Pos,-

Sosialisasi Kampung Bebas Dari Narkoba di Kelurahan Melayu Kota Bima tidak henti-hentinya dilakukan Sat Narkoba Polres Bima Kota. Kegiatan berlangsung sebulan lebih ini sudah menyentuh langsung masyarakat terutama para pemuda. 


Pada Jumat, (22/9) ini, Tim yang dikendalikan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, S.Sos ini terus menyerap aspirasi masyarakat untuk menuju Kampung Bebas Narkoba. Titik fokus di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota-Kota Bima, mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan. Terutama para tokoh masyarakat setempat. 


"Alhamdulillah, kegiatan kami di Kelurahan Melayu mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat," jelasnya.

Kata Tamrin, dalam waktu ini pihaknya sudah banyak menerima masukan. Salah satunya langkah pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba dibeberapa titik wilayah kelurahan Melayu. 

"Menjelang dua pekan tim kami di kelurahan melayu, sudah banyak menerima masukan. Termasuk memastikan beberapa wilayah yg terindikasi zona bahaya narkoba," terang Tamrin.

Selain itu, pihaknya terus melakukan kerja keras untuk mengatasi masalah Narkoba yang membahayakan masyarakat. 

"Semangat Tim Sat Narkoba menjadi gagasan baru bagi kita di Polres Bima Kota untuk terus tingkatkan pengawasan bahaya narkoba," tutupnya


#Pena Bumi

Jumat, 15 September 2023

Akhirnya, Kades Piong Berwatak Preman Ditahan Polisi





BIMA, Inside Pos,-

Kades Piong akhirnya ditahan oleh Sat Reskrim Polres Kabupaten Bima, Jum'at 15/9 tadi. Setelah dilakukan pemeriksaan secara cepat, akhirnya Kades dan dua lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya anak kandung Kades Piong. 

Dilansir dari media Metromini, Kades Cs mangkir dari panggilan pihak Kepolisian kemarin. Tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap pengurus Pokdarwis Oi Tampuro yaitu Kades Piong IHD, anaknya bernama Ari dan Ansor seorang anggota Pol PP Kecamatan Sanggar. 

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH mengaku ketiganya telah menghadiri panggilan, Jum'at, 15 September 2023. Dalam keterangannya, Kades Piong dkk memenuhi paggilan penyidik Polres Bima, dan diamnil keterangannya di ruangan Subnit C Pidum Satreskrim Polres Bima.

"Ketiganya diperiksa oleh penyidik Subnit C Pidum Satreskrim mulai pukul 09.30 WITA hingga malam," terang Masdidin yang dihubungi via ponselnya, malam ini.

Ia mengaku, setelah dilakukan pemeriksaan dan diambil keteranganya. Para pelaku langsunh dilakukan penahanan.

"Ketiganya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang pengurus Pokdarwis di Kecamatan Sanggar beberapa waktu yang lalu," tegas Kasat.

 "Setelah gelar perkara penetapan tersangka langsung di berikan surat penahanan n di tahan" tutup Kasat.


#Pena Bumi

Minggu, 10 September 2023

Oknum Kades Piong Aniaya Anggota Pokdarwis Oi Tampuro, Polisi Gerak Cepat Periksa Saksi

 

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP. Masdidin, SH


Bima, Inside Pos,-


Kasus pengeroyokan 2 pengelolah wisata Mata Air Tampuro di Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bergulir di Polres Bima. Sejumlah saksi kejadian yang berlangsung mulai dimintai keterangan secara marathon.


"Kita sudah periksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan untuk mengetahui duduk perkara," kata Kasatreskrim Polres Bima, AKP Masdidin dikonfirmasi awak media (9/9/2023) pagi.


Dugaan pengeroyokan yng dilakukan oleh Oknum Kades Piong IHD, AR (Anak Kades) dan Anggota Pol PP Kecamatan Sanggar AS, Polisi memeriksa 4 orang saksi Korban secara marathon. Sabtu 9 September 2023.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun redaksi media ini, Sabtu sore melalui salah seorang saksi AM menyatakan bahwa, dirinya mengakui telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dari Polres Bima terkait kejadian dugaan aksi pengeroyokan secara babi buta oleh Oknum Kades DKK.


"Kami sudah dimintai keterangan dan kami memberikan keterangan sesuai apa yang kami lihat saat aksi pengeroyokan tersebut," jelasnya Sabtu (9/9/2023) sore.


Sementara saksi lain DL juga mengakui, pada pemeriksaan tersebut, ia dan tiga saksi lain sudah memberikan keterangan sesuai apa yang mereka lihat saat kejadian pengeroyokan beberapa hari lalu di lokasi Wisata Mada Oi Tampuro.


"Kami berempat sudah memberikan  keterangan sesuai apa yang kami lihat saat kejadian itu, kami juga diperiksa secara tertutup pada salah satu ruangan yang ada tepatnya di TKP" katanya singkat.


Ditempat yang sama juga Saksi AR yang mintai tanggapannya oleh awak media mengakui, jika dirinya diambil keterangan dalam pemeriksaan tersebut, ia menjelaskan kejadian yang dialami oleh korban Agus Gunawan dan Harsim, yang saat itu diduga dilakukan oleh Kades Piong DKK. 


"Saya sudah memberikan keterangan seperti apa yang terjadi dilokasi wisata, yang melakukan pengeroyokan terhadap Agus dan Harsim," Tutupnya Singkat. 

#Pena Bumi

Kepala BPMDes: "Oknum Kades Piong Tidak Memberikan Contoh Yang Baik Pada Rakyatnya"

 

Kepala BPMDes Kabupaten Bima, H. Putarman


Bima, Inside Pos,- 


Kepala DPMDes Kabupaten Bima, H. Putarman menyesalkan sikap arogan kepala Desa Piong Ismail HD, diduga melakukan pengeroyokan terhadap pengurus kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Agus dan Harsim, dan pengerusakan fasilitas Wisata di Wisata Mada Oi Tampuro pada Rabu 6/9/2023 lalu. 


Tindakan yang dilakukan oleh Oknum Kades tidak memberikan contoh yang baik sebagai seorang kepala desa. 


Kepala DPMDes Kabupaten Bima H. Sutarman cukup menyelesalkan kejadian tersebut, karna sikap dilakukan oleh Oknum Kades tersebut tidak memberikan contoh yang baik bagi warganya. 


"Sangat disayangkan, seharusnya Kepala Desa memberikan contoh yang baik terhadap warganya, harus duduk bersama," katanya dihubungi Media ini Minggu (10/9/2023). 


Putarman menjelaskan, Keterlibatan langsung Kades pada masalah tersebut tentunya tidak menunjukan sebagai seorang pemimpin yang  di Desa, apalagi peristiwa itiu di pimpin langsung oleh Kepal desa. 


"Apa lagi ada kencendrungan dipimpin kepala desa, sebagai kepala desa harus memberikan jalan terbaik dan mampu fasilitasi dan memberikan pelayanan yang terbaik," katanya menyesali perbuat Oknum Kades DKK. 


Putarman mengakui, seorang kepala Desa, tidak harus melakukan perbuatan semacam itu, karna tindakan dilakukan oleh Kades tersebut sudah keluar dari aturan yang berlaku. Pada permasalah tersebut pihaknya sudah mendapatkan perintah dari Bupati Bima melalui Sekda Kabupaten Bima untuk dipanggil Oknum Kades tersebut. 


"Masih ada cara lain yang elegan, tidak harus melanggar aturan, Ada perintah dari Sekda untuk lakukan pemanggilan secara dinas, supaya dilakukan pembinaan. Untuk Proses hukum yang laporkan korban, kami serahkan pada pihak kepolisian," terangnya 


#Pena Bumi

Rabu, 30 Agustus 2023

Melayu Kampung Bebas Dari Narkoba, Sat Narkoba Polres Bima Kota Sosialisasi ke Pemuda

 


Bima, Inside Pos,- 

Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menunjukkan eksistensi dalam membentuk kampung bebas dari narkoba. Hari ini, Rabu (10/8) Tim Sat Resnarkoba mendatangi para pemuda dan Pemudi Kelurahan Melayu-Kota Bima

D Anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota di RT 9 RW 04 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota bersama-sama memaksimalkan kesuksesan Kelurahan Melayu sebagai Kampung Bebas dari Narkoba.

Usai melaksanakan sosialisasi di RT 02 kemarin, kini anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota mengunjungi wilayah RT 09 untuk mensosialisasikan tentang bahaya laten virus narkoba di tengah masyarakat. Dalam kegiatan itu, anggota didampingi langsung oleh ketua pemuda dan para pemuda di kelurahan setempat.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menyampaikan, apresiasi masyarakat serta pemuda sangat mendukung tentang terbentuknya Kelurahan Melayu sebagai kampung bebas dari narkoba. Hal itu diliat dari tingkat kesadaran masyarakat dan pemuda yang bersedia mendampingi anggota untuk sama-sama jalan dari rumah ke rumah warga, untuk memberikan pemahaman untuk menjauhi segala jenis narkoba.

“Tadi kami sosialisasi ke tiap rumah warga dibantu oleh kalangan pemuda,” Ujarnya

Selain memberikan pemahaman hukum dan sosialisasi tentang bahaya narkoba, Kasat juga meminta masyarakat untuk selalu membantu Polisi memberikan informasi jika mengetahui adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Segera laporkan ke Polisi terdekat jika mengetahui adanya transaksi narkoba,” Himbaunya


#Pena Bumi

Selasa, 29 Agustus 2023

Program Dana Indonesiana, Kementerian Kebudayaan Gelar Acara Budaya Ntumbu Tuta di Destinasi Wadu Pa.a



Bima, Inside Pos,-

Kementerian Kebudayaan Pusat di Jakarta melakukan kegiatan pagelaran acara Ntumbu Tuta di Destinasi Wadu Pa.a Desa Kananta-Soromandi Kabupaten Bima. Giat nuasana adat dana budaya itu terlaksana sejak Mei-Agustus bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke 78. 

Dr. Khairul Ammar menjelaskan kegiatan itu merupakan program Dana Indonesiana. Acara yang berlangsung meriah itu dilakukan di dua lokasi yang berbeda. Yakni di Destinasi Pariwisata sejarah Wadupaa dan Aula Desa Kananta. 



Kata Ammar, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kementerian Kebudayaan untuk mempromosikan khasanah budaya di Daerah Timur Bima-NTB. Tujuannya agar budaya lokal seperti Ntumbu Tuta (Adu Kepala) dapat dikenal secara luas di Nusantara maupun luar negeri.

"Antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap acara budaya seperti itu. Apalagi dilakukan di Destinasi Pariwisata sejarah Wadupaa," ujarnya 

Lanjut Doktor Olahraga ini, Kegiatan budaya juga sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat tentang kearifan lokal. Penting untuk dikenalkan. 

"Kita perlu memperhatikan budaya kita dengan serius. Kegiatan ini merupakan program andalan yang harus didukung dan dilestarikan," ujarnya. 

Tidak hanya itu, Ammar juga berharap, bahwa permainan tradisional ini menjadi kekuatan budaya Kabupaten Bima lebih khusus Wisata Budaya Desa kananta Kec. Soromandi Kab. Bima kedepan.

"Kegiatan budaya itu perlu bimbingan dan tempat pelatihan untuk generasi selanjutnya. Kami akan memikirkan secara serius agar khasanah budaya Bima tetap lestari sepanjang jaman," pungkasnya. 

#Pena Bumi

Minggu, 27 Agustus 2023

Waduh, Walikota Bima Tersangka Oleh KPK?



Kota Bima.- Inside Pos,-

Beredar surat dari KPK terkait penetapan Tersangka Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE. Itu berdasarkan surat yang sudah mencuat dipublik pada tanggal 23/8 2023 adanya pemanggilan terhadap Kadis PUPR Muhammad Amin. Benarkah Walikota Bima jadi tersangka??

Dilansir dari media Garda Asakota, Beberapa hari terakhir beredar informasi yang menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Bima, menyusul pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi kunci di gedung merah putih, Jumat kemarin (25/8/2023).

Kabarnya, dalam redaksi surat pemanggilan sejumlah saksi yang dipanggil KPK Jumat kemarin, KPK disebutkan bahwa kasus dugaan korupsi APBD Kota Bima tahun anggaran 2018-2022 sudah ke tahap penyidikan dan bahkan sudah menyebut nama seorang Pejabat sebagai tersangka.

Namun, yang menjadi pertanyaan publik, jika memang benar adanya peningkatan kasus, mengapa hingga kini KPK belum juga mengumumkan hasilnya ke publik?.

Jubir KPK, Ali Fikri, yang dikonfirmasi media ini belum memberikan respon terbuka dan lebih detail terkait dengan desas desus yang berkembang seputar penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Bima, termasuk beredarnya informasi perubahan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan hingga dtetapkannya seorang tersangka.

Hanya saja dipastikannya bahwa, KPK hingga kini masih bekerja. Dia berkomitmen bahwa pada saatnya nanti pihaknya akan mengumumkan hasilnya ke masyarakat.

"Kami sedang bekerja. Pada saatnya pasti akan disampaikan ke masyarakat hasil dari kegiatan dimaksud," jawabnya singkat saat dikonfirmasi via whatshap, Jumat kemarin.

Sementara itu, menyikapi munculnya berbagai isu di tengah masyarakat tentang  penanganan perkara korupsi oknum ASN dan Pejabat Pemkot Bima yang tengah diproses di KPK, mantan Hakim Tipikor NTB, Sutrisno A. Azis, SH, MH, meminta KPK agar segera atensi supaya tidak memblunder menjadi bola salju yang dapat memecah belah masyarakat Bima.

Apalagi saat ini, kata dia, sudah masuk tahun politik, isu isu tersebut sangat rentan menimbulkan kerawanan sosial khususnya bagi pihak pihak yang berbeda pendapat dan kepentingan.

"Masyarakat berhak tahu sudah sampai sejauh mana penanganan perkara tersebut, apakah masih tahap penyelidikan atau kah sudah digelar naik ke tahap sidik (penyidikan) dan penetapan tersangka, semuanya masih belum jelas akibat tertutupnya penanganan perkara ini di KPK," ungkap Advokat yang berkantor di Kota Mataram ini kepada Garda Asakota, Minggu (27/8/2023).

Sebenarnya, sambung Sutrisno, penanganan perkara ini tidak perlu berlarut larut kalau saja arah penyelidikan KPK itu fokus sesuai laporan/pengaduan masyarakat, tidak perlu diperluas area penyelidikannya ke hal hal lain di luar konteks laporan/pengaduan masyarakat, nanti akan semakin membias ke hal hal yang tidak substantif yang dapat  memperlambat selesainya proses penyelidikan.

"Sekarang saja sudah mulai muncul asumsi asumsi negatif  tentang KPK, seperti  proses hukum perkara ini terkesan stagnan dan jalan di tempat, juga muncul asumsi lainnya.

Sebagai sebuah asumsi dan pendapat saya kira sah sah saja karena itu perlu segera disikapi KPK agar tidak semakin berkembang liar di luar sana yang dapat merusak citra KPK itu  sendiri," tegasnya

Apalagi saat ini sudah mulai muncul upaya mendelegitimasi eksistensi KPK sebagai sebuah lembaga pemberantasan korupsi, salah satunya melalui pernyataan salah seorang pimpinan partai politik yang secara terang terangan mengusulkan pembubaran KPK.

"Ini warning buat KPK, karena itu KPK harus berbenah dengan meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya, KPK tidak boleh menjadi alat kekuasaan.

Kekuatan KPK selama ini karena memperoleh dukungan masyarakat yang anti korupsi, jangan sampai dukungan masyarakat itu hilang kemudian merapatkan barisan untuk mendorong pembubaran KPK," pungkasnya.

#Pena Bumi

Selasa, 22 Agustus 2023

Seruduk Kantor Kejaksaan, Keluarga Korban Zakariah Minta Pelaku Pembunuhan di Hukum Mati

 


Bima, Inside Pos,-

Puluhan keluarga almarhum Zakariah melakukan aksi dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima, Selasa (22/8) pagi tadi. Massa aksi ini meminta para pelaku berjumlah empat orang dihukum mati atau seringan-ringannya seumur hidup. 

Aksi keluarga korban tersebut dipelopori oleh Koalisi LSM dari LKPM dan Latskar NTB. Aksi itupun dikawal oleh anggota Polres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta.

Dilansir media Solutinewsntb.net, Direktur LKPM NTB Amirudin menyampaikan, kasus pembunuhan terhadap korban sangat sadis yang diduga dilakukan oleh 4 orang terdakwa yang berinisial ON, MY, TR dan MN. Dalam kasus itu, penyidik Sat Reskrim Polres Bima sudah menetapkan mereka dengan pasal 340 KUHP subdiser 338 Jo 55 KUHP dan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP.


Untuk itu, diminta pada pihak JPU Kejaksaan Negeri Bima untuk konsisten menegakkan keadilan, agar mereka dihukum mati dan minimal hukuman seumur hidup.

Mereka juga memunta pada pihak Pengadilan Negeri Bima agar tidak main-main dalam memutuskan perkara kasus tersebut. Berikan putusan yang mencerminkan nilai keadilan terhadap keluarga korban.

“Kami akan terus melakukan aksi jika tuntutan itu diabaikan oleh pihak Kejaksaan dan pihak Pengadilan,” Tegasnya

Sementara itu Kasi Pidum Oktaviandi Syamsulrijal menyampaikan, dengan tegas dari awal, akan konsisten mengawal kasus tersebut. Ia meminta pada saksi yang dipanggil pada persidangan sekarang untuk memberikan keterangan yang sebenarnya. Keterangan saksi, terutama istri korban, harus memberikan keterangan sesuai kejadian yang terjadi.

“Kami tegaskan untuk konsisten dalam mengawal kasus ini,” Ujarnya


Massa aksi juga melakukan orasi yang sama meminta keadilan di Pengadilan Negeri Bima. 


#Pena Bumi

Sabtu, 19 Agustus 2023

Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Terus Lakukan Sosialisasi Kampung Bebas Narkoba

 


Bima, Inside Pos,-

Narkoba menjadi musuh bersama. Terutama bagi Institusi Polri. Untuk melawan peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang ini, Polres Bima Kota gencar melakukan sosialisasi 

Memastikan kampung bebas dari narkoba, Sat Narkoba Polres Bima Kota, bersinergi dengan Camat Asakota, Lurah Melayu beserta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat, mengawali dengan membangun Posko Kampung Bebas Narkoba.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, mengatakan Selasa kemarin (199/8) memulai membangun Posko Kampung Bebas dari  Narkoba di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, sebagai awal terbentuknya Kampung Bebas  dari Narkoba. 

"Kami melihat ada potensi peredaran narkoba diwilayah Melayu, maka dengan itu, kami inesiatif untuk membentuk kampung bebas narkoba" ujar Tamrin Rabu (19/8) siang tadi. 

Lanjut Tamrin, Pihaknya sengaja memilih Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota sebagai Kampung Bebas dari Narkoba, sebagai bentuk antisipasi dini pencegahan peredaran narkoba yang dianggap masif.

"Ini langkah pasti kami untuk memberangus Narkoba dari peredarannya. Narkotika itu musuh kita semua," cetusnya

Setelah ini sebut AKP Tamrin, secara rutin dan berkala, akan dilakukan kampanye anti narkoba, baik dalam bentuk imbauan, sosialisasi dan perempuan serta diskusi, terkait betapa berbahayanya pengaruh narkoba.

"Pada kesempatan ini juga, kami berharap kerjasama masyarakat, jika menemukan adanya kecurigaan terjadinya transaksi dan peredaran narkoba, silakan lapor ke Unit Res Narkoba Polres Bima Kota. Kami akan menjadi kerahasiaan pemberi informasi," pungkasnya. 


#Pena Bumi

Jumat, 18 Agustus 2023

Menuju Kampung Bebas Narkoba, Sat Narkoba Polres Bima Kota Tingkatkan Kerjasama Dengan Masyarakat

 


Bima, Inside Pos, 

Berantas dan pencegahan peredaran narkoba, keseriusan Polres Bima Kota dibawah kepemimpinan AKBP. Rohadi, sangat terlihat. Sosialisasi Jum'at (18/8), Sat Resnarkoba meminta kerjasama dan peran aktif masyarakat untuk mempermudah kegiatan sosialisasi Kampung Bebas Narkoba. 

Kasat Narkoba, AKP Tamrin, S.Sos, sosialisasi di Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Melayu terus dilakukan. 

Tim dari Sat Resnarkoba Polres Bima Kota melakukan sosialisasi di Kelurahan Melayu Kec. Asakota Kota Bima. Giat ini berupa himbauan agar menjauhi penyalahgunaan Narkoba pada titik sentral menuju kampung bebas narkoba. 

"Kami meminta kerjasama masyarakat dan semua pihak untuk melaporkan ke kami jika ada tempat atau lokasi yang dicurigai ada Narkobanya," ujar Tamrin

Kata Tamrin, kegiatan ini melibatkan berbagai unsur. Baik Pemerintan Kecamatan Asakota, Lurah Melayu, Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda dan Perempuan. 

"Hal tidak mungkin pihak ini tidak mampu menyelesaikan masalah narkoba di Melayu dengan adanya kerjasama yg baik ini," terangnya

Sementara itu, Warga setempat, Ipul menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkoba yang serius melakukan sosialisasi langkah penyelamatan generasi dengan bahaya narkoba. 

"Kegiatan seperti ini sangat kami nantikan sejak dulu. Alhamdulillah telah terlaksana dengan baik. Kami mendukung sepenuhnya. Lahir dan batin," ujar tokoh muda ini. 


#Pena Bumi

Rabu, 16 Agustus 2023

Direktur CV. Berkah Utama, Ardian Sugianto Ucapkan Selamat HUT RI ke 78

 Ardian Sugianto

"Merdeka bukan sebatas momentum untuk berhenti berjuang, melainkan untuk menggabungkan kembali semangat berusaha. Dirgahayu Republik Indonesia"

Selasa, 15 Agustus 2023

Menuju Kampung Bebas Dari Narkoba, Sat Narkoba Ketemu Pemuda Melayu-Kota Bima


Bima, Inside Pos,- 

Makin serius. Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menunjukkan eksistensi dalam membentuk kampung bebas dari narkoba. Hari ini, Selasa (15/8) Tim Sat Resnarkoba mendatangi para pemuda Kelurahan Melayu-Kota Bima. Termasuk Ketua Pemuda setempat. 

Dilansir dari media Solutifnewsntb.new, Anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota Bersama Ketua Pemuda RT 13 RW 05 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota bersama-sama memaksimalkan kesuksesan Kelurahan Melayu sebagai Kampung Bebas dari Narkoba, Selasa (15/8) sekitar pukul 10.00 wita.

Usai melaksanakan sosialisasi di RT 02 kemarin, kini anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota mengunjungi wilayah RT 13 untuk mensosialisasikan tentang bahaya laten virus narkoba di tengah masyarakat. Dalam kegiatan itu, anggota didampingi langsung oleh ketua pemuda dan para pemuda di kelurahan setempat.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menyampaikan, apresiasi masyarakat serta pemuda sangat mendukung tentang terbentuknya Kelurahan Melayu sebagai kampung bebas dari narkoba. Hal itu diliat dari tingkat kesadaran masyarakat dan pemuda yang bersedia mendampingi anggota untuk sama-sama jalan dari rumah ke rumah warga, untuk memberikan pemahaman untuk menjauhi segala jenis narkoba.

“Tadi kami sosialisasi ke tiap rumah warga dibantu oleh kalangan pemuda,” Ujarnya

Selain memberikan pemahaman hukum dan sosialisasi tentang bahaya narkoba, Kasat juga meminta masyarakat untuk selalu membantu Polisi memberikan informasi jika mengetahui adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba.


“Segera laporkan ke Polisi terdekat jika mengetahui adanya transaksi narkoba,” Himbaunya


#Pena Bumi

Senin, 14 Agustus 2023

Gencar Sosialisasi Kampung Bebas Narkoba, Sat Narkoba Polres Bima Kota Sambangi Rumah Warga

 


Kota Bima, Inside Pos,-

Tidak main-main. Sat Narkoba Polres Bima Kota serius melakukan sosialisasi Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Melayu-Kota Bima. Kegiatan ini lebih fokus pada langkah pencegahan dan memutus rantai peredaran narkoba di Kelurahan Melayu. 

Pada kegiatan ke 6 kali ini, Tim dari Sat Narkoba Polres Bima Kota kembali fokus sambangi warga dari rumah ke rumah. Tidak hanya melakukan pemasangan stiker, juga melakukan sosialisasi tentang bahaya penggunaan dan penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda. 

"Kita mulai kembangkan sosialisasi kita dari rumah ke rumah. Kita memberikan edukasi terkait bahaya narkoba untuk masa depan dan lingkungan masyarakat," terang Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos, Senin (14/8). 



Menurut Tamrin, kegiatan sosialisasi Kampung Bebas Narkoba merupakan solusi tepat untuk mendeteksi dini lingkungan masyarakat yang sudah terjangkit virus narkotika. Ia mengaku, intensitas kegiatan sangat tinggi dan ketat.

"Tim kami sangat serius dan tepat sasaran dalam memberikan sosialisasi diwilayah Melayu. Hampir setiap hari, Tim kami ada di lokasi untuk edukasi masyarakat," akunya

Tidak hanya itu, Tamrin bersama tim yang didukung penuh oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK memastikan kedepannya, masyarakat Kelurahan Melayu akan sadar dengan sendiri dan mau memberikan informasi kepada pihaknya ketika ada titik lingkungan dicurigai transaksi narkoba. 

"Dilihat dari semangat masyarakat Melayu, kami memiliki keyakinan wilayah itu kedepannya akan bebas dari pengaruh narkoba," tutupnya

Untuk diketahui, Kegiatan Pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan interaksi Kapolri. Semua wilayah hukum Polda dan Polres di Indonesia agar melaksanakan tugas membentuk kampung bebas narkoba. 


#Pena Bumi


Sukses Besar, Sat Narkoba Polres Bima Kota Ringkus Pemilik Ganja Hampir 2 Kg

 


Kota Bima, Inside Pos,- 

Hebat. Sat Narkoba dibawah kepemimpinan AKP Tamrin, S.Sos berhasil ungkap peredaran Narkotika jenis ganja hampir 2 Kg. Keberhasilan ini berkat kerja keras Tim Bravo dibawah kendali Katim Aipda Taufarrahman. 

Dilansir media Solutinewsntb, Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkapkan peredaran gelap narkoba jenis ganja seberat 2 kilo gram di jalan gatot subroto Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda, Senin (14/8) sekitar pukul 09.30 Wita. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi menyampaikan, berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkoba jenis daun ganja yang diterima oleh Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin, pihaknya langsung menyelidiki kebenaran informasi tersebut. 

Hasil penyelidikan oleh Tim Cobra Bravo yang dipimpin oleh Kasat dan , anggota berhasil mengamankan AA (26) warga Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima saat transaksi di Jl. Gatot Subroto Kelurahan Sadia. 

"Barang bukti yang diamankan dua paket besar daun ganja dengan berat Netto 1,875,46 gram," Sebutnya

Guna penyelidikan lebih lanjut kata Kapolrees, terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Hasil interogasi sementara, terduga pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut dikirim dari daerah Medan. 

"Pengakuan sementara dia baru kali ini memesan barang itu, namun kita masih mendalaminya lagi," Katanya


Kapolres menghimbau pada masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Bantu Polisi memberikan informasi jika mengetahui adanya transaksi narkoba. 


#Pena Bumi

Minggu, 13 Agustus 2023

Sat Narkoba Polres Bima Kota Sosialisasi Keliling Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Melayu-Kota Bima

 


Bima, Inside Pos,- 

Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota-Kota Bima menjadi titik fokus kegiatan pencegahan dan sosialisasi Kampung Bebas Narkoba. Minggu, (13/8), Tim Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali AKP. Tamrin, S.Sos gencar melakukan turun lapangan untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran. 

AKP. Tamrin menerangkan jika pihaknya sudah sepekan ini fokus melakukan sosialisasi dan langkah pencegahan diwilayah Kelurahan Melayu. Pada titik ini, Tamrin mengaku respon baik dari masyarakat sangat tinggi. 

"Masyarakat melatu sangat senang. Sejak tim Sat Narkoba Polres Bima Kota selalu di lokasi, suasana kamtibmas cukup aman dan terkendali," tuturnya.



Kata Tamrin, Kampung Melayu merupakan salah satu wilayah zona yang diperhatikan untuk lingkungan yang terindikasi peredaran Narkoba. Tapi sejak Tim Sat Narkoba Polres Bima Kota dilokasi, keadaan cukup aman. 

"Kita akan terus melakukan monitoring dan evaluasi dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba diwilayah Melayu," terangnya

Tidak hanya itu, pihaknya terus melakukan pemasangan stiker di setiap rumah warga. Pihak pemerintah Kecamatan, Kelurahan, Babinsa terlibat aktif membantu Tim Sat Narkoba dalam giat sosialisasi Kampung Bebas Narkoba ini.

"Pemerintah Kota sangat antusias menjemput program kita terutama Camat Asakota," tuturnya

Perwira kelahiran Donggo-Bima ini berharap warga Melayu untuk konsisten mengawal kegiatan sosialisasi Kampung Bebas Narkoba ini. 

"Kami akan menerima masukan dan saran yang baik dari masyarakat untuk mempermudah kegiatan sosialisasi Kampung Bebas Narkoba," tutupnya

#Pena Bumi