Tampilkan postingan dengan label Haedline. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Haedline. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 November 2023

Nasabah Panen Hadiah, BRI Cabang Raba Bima Gelontorkan Hadiah Undian Setengah Milyar

 



Kota Bima,Inside Pos.- 

Keren, Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Raba Bima kembali melaksanakan Kegiatan Panen Hadiah Simpedes (PHS), Sabtu Malam, 4/11. 


Kegiatan meriah dari BRI  ini merupakan PHS Branch Office Raba Bima Periode pertama  yaitu 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023, dengan total hadiah yang diundian sebanyak Rp. 489.983.000.


Acara PHS merupakan program tahunan BRI yang digelar setiap 6 bulan sekali. Kegiatan ini turut dihadiri Pj, Walikota Bima, H.Muhamad Rum, Asisten 1 Pemkab Bima, H. Putarman, Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, serta kepala unit  BRI yang tersebar di Kota dan Kabupaten Bima. 


Pimpinan BRI Cabang Bima Herry Primatama, menyerahkan secara simbolis satu unit mobil pada salah satu pemenang undian Panen Hadiah Simpedes (PHS). 


Pada kesempatan itu, Herry mengatakan, jika ingin menjadi pemenang PHS, syaratnya tidaklah rumit, cukup punya tabungan Simpedes BRI dengan saldo minimal Rp100 ribu.


"Setiap kelipatan Rp100 ribu, nasabah Simpedes berhak mendapatkan 1 nomor undian dan beserta kelipatan," terangnya.


Program PHS ini dilaksanakan pihak Bank BRI untuk memanjakan para nasabah setia. Karena yang berhak mengikuti undian ini hanya untuk yang memiliki rekening BRI Saja.


"Undiannya hanya untuk Nasabah Kota dan Kabupaten Bima saja, jadi peluang orang Bima untuk meraih hadiah sangat besar," tuturnya.


Kata Heri, bagi masyarakat yang ingin membuka rekening BRI Simpedes silahkan datang ke unit yang tersebar di Wilayah Bima.


"Jadi tidak perlu repot datang ke cabang, cukup ke unit yang ada di beberapa wilayah saja. BRI siap melayani dengan sepenuh hati, karena kepuasan nasabah adalah prioritas bagi kami," pungkasnya.


Sementara itu, manager Bisnis Mikro BRI Bima, Taufik memaparkan jumlah hadiah undian yang dibagikan untuk para nasabah BRI, dengan total hadiah yang diundi sebanyak Rp. 489.983.000.


"Adapun Rinciannya, untuk Grand Price 1 unit mobil Suzuki New Carry WD AC PS, 1 unit mobil Suzuki new Carry WD, kemudian 5 unit sepeda motor,  9 unit TV LED, 9 unit Kulkas dan 9 unit mesin cuci," bebernya. 


Sementara untuk dorprice pada malam ini, panitia menyidiakan hadiah hiburan seperti 2 unit Handphone , mesin Cicu dan Kulkas, speaker aktif dan hadiah menarik lainnya. 


#Pena Bumi



Rabu, 17 Agustus 2022

Pemerintah Tutup Mata, Nurdin Donggo Inisiatif Timbun Jalan Rusak

Potret jalan menurun Desa O'o Kecamatan Donggo, yang sering kali terjadi kecelakaan.

Kabupaten Bima, Inside Pos,-

Sungguh miris, potret wajah jalan sepanjang lebih kurang 1 kilometer antara dua Desa di Kecamatan Donggo Kabupaten Bima menuai  banyak sorotan dikalangan muda dan masyarakat. Pasalnya, kondisi jalan yang berada dari Desa O'o menuju Desa Kala Kecamatan setempat rusak parah.


Akibatnya, tak sedikit pengguna Roda dua dan roda empat mengalami kecelakaan. Kondisi jalan yang licin serta berlubang membuat anak sekolah juga sering berjatuhan saat berkendara.


Wajah jalan yang mirip sungai itu membuat Nurdin, warga Desa O'o Kecamatan Donggo Kabupaten Bima mengeluh. Dia menyesalkan atas sikap pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bima, seolah apatis terhadap kondisi jalan lintas Desa O'o dan Kala membengkak rusak.


"Bayangkan, sudah bertahun-tahun dibiarkan rusak begini. Tak kunjung diaspal," sesal Nurdin saat diminta keterangan kemarin, Selasa, (16/8/2022).


Karena itu, sambung dia, tak sedikit masyarakat yang melintasi jalan setempat mengalami kecelakaan berat. Dia mengungkapkan sikap keprihatinannya terhadap anak sekolah sering "adu body" dengan batu akibat jalan rusak.


"Saya merasa kasihan terhadap anak-anak sekolah. Belum sampai rumah sekolah mereka sudah dihadapkan masalah jalan rusak dan berlubang. Apalagi tepat dijalan menurun ini, mereka sering berjatuhan," ungkap Nurdin.


Tak tega melihat generasi Bangsa terluka sebelum mengejar cita-cita. Membuat Nurdin seorang diri menimbun jalan berlubang sepanjang 100 meter pakai tanah (tepat di jalan menurun di ujung Desa O'o).


"Saya timbun sendiri, bahkan tiga kali saya melakukannya. Tapi tetap aja rusak. Namanya jalan menurun, datang hujan tanah yang ditimbun terkikis lagi," bebernya.


Nurdin berharap, pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bima melirik pembangunan di Kecamatan Donggo. Terutama pengaspalan jalan yang rusak parah lintas Desa O'o dan Kala ini.


"Semoga pemerintah daerah tergerak hatinya untuk segera melakukan pengaspalan. Desa O'o sebagai sentral kegiatan Kecamatan tidak seharusnya memiliki jalan rusak seperti ini," pintanya.

LTDS melakukan blokade jalan di Desa Wadukopa sebagai bentuk aksi protes terhadap Pemkab dan DPRD, Rabu (17/8/2022).


Terkait jalan rusak ini memicu reaksi keras dari Laskar Terpelajar Donggo-Soromandi (LTDS). Pada Selasa (16/8/2022) kemarin, mereka melakukan penanaman pohon pisang tepat di jalan menurun Desa O'o Kecamatan Donggo. Setiap pohon pisang yang ditanam, mereka menempel poster wajah Bupati dan wakil Bupati serta anggota DPR Dapil III bertuliskan 'inilah wajah orang yang bertanggungjawab atas kerusakan jalan raya di Kecamatan Donggo'.


"77 Tahun Indonesia merdeka masyarakat Donggo masih dijajah kerusakan infrastruktur. Tak hanya di Desa O'o, di Desa lain di Kecamatan Donggo ini pun mengalami kerusakan jalan yang sama. Seperti jalan lintas Dusun Kamunti Desa Mpili serta Desa Mbawa. Kerusakan tersebut terjadi bertahun-tahun," beber Kur'an, Kordinator umum LTDS pada media ini.


Aktivis Mataram ini juga menyoroti pembangunan di Kecamatan Soromandi. Dia menilai, selama memimpin IDP-Dahlan, hanya jalan di Desa Punti yang sempat diperbaiki. Sedangkan jalan di Desa Wadukopa dibiarkan tak terurus.


"Di semua Kecamatan di Kabupaten Bima mungkin mengalami nasib yang sama. Infrastruktur jalan tidak menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Bupati dan DPRD tidak punya niat baik memenuhi hak dasar masyarakat. Mereka buta melihat kenyataan pembangunan," sesal Kur'an.


Tepat pada hari ini, Rabu (17/8/2022) masyarakat Indonesia merayakan hari kemerdekaan yang ke 77 Tahun dengan semangat nasionalisme. LTDS justeru melakukan blokade jalan di Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi Kabupaten. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dan anggota DPRD Dapil III serta Ketua DPRD. Seolah tidak memiliki nurani untuk membangun infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Bima.

#Tot.

Jumat, 22 Juli 2022

Terduga Pelaku Pengerusakan Rumah Warga di Dompu Dicari Polisi

Dicki Wahyudin, terduga pelaku pengerusakan yang menjadi buronan polisi.

Kabupaten Dompu, Inside Pos,-

Dicki Wahyudin alis Dicki, terduga pelaku pengerusakan rumah warga di Desa Tembalae, Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu Senin (08/11/2021) lalu, kini menjadi buronan polisi alias (DPO). 

Penetapan status DPO terhadap Dicki ini setelah pihak Polres Dompu melayangkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan, namun tidak di indahkan. Surat DPO sendiri dikeluarkan oleh Kasatreskrim setempat pada 15 September 20221.

Kaitan dengan kasus ini memicu reaksi keras Korban, Supratman Ama la Rohid alias guru Kulu. Ia menerangkan, tiga terduga pelaku yang dilaporkan atas kasus pengerusakan yang mengakibatkan 1 unit rumah dan 1 unit mobil miliknya rusak berat.

"Dari tiga pelaku itu satu orang sudah di vonis 9 bulan penjara dan satu orang lagi sedang menjalani sidang. Sementara Dicki sendiri melarikan diri," terang pria yang akrab disapa Ama La Rohid ini.

Surat DPO dari Polres Kabupaten Dompu.

Ama La Rohid menyesalkan atas tindakan tak bertanggungjawab Dicki ini. Dia meminta dengan tegas kepada pihak Polres Kabupaten Dompu dengan cepat menangkap dan mengadili pelaku sesuai UU yang berlaku.

"Saya sebagai korban meminta dengan kerendahan hati kepada masyarakat NTB, jika melihat terduga pelaku segera laporkan ke Polres Dompu," pintanya.

Awal mula kasus pengerusakan rumah korban dipicu pria berinisial R (31). R merupakan terduga pelaku asal Desa Tembalae Kecamatan Pajo Dompu ditahan atas kasus foto bugil.

Warga setempat yang tidak menerima R ditahan, rumah korban yang saat itu mendampingi terlapor atas kasus ITE di rusaki. Sehingga menyebabkan rumah dan 1 unit mobil milik korban rusak berat.

Atas kasus ini korban melaporkan secara resmi ke Polres Dompu, tanggal 9 November 2021 dengan laporan polisi LP/ B/422/X/2021/ SPKT/RES.

#Tot

Jumat, 24 Juni 2022

FUI Bima Adakan Kegiatan Khitanan Massal Secara Gratis, PKM Soromandi Kerahkan Tenaga Medis dan Obat-obatan


Kabupaten Bima, Inside Pos,-

Forum Umat Islam (FUI) Bima mengadakan kegiatan Baksos Sosial (Baksos) berupa pengobatan gratis dan Khitanan massal di wilayah Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Jum'at (24/6/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Sai itu, Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Soromandi Kabupaten Bima, kerahkan tenaga medis, peralatan medis dan obat-obatan. 

"Iya, kemarin kami dari PKM Soromandi diminta Tenaga medis dan obat-obatan melalui surat resmi oleh FUI Bima. Kami merespon dengan cepat surat tersebut. Apalagi kegiatan ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Alhamdulillah, kegiatannya tadi pagi berjalan aman dan lancar," kata Kasubag TU PKM setempat, Muamar Kadafi, Sos.

Kadafi menerangkan, kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00-11.00 WITA di Pustu Desa setempat diterima baik oleh pemerintah Desa serta masyarakat.

"Terlihat masyarakat sangat antusias. Betapa tidak, selain anak-anak mereka di khitan secara gratis. Warga lain yang mengalami beragam penyakit juga diberikan pengobatan secara gratis pula," terang pria asal Desa Punti Soromandi ini.

Ketua FUI Bima, Asikin Bin Mansyur, S.Pd menjelaskan, kegiatan Baksos yang diadakan di wilayah Soromandi Bima merupakan langkah untuk menyemarakkan dakwah Islam.

"Salah satunya adalah menegakkan sunah Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad Saw, yakni sunnah khitan," sebut Asikin.

Selain itu sambung dia, kegiatan Baksos ini juga tujuannya membentengi akidah umat dari kemerosotan iman dan akhlak. 

"Di era yang sangat moderen ini iman dan akhlak jarang terlihat. Penyebabnya macam-macam. Karena itu, kami FUI Bima optimis menyemarakkan dakwah Islam di wilayah Bima umumnya," akunya sembari menambahkan.

"Terimakasih banyak kepada masyarakat Desa Sai, telah menerima kami dengan baik dan menyambut kegiatan Baksos ini dengan semangat yang tinggi. Kami berharap, semoga pengobatan gratis dan Khitanan massalnya bermanfaat," pintanya.

#Tot

Kamis, 09 Juni 2022

Tak Beradab! Pemkot Bima Pingpong Guru Ngaji Soal Gaji

Arifin, Guru Ngaji TPQ Al Hikmah Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima

Kota Bima, Inside Pos,-

Guru Ngaji TPQ Al Hikmah Kelurahan Penaraga Kec. Raba Kota Bima, Arifin mengeluhkan kinerja pihak Pemerintah Kelurahan Penaraga Kec. Raba Kota Bima yang hingga saat ini belum membayarkan Insentif dirinya sebagai Guru Ngaji sekaligus pengurus TPQ yang ada di Penaraga. Bahkan, informasinya ada beberapa TPQ selain dirinya yang belum menerima pembayaran Insentif Guru Ngaji.

Demikian Pernyataan pers Arifin kepada Media Inside Pos_Net dirumahnya,  rabu malam (08/06/2022). 

Arifin mengungkapkan bahwa dirinya merupakan Guru Ngaji dan pengelola TPQ yang sudah cukup lama yakni sejak Pemerintah Kota Bima belum terbentuk. Sejak masa Pemerintahan Wali Kota pertama H. Nur Latif (Almarhum) Pemerintah Kota Bima mengeluarkan kebijakan memberikan Insentif kepada Guru Ngaji, Imam Masjid dan Marbot. Bahkan Pemerintah selanjutnya hingga hari di Era Pemerintahan H. Muhammad Lutfi terus ada dengan dasar hukum Keputusan Wali Kota Bima nomor: 188. 45/199/400/IV/2022. 

"Namun, ironisnya bagi saya, hingga hari ini insentif guru Ngaji tahun anggaran 2022 tidak saya terima. Sementara TPQ lainnya sebagian sudah menerima," ujar Arifin.

Hal tersebut tentu saja membuat dirinya merasa kecewa dengan Pihak Pemerintah Kelurahan Penaraga dalam hal ini Lurahnya Muhajir, S.Sos. Beberapa kali dirinya menanyakan anggaran Insentif tersebut kepada Lurah secara langsung sejak informasi keluarnya anggaran tersebut usai Lebaran Idul fitri beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini tidak ada kepastian yang diberikan saya.

"Beberapa kali saya tanya langsung, pak Lurah awalnya menjawab sudah dikembalikan ke Bagian Kesra, lalu kami tanya ke Kesra jawaban pihak Kesra tanyakan Pemerintah Kelurahan," jelas Pria usia kepala 5 tersebut.

Lagi dikisahkan, upaya kami mendapatkan hak itu bukannya mendapatkan hasil, malah kami dipingpong kiri kanan oleh Pemerintah Kelurahan dan Bagian Kesra.

Oleh karena itu, melalui media ini saya ingin memastikan dimana dana Insentif yang menjadi Hak kami itu. Jika uangnya ada mohon diserahkan kepada yang diperuntukan sesuai aturan. 

"Maka dari itu, semoga Pak Wali Kota mengetahui persoalan yang kami hadapi dan mohon turun tangan menyingkapi, karena ini adalah Perwali Kota yang beliau sendiri terbitkan," harap Arifin. 

Hingga berita ini dipublikasikan pihak media belum berhasil menemui Pihak Pemerintah Kelurahan Penaraga dan Bagian Kesra Kota Bima untuk konfirmasi terkait permasalahan ini. 

#Pena Bumi

Rabu, 08 Juni 2022

Dugaan Skandal Bisnis Gelap 'Kerosene', Korban Buka Mulut Soal Keterlibatan Lima Oknum Resmob Bima


Bima, Inside Pos,- 

Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah lama ini pantas ditunjukan pada lima oknum Resmob Kompi A/Bima yang diduga menjalankan tugas diluar Protap. Resah dengan ulah aparat negara ini, Korban berinesial ID alias Cobra yang menjalani bisnis Kerosene (Minyak Tanah) akhirnya buka mulut ke publik. Korban merupakan pelaku bisnis Minyak Tanah Antar dua Pulau . NTT-NTB. 


Lima Oknum Resmob Bima dikabarkan tengah diperiksa secara internal oleh Provos Polda NTB, yaitu, AB, IF, MS, YS dan NZ. Awal kasus ini mencuat dari pengaduan warga melalui Pesan Elektronik di Institusi Kepolisian. 


Mengungkap dugaan kejahatan bisnis minyak tanah ilegal di Bima, Media ini berhasil mewawancarai salah satu korban pungli sekaligus pelaku bisnis migas di wilayah Bima. Tepatnya, di Kecamatan Sape. 


Dalam keterangan wawancara Rabu, 8/6/2022,  Cobra mengaku gerah dengan ulah oknum Resmob yang meminta patokan jatah terlalu tinggi kepadanya. Padahal, dari usaha yang digelutinya tidak terlalu banyak untung. 


"Saya Tawar jatah sekali bongkar minyak itu dua juta tapi mereka minta lima juta. Mana ada untung saya kalau jatah sebanyak itu'"ungkap cobra 


Cobra juga ungkapkan, sebelumnya  ia pernah memberikan secara langsung kepada oknum Resmob senilai Rp. 25 Juta. Uang sebanyak itu diakuinya sebagai uang  damai terkait diamankan sekitar 285 jerigen minyak tanah miliknya pada bulan februari 2022. 


"Saya serahkan langsung kepada oknum Brimob uang damai itu dengan perjanjian Minyak Tanah dikembalikan. Namun hanya dikembalikan sebanyak 200 jerigen saja. Sisa 85 jerigen saya tidak tahu dikemanakan,"ungkapnya lagi


Tidak sampai disitu, minyak tanah milik pria asal Desa Bugis Sape ini kembali diamankan oleh oknum aparat ini. Jumlahnya sekitar 300 jerigen. Sebelum diamankan minyak tanah ini, cobra mengaku dimintai salah  satu oknum Resmob jatah sekali muat senilai lima juta. Tapi ia hanya sanggup dua juta. 


"Bisnis saya ini hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bima. Bukan mereka saja (Resmob) yang saya berikan secara sukarela tapi banyak pihak lain juga," akunya 


Dari kasus ini, Cobra diperiksa oleh Bareskrim Polres Bima Kota unit Tipidter. Ia memberikan keterangan seputar bisnis yang dijalaninya saat ini dan administrasi usaha migas miliknya. 


"Saya berharap kasus ini cepat selesai. Saat ini   minyak tanah milik  saya masih disita di Polres Bima Kota,"terangnya


Kata Cobra, sebenarnya kasus ini tidak akan melebar luas hingga proses hukum. Namun saat dirinya mencari barang bukti minyak di tanah di Kompi Brimob Bima, namun tidak diketahui oleh petugas disana. 


"Dalam keadaan bingung, saya diarahkan untuk menanyakan barang saya ke Polres Bima Kota, tapi tidak ada. Ternyata barang saya masih ada di sekitar Mako Brimob. Mulai dari itu kasus mulai diketahui banyak pihak," bebernya


Sementara itu, salah satu anggota Polres Bima Kota di Sat Reskrim membenarkan adanya barang migas sitaan yang diambil dari Mako Brimob. Saat ini tengah disimpan di gudang Barang Bukti Polres Bima Kota. 


Lanjutnya, Kasus ini sudah pada penyelidikan. Sudah diperiksa semua pihak-pihak yang terkait dengan minyak tanah termasuk pemilik minyak tanah. 


"Sebenarnya saya tidak berhak menjawab. Kami masih punya atasan. Tapi kepentingan informasi, dalam kasus ini kami hanya punya kendala hadirkan saksi ahli dari Kantor Migas Pusat di Jakarta untuk memberikan bantuan keterangan terkait administrasi bisnis migas dan penentuan kriteria penyaluran migas," terang salah satu penyidik yang enggan namanya dipublikasikan.  


Sebelum, media ini mendatangi ruang Kasat Reskrim dan KBO Reskrim di Mako Polres Bima Kota, namun kedua perwira Polri ini tidak ada ditempat. 


Tidak hanya itu, Kabag Humas Polda NTB, AKBP Artanto dihubungi via chat Whatsapp belum memberikan jawab terkait pemeriksaan lima oknum Polri ini.

#Pena Bumi