Rabu, 10 November 2021

Kasus Pengerusakan Rumah di Dompu Kini Resmi Dilaporkan


Dompu, Inside Pos,-


Kasus pengrusakan rumah dan mobil milik Supratman, S. Pd, di Desa Tembelae Kecamatan Pajo Dompu kemarin, Senin (08/11/2021) diduga dilakukan sekelompok oknum warga Desa setempat resmi dilaporkan di Polres Dompu. Laporan tersebut langsung dari korban dan keluarga, Selasa, (09/11/2021) sekitar pukul 09.00 Wita.


Datangi Polres Dompu, Supratman, didampingi keluarga besarnya. Seperti orang tua korban, Yahya, Ustadz H. Abdul Haris, LC, Ansar, Iwan, S. Pd. dan beberapa tokoh Lamdo Dompu, sebut saja ; Drs. Masran Yasin, Taufik, Jhon Afriansyah, Kahar Muzakar, S. Pd.I, Ilyas, M. Pd., Khaves, dan Ketua Lasdo, Arief J Anat, SH. serta tokoh Donggo Bima seperti; Syamsuddin, M. Pd., Dan lain-lain.


Sebelum melaporkan secara resmi kasus yang menimpa dirinya, Supratman dan rombongan diterima Kasat Reskrim Polres Dompu, Adhar, S. Sos di ruangan Kasat. Pihaknya meminta pihak kepolisian Resort Dompu, untuk mengusut tuntas kasus pelemparan rumah miliknya di Desa Tembalae oleh sekelompok oknum warga Desa setempat yang terjadi Senin malam sekitar pukul 19.00 Wita.


”Kami minta pihak kepolisian Resort Dompu mengusut tuntas siapa terduga pelaku dibalik rusaknya satu unit rumah dan mobil milik Supratman,” tegas Ustadz Abdul Haris, LC, keluarga korban dihadapan Kasat Reskrim.


Tak hanya itu, Ustadz Abdul Haris juga meminta pihak aparat Polres Dompu menangkap kembali terduga pelaku pengunggah Foto pornografi via Messenger berinisial R alias Id, untuk dibawa ke Mapolres Dompu.


"Jika tidak, kami tidak akan pulang," tegasnya lagi.


Kasat Reskrim Polres Dompu, Adhar, S. Sos. didampingi Kasat Intel, Makrus, S. Sos. menyatakan, laporan tersebut sudah diterima. Kasat meminta korban beserta keluarga untuk diberikan waktu bekerja pihak kepolisian menyelesaikan persoalan ini.


“Beri kami waktu untuk bekerja. Koordinasi yang baik dari bapak-bapak sangat diharapkan, supaya kasus ini berjalan sebagaimana diharapkan,” pinta Kasat.


#tot

Selasa, 09 November 2021

Tak Terima Terduga Pelaku Ditahan, Warga Rusaki Rumah Kuasa Hukum Pelapor


Dompu, Inside Pos,-


Tak terima R (31), terduga pelaku asal Desa Tembelae Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu NTB ditahan atas kasus foto bugil. Warga setempat yang tidak menerima terduga pelaku menjadi tersangka. Rumah Supratman, kuasa hukum terlapor di rusaki.


Sebelum kejadian pengerusakan itu berlangsung. Sekitar ratusan warga terlebih dahulu melakukan blokade jalan Lakey. Emosi yang tak terkendalikan, rumah Supratman dilempari batu secara brutal hingga rusak berat, Senin (08/11/2021).


Beruntung saat penyerangan brutal itu, pria yang akrab disapa Kulu ini berhasil dievakuasi dirumah keluarganya di Desa O'o Dompu, bersama anak istrinya. Oleh Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin dan anggotanya. 


Tidak terima rumah pria keturunan Donggo itu diserang, ratusan keluarga Kulu di Dompu O'o menggelar aksi blokade jalan lintas Sumbawa. Meminta Polres Kabupaten Dompu untuk segera bertindak secara cepat terkait aksi penyerangan dan pengerusakan oleh warga Tembelae tersebut.


Kasat Reskrim polres Dompu, Iptu  S.Sos, Dihadapan masa aksi menyatakan, akan menangkap pelaku pelemparan rumah Supratman setelah pihaknya menerima laporan pengaduan sesuai mekanisme.


"Kami akan ungkap dan tangkap pelaku pelemparan rumah kuasa hukum korban, setelah kami menerima laporan dan pengaduan resmi" janji Kasat.


Menanggapi pernyataan Kasat Reskrim, salah satu masa bernama Jhon mengaku, siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ditangani serius, dia berkomitmen untuk melakukan aksi besar-besaran.


"Tentu kami akan melibatkan semua keluarga Donggo yang ada di Bima dan Dompu," tegasnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sebelumnya, R, diduga mengirim foto bugilnya  ke messenger salah seorang remaja putri di Desa yang sama. Yakni Tembelae beberapa bulan yang lalu. 


Kejadiannya bermula dari pertemanan melalui aplikasi Facebook, antara akun milik FR (korban) dengan akun Rchadyt Al, yang diduga kuat milik R. Selanjutnya, R ini diduga memiliki dua akun Facebook. Didalamnya 

menyimpan foto yang sama. Baik itu pada foto profil maupun foto-foto di dalam albumnya. 


Namun, dari dua akun tersebut hanya satu akun yang diakui R. Yakni Rchadyt Al, yang pertemanannya lebih dari 3000 orang. Sementara akun yang diduga dikirim foto bugil dengan jumlah pertemanan lebih dari 900 orang itu dibantah.


Pertemanan antara kedua akun milik FR dan akun Rchadyt Al hanya sebatas pertemanan biasa. Karena sebelumnya tidak pernah berkomunikasi. Baik melalui vidio call maupun chattingan. 


Akan tetapi, tiba-tiba saja tepatnya sore hari raya idul adha Tahun 2021 kemarin. FR di dikagetkan pengiriman foto bugil telanjang bulat. Serta gambar kemaluan sambil dipegang. Gambar tersebut dikirim sebanyak tiga kali. Bahkan, dalam isi messanger tersebut, FR diajak berbuat asusila. 


Karena itu, pihak FR, melaporkan kasus ini pada Posisi. Namun, Keluarga R, yang tidak terima dengan proses hukum yang diterapkan oleh penyidik polres Dompu, yang menetapkan R sebagai tersangka. Dengan spontan melakukan aksi blokade jalan lintas Lakey dan menyerang secara brutal Kuasa hukum terlapor.


#tot

Minggu, 07 November 2021

Viral Tuduhan Soal Hamili Gadis di Dumay, Kades Wadukopa Akan Tempuh Jalur Hukum


Bima, Inside Pos,-

"RS itu warga saya sekaligus sepupu dekat. Tidak mungkin saya melakukan tindakan tidak terpuji. Tuduhan beberapa akun itu sangat melukai hati saya dan keluarga besar di Donggo-Soromandi," Ujarnya Kades Wadukopa, Budiman, S.Pd via telepon seluler, Minggu, 7/11 pagi tadi


Budiman akan melaporkan lima akun yang diduga melakukan pencemaran nama baik menggunakan  media sosial di Polres Bima Kota, dalam waktu dekat.


Lima akun tersebut, tiga diantaranya warga biasa dan dua lainnya oknum wartawan yang akhir akhir ini sering mengunggah status yang melanggar UU ITE dengan postingan mencemarkan nama baiknya. 


Ia mengaku kaget, tiba-tiba melihat postingan yang menuduh dirinya telah melakukan perbuatan melanggar norma agama, menghamili warganya. 



"Saya akan datang ke polres Bima kota perihal melaporkan sejumlah akun dalam waktu dekat,"cetus Kades


Sikap melaporkan sejumlah akun FB oleh kades merupakan bagian dari bentuk mengembalikan nama baiknya. Padahal, sejauh ini belum ada satupun pemilik akun  menanyakan kebenaran soal tuduhan kepada dirinya. Termasuk RS, tidak sama sekali menyebutkan ada hubungan dengannya sejauh ini.


"Harusnya, oknum wartawan dan akun tersebut melakukan konfirmasi langsung kepada saya terkait tuduhan mereka. Ini negara hukum, tidak bisa sembarang menyebar informasi yang tidak jelas sumbernya," tegasnya


Tidak hanya itu, jika perlukan, ia akan siap melakukan apa saja untuk membuktikan dirinya tidak melakukan hal yang melenceng dari aturan. Apalagi ia memiliki jabatan dan keluarga besar yang harus dijaga martabatnya.


"Bahkan dengan tes DNA saya siap jika kelak dibutuhkan. Tapi kalau tidak terbukti, saya akan melakukan langkah-langkah yang menurut saya benar," tegasnya


Terkait laporan warganya RS terhadap oknum Polisi di Polres Bima Kota, ia berharap ditangani serius oleh Propam Polda NTB dan Propam Polres Bima Kota. 


"Saya apresiasi kepada Propam Polda NTB dan Propam Polres Bima Kota yang sudah menarik oknum Polisi dari penugasan sebagai ajudan wakil bupati," pungkasnya

#tot



Sabtu, 06 November 2021

Karena Sabu, Petani Asal Ngali Ditangkap di Soromandi Bersama Tiga Rekannya

Ke empat pelaku setelah diamankan ke Mako Polsek Soromandi


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Masalah Narkoba jenis sabu-sabu di Bima NTB umumnya tidak pernah selesai. Sering kali polisi menangkap dan mengungkap pemakai juga pengedar barang haram tersebut. Namun, kasus ini tidak membuat sejumlah oknum mengalami efek jera.


Kali ini, petani asal Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima, ditangkap Polsek Soromandi, bersama ketiga rekannya atas tindak pidana psikotropika diduga jenis sabu.


Yakni, MS alias Kiko (31) asal Desa Ngali Kecamatan Belo Bima. Dan tiga rekannya berinisial AF (20) asa Desa Kananta, AL (20) asal Desa Kananta, Ricaldo (19) asal Desa Kananta Kecamatan Soromandi.


Kapolsek Soromandi, Ipda Zulkifli, SH menerangkan, penangkapan tersebut berlangsung, Jum,at (05/11/2021) sekitar pukul 20.10 Wita. Ke empatnya ditangkap di kebun milik Kiko, Dusun Sowa Desa Kananta, Kecamatan Soromandi. Tepatnya di So Wadu Pa,a.


"Kiko, yang berprofesi sebagai petani itu merupakan mantan Narapidana (Napi) tahun lalu," ungkap Zulkifli.

BB yang berhasil diamankan


Penangkapan empat pelaku ini sekitar jam 20.15 wita. Bermula anggota jaga dibawa pimpinan Kapolsek Soromandi Iptu Zulkifli sepulang dari Desa Sai melakukan pengamanan giat Vaksinasi.


Tiba di jalan So Wadu Pa,a, anggota melihat beberapa motor yang terparkir di pinggir jalan. Kemudian, personil Polsek Soromandi tersebut berhenti. Dan melihat beberapa orang yang ada di kebun milik Kiko, sedang duduk dan ada dua orang yang mencurigakan.


"Kami langsung melakukan pengeledahan di badan pelaku dan melihat ada satu orang yang membuang 1 bungkus rokok Surya 12. Lalu, kami mencarinya. Setelah ditemukan, ternyata dalam bungkusan rokok tersebut tersimpan 2 klip sabu dan 5 batang rokok," terangnya.


Pengeledahan berlanjut, namun dua orang pelaku berhasil melarikan diri melewati pegunungan So Wadu Pa,a Desa setempat.

"BB yang berhasil diamankan, 2 pocket Sabu, 1 Hp Nokia, 2 Dompet berisi uang sebesar Rp 160.000, 1 bungkus rokok Surya, dan 1 korek Gas," bebernya.


Ke empat pelaku beserta BB di bawa ke Mako Polsek Soromandi. Tak lama kemudian, Tim Buser narkoba datang ke Polsek setempat untuk menyeret pelaku ke Polres Bima.


"Pelaku beserta BB sudah kami serahkan ke Tim Buser narkoba Polres Bima," pungkasnya.


#tot

Jumat, 05 November 2021

Oknum Anggota Polri Ajudan Wakil Bupati di Tarik Kembali ke Polres, RS Angkat Bicara

Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahidin.


Bima, Inside Pos,-


Patut diacungi jempol gerak cepat Propam Polda NTB dan Propam Polres Bima Kota melakukan langkah-langkah serius terkait dugaan oknum Polisi S Alias Piu Hamili RS, gadis asal Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.  


Oknum anggota Polres Bima Kota yang diduga amoral itu telah diberikan tindakan disiplin dengan ditariknya dari tugas sebagai Ajudan Wakil Bupati Bima sejak kasus tersebut dilaporkan di Propam Polres Bima Kota. 


Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahidin, dihubungi Via Handphone, Jum'at (05/11/2021) mengatakan, S alias Piu, sedang di proses Propam Polda NTB. Bahkan, pihaknya sudah turun melakukan penyelidikan ke pelapor, langsung ke rumahnya di Soromandi.



"Sanksi disiplin sudah dilakukan oleh Polda NTB dengan menarik S alias Piu dari tugas sebagai Ajudan wakil Bupati Bima beberapa hari lalu," tegasnya seraya menambahkan.



"Kami tidak main-main dengan oknum yang melanggar disiplin. Untuk lebih lengkapnya, Adinda ke ruangan saya hari Senin, saya lagi di Mataram," tambahnya.


Berdasarkan keterangan pers, RS yang dihamili.  pagi tadi mengaku sikap mantan pacar oknum polisi itu telah melukai perasaan dirinya dan keluarganya. Padahal, sebelumnya Piu melalui pesan WhatsApp akan bertanggung jawab jika umur kandungan sesuai dengan masa kehamilan saat tempo berhubungan badan. Bahkan saat tes ada pihak keluarga Piu sebagai saksi umur kandungan. 


Kata RS,  Seiring berjalan waktu, Piu akhirnya lari dari tanggungjawab. Meski hasil tes masa kehamilan sesuai dengan waktu mereka memadu kasih di Kos RS yang disewa Piu. 


"Kami berhubungan badan pada Januari 2021. Dia datang ke Kos temannya Aw (inesial). Setelah ambil nomor saya, dia tiba-tiba masuk kamar dengan secara paksa mengajak berhubungan badan. Karena takut, saya terpaksa," bebernya


Sekitar akhir Bulan Maret 2021, S alias Piu menelpon korban untuk melihat kos miliknya. Karena kos tersebut tidak memiliki kunci, korban disuruh singgah dikediaman  milik G, yang juga  anggota Polri yang bertugas di Polres Bima Kota


"Waktu malam lagi, Piu menyuruh temannya G untuk keluar kamar. Untuk kedua kali, korban ditiduri," lanjutnya


Pesta 'lendir' kedua kekasih itu dilanjutkan  sekitar pertengah Bulan April 2021. Meski saat bulan ramadhan,  Piu menghubungi RS melalui via Handphone. Memberi tahu bahwa dia ingin istirahat di Kos milik RS di BTN Sadia Kota Bima.


"Sekitar pukul 12.00 Wita, S alias Piu kembali mengajak RS berhubungan badan. Yang ke empat kalinya, saya ditiduri pada 24 Maret 2021, juga di Kos milik RS di BTN Sadia Kota Bima," ungkapnya


Atas kasus tersebut, RS sedang berbadan dua. Yakni 7 bulan lebih. Namun, yang membuat RS dan keluarganya geram adalah S alias Piu berjanji untuk menikahi RS, namun selang beberapa hari, S alias Piu tidak lagi mengakui perbuatannya. Padahal pihak keluarga saya sudah melakukan langkah-langkah kekeluargaan untuk pertanggungjawaban Piu. 


"Dari sikap lari dari tanggungjawab itu, saya sudah laporkan ke Propam. Saya dapat info dia sudah ditarik dari tugas sebagai Ajudan Wakil Bupati. Mudah-mudahan ada efek jera. Saya menyesali perbuatan saya dan meminta maaf kepada keluarga saya," sesalnya seraya menambahkan


"Saya difitnah dengan isu memiliki hubungan dengan pria lain selain piu, itu fitnah belaka. Saya pertanggungjawaban laporan saya ke Propam bahwa janin ini hasil hubungan dengan Piu. Kalau kelak tidak terbukti, saya siap menerima resiko hukum dari laporan palsu saya," pungkasnya.


#tot

Sudah Berumah Tangga, Oknum Polisi di Bima Diduga Hamili Perempuan Lain

Gambar ilustrasi


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Menjadi seorang Polisi adalah suatu kebanggaan tersendiri bagi setiap orang. Tidak hanya untuk diri sendiri, bahkan orang-orang terdekat.


Tetapi, untuk mempertahankan kebanggaan sebagai polisi sangat tidak gampang. Karena jika salah langkah, tentu akan mendapatkan sangsi bahkan bisa kehilangan jabatan.


Demikian halnya dengan oknum polisi di Bima. Sudah berumah tangga bahkan memiliki anak, namun nekad menghamili perempuan lain. Tindakan amoral yang dilakukan S alias Piu ini, tentu merusak marwah konstitusi negara.


Pria yang sempat ditugaskan sebagai ajudan wakil Bupati Bima ini, diduga menghamili RS (26) asal Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.


Karena tindakannya, oknum polisi tersebut diminta pertanggungjawaban oleh keluarga korban. Dilansir Media Koranstabilitas.Com, berdasarkan pengakuan korban, awalannya S alias Piu bersama RS, melakukan hubungan bejat atas dasar suka sama suka.


"Kini korban hamil 7 bulan lebih. Namun oknum polisi itu tidak mau bertanggung jawab," kata keluarga korban, Rafidin S.Sos, diwawancara awak media pada ruangan Komisi lll, Rabu, (3/11/2021).


Informasi yang diterima, kata anggota DPRD Dapil III ini, oknum polisi tersebut awalnya mengakui perbuatannya. Bahkan berjanji untuk menikahi korban.

"Selang beberapa hari, S alias Piu tidak mengakui perbuatannya," katanya.


Dengan tegas, Duta PAN ini berharap, S alias Piu, bertanggung jawab jika benar berbuat. Jika tidak, kami sebagai keluarga korban Donggo-Soromandi akan usul kasus ini ke Polres Bima Kota, Polda NTB, dan Propam. 


"Dengan tegas, kami keluarga korban meminta pihak penegak hukum untuk segera  memproses oknum polisi yang sudah mencoreng marwah konstitusi," tegasnya.


Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahidin, dihubungi Via Handphone, Jum'at (05/11/2021) mengatakan, S alias Piu, sedang di proses Propam Polda NTB. Bahkan, pihaknya sudah turun melakukan penyelidikan ke pelapor, langsung ke rumahnya di Soromandi.


"Sanksi disiplin sudah dilakukan oleh Polda NTB dengan menarik S alias Piu dari tugas sebagai Ajudan wakil Bupati Bima beberapa hari lalu," tegasnya seraya menambahkan.


"Kami tidak main-main dengan oknum yang melanggar disiplin. Untuk lebih lengkapnya, Adinda ke ruangan saya hari Senin, saya lagi di Mataram," tambahnya.


#tot

Rabu, 03 November 2021

Kisruh Soal Pupuk Petani di Bima, Sekda Lakukan Rakor


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Masalah pupuk merupakan masalah krusial untuk petani. Dari tahun ke tahun, kasus pupuk ini tidak pernah selesai. Petani harus pasrah membeli pupuk urea bersubsidi diatas HET. Serta secara paksa juga membeli pupuk yang dijual secara paket dari pengecer. Tentu, kesejahteraan petani terhambat oleh harga pupuk yang melambung tinggi.


Kaitan itu, tak sedikit organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat  menyuarakan kepentingan petani. Terlebih soal harga dan pendistribusian pupuk. Salah satunya adalah Laskar Terpelajar Donggo-Soromandi (LTDS) dan Himpunan Mahasiswa Donggo Mataram (HMDM). Meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima untuk menyikapi secara serius masalah pupuk yang sering kali mencekik petani.


Menindaklanjuti aspirasi beberapa elemen masyarakat tersebut, masalah perbaikan tata kelola distribusi pupuk di wilayah Kabupaten Bima. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs.H.M.Taufik HAK M.Si meminta kepala perangkat daerah dan unit kerja terkait untuk melakukan evaluasi secara seksama langkah-langkah yang telah diambil. Serta memperhatikan aspirasi yang berkembang di masyarakat berkaitan tata kelola pupuk dan sarana pertanian.


Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Bima 

dihadapan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Setda Ir. Indra Jaya, 10 OPD terkait, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Ir. Hj. Nurma M.Si, Kadis Perindag, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Ekonomi Setda, para distributor pupuk, serta perangkat daerah terkait. Saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) diruang rapat Sekda, Senin Senin (01/11/2021).


Rakor tersebut secara khusus membahas aspirasi dan harapan elemen masyarakat. Terkait penetapan harga panen petani, ketersediaan sarana dan prasarana sektor pertanian. Dan pentingnya peningkatan peran Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk memastikan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. 


"Karena itu saya meminta para kepala perangkat daerah dan unit kerja terkait untuk selalu berkoordinasi, berkomunikasi dengan baik. Serta mempelajari aspirasi sebagai acuan perumusan kebijakan ditingkat pemerintah daerah," pinta H.M.Taufik.


Karena itu kata H.M. Taufik, untuk menyelesaikan kendala dan persoalan pupuk di Kabupaten Bima diperlukan koordinasi yang baik antara seluruh distributor dengan instansi terkait. Seperti Dinas Pertanian dan KP3. Ini sangat diperlukan. 


"Menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini, nanti akan dilakukan pertemuan dengan seluruh pembina, penyuluh pertanian dan para pengecer pupuk yang ada di Kabupaten Bima," tandasnya.

   

Dalam rapat tersebut, Asisten II Ir. Indra Jaya berharap, pengelolaan pupuk dan sarana pertanian serta obat-obatan berjalan dengan baik. Karena itu fungsi pengawasan harus ditingkatkan. 

"Demikian halnya pembinaan yang dilakukan per wilayah kepada distributor dan pengecer perlu ditingkatkan," harapnya.


#tot

Selasa, 26 Oktober 2021

Karena Organ Tunggal, Pemuda di Bima Bacok Teman Sendiri


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Organ tunggal sering kali menjadi pemicu perkelahian antar warga. Ditambah pesta Minuman Keras (Miras) sembari menikmati alunan musik, membuat dunia seolah tak ada duanya. Namun ketika emosi sudah tak terkendalikan, semua akan berakibat fatal bagi siapapun.


Benar saja, kemarin Minggu (24/10/2021) di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima NTB. Dua pemuda dibacok teman sendiri saat organ tunggal berlangsung. 


Peristiwa yang terjadi di Dusun Jamangko Desa Lanta Barat ini dibenarkan Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Lambu Iptu Ruhdin.


"Iya benar. Kejadiannya Minggu sore," ungkap Iptu Ruhdin.


Kasus pembacokan ini kata Ruhdin, bermula pelaku berinisial RJ (25) bersama dua orang korban IR (20) dan HN (26) menenggak minuman keras saat acara Organ Tunggal di Desa setempat. 


Diduga karena pengaruh miras yang berlebihan, pelaku mengeluarkan sebilah parang. Lalu membacok kedua rekannya IR dan NH saat asyik berjoged.


"Kedua korban putus satu jari tangan dan mengalami luka bacok serius dibagian lengan," bebernya.


Informasi yang dihimpun media Inside Pos_Net, IR dirujuk ke RSUD Bima. Sementara NH, dilarikan ke PKM Lambu. Namun sudah dipulangkan.


"Korban dan pelaku diketahui masih memiliki hubungan darah. Tapi hingga saat ini keluarga dari korban belum ada yang memberikan keterangan atau laporan terkait kasus tersebut," tandasnya.


#tot

Masalah Pupuk Subsidi Tidak Pernah Usai, Bupati Bima Diminta Mundur Jika Tidak Sanggup Layani Petani

Anandi Rezki, memakai baju merah maron.


Mataram, Inside Pos,-


Masalah pupuk subsidi di Bima tidak pernah selesai. Dari tahun ke tahun, soal ini menjadi kasus besar yang selalu mencekik petani. Pasalnya, masalah penjualan pupuk urea bersubsidi tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Ditambah petani diharuskan membeli pupuk secara paket dengan pupuk nonsubsidi.


Menyikapi masalah tersebut, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Donggo Mataram (HMDM) Anandi Rezki, angkat bicara. 


Menurut Anandi, praktik penjualan pupuk tidak sesuai HET dan pembelian secara paket dengan pupuk non-subsidi yang didukung ketiadaan kwitansi pembayaran, itu terjadi secara menyeluruh pada 8 Kecamatan. Salah satunya di wilayah Kecamatan Donggo-Soromandi dibawah naungan beberapa distributor.


"Mafia pupuk subsidi secara filosofis mempermalukan keterangan dan kebijakan pemerintah daerah. Disisi lain menggerus nilai lebih yang membuat petani menjerit," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, (11/10).


Keterangan dan kebijakan pemerintah sambung Anandi, bermaksud menjaga petani dari mafia pupuk. Namun gugur saat praktik-praktik penyimpangan yang terus berlanjut. 


"Bima Ramah jilid I petani mengalami masalah yang sama. Bima ramah jilid II masalah semakin menjadi-menjadi. Apa urgensi pembicaraan pemerintah? apa makna Instruksi Bupati Bima tentang pengawasan penyaluran pupuk subsidi yang dibuat tahun 2021?. Apakah hanya kebijakan tanpa pelaksanaan?," tanyanya 


Berdasarkan fakta yang terlihat, menurut mahasiswa Ilmu pemerintahan disalah satu PTS Kota Mataram itu, visi Bima Ramah tuna nurani. 


"Ini masalah klasik yang tidak mau diurus Bupati. Jika orang nomor satu di kabupaten Bima tersebut tidak sanggup menindak Distributor dan Pengecer nakal demi melayani petani, sebaiknya Bupati Bima mundur saja jadi Bupati," akunya. 


Dilihat dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan HET Pupuk Subsidi Tahun 2021, pupuk subsidi jenis Urea HET Rp. 2.250 per kg atau Rp 112.500 per zak isi 50 Kg. 


"Faktanya, justeru satu zak pupuk urea subsidi dijual dikisaran harga Rp. 130.000 hingga 140.000," tutupnya.


#tot

Sabtu, 23 Oktober 2021

Peras Keringat Bertahun-tahun, Dosen ini Berhasil Pasarkan Madu dan Susu Kuda Asli Bima

              Owner Arisha, Arifudin, M.Pd

BIMA, Inside Pos,-

Kata orang, makin banyak gelar titel seseorang, makin tinggi pula gengsi (malu). Tapi ini tidak berlaku Bagi seorang dosen di PTS Dompu, Nusa Tenggara Barat. Ibnu Arifudin, M.Pd pria asal suku Donggo. 


Disela mengajar para agen of change, ia sibuk memasuki cairan kental madu asli dan susu kuda liar murni dari bukit dana Donggo dalam kemasan botol. 


Dibantu sang isteri tercinta, Arifudin peras keringat. 2021 ini, Alumni STKIP Bima ini Menerima pesanan order dari berbagai wilayah daerah. Tidak hanya menerima order dari kalangan perorangan, bisnisnya ini mulai merambah ke usaha ritel ternama di pulau Lombok.


Tidak tanggung-tanggung, 5 gerai Alfa Mart di Kota Mataram memesan langsung susu kuda liar dan madu dari sang dosen ini. Perumda Aneka-Kota Bima juga ikut memajang produk lokal ini untuk bisnis oleh-oleh tamu wisatawan luar Bima.    


Produk yang di beri nama Arisha ini mulai merambah ke berbagai daerah di Indonesia.   Mulai dari Lombok, Surabaya, Jogja, Solo, Bogor, Labuan Bajo, Kalimantan, Papua dan daerah besar di Pulau Jawa. 


"Usaha ini saya rintis dengan sederhana dengan modal yang sedikit pada 2019 lalu. Lama-lama, saya menikmati usaha ini karena banyak pesanan. Teman-teman saya ikut membantu memasarkan sehingga produk Arisha dikenal luas," ujarnya, beberapa waktu lalu saat mengunjungi redaksi media Inside Pos


Tidak ada kesuksesan tanpa air mata. Itulah yang dialaminya saat awal merintis usaha. Ia tidak hanya disibukkan dengan menjadi marketing usahanya sendiri, tapi ia harus bolak-balik Kota Bima untuk melengkapi izin usaha, uji sterilisasi produk dan waktu mengajar yang padat. 


"Tantangan terberat membangun usaha itu ketika kita memiliki rutinitas wajib dan keperluan pengembangan usaha yang harus diselesaikan. Saat ini saya sudah terbiasa dan menikmati proses positif ini," imbuh Alumni SMAN 1 Soromandi 2006 ini


Ketika ditanya omzet bulanan, pria yang aktif bersosialisasi dengan kelompok penggerak sosial dan budaya di Bima ini mengaku sudah mencapai angka puluhan juta perbulan. Baginya, Produk Arisha membawa keberuntungan bagi keluarga kecilnya. Kebutuhan asap didapurnya mulai teratasi bahkan sudah bisa membantu kebutuhan sanak keluarganya. 


"Meski diproduksi secara sederhana, produk Arisha kami sangat diminati. Produk kami betul-betul alami tanpa menggunakan bahan kimia atau pengawet. Murni dari susu kuda peras dan madu alam," akunya bangga


Selain itu, produk yang dihasilkan oleh Arsha ini dapat disimpan bertahun-tahun. Tidak basi. Lebih-lebih khasiat untuk kesehatan. Madu Asli Bima dapat mencegah radikal bebas yang akibatkan diabetes, Pereda batuk, menjaga imunitas tubuh dan kesehatan jantung dan banyak khasiat lainnya. Sementara khasiat untuk susu kuda liar, baik untuk kesehatan usus dan lambung, gizinya setara dengan ASI (Air Susu Ibu), menghilangkan jerawat (awet muda) dan menambah keperkasaan.


"Sejak dulu nenek moyang kita sudah memanfaatkan susu kuda dan madu asli sebagai obat herbal berbagai macam penyakit akut," pungkas magister pendidikan managemen Kampus Muhamadiyah Surakarta-Malang ini


#Pena Bumi



Menapaki Jejak Sultan Muhammad Salahuddin, Tim dari Kementerian Pertahanan RI datang ke Bima



Bima, Inside Pos,-

Tim verifikasi dari Kementerian Pertahanan RI bertandang ke Bima, Jum'at, 22/10. Kehadiran pejabat dari Kementerian Pertahanan RI ini dalam rangka mengumpulkan data tambahan jejak Sultan Salahuddin untuk syarat dijadikan sebagai Pahlawan Nasional. 


Tim ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengerahan Komponen Pertahanan Ditjen Strategi Pertahanan (Ditjen Strahan) Brigjen TNI Tandyo Budi R, S.Sos. 


Tandyo dalam sambutannya ungkapkan, kehadiran tim verifikasi dari Kementerian Pertahanan berdasarkan instruksi  langsung dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. 


"Dari petunjuk Bapak Prabowo, Kami langsung membentuk tim untuk datang mengumpulkan data tambahan soal jejak Sultan Bima, Muhammad Salahuddin dalam kiprahnya pada momentum Kemerdekaan RI," ungkapnya


Jendral Tentara ini mengaku, awal November ini tim harus menyusun telaah untuk pengusulan nama-nama pahlawan ini ke Presiden.


"Ketika surat usulan tiba di meja kami, tim langsung buat agenda mendatangi Bima. Semoga ini bisa dibawa sesuai dengan waktu yang direncanakan.  Ini tugas urgen yang harus kami selesaikan," terangnya. 


Ia juga mengaku, dari beberapa literasi yang menulis tentang Muhammad Salahuddin, Jendral ini kagum tentang doktrin Sultan soal  wanita yang diposisikan sebagai makhluk mulia. Tidak bisa dilecehkan. 


 "Dari rahim wanita yang kuat dari Bima, Tidak heran, banyak warga Bima di Jakarta sukses menjadi Pejabat negara dan pengusaha. Orang Bima memiliki konsisten dalam mengampai cita-cita," pujinya


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs, Andi Sirajudin, M.Ap menjelaskan dinasnya merupakan OPD teknis yang menangani pengusulan nama-nama pahlawan di tingkat daerah. 


“Paling menonjol dilakukan Sultan Muhammad Salahuddin yaitu, Saat situasi carut marut Republik kita masa itu, Sultan mengirim sejumlah putra terbaik Bima untuk belajar ke Mesir. Semua kebutuhan ditanggung Kesultanan dengan menyiapkan lahan garapan untuk menopang kehidupan pelajar Bima di luar negeri," ungkapnya mengirim putra daerah untuk belajar ke 


Kadis Sosial juga mengaku,  sudah 3 kali mengusulkan Sultan Muhammad Salahudin menjadi Pahlawan Nasional ke Presiden.


"Sejak diusulkan tahun 2019 lalu. Kami sangat optimis lolos. Kami minta doa masyarakat Bima” imbuhnya


Pengurus Yayasan Islam Bima, Abubakar Ma'lu menyampaikan harapan besarnya agar Sultan Bima ke-XIII Muhammad Salahuddin Bima, ditetapkan sebagai pahlawan Nasional. 


"Sultan Bima ke-XIII Muhammad Salahuddin Bima ditetapkan menjadi pahlawan Nasional diantaranya karena Sultan Muhammad Salahudin adalah tokoh pendidikan Islam," ujarnya


Tidak hanya itu, Sultan juga dikenal sebagai pahlawan bagi wanita Bima  dari Ian Fu (nikah paksa). Agar wanita Bima tidak dilecehkan oleh Jepang, Sultan melakukan inesiasi agar para wanita Bima mengunyah kapur sirih (mama,Bahasa Bima) Nika Baronta. 


"Beliau juga Mendirikan organisasi pergerakan menuju kemerdekaan seperti organisasi rukun wanita pada tahun 1930,"jelasnya


Sultan merupakan tokoh yang inklusi, terbuka, tidak memandang suku dan ras. Seperti mendatangkan guru-guru nasrani. Sultan merupakan tokoh pembangunan, karena banyak bangunan saat masa beliau memerintah masih bertahan. Satu diantaranya, adalah ASI Mbojo. 


"Masih banyak lagi indikator lain yang membuktikan Sultan Salahuddin Bima layak menjadi pahlawan Nasional," paparnya.


#Pena Bumi