Rabu, 08 April 2020

Tiga Pemuda GPDESKA Di BAP Oleh Inspektorat

Bima, Inside Pos,-

Tiga pemuda GPDESKA (Gerakan Pemuda Desa Kala) Kecamatan Donggo, diperiksa dan dimintai keterangan untuk dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bima, rabu 8/4.


Tiga pemuda itu atas nama Itot Joel (25), Alhmaududin (24), dan Rudi Radiansyah (23) diBAP terkait laporan pengaduan dugaan penyalahgunaan anggaran BUMDES Desa Kala dan LPJ fiktif oleh eks pengurus BUMDES Tahun 2017-2018 dan Kepala Desa setempat.


Kepala Inspektorat Kabupaten Bima melalui Tim Auditornya, Anwar Sadat mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memanggil Kepala Desa Kala Drs. Hajairin dengan eks kepengurasan BUMDES itu untuk dimintai keterengan dan diperiksa.


"Sebelum kami memanggil tiga pelapor itu Kepala Desa setempat serta mantan pengurus sudah kami periksa lebih awal. Mereka yang terlapor juga nanti akan kami panggil kembali,"kata Auditor muda itu saat diwawancara diruang kerjanya.


Dijelaskanya, setelah tiga pelapor itu diBAP pemilik tanah yang menjual tanahnya pada Pemerintah Desa Kala yang sebelumnya Kepala Desa setempat mengaku tanah itu dibeli sebagai aset Desa, pun dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan pula.


"Selanjutnya kami akan periksa pemilik tanah tersebut, tentu kami minta keterangannya,"paparnya.


Sementara perwakilan pelapor Rudi Radiansyah, diwawancara disalah satu  Warung Kopi (warkop)diKota Bima menekankan pihak inspektorat mempercepat melakukan investigasi lapangan. Tentu dengan regulasi yang ada kami hargai.


"Kerja sama yang baik tentu kami butuhkan. Semoga kasus ini cepat selesai dan kami bisa menemukan titik terang,"pintanya.


Ia, menambahkan langkah ini sebenarnya bentuk shock terapi agar kedepan Pemerintah Desa lebih hati-hati mengambil kebijakan. Apalagi kebijakan yang merugikan hak rakyat.


"Kami sebagai pemuda yang perduli rakyat, kami ingin Desa berkembang dengan kemandiriamya tanpa ada penindasan didalamnya,"tegas aktivis LMND ini.

#tot

Tidak ada komentar: