Senin, 15 Mei 2023

Unik!! Angka 14 Bertepatan Dengan Penyerahan Dokumen DPC Partai Demokrat Bima dan Kota Bima

 



Bima, Inside Pos,-

Ternyata ada yang unik saat penyerahan dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) kemarin. Tanpa disadari, penyerahan dokumen itu selalu melekat angka 14. Ia, angka 14 itu merupakan nomor urut Partai Demokrat secara nasional. 

Angka 14 tidak lepas dari Partai Demokrat. Nomor itu berdasarkan undian seluruh Parpol pada 2022 lalu di Jakarta. 

Ada yang menarik dan unik untuk DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima dan Kota Bima kemarin. Bagaimana tidak, entah kebetulan atau atau disengaja, angka 14 melekat langsung saat proses penyerahan berkas hingga pencoblosan 14 Februari 2024 nanti. 

Misalnya, kemarin Minggu 14 Mei 2023, DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima dan Kota Bima bersamaan menyerahkan dokumen Bacaleg pada Pukul 14. Baik tanggal dan jam itu sama angka 14. 

"Ia, kami baru menyadari setelah kami pulang penyerahan dokumen Bacaleg. Angka 14 begitu dekat dengan pilihan waktu dan tanggal kemarin di KPUD Kabupaten Bima," ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima, Hj. Misfalah, S.Pd

Misfalah mengaitkan momentum pilihan waktu dan tanggal penyerahan berkas Bacaleg yang sama itu sebagai sinyal baik untuk Partai Demokrat. 

"Ini isyarat bagi kita akan menjadi partai pemenang di Pileg nanti dengan perolehan 7 Kursi disemua dapil," cetusnya

Selain itu, Misfalah mengajak semua simpatisan dan pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima untuk terus menaikkan elektabilitas Partai. Menurutnya, tanpa kerja keras, partai besutan AHY ini tak akan menjadi besar.

"Kita harus lebih percaya diri untuk membesarkan partai Demokrat. Tidak hanya bagi pengurus tapi semua simpatisan harus berperan aktif untuk menyentuh hati masyarakat Bima," tambahnya

Misfalah juga ingatkan kembali, 14 Februari 2024 menjadi tanggal mencoblos Pileg nanti. 

"Alhamdulillah tahapan proses pendaftaran seluruh bacaleg sementara Partai Demokrat Kabupaten Bima telah selesai kami rampungkan pada Tanggal 14  Pukul 14.00 WITA, Partai no 14 untuk kita coblos tanggal 14 pebruari 2024

#AHYForCawapresAnis

#MisfalahForUdayana," tutupnya


#Pena Bumi

Minggu, 14 Mei 2023

Incar Ketua Dewan, HMQ dan RKP Pimpin Serahkan Dokumen Bacaleg Demokrat Kota Bima



Kota Bima, Inside Pos,-

Pengurus dan ratusan  simpatisan Demokrat Kota Bima Serahkan Dokumen Bacaleg di KPUD Kota Bima, Minggu, 14 Mei 2023 Pukul 14.00 WITA. 

Penyerahan ini langsung dipimpin oleh Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat NTB HM Qurais dan Ryan Kusuma Permadi (RKP) selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bima. 

Petinggi Partai Demokrat Kota Bima ini disambut langsung Ketua dan seluruh Komisioner KPU Kota Bima. Terlihat hadir juga Ketua serta Komisioner Bawaslu Kota Bima.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bima RKP mengapresiasi kerja KPU dan jajaran serta Bawaslu Kota Bima selama proses dan tahapan pengajuan calon berlangsung.

"Atas nama pribadi dan keluarga Besar Demokrat Kota Bima saya sampaikan ucapan terima kasih pada aparat kepolisian yang telah bekerja keras, mengamankan jalannya konvoi dari Sekretariat Partai Demokrat Kota Bima hingga tiba di Kantor KPU Kota Bima," ujar Ryan

Dirinya berharap dokumen persyaratan pengajuan Bakal Calon Bacaleg dapat diterima dan semoga tidak ada kekurangan. 

Saat jumpa pers, RKP memastikan kehadiran Partai Demokrat dengan kekuatan penuh seluruh pengurus, tentu dengan penuh semangat perubahan.

"Mengapa mengambil tanggal 14, karena sesuai dengan nomor urut partai (14) sebagai hari kemenangan dengan tagline perubahan," tegasnya. 

Pada Pemilu Legislatif 2024, menurut pemuda yang juga anggota DPRD Kota Bima itu, Partai Demokrat Kota Bima menargetkan 5 kursi. Tentu saja kursi Ketua DPRD Kota Bima menjadi incaran.

5 kursi yang ditargetkan tersebut katanya, mengarah ke Dapil 4 Rasanae Timur dan Raba sebagai pendulang 2 kursi sebab di Dapil itu ada 9 kursi yang jadi rebutan.

"Target 5 kursi, bukan sekedar sesumbar belaka tanpa dasar dan alat ukur dari Partai Demokrat Kota Bima. Tentu berdasar kualitas dan kompetensi serta popularitas Bacaleg yang diusung," jelasnya.

Soal sistem Pemilu yang akan digunakan nanti, apakah terbuka atau tertutup, partai Demokrat Kota Bima pasti RKP, sama sekali tidak jadi masalah.

"Apapun sistem Pemilu kami Partai Demokrat Kota Bima sudah siap,"tegasnya.


#Pena Bumi

Partai Demokrat Kabupaten Bima Datangi KPU Serahkan Dokumen Bacaleg

 


Bima, Inside Pos,-

Ratusan Simpatisan Demokrat Kabupaten Bima padati halaman KPUD Kabupaten Bima, Minggu 14 Mei 2023 Pukul 14.00 tadi. 

Pada momentum menyerahkan dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrat, Semua unsur pimpinan dan pengurus DPC turut hadir. 

Ratusan Simpatisan meneriakan yel-yel Demokrat SIAP, SETIA dan JAYA saat memasukan halaman kantor KPUD Kabupaten Bima. Saat dihalaman itu, Pengurus dan simpatisannya dikawal ketat oleh anggota Polres Bima. Termasuk tuan rumah, KPUD dan Bawaslu Kabupaten Bima. 

"Kehadiran kami di KPUD berjalan lancar dan damai. Kami dikawal dengan sungguh-sungguh oleh aparat kepolisian," terang Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bima, Hj. Misfalah, S.Pd

Lanjut Misfalah, Dokumen Bacaleg yang dibawa akomodir oleh Bapillu dianggap lengkap oleh KPUD Kabupaten Bima. 

"Itu berkat kerja keras Bapillu dan rekan-rekan pengurus DPC yang intens komunikasi dengan Bacaleg untuk kelengkapan administrasi untuk dibawa ke KPU," aku mantan Anggota DPR Provinsi NTB periode sebelumnya. 

Tidak hanya itu, Misfalah merasa terharu dan bangga atas banyaknya simpatisan yang hadir antarkan Dokumen Bacaleg di KPUD Bima. Ia tidak menyangka akan ramai.

"Saya atas nama pribadi dan Partai Demokrat sampaikan terimakasih kepada seluruh simpatisan dan pengurus yang selalu siap untuk perubahan dan perbaikan di Bima," cetusnya

Isteri dari Profesor Muhammad Yasin ini juga memberikan sinyal kekuatan untuk kursi partai Demokrat di Pileg 2024. 

"Dari Potensi kader kami di Demokrat Kabupaten Bima, Insyaallah kami mendorong untuk mendapatkan 7 Kursi diseluruh dapil. Angka ini dapat dirasionalkan," pungkasnya


Pena Bumi

Selasa, 09 Mei 2023

Askab PSSI Kab.Bima Gelar Kursus Pelatih Lisensi D Nasional, Ketua Askab: Ini Pertama Dilaksanakan Di Bima

 


Bima, Inside Pos 

Sepak Bola modern harus memiliki pelatih yang profesional, standar profesional yakni pelatih yang berlisensi. Mewujudkan pelatih yang berkompeten dan handal, Askab PSSI Kab.Bima melakasanakan kursus pelatih lisensi D nasional, kegiatan dilaksanakan tanggal 9-13 Mei 2023, di KLK Bima. 

Kursus pelatih ini, menurut Ketua Askab PSSI Kab.Bima, Khairuddin Juraid, merupakan komitmen Askab PSSI Kab. Bima untuk memajukan sepak bola di Bima, tentu pula bagian dari rencana program saat kongres Askab PSSI Kab.Bima beberapa waktu lalu.

“Kegiatan ini salah satu wujud komitmen Askab PSSI Bima untuk memajukan sepak bola di Bima. Selain itu juga, kursus pelatih merupakan amanat penting  kongres Askab PSSI Kab. Bima dalam rangka peningkatan sumber daya pelatih,” tegasnya.

Khairudin menambahkan kursus pelatih lisensi D nasional baru pertama kali diselenggarakan di Bima selama berdirinya Askab PSSI Kab.Bima.

“Ini pertama kali dilaksanakan di Kab Bima. Demi kualitas sepak bola di Bima kita harus melakukan hal yang besar. Tak boleh menyerah dan lelah,” ujarnya.

Kemudian Ketua Panitia sekaligus Ketua Exco Askab PSSI Bima, Mustamin S.Pd menjelasakan bahwa peserta dalam kegiatan ini sebanyak 30 orang, terdiri dari 1 orang berasal dari aceh, 6 orang berasal dari Kota Bima dan 23 orang dari Kab. Bima. 

“Selain dari Kota dan Kab. Bima, peserta kursus ada dari aceh. Ini capain luar biasa yang lakukan oleh pengurus Askab PSSI Kab.bima,” jelasnya.

Ia pun menyampaikan bahwa Liga 1 Askab PSSI Kab.Bima kedepan setiap klub yang ikut berkompetisi wajib memimiliki pelatih yang berlisensi.

“Peserta Liga 1 Askab PSSI Kab.Bima tahun 2023 nanti wajib punya pelatih berlisensi, minimal memilik lisensi D. Askab ingin kualitas sepak bola di Bima memenuhi standar profersional, tidak hanya mengandalkan bakat alam saja. Maka kurus ini peserta digodok sesuai kurikulumnya,” ungkapnya.

Seterusnya, ia menyatakan bahwa menunjang kelayakan kursus pelatih, Askab PSSI mendatangkan instruktur nasional. 


“Kami undang instruktur nasional untuk melatih peserta calon pelatih,” tutupnya.

#Pena Bumi

Sabtu, 06 Mei 2023

Pernah Tersangkut Hukum, Bakal Caleg PKB Dapil 6 Kabupaten Bima Minta Maaf Ke Publik

 


Bima, Inside Pos,-

Untuk memenuhi syarat administrasi, berdasarkan arahan PKPU nomor 10 Tahun 2023, Subhan Bakal Calon PKB meminta maaf kepada publik. Ini berkaitan dengan persoalan hukum yang pernah dijalani oleh bersangkutan sejak Maret 2010 hingga 15 Februari 2014 dilapas Dompu. 

Subhan yang berasal dari Desa Kerampi Langgudu sebelum tersangkut kasus perlindungan anak dan perempuan di Bima. Menjalani hukuman selama 4 tahun lebih. 

"Untuk itu, saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat NTB khususnya Kabupaten Bima atas masa lalu kelam saya," ujarnya

Kata Subhan, Ia sadar dan taat hukum. Subhan berjanji tidak akan mengulangi hal yang melanggar hukum. Apalagi dirinya sebagai publik figur dan akan menjadi bakal calon legislatif di Kabupaten Bima melalui PKB. 

"Tidak ada manusia yang luput dari masalah. Semoga menjadi hikmah hidup saya untuk berbuat lebih baik untuk bangsa, negara dan masyarakat saya di Langgudu," terangnya

Kata Subhan, dalam kasus hukum, ia sudah melewati Jeda waktu selama 9 tahun. Sejak itu, Subhan tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun.

"Saya menjalani dengan sungguh-sungguh. Sejak saya keluar, saya tidak pernah lagi terlibat dalam masalah hukum apapun," pungkasnya

Sebelumnya dalam rapat yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan sejumlah paparan, diantaranya mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XX/2022 yang mengatur mengenai masa jeda lima tahun untuk mantan narapidana yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota DPR dan DPRD dan Penambahan syarat bakal calon anggota DPD sebagaimana ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023.

 ”Mantan narapidana yang telah melewati jangka waktu lima tahun setelah selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang kepada publik,” ucap Hasyim.


#Pena Bumi

Kamis, 04 Mei 2023

Anggaran Perbaikan Jalan Soromandi-Donggo 'Hilang', Mahasiswa Mataram Kritik Bupati Bima dan Legislatif

 


Mataram, Inside Pos,-

Himpunanan Mahasiswa Donggo Mataram (HMDM) dan Himpunan Mahasiswa Soromandi Mataram (HIMSI) kompak angkat suara, menyusul raibnya APBD 2023 sebesar 1 Miliar untuk perbaikan Jalan Wadukopa-Kala. 

Ketua umum HMDM Ashabul Sahid  menyatakan bahwa Pemkab Bima melalui Dinas PUPR telah mengusulkan anggaran 1 Miliar demi perbaikan jalan tersebut. Usulan itu kemudian mendapatkan persetujuan Tim  badan anggaran DPRD Bima.

"Setelah disepakati bersama, anggaran tersebut hilang. Padahal jalan tersebut telah rusak selama 7 tahun. Bupati Bima dan oknum DPRD Bima telah melakukan praktik politik yang menjijikan. Ini keruntuhan moral yang mencoreng harkat dan martabat masyarakat Donggo Soromandi," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/5).

Ia lebih lanjut menyatakan bahwa diduga motif penghilangan tersebut bertendensi sakit hati dan dendam Bupati atas kritik pemuda dan mahasiswa. Meskipun begitu, Sahid menyarankan agar Bupati profesional.

"Jika benar, sebaiknya Bupati arif mencerna kritik. Selain itu, jangan jadikan hak publik dikorbankan demi pemenuhan dendam Bupati," pintanya.

Ketua Umum Himsi Mataram, Fandri Rahmat menyatakan bahwa yang dilakukan Bupati dan oknum DPRD menjadi contoh yang kurang pantas diteladani publik.

"Kami bayar pajak dan berhak untuk tidak dipermainkan seperti ini. Mewakili teman-teman Himsi, kami mendesak Pemerintah bertanggungjawab. Kembalikan hak kami, perbaiki segera mungkin jalan di Desa wadukopa dan Desa Kala," terangnya.

Lebih lanjut mahasiswa kelahiran Desa Wadukopa itu menghimbau agar Pemkab melaksanakan tanggungjawab secara adil.

"Perbaiki seluruh jalan rusak di Kecamatan Donggo dan Soromandi. Demikian juga seluruh jalan rusak di seluruh wilayah kewemangan Pemkab Bima,"

Dia pun menghimbau agar pimpinan daerah tidak alergi dengan kritik. Apalagi merespon kritik dengan perasaan dendam yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan daerah.

"Pemimpin harus bijaksana," pungkasnya.


Pena Bumi

Masyarakat Parado Tagih Janji Gubernur NTB, Perbaikan Ruas Jalan Kecamatan Parado



Mataram, Inside Pos,-

Lebih dari 10 KM, jalan di Kecamatan Parado mengalami rusak parah. Akses jalan tersebut merupakan satu-satunya jalur yang hubungkan warga Parado dengan Kecamatan lain. Termasuk Dompu.  

Berdasarkan keterangan dari Ketua IPPERMA-PARBI Mataram, Hasinah menyampaikan bahwa sebelumnya gabungan Kepala Desa Se kecamatan Parado bersama Camat Parado menghadap Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dan kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Ridwan Syah dan secara langsung. Para Kades itu, menyampaikan kondisi jalan yang semakin parah, bahkan baru-baru ini banyak korban luka dan kesulitan bagi warga yang sakit, hamil untuk rujuk ke Ruma Sakit Daerah. 

"Kemarin sudah bertemu Gubernur NTB dan Kadis PUPR Provinsi NTB dengan gabungan Kepala Desa se Kecamatan Parado, berdasarkan informasi bahwa Gubernur NTB dan Kadis PUPR menyampaikan anggaran ruas jalan parado masuk dalam Perencanaan tahun 2023, dan kami menagih janji itu, sebagai bentuk evaluasi hasil pertemuan tersebut," terang Ketua IPERMA-PARBI melalui pesan WhatsApp, Kamis 4 Mei tadi. 

Selain itu, gerakan menagih janji dan mosi tidak percaya masyarakat parado juga di lakukan oleh Ikatan Mahasiswa dan Pelajar Parado, aksi gerakan 100 koin untuk menambal jalan berjalan beberapa hari belakangan ini. Bagi IMAPPA pemerintah telah mengingkari janji nya kepada masyarakat parado. 

"Kami meneruskan gerakan yang di bangun oleh teman-teman kami Mahasiswa parado di Bima, gerakan 100 koin ini menandakan pemerintah telah buta dan tuli, parado bukannya bagian dari NTB? Maka kami akan melakukan aksi di depan kantor Gubernur NTB dan Dinas PUPR Provinsi NTB, dengan tuntutan perbaikan Jalan dan mendesak gubernur NTB untuk turun langsung melihat kondisi jalan kami di parado, dan bahkan jika tuntutan kami tidak di tanggapi kami akan berkemah dan bermalam di kantor Dinas PUPR maka jangan tutup mata dan telinga" cetusnya

Perbaikan jalan menjadi atensi masyrakat parado di akhir kepemimpinan ZULROHMI, dan harapan mayarakat kecamatan parado dapat di perhatikan oleh pemerintah provinsi NTB, disadari bahwa pembangunan jalan butuh biaya besar, selain memastikan masuk dalam perencanaan sebagaimana dikatakan bahwa itu Janji Gubernur NTB dan Dinas PUPR Provinsi NTB, agar dapat diperbaiki sementara melalui anggaran perawatan jalan.

"Sekali lagi jalan sepanjang 10 KM itu sangat rusak parah, kami siap bayar tiket pulang pergi Pak Gubenur NTB jika mau melihat kondisi jalan kami di parado, dan kami sedang konsolidasi untuk Aksi, dengan ke ingin kami untuk pastikan  ruas jalan parado masuk dalam perencanaan untuk dibangun oleh pemerintah Provinsi NTB, dan untuk jangka pendeknya kami mendesak agar dilakukan perawatan jalan yang sudah banyak berlubang dan rusak" tandas Hasinah

Ditambahkan bawah aksi yang akan dilakukan oleh IPERMA-PARBI MATARAM dengan menduduki kantor PUPR Provinsi NTB, sampai tuntutan mereka terpenuhi, berdasarkan hal tersebut, konsolidasi mahasiswa dan pemuda parado mataram agar mendapat perhatian serius oleh pemerintah Provinsi NTB.

"Kami sampaikan kepada Gubernur NTB, kami akan konsolidasikan jika apa yang menjadi harapan seluruh mayarakat parado tidak ada kejelasannya maka PERTAMA kami akan berkemah berbulan-bulan di Kantor PUPR Provinsi NTB, dan KEDUA jika tidak ada sikap yang jelas dari Pemerintah Provinsi NTB maka sikap kami akan keluar dari sistem pemerintahan dan adminstrasi pemerintah provinsi NTB, segala konsekuensinya kami tanggung bersama masyarakat Parado" tutupnya. 

Mengenai aksi yang akan di lakukan oleh IPPERMA PARBI Mataram, masih dalam tahap konsolidasi. 


#Pena Bumi

Kamis, 13 April 2023

Penyidik Polres Bima Kota Ditunggu Kejaksaan Negeri Bima Untuk Serahkan Tersangka H. Jamil


Kota Bima, Inside Pos,- 

Berkas perkara H.Jamil salah satu tersangka kasus kematian Desi di dalam Kost Tri In One Kelurahan Sadia lalu, sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Bima. 

Seperti diberitakan solusinews.com Kasi Datun Syahrul Rahman beberkan, berkas perkara H.Jamil sudah lengkap, hingga kini pihaknya masih menunggu penyerahan barang bukti dan tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota. 


Berkasnya pernah dikembalikan tahun lalu, ada beberapa hal yang perlu dilengkapi. Setelah diperiksa dan diteliti, akhirnya berkas perkara tersangka H. Jamil dinyatakan lengkap. 

"Berkasnya lengkap, sekarang tinggal menunggu penyerahan barang bukti dan tersangka," Ujarnya usai menerima masa aksi depan Kantor Kejaksaan Negeri Bima, Selasa (11/4). 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Reyendra mengaku belum ada koordinasi dari JPU terkait berkas kasus itu sudah di P21. Sekarang ia bersama penyidik akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Bima. 

"Sampai sekarang kita belum terima pemberitahuan bahwa berkas tersebut sudah P21, nanti penyidik akan koordinasi dengan JPU,"  Katanya

#Pena Bumi

Selasa, 11 April 2023

H Jamil 'Penjual Obat Aborsi' Bebas, Aktivis Bima Marah Kasus Kematian Desi Tidak Serius Diproses Kejaksaan Bima


Kota Bima, Inside Pos,- 

Demo depan Kantor Kejaksaan Negeri Bima, aktivis dari Aliansi Poros Pemuda Nusantara (APPN) minta H. Jamil penjual obat aborsi yang sudah ditetapkan tersangka segera ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum, Selasa (11/4). 

Aktivis Bima, Muhaimin Alias Mhikel dalam orasinya menyampaikan, Kejaksaan dan Polres Bima Kota tidak serius terkait kematian Desi asal Ambalawi. Menurutnya, Desi Merenggang nyawa di Kostnya melibatkan banyak pihak. Teman Desi, Pacar dan Penjual Obat Aborsi. 

Kata Muhaimin dari keterlibatan beberapa oknum warga ini namun hanya beberapa orang yang dijerat. Sedangkan H. Jamil selaku Penjual Obat dan Pacar korban, Muhamad Asiraf masih hirup udara bebas diluar penjara. Begitupun tersangka lainnya. 

Menurut Pria Asal Soki ini, kematian Desi di dalam Kost Tri In One Kelurahan Sadia lalu, ada 4 orang tersangka dijadikan tersangka, 3 orang dari 4 tersangka itu, sudah divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Bima pada bulan lalu. 

"Saya yakin Kejaksaan memiliki nurani. Jangan biarkan pelaku kejahatan berlaku bebas. Apalagi mereka adalah otak kematian desi," desaknya

Dari kasus ini, Mereka adalah Nurhaedah divonis 2 tahun 6 bulan, Majia Riski juga divonis 2 tahun 6 bulan dan Mita hanya divonis 2 tahun penjara. 

Yang menjadi pertanyaan publik, tersangka H. Jamil pemilik apotik yang menjual obat tersebut kapan diproses, padahal berkasnya sudah dilengkapi oleh Polres Bima Kota dan sudah dilimpahkan le Kejaksaan pada tahun lalu. 

"Kenapa berkas H. JML tidak diproses, sedangkan 3 orang yang lainnya sudah divonis, padahal ini kasus yang sama,"bebernya

Dalam aksi itu meraka meminta pihak Kejaksaan Negeri Bima agar segera proses dan adili H.Jamil selaku pelaku pemilik apotik yang menjual obat aborsi. 

Masa Aksi juga meminta pihak Kejaksaan untuk melakukan koordinasi terhadap penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk melakukan pemanggilan terhadap MA yang juga diduga sebagai salah satu pelaku utama dalam kasus tersebut. 

"Kami juga meminta agar Muhammad Asiraf segera ditangkap, karena dia diduga kuat sebagai otak terjadinya aborsi saat itu," Desaknya

Sementara itu pihak Kejaksaan Syahrul Rahman menjelaskan, bahwa berkas perkara kasus itu sudah dinyatakan lengkap, pihaknya masih menunggu penyerahan barang bukti dan tersangka oleh Polres Bima Kota. 

"Mengenai keterlibatan MA silakan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bima Kota," Katanya


#Pena Bumi

Kamis, 06 April 2023

Deklarasi Anies-AHY, DPC Demokrat Kabupaten Bima Rangkaikan Bagi-bagi Takjil




Kabupaten Bima, Inside Pos,-

Bersama Srikandi Partai Demokrat Kabupaten Bima, DPC Partai bagi - bagi takjil kepada warga dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Buya Hamka-Tente Woha. Kegiatan itu tepatnya didepan kantor sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima Rabu, 5/4/2023 Sore jelang berbuka puasa.

Ketua DPC PD Kabupaten Bima Hj. misfalah , bersama Sekretaris DPC PD Kabupaten Bima Muhsin Yusuf, SH (MY) dan Pengurus serta Srikandi DPC PD kabupaten Bima dengan tertib membagikan takjil kepada warga dan pengendara.

Ratusan takjil yang dibagikan, menunya berupa es cendol dan Kolak Pisang yang dibungkus dan siap dinikmati untuk berbuka puasa.

Tidak hanya sekedar Bagi-bagi takjil, pada momentum itu juga dirangkaikan dengan deklarasi Capres dan Cawapres Anies-AHY 2024.  

"Giat bagi-bagi takjil dibulan suci ramadhan ini adalah moument yang paling tepat untuk kumpul bersama sembari kami membagikan takjil ini kami rangkaikan kegiatan mendeklarasikan AHY untuk berpasangan dengan Anies menjadi Cawapres di 2024 mendatang," kata  Hj.Misfalah

Misfalah juga mengajak seluruh pengurus untuk melaksanakan doa bersama agar ketua umum AHY dapat berpasangan dengan Anis Rasyid Baswedan.

"Apa yang dihajatkan pada hari ini merupakan bagian dari Nawacita kita, agar Indonesia masih memimpin Bangsa dan Negara yang Adil dan Makmur," ujarnya seraya menambahkan

"Harapannya adalah bagaimana Kebersamaan kami sebagai Kader Demokrat dan dukungan dari semua pihak terutama bagaimana mendukung Kedua Putra terbaik yang di miliki oleh Negara Indonesia ini agar bisa mengusung Ketua Umum PD AHY untuk jadi Wakil Presiden RI nantinya,'" tambahnya

Usai Deklarasi dilakukan Seluruh Pengurus DPC PD kabupaten Bima melanjutkan acara Do.a dan Buka bersama. 


#Pena Bumi

Rabu, 05 April 2023

Lawan PK KSP Moeldoko, DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima Datangi PN Raba Bima

 


Kabupaten Bima, Inside Pos,-

Sejumlah massa dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima, Rabu (5/4/2022).

Kedatangan puluhan massa dari pengurus Partai Demokrat kabupaten Bima diterima baik oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima, Firdaus, SH. 

Puluhan kader partai berlambang Mersi ke PN Negeri Raba Bima  itu guna menyerahkan permohonan perlindungan hukum ke Mahkamah Agung (MA) atas PK kubu Moeldoko pada tanggal 3 Maret 2023 lalu.



Surat permohonan diserahkan melalui  Humas Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima oleh  Ketua DPC Partai Demokrat Hj. Misfalah yang didampingi oleh Sekretaris Umum (Sekum) DPC Demokrat Muhsin Yususf, SH, (MY),  Ketua Fraksi dan anggota, Kepala-Kepala Badan dan Kepala Bidang dan anggotanya masing-masing.

Kehadiran seluruh Pengurus itu terlihat kompak mendukung AHY sebagai Pucuk pimpinan Partai Demokrat yang berlabelkan keabsahan Dimata kader partai Demokrat Se indonesia.

"Kehadiran kami di Pengadilan Negeri Raba Bima ini Sebagai bentuk menjaga kedaulatan dan kehormatan partai Demokrat sekaligus menjaga kreadibiltas kami sebagai kader partai Demokrat, oleh karena demikian kami hadir ini bersama-sama untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan,” Tegas Hj.Misfalah

Kata Misfalah, Lewat PK yang diajukan oleh Moeldoko ke MA itu pihaknya merasa geram. Persoalan sangketa ini sudah selesai  dan bahkan sudah tidak dipersoalkan. 

 "Sebagai Kader Partai, ini menjadi perhatian serius bagi kami yang mewakili keresahan masyarakat NTB terkait sikap memalukan KSP Moeldoko," terangnya

Secara terang juga, misfalah mendukung sikap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam menanggapi Peninjauan Kembali (PK) yang coba diajukan oleh Moeldoko beserta pihak-pihak tertentu  ke MA.

"Jika persolan ini dibiarkan kami dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima tidak tinggal diam dan kami tetap lawan Kubu Moeldoko jika masih mencari celah untuk Jegal Partai demokrat yang sudah kami bangun dengan penuh ketekunan," pungkasnya

Sementara itu Sekretaris Umum DPC Demokrat Kabupaten Bima Muhsin Yusuf, SH (MY) menegaskan bahwa perlindungan hukum ini sekaligus mengharapkan kebijaksanaan MA dalam menangani sengketa tersebut. Ia pun mengajak seluruh kader-Kader partai di Kabupaten Bima untuk bersama-sama mengawal proses hukum ini.

“Kami sudah membaca peta-peta politik yang coba dimainkan oleh segelintir orang-orang dari kubu Moeldoko bahwa pengajuan Kembali (PK) hanya membuat kisruh saja,” terang MY

MY menambahkan "bukti baru yang dilampirkan kubu Moeldoko pada berkas PK kali ini masih sama dengan gugatan sebelumnya. Sehingga secara normatif, novum tersebut tidak bisa dianggap sebagai bukti baru.

Maka dari itu permohonan perlindungan hukum ini agar MA menegakan hukum seadil-adilnya,” tuturnya MY.

Usai Penyerahan permohonan Dikanto PN raba Bima Ketua DPC Partai Demokrat Hj.Misfalah kembali menegaskan kepada seluruh pengurusnya agar tetap konsisten dalam kisruh ini dan tetap berjuang bersama demi mempertahankan kehormatan partai.

" jika kubu Moeldoko masih bersih keras untuk Jegal Paratai Demokrat, sepanjang itu kita tetap lawan...lawan...lawan.. lawan Moeldoko," Tegasnya. 


#Pena Bumi