Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 September 2022

Pendiri KOFYB-20, Arif Rahman Dilantik Walikota Bima Jadi Lurah Paruga

 



Bima, Inside Pos,-

Hari ini, Rabu 7 September 2022 Walikota Bima melakukan rotasi dan mutasi sejumlah ASN di Kota Bima. Salah satu ASN terbaik yang diberikan amanat naik jabatan yakni, Arif Rahman, SE. Ia diangkat menjadi Lurah Paruga-Kota Bima. 


Arif Rahman merupakan ASN yang bertugas mengolah data di Diskominfotik Kota Bima. Diluar tugas sebagai ASN, Arif Rahman juga pendiri komunitas Kreator Filmmaker dan Youtubers Bima-Dompu. Selain itu, Ia juga Sutradara Film Putri La Hila Donggo melalui Mecidana Film. 


"Insya Allah amanah ini akan saya jalankan sebaik-baiknya untuk kemajuan Kota Bima," ujar Arif Rahman, SE disela kesibukan pelantikan siang tadi. 


Lanjut Arif Rahman, tugas penting sebagai Lurah Paruga kedepannya akan lebih difokuskan ke arah yang positif. Terutama penataan lingkungan wilayah paruga dan pemberdayaan. 


"Ini bentuk pengabdian kami sebagai abdi Negara. Saya secara pribadi sampaikan terima kasih kepada Walikota Bima telah mempercayakan saya sebagai Lurah di Kota Bima," imbuhnya



 Dilansir di Visioner.com, Walikota Bima HM Lutfi melakukan mutasi dan rotasi sejumlah jabatan, baik pada jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas lingkup pemerintah Kota Bima. 


Pelaksanaan mutasi dan rotasi yang dilaksanakan, di aula Pemkot Bima turut dihadiri Sekda H Mukhtar, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, Asisten III Setda Adisan dan sejumlah pejabat lingkup OPD.


Sejumlah pejabat yang dilantik diantaranya, Sukarno jabatan lama Kabag Fasilitasi DPRD Kepala dengan jabatan baru Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM Setda, kemudian M Amirudin dengan jabatan lama Sekretaris Dinas Damkar dengan jabatan baru Sekretaris Bakesbangpol.


Lingkup sekretariat daerah, Kabag AP, Puji Fitri Andy dengan jabatan baru Kabag Fasilitasi DPRD Kota Bima, kemudian Iskandar Zulkarnain jabatan lama Camat Mpunda dengan jabatan baru Kabag Prokopim dan Komunikasi Setda Kota Bima menggantikan H A Malik pindah ke Pemprov NTB.


Selanjutnya H Akhyar jabatan lama Sekcam Asakota dengan jabatan baru Sekretaris Dinas Damkar, H Juniar Setiawan jabatan lama Kabid Penagihan DPPKAD dengan jabatan baru Kabag AP Setda, kemudian A Haris yang sebelumnya menjabat Kabid pemuda dan olahraga Dispar dengan jabatan baru Sekretaris Dispar, kemudian Siti Nuratih jabatan lama staf TU SMPN 7 dengan jabatan baru Kasi Kelurahan Penatoi.


Pada Dinas Kesehatan, Sarifuddin jabatan lama kabid P2PL Dinas Kesehatan dengan jabatan baru sekretaris Dinas Kesehatan, kemudian Hj Fitriany jabatan lama kepala PKM Penanae  dengan jabatan baru Kabid P2PL Dinas Kesehatan Kota Bima. Lalu Rusdy jabatan lama Kepala PKM Rastim dengan jabatan baru Kepala PKM Penanae, lalu Abdulah Kepala PKM Jatibaru dengan jabatan baru kepala PKM Rastim, kemudian Agus Torikq jabatan lama kasi penunjang medik RSUD Kota Bima dengan jabatan baru kepala PKM Jatibaru.


Kemudian Muhammad jabatan lama sekretaris Kecamatan Rasanae Barat dengan jabatan baru Kabid Pemuda dan Olahraga pada Dinas Pariwisata, kemudian Nurfitri jabatan lama analisis keuangan DPRD dengan jabatan baru Kasubag umum dan keuangan DPRD Kota Bima.


Muhamad Ilham jabatan lama Kabid Trantibum Satpol PP jabatan baru Kabid Penanganan Dinas Damkar, lalu Kamarudin jabatan lama Lurah Paruga dengan jabatan baru Sekcam Raba, kemudian H Ahmad jabatan lama Camat Raba dengan jabatan baru sekretaris DPMPT-SP, lalu Faruq Irfan jabatan lama Kabid Damkar dengan jabatan baru Sekcam Rasanae Barat. Kemudian Ma'ruf jabatan lama Kabid produk perikanan DKP dengan jabatan baru Camat Mpunda.


Walikota Bima HM Lutfi menyampaikan, pelantikan ini merupakan sebuah kebutuhan organisasi dalam setiap pengisian birokrasi.


"Saya berharap pada pejabat yang dilantik, bisa langsung menyesuaikan dan bekerja dan memberikan pelayanan untuk masyarakat," pungkasnya


#Pena Bumi 

Rabu, 17 Agustus 2022

Rayakan Hari Kemerdekaan, Mahasiswa Suku Donggo Pajang Foto Bupati dan Legislator di Jalan Berlubang



Bima, Inside Pos,-

"Inilah Wajah yang Bertanggungjawab Atas Kerusakan Jalan Bima,"tulis mahasiswa di Baliho bergambar Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dan H.M Dahlan M. Noer, Selasa, 16 Agustus 2022 kemarin. 



Menyambut peringatan 77 tahun Indonesia Merdeka, Puluhan mahasiswa yang terhimpun pada Laskar Terpelajar Donggo dan Soromandi (LTDS) mengibarkan bendera merah putih dan menanam Pohon Pisang diatas jalan rusak yang menghubungkan Desa O'o dan Desa Kala Kecamatan Donggo, Selasa (16/8). 


Tidak hanya itu, mahasiswa juga menggantung baliho besar  yang memuat wajah Bupati Bima, Wakil Bupati Bima, Ketua DPRD Bima dan sejumlah anggota DPRD Dapil pada batang pohon pisang yang ditanam di jalan rusak itu. 


Mahasiswa menilai,  wajah-wajah itulah yang harus bertanggungjawab atas kerusakan jalan di Kabupaten Bima.


Kordinator lapangan (Korlap), Murad Fadirah menegaskan jika aksi pajang foto penguasa di Bima dilakukan untuk mengajari Pemerintah tentang arti kemerdekaan yang sejati.


"Ini cara kami menyambut 77 tahun Indonesia Merdeka. Kita ingin kabarkan pada negara dan masyarakat luas bahwa disaat gagap gempita Pemerintah menggelar upacara kenegaraan, disini masyarakat kami berjibaku dengan tanda-tanda penjajahan," cetusnya


Lanjut Korlap,  Pemerintah Daerah telah lama tutup mata dan telinga atas harapan masyrakat yang menginginkan jalan itu diperbaiki. 


"Diberbagai Desa di Kecamatan Donggo dan Soromandi jalan kewenngan Pemkab Bima, mengalami kerusakan jalan selama bertahun-tahun. Semoga dengan cara ini Pemerintah Daerah mau walau terpaksa membuka mata dan mendengar harapan masyarakat," terangnya 


Sementara Kordinator Umum (Kordum) Wahyudin Al-Walid menuturkan bahwa langkah yang dilakukan LTDS itu pesan simbolik pada Bupati Bima sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Daerah sekaligus pesan simbolik pada Ketua DPRD beserta jajarannya.


"Pemda Bima harus belajar memahami kenyataan bahwa dimanapun ada kerusakan jalan selama bertahun-tahun di tanah Bima disitu mengisaratkan ada ketidakadilan kebijakan publik," ungkapnya.


Wahyu mengaku heran dengan enggannya Pemkab Bima dan DPRD Bima melaksanakan kewajiban dasar membenahi infrastruktur jalan.


"Kita punya APBD setiap tahun hampir 2 triliun. 6 tahun Bima ramah, jalan-jalan rusak di Kabupaten Bima justru semakin mengkhawatirkan. Apakah Pemkab harus selalu diingatkan dijalan raya," sentilnya.


Mahasiswa yang menempuh pendidikan tinggi di Kota Malang ini menambahkan bahwa di Kecamatan Donggo dan Soromandi saja, separuh jalan yang menghubungkan berbagai desa mengalami kerusakan.


"Didesa O'o, Kala, Mpili, dan Mbawa kondisi jalan sangat memprihatinkan. Demikian juga di Desa Wadukopa. Jalan rusak ini juga setiap hari dilalui Pemerintah Kecamatan, bahkan pimpinan daerah. Namun mengapa jalan ini semakin rusak," pungkasnya.


 

Mahasiswa dari suku Donggo ini memberikan beberapa tuntutan dalam aksinya kali ini, diantaranya, Mendesak Pemda Bima (Bupati/DPRD) memperbaiki jalan rusak di Desa Kala dan O'o melalui APBD-P 2022. Perbaikan seluruh jalan rusak di Kecamatan Donggo dan Soromandi melalui APBD  2023. Pemda Bima memulihkan seluruh jalan rusak di Kabupaten Bima. Mendesak Pemda untuk transparan dalam kebijakan dibidang Infrastruktur dan Mendesak kebijakan publik dibidang Pembangunan dilakukan melalui proses-proses yang manusiawi dan demokratis. 


#Pena Bumi

Kamis, 09 Juni 2022

Tak Beradab! Pemkot Bima Pingpong Guru Ngaji Soal Gaji

Arifin, Guru Ngaji TPQ Al Hikmah Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima

Kota Bima, Inside Pos,-

Guru Ngaji TPQ Al Hikmah Kelurahan Penaraga Kec. Raba Kota Bima, Arifin mengeluhkan kinerja pihak Pemerintah Kelurahan Penaraga Kec. Raba Kota Bima yang hingga saat ini belum membayarkan Insentif dirinya sebagai Guru Ngaji sekaligus pengurus TPQ yang ada di Penaraga. Bahkan, informasinya ada beberapa TPQ selain dirinya yang belum menerima pembayaran Insentif Guru Ngaji.

Demikian Pernyataan pers Arifin kepada Media Inside Pos_Net dirumahnya,  rabu malam (08/06/2022). 

Arifin mengungkapkan bahwa dirinya merupakan Guru Ngaji dan pengelola TPQ yang sudah cukup lama yakni sejak Pemerintah Kota Bima belum terbentuk. Sejak masa Pemerintahan Wali Kota pertama H. Nur Latif (Almarhum) Pemerintah Kota Bima mengeluarkan kebijakan memberikan Insentif kepada Guru Ngaji, Imam Masjid dan Marbot. Bahkan Pemerintah selanjutnya hingga hari di Era Pemerintahan H. Muhammad Lutfi terus ada dengan dasar hukum Keputusan Wali Kota Bima nomor: 188. 45/199/400/IV/2022. 

"Namun, ironisnya bagi saya, hingga hari ini insentif guru Ngaji tahun anggaran 2022 tidak saya terima. Sementara TPQ lainnya sebagian sudah menerima," ujar Arifin.

Hal tersebut tentu saja membuat dirinya merasa kecewa dengan Pihak Pemerintah Kelurahan Penaraga dalam hal ini Lurahnya Muhajir, S.Sos. Beberapa kali dirinya menanyakan anggaran Insentif tersebut kepada Lurah secara langsung sejak informasi keluarnya anggaran tersebut usai Lebaran Idul fitri beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini tidak ada kepastian yang diberikan saya.

"Beberapa kali saya tanya langsung, pak Lurah awalnya menjawab sudah dikembalikan ke Bagian Kesra, lalu kami tanya ke Kesra jawaban pihak Kesra tanyakan Pemerintah Kelurahan," jelas Pria usia kepala 5 tersebut.

Lagi dikisahkan, upaya kami mendapatkan hak itu bukannya mendapatkan hasil, malah kami dipingpong kiri kanan oleh Pemerintah Kelurahan dan Bagian Kesra.

Oleh karena itu, melalui media ini saya ingin memastikan dimana dana Insentif yang menjadi Hak kami itu. Jika uangnya ada mohon diserahkan kepada yang diperuntukan sesuai aturan. 

"Maka dari itu, semoga Pak Wali Kota mengetahui persoalan yang kami hadapi dan mohon turun tangan menyingkapi, karena ini adalah Perwali Kota yang beliau sendiri terbitkan," harap Arifin. 

Hingga berita ini dipublikasikan pihak media belum berhasil menemui Pihak Pemerintah Kelurahan Penaraga dan Bagian Kesra Kota Bima untuk konfirmasi terkait permasalahan ini. 

#Pena Bumi

Selasa, 07 Juni 2022

Pupuk Subsidi Dijual Secara Paket, Distributor dan Pengecer Bisa Ditindak Tegas


Kabupaten Bima, Inside Pos,-

"Jual pupuk bersubsidi secara paket dan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) itu haram. Jika menemukan Distributor dan pengecer nakal, lapor ke kami," tegas Yusri, Senior Vice President (SVP PSO) Wilayah Timur.

Pernyataan tegas itu disampaikan Yusri pada kegiatan Media Gathering Pupuk Indonesia Group dan Rekan Media Bima, Nusa Tenggara Barat di Marina IIN Kota Bima, Selasa, (7/6/2022). Yusri menjelaskan, petani yang sudah terdaftar namanya di RDKK berhak mendapatkan pupuk bersubsidi berdasarkan harga sesuai ketentuan. Yakni sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Pengencer tidak diperbolehkan menjual pupuk bersubsidi diatas harga HET, apalagi paketan. Baik pengecer maupun distributor tidak ada istilah harga pupuk bersubsidi dijual dengan harga tinggi Lapor ke kami jika ada penemuan semacam itu. Nanti kami turun langsung lapangan," tegasnya lagi.

Terkait isu kelangkaan pupuk di Kabupaten Bima, Yusri menjelaskan, sebenarnya pupuk tidak langkah. Akan tetapi, kurang iya. Sebab, stok pupuk di Kabupaten Bima sudah sesuai permintaan. "Pendistribusiannya berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dikumpulkan oleh kelompok tani," bebernya.

Hingga 6 Juni 2022, kata Yusri, PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima dengan total mencapai 16.863 ton. "Jumlah ini sudah mencapai 41% dari total alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima sebesar 41.214 ton," sebutnya. 

Yusri menyebutkan, penyaluran tersebut terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi, yaitu pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik Granul. Rinciannya, pupuk Urea sebesar 10.947 ton, NPK 4.375 ton, SP-36 225 ton, ZA 702 ton, dan organik 615 ton. 

"Sementara stok pupuk bersubsidi produsen di Kabupaten Bima total mencapai 7.287 ton. Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah. Secara teknis, Pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Petrokimia Gresik," terangnya.

Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang cukup baik di Kabupaten Bima. Adapun jaringan distribusi ini terdiri dari 12 distributor, 370 kios pengecer resmi, 5 unit gudang (Lini II & III) dengan total kapasitas sekitar 14.550 ton, serta memiliki 4 personil petugas lapangan untuk melayani sejumlah 18 (Delapan Belas) kecamatan di Kabupaten Bima. 

"Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku. Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi," imbuhnya.

Yusri kembali menegaskan, PT Pupuk Indonesia Persero tidak akan segan memberikan sanksi hingga pemberhentian kerja sama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia juga siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah di Kabupaten Bima.  

“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa pun di jaringan distribusi kami jika terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima, Ir. Hj. Nurma, Msi menepis isu kelangkaan pupuk di Wilayah Kabupaten Bima.

"Faktanya tidak. Pendistribusian pupuk ini berdasarkan RDKK. Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah mereka yang punya RDKK. Jadi pengimputan RDKK itu oleh kelompok tani didampingi penyuluh setiap Desa di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bima," beber Nurma.

Syarat pembuatan RDKK sendiri sambung Nurma, harus memiliki nomor NIK KK. Tujuannya supaya terdaftar dalam kemitraan.  Sementara yang berhak mendapatkan RDKK adalah petani yang memiliki lahan pertanian.

"Masalahnya masih banyak petani kita yang enggan menyerahkan KTP ke kelompok tani untuk dibuat RDKK. Padahal, RDKK itu dibuka sekali setahun," sesalnya.

Terkait adanya kelemahan Distributor pupuk dan KP3 mengawasi pendistribusian pupuk ke petani, sudah dibuat dan diatur dalam SOP. Juga diatur dalam Permendagri."Jika saya temukan itu, saya akan mengambil sikap tegas," tegasnya.


#Tot

Kamis, 02 Juni 2022

Bupati Bima Tak Kunjung Serap Aspirasi Petani, Laskar Tani NTB Pastikan Besok Diperbatasan Bima-Dompu Lumpuh Total

Pemblokiran jalan oleh massa aksi karena geram dengan sikap Bupati Bima yang tak kunjung keluar.

Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Untuk Yang Ke Tiga Kali Massa Aksi Blokir Jalan


Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE, dan Wakil Bupati Bima, H. Dahlan M. Noer, sampai detik ini belum kunjung serap aspirasi petani. Karena itu, massa aksi Laskar Tani NTB geram. Memboikot jalan lintas provinsi depan Kantor Bupati Bima untuk yang ketiga kali.


Blokade jalan provinsi itu sebagai bentuk kekecewaan massa aksi Laskar Tani NTB terhadap pemerintah daerah Kabupaten Bima yang tak kunjung keluar. 


"Kami kecewa dengan sikap Bupati Bima, takut menemui kami anak petani. Padahal, kami datang mengadu keluhan ibu bapak kami petani yang dihimpit harga produksi komoditas yang terus merosot. Saya minta seluruh massa aksi blokir jalan," instruksi Kur'an, Korlap Laskar Tani NTB saat orasi, Kamis (02/06/2022).


Sekitar 15 menit lamanya, pemblokiran jalan provinsi didepan kantor Bupati Bima itu mengalami kemacetan panjang. Massa aksi sempat melakukan pembakaran Ban bekas. Terlihat, pihak kepolisian terus memberikan himbauan agar pendemo dan pengguna jalan tidak saling terganggu.


Jilid II, Laskar Tani NTB Pastikan Jalan Diperbatasan Bima-Dompu Lumpuh Total


Sampai pada pukul 03.00 sore ini, aksi demonstrasi Laskar Tani NTB tidak menemukan titik terang. Ratusan massa aksi pulang dengan komitmen yang tegas. Bahwa besok, Jum'at (02/06/2022) jalan di provinsi di perbatasan Bima-Dompu dipastikan lumpuh total.


"Kita kembali pulang menghimpun kekuatan besar-besaran. Bahwa besok diperbatasan Bima-Dompu kita lumpuhkan," janji korlap.


Sikap apatis Bupati Bima terhadap kepentingan petani menurut Kur'an, membuat seluruh petani di Kecamatan Bima tambah geram. Harga komoditas jagung, Bawang Merah, Garam, dan Padi merosot, pemerintah daerah tutup mata.


"Pemerintah kita mati nurani. Jilid II besok sebagai saksi bahwa kami anak petani rela berdarah-darah," janjinya 


Ini 7 tuntutan Laskar Tani NTB untuk pemerintah daerah. Bentuk Perda tentang pemberdayaan dan pelindung petani, jadikan BUMD sebagai pemasok hasil komoditas petani sesuai UU No. 5 Tahun 1962. Jadikan koperasi tani yang akan membeli hasil komoditas pertanian di tiap Desa, usir PT/gudang jagung yang ada di NTB, khususnya di wilayah Kabupaten Bima jika tidak dibawah kontrol rakyat.


Tuntutan lain adalah segera stabilkan standarisasi harga komoditas petani jagung dengan harga 4.500/Kg, tetapkan standarisasi harga komoditas garam, dan hentikan liberalisasi pupuk subsidi dan pestisida.


#Tot.

Rabu, 13 April 2022

PAUD Holistik Integratif Jarapasaka di Resmikan Bupati Dompu

Bupati-wakil Bupati Dompu dan istri, beserta Camat dan kelurahan Potu.


Kabupaten Dompu, Inside Pos,-


Kegiatan launching Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) Jarapasaka, Kelurahan Potu Kabupaten Dompu, di resmikan Bupati Dompu, Kader Jaelani, Senin (11/04/2022). 


Launching PAUD-HI ini bertepatan hari jadi Kabupaten Dompu yang ke 207 tahun. Setelah merayakan hari lahir daerah di Pendopo, Bupati dan wakil Bupati Dompu beserta rombongan hadiri acara peresmian PAUD-HI Jarapasaka.


"Alhamdulillah, PAUD-HI diresmikan langsung bapak Bupati," ujar Sri Yulianti, pengelola PAUD-HI pada Inside Pos kemarin, Selasa (12/04/2022).


Peresmian PAUD-HI kata perempuan yang akrab disapa Bunda Yuli ini setelah Bupati dan rombongan pulang dari makam pahlawan Lepadi. 


"Ini sesuatu yang membanggakan bagi kami. Setelah diresmikan, semoga PAUD-HI menjadi pendidik dasar anak yang selalu memberikan edukasi terbaik bagi generasi," harapnya.

Foto bersama Bupati-wakil Bupati Dompu, Bunda PAUD, pengelola PAUD-HI dan anak-anak.


Pada acara launching PAUD-HI di hadiri Bunda PAUD, Lilis Suryani Abdul Kader Jaelani, yang merupakan istri Bupati Dompu. Dan beberapa OPD lain.


"Seperti wakil Bupati dan istri, Sekda dan istri, Kadis Dikpora beserta stafnya, Kabid DP3A, Kabid BKKBN, Kabid DIKES, Kabid LH (Lingkungan hidup)," sebutnya.


Bunda PAUD, Lilis Suryani Abdul Kader Jaelani menuturkan, anak-anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak melalui PAUD-HI Jarapasaka ini.


"Karena itu, saya harap PAUD-HI ini menjadi sekolah percontohan. Semoga PAUD di Kabupaten Dompu menjadi PAUD HI semua," harapnya.


#tot