Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Juli 2023

Terungkap! Jabat Kanit Resmob Bima 15 Tahun, AB Terlibat Kasus Pemerasan Pengusaha Minyak Tanah Hingga Miliki Aset Milyaran



Kota Bima, Inside Pos,-

Isu nasional, komandan batalyon (danyon) di Rokan Hilir, Kompol Petrus dicopot dari jabatan. Dia bersama 7 orang lainnya juga dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Polda Riau.Sementara Bripka Andry belakangan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau.

Dilansir dari media Online www.kabarbima.com, Kasus dugaan setoran sejumlah uang juga berimbas pada hal lain termasuk terkait jumlah harta kekayaan. Baik yang dimiliki Bripka Andry Darma Irawan maupun Kompol Petrus.

Dugaan setoran uang pun diduga terjadi di Daerah lain, bedanya bukan anggota brimob yang menyetor ke Komandanya seperti yang terjadi di Riau. Namun oleh Pengusaha Minyak Tanah (Mitan) inisial CB ke sejumlah oknum anggota Resmob yang dibawah pimpinan Kanit Resmob, inisial AB.

Buntut dari kasus Mitan tersebut, Kanit Resmob dan 4 Anggotanya diproses dan diberikan sanksi,  hingga berbuntut pada terungkapnya jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh oknum Kanit Resmob tersebut.

Informasi yang dihimpun media, AB  dipercayakan sebagai Kanit Resmob sejak Tahun 2008 hingga 2023 ini, selama belasan tahun menempati posisi itu, AB diduga memiliki sejumlah aset berharga yang totalnya mencapai milyaran Rupiah.

Harta kekayaan berupa aset tersebut, berupa aset tidak bergerak seperti Tanah dan Bangunan Kos. Kos-kosan yang diduga dimilki AB Jumlahnya hingga mencapai Puluhan Kamar dan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas yang memadai. Selain itu, AB pun diduga kuat memiliki aset dilokasi lain.

Berapa gaji AB perbulan, sehingga mendapatkan harta kekayaan sebanyak itu? berikut tunjangan kinerja (tukin)nya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Gaji pokok anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi (Bripka) yakni sebesar Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700

Selain menerima gaji pokok, anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan, yang besarnya pun bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.

Berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018, tunjangan kinerja (tukin) Anggota Polri dengan pangkat Aipda yakni sebesar Rp.2.702.000.

Jadi total penghasilannya dari gaji pokok berikut tukinnya yakni sekitar Rp.6 Juta lebih per bulan.

Selain Pendapatan dari Gaji tersebut, AB mendapatkan pemasukan lain dari usaha kos-kosannya itu. 

Pertanyaannya, darimana modal usaha kos-kosan puluhan kamar itu AB peroleh?

Benarkah tiga bangunan Kos mewah adalah milik AB, Berikut hasil wawancara Media ini dengan Warga setempat. Menurut Warga setempat, bangunan tersebut sudah lama.

“Dua bangunan kos tersebut memang milik Pak AB, satu disudut gang dan satunya lagi disebelahnya kos tersebut. Disetiap kamar kos fasilitasnya lengkap dan ber AC, itu bagus bagi yang sudah berkeluarga,” ujar Warga setempat.

Sementara itu, AB yang dikonfirmasi media ini mengakui adanya kos-kosan miliknya itu. 

"Iya benar kos-kosan itu, milik saya, jumlahnya ada 3. Di lingkungan Ranggo ada 2 unit dan di lingkungan Tolotongga 1 unit,"akunya. 

Kalau masalah tanah hektar di wilayah Woha pun dia tak menampiknya. " Kalau tanah satu hektar di Woha, silahkan tanyakan ke kepala desanya, itu tanah siapa dan warisan siapa, untuk lebih jelas silahkan hubungi kepala desa,"tutur AB yang dikonfirmasi via Telpon, Kamis (20/07/2023).

Ditanya, apakah bangunan kos-kosan itu dibangun saat menjadi kanit Resmob? 

AB mengaku tidak ingat tahun berapa dia bangun kos itu, dirinya juga mengaku bahwa dirinya sudah bukan kanit Resmob sejak lama. 

"Saya tidak ingat tahun berapa kos itu dibangun, istri saya yang ingat. Dan saya sudah lama tidak menjadi kanit Resmob, saya menjabat sebagai Pasi Analis," terangnya. 


#Pena Bumi


Senin, 22 Mei 2023

Sat Narkoba Polres Bima Kota Musnahkan Puluhan Gram Narkoba & Ribuan Botol Miras

 


Bima, Inside Pos,-

Polres Bima Kota dinilai serius  melawan dan membasmi jual edar narkoba dan miras. Terbukti Senin (22/5/2023) pagi, menggelar pemusnahan barang bukti puluhan gram narkoba dan ribuan botol miras berbagai jenis.

Terlihat, Sejumlah pihak dilibatkan untuk menyaksikan pemusnahan yang berlokasi di halaman Satuan Narkoba, Polres Bima Kota. Termasuk aktivis Bima ikut serta. 

Pemusnahan puluhan ribu botol miras dan puluhan gram narkoba tersebut dipimpin Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin

Hadir pada prosesi pemusnahan miras tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Bima, DPRD Kota Bima, Kajari Bima, Dandim 1608/Bima, Dan Yon C Pelopor Satbrimobda Polda NTB, BNNK Bima, MUI Kota Bima, PWI Kota Bima, AJI Kota Bima, HMI Cabang Bima dan sejumlah stackholder yang konsen pada pemberantasan narkoba dan miras.

Saat pemusnahan tersebut hadir pula, segenap Pejabat Utama (PJU) Polres Bima Kota. Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin dalam sambutannya membacakan sambutan tertulis Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, sebelum pemusnahan menyebutkan, narkoba yang dimusnahkan hasil pengungkapan diantaranya sabu seberat  20,78 gram

dan ganja seberat 10,08 gram.

"Miras yang dimusnahkan diantaranya, jenis Arak sebanyak :797 botol, Sofi sebanyak 1964 liter dan Brem sebanyak 60 botol," beber Mujahidin 

Lanjut, Mujahidin, narkotika dan miras merupakan musuh bersama. Karenanya menjadi penyebab terancamnya masa depan generasi muda bangsa, dimana miras telah menyasar semua golongan tanpa melihat usia, profesi, pendidikan dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

"Mari kita lawan Narkotika dan kejahatan lainnya demi terjaganya lingkungan hukum kita yang kondusif dan aman," cetusnya

Di wilayah Bima Kota dan Kabupaten Bima, sebut Waka Polres Bima Kota, cukup marak adanya peredaran narkotika dan miras yang sering memicu terjadinya tindak pidana, sehingga mengakibatkan adanya korban, baik dari masyarakat umum maupun masyarakat sipil.

Untuk mencegah adanya dampak yang lebih besar dari peredaran narkotika dan miras kata Kompol Mujahidin, Polres Bima Kota selalu berupaya mencegah dengan sosialisasi pengetahuan bahaya narkoba dan razia miras berbagai tempat.

"Untuk itu kita ketahui bersama bahwa hasil operasi Pekat Rinjani tahun 2023 yang telah dilaksanakan Polres Bima Kota, kami berhasil menyita narkotika dan miras sebagai disebutkan,"tutupnya sembari mengajak dan mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan elemen terkait, menjauhi miras dan narkoba serta membantu dalam memerangi jula edar narkotika dan miras.

"Kalau ada tempat dan wilayah yang dicurigai sebagai tempat transaksi jual beli narkotika, silakan lapor ke Polres Bima Kota. Kami akan menjaga kerahasiaan terlapor," terangnya. 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Thamrin mengaku kegiatan pemusnahan Barang Bukti merupakan kegiatan rutinitas yang harus dijalankannya. 

Kata Thamrin, pihaknya terus melakukan langkah-langkah tepat dan cepat untuk ungkap sindikat gembong narkoba. Terbukti, beberapa kali pengembangan kasus, pihaknya berhasil membuat kurir dan bandar bertekuk lutut. 

"Beberapa tersangka sudah dilimpahkan. Kami tidak memberi ampun bagi siapapun yang bermain dengan Narkotika," tegasnya


"Pena Bumi



 

Minggu, 21 Mei 2023

Dua Oknum TNI Diduga Aniaya Mahasiswa Bima, Keluarga Lapor ke Polisi Militer




Dompu, Inside Pos,-

Seorang mahasiswa di PTS Bima asal Desa Malaju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu, Angga Ratman (20) menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI di Desa Keramat, Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 02.30 Wita. 

Insiden itu terjadi pada saat acara orhen tunggal yang diadakan oleh Oknum Babinsa berpangkat Sertu inisial W tepat di halaman rumah miliknya. Informasi yang diperoleh, W merupakan salah satu anggota Koramil Kodim Dompu 1614-04/Kilo.

Dari pengakuan korban, ia dipukuli oleh oknum berpangkat Serda inisila H anggota Kodim 1607 Sumbawa yang datang di acara orhen tunggal tersebut. 

"Saat itu saya sedang joget sambil menyawer biduan di panggung. Namun saya diturunkan Sertu W (Babinsa Keramat Dompu) dari panggung, saat itu kerah baju saya ditarik oleh Serda inisila H," terangnya.

Setelah turun di panggung, korban dipukuli hingga mengalami luka memar dan bengkak di area pelipis mata kanan. Bukan hanya itu saja, bahkan area dada korban dihantam menggunakan lutut.

"Pasca insiden itu, saya langsung dilarikan ke PKM Kilo guna mendapatkan perawatan secara intensif," ungkapnya.

Sementara itu, dua orang saksi Sofian dan Yusril membenarkan hal tersebut. Diceritakannya, saat terjadi aksi pemukulan itu, keduanya melerai korban yang dianiaya oleh Serda H. 

"Bahkan kami yang melerai sempat kena pukulan dari Serda H," katanya.

Orangtua korban, Marsin H. Ahmad menyesalkan perbuatan yang dilakukan Serda H terhadap anaknya. 

"Anak saya sampai dirawat inap di PKM Kilo," katanya.

Diakuinya, pihak keluarga korban telah melaporkannya ke Sub Datasemen Polisi Militer IX/2-2 Bima, Minggu (21/5/2023) sore. 

"Bahkan korban juga sudah di visum di RSUD Bima dengan didampingi langsung oleh PM setempat," ungkapnya.

Selain itu, Syuryadin, selaku pihak keluarga meminta agar kasus ini ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

"Kami kawal kasus ini sampai tuntas," tegasnya.

Pria dikenal nama Pena Bumi ini percaya dengan proses hukum Sub Detasemen Polisi Militer IX/2-2 Bima dilakukan secara terbuka dan memenuhi rasa keadilan bagi keluarga.

"Proses ini kami serahkan sepenuhnya ke Sub Detasemen PM Bima. Kami masih percaya hukum adalah panglima tertinggi dinegeri ini," tandasnya.

Secara terpisah, Anggota PM Serka Mardiansyah membenarkan adanya laporan dari korban bersama keluarganya. 

"Laporannya sudah kami terima begitu dengan hasil visumnya. Dan pastinya akan ditindaklanjuti," singkatnya. 

Hasil pantauan media ini, puluhan keluarga korban turut hadir dihalaman Sub Detasemen Polisi Militer IX/2-2 Bima untuk mendampingi laporan. 

#Pena Bumi 

Rabu, 17 Mei 2023

Kasus Pembunuhan Satpol PP di Bima Dilakukan Rekonstruksi, 4 Tersangka Peragakan 12 Adegan



BIMA, Inside Pos, - 

Penyidik Polres Bima melakukan Rekonstruksi kasus pembunuhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berlangung di halaman Polres Bima, Rabu (17/5/2023). 

Dilansir oleh media online INews Bima, Sebanyak 12 agedan pembunuhan korban Jakariah (55) diperagakan oleh masing-masing 4 orang tersangka yakni Subhan alias Ongki, Suparman alias Man, Ibrahim alias Turi dan Abdul Manan alias Mansur.

Terlihat dalam rekonstruksi, korban dibunuh secara sadis oleh 4 orang tersangka. Kejadian itu terjadi di kebun milik korban di Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, NTB. 

Diketahui, keempat pelaku merupakan satu keluarga yang diantaranya ayah, anak kandung dan seorang menantu. 

"Sebanyak 12 adegan pembacokan dengan senjata tajam diperagakan oleh empat orang tersangka dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Jakariah. Korban ini merupakan tetangga pelaku di Desa Tolo Uwi, Monta," tegas Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin. 

Pembunuhan sadis ini terjadi pada Senin (20/2/2023) lalu, saat korban berada di kebun miliknya. Korban dibunuh dengan senjata tajam dengan beberapa luka pada tubuhnya. 

"Pembunuhan ini diduga masalah sepele, hanya karena korban memotong pohon mangga di kebunnya, namun diklaim oleh pelaku bahwa pohon itu berada di tanah milik pelaku," ungkap Masdidin.

Senin, 27 Maret 2023

Akun FB Sahbudin Cambera Dilaporkan Relawan HMS DPR-RI ke Polres Bima

 


Bima, Inside Pos,-

Pemilik akun Sahbudin Cambera tengah dilaporkan oleh Relawan H. Muhammad Syafrudin ST, MM (HMS) di Polres Bima. Aduan akun tersebut  diduga menulis status yang menyerang HMS secara pribadi dan kelembagaan.

“Hari ini kita laporkan pencemaran nama baik di Polres Bima yang dilakukan oleh Sahbudin Kambera karena dinilai telah menghina H.Rudi Mbojo,” kata Pria yang di sapa Aba Fik, Senin (27/3/2023).

Bang Fik menjelaskan tindakan yang dilakukan Akun Facebook Sahbudin Kambera tersebut sudah termasuk tindak pidana penghinaan sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik Pasal 27 Ayat 3. 

“Kami berharap ada upaya hukum untuk efek jera terhadap yang bersangkutan karena telah melakukan penghinaan. Akun tersebut menuduh HMS yang telantarkan adik kandungnya melalui akun miliknya, tuduhan yang dialamatkan kepada korban itu sudah termasuk tindak pidana" katanya.

Menurut Aba Fik, postingan tersebut dianggap telah merusak nama baik HMS, beliau adalah tokoh Nasional menjadi panutan Umat NTB. 


"Kasus ini terus kita kawal, tidak boleh kita biarkan" tegasnya. 


#Pena Bumi

Kamis, 22 Desember 2022

Cegah Amukkan Massa, Babinsa Punti Amankan Terduga Pelaku Pencuri Motor ke Polsek Soromandi



SOROMANDI, Inside Pos,

Sertu Munir  Babinsa Desa Punti Koramil 05/Donggo Kodim 1608/Bima berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian Sepeda motor, Ard (Inesial) Kamis, 22 Desember 2022.

Terduga pelaku merupakan salah seorang pemuda di Dusun Lia Desa Punti.  Babinsa Punti berhasil meringkus  terduga pelaku mencuri  satu unit sepeda motor milik warga Desa Wadukopa atas nama Wisnu alamat Dusun Bina Baru Desa Wad

Sebelumnya, Sertu Munir mendapatkan informasi dari warga keberadan terduga pelaku dari persembunyiannya. Babinsa Punti ini mendatangi TKP, benar saja, pelaku sedang merokok sambil minum kopi. 

"Sembari memantau situasi disekitar TKP, kami mengintrogasi dan mengajak untuk amankan diri dikediaman Babinsa Kananta Serda Usman, tujuannya agar terduga pelaku pencurian sepeda motor tidak di hakimi warga setempat," ujar Munir

Cerita Munir, Setelah sampai dikediaman Serda Usman beberapa warga Dusun Lia Dan warga Dusun Teh Desa Kananta mendatangi kediamam Serda Usman untuk memintai keterangan dari terduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut,namun oleh Babinsa Desa Punti melarang dan mnghadangnya,agar hal-hal yang tidak di inginkan tidak terjadi.

" Keterangan awal sudah kami mintai keterangan atas hilangnya satu unit sepeda motor di Dusun Lia. Sebelumnya terduga pelaku tidak mau mengaku, setelah ditanya berulang, akhirnya ia mengaku telah mengambil motor warga desa Wadukopa," terang Prajurit Raider ini

Tidak menunggu waktu lama, Sertu Munir langsung koordinasi pihak Polsek Soromandi agar terduga pelaku diamankan di Polsek Soromandi. Hal itu dilakukan untuk menghindari main hakim sendiri dari warga setempat. 

"Alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan Polsek Soromandi terduga pelaku pencurian sepeda motor dibawah menuju Polsek Soromandi dengan menggunakan mobil Patroli," aku munir

Ditempat lain,  Danramil 1608-05/Donggo Kapten Cpl Rusdimail mengapreasiasi kinerja Babinsa Desa Punti. 

"Ini menunjukan bahwa Babinsa selalu ada di tengah-tengah warga,tujuannya adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat binaanya,harapan saya agar anak-anak muda atau warga lainnya agar tidak meniru dan mencotohi perbuatan yang dilakukan oleh terduga pelaku," ujar Danramil

Hingga berita ini diturunkan situasi dan keamanan di Dusun Lia Desa Punti masih terpantau aman dan kondusif.



#Pena Bumi