Tampilkan postingan dengan label Demonstrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Demonstrasi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Juli 2023

Penahanan 16 Aktivis Asal Donggo-Bima, PKC PMII Bali Nusra Minta Kapolri Copot Kapolda NTB


Mataram, Inside Pos,- 

Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali Nusra Tenggara sesalkan adanya penahanan dan penetapan tersangka terhadap Aktivis Mahasiswa di Bima. 

Sebanyak 19 orang Mahasiswa di Bima ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyuarakan aspirasi masyarakat, menuntut perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Donggo dan Soromandi. 

"Aktivis Mahasiswa hanya menyuarakan Aspirasi masyarakat. Seharusnya Pihak Kepolisian Polres Kabupaten Bima hanya mengamankan apabila ada aksi pemboikotan jalan, bukan malah menjebloskan aktivis mahasiswa kedalam penjara,"ungkap Herman Ketua PKC PMII Bali Nusra, Minggu (9/6/2023). 

Herman menilai penahanan dan Penetapan tersangka terhadap 19 Aktivis mahasiswa di Bima bukalah sebuah solusi yang di ambil oleh kapolres Bima dan Kapolda NTB. 

Namun kata Herman, langkah itu sangatlah keliru. Selain akan memicu instabilitas berkelanjutan di NTB juga telah melenceng dari perintah Undang-undang dan mencederai semangat perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. 

"Menahan dan menetapkan aktivis sebagai tersangka bukanlah solusi. Itu langkah yang salah dan keliru. Mereka adalah aset pelanjut estafet kepemimpinan bangsa di masa depan,"tutur Herman. 

Ia juga meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kinerja Kapolda NTB dan Kapolres Kabupaten Bima. Karena aktivis mahasiswa di Bima harus dibebaskan dan mendapatkan perlindungan hukum yang berkeadilan. 

"Kami minta kepada bapak Kapolri untuk segera evaluasi dan mencopot Kapolda NTB dan Kapolres Bima. Jika tidak, kami akan melakukan aksi besar - besaran dengan menginstruksikan seluruh kader PMII se NTB,"Tegas Herman. 

Jumat, 02 Juni 2023

Mahasiswa Mataram Desak Kapolda Bebaskan 15 Demonstran FPR, "Mereka Korban Rezim Zholim"


Mataram, Inside Pos,-

Ratusan Mahasiswa Mataram menggedor Mapolda NTB, Jumat (2/6). Aksi tersebut bentuk solidaritas mahasiswa buntut dari penetapan tersangka 15 orang mahasiswa dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo Soromandi oleh Polres Kabupaten Bima, saat  melakukan pemblokiran Jalan Provinsi dengan tuntutan perbaikan jalan rusak di Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Bima.

Mahasiswa membentangkan baliho yang bertuliskan "Bebaskan 15 Masa aksi tanpa sarat, lawan rezim zholim" dan beragam pamflet dengan tulisan, "dipenjara karena tuntut perbaikan jalan", "dipenjara karena benar,  "mereka bukan pencuri uang rakyat", "bukan penjahat jabatan" dan lainnya.

Kordinator Lapangan (Korlap) Enriansyah menyatakan, bahwa penetapan tersangka dan penahanan terhadap puluhan pejuang FPR  padahari Selasa (31/5) dimulai saat terjadinya pembubaran paksa yang dilakukan secara represif oleh Polisi sehari sebelumnya.

"Kami sangat menyesalkan gerakan dengan tuntutan keadilan pembangunan infrastruktur jalan berakhir dengan tindakan represif dan kriminalisasi. Polisi mengabaikan sebab musabab gerakan yang timbul atas kondisi jalan yang mengalami kerusakan lebih dari 7 Tahun," teriak dia dalam orasinya.

Mahasiswa Hukum Universitas Mataram itu menerangkan bahwa engganya rezim "Bima Ramah"  memperbaiki jalan selama dua periode berkuasa menyulut protes tersebut. Apalagi menurutnya, gerakan tersebut dilakukan diaksi Jilid III, serta kelanjutan beragam aksi mahasiswa dan pemuda selama bertahun-tahun.

"Jika jalan kondisinya baik, pemerintahnya responsif dan partisipatif serta memberikan penjelasan yang rasional, tidak akan terjadi pemblokiran jalan yang mengakibatkan masa depan regenerasi bangsa berakhir di ruang tahanan. Ini tidak akan terjadi bila Bupati Bima dan DPRD Bima, tidak zholim. Demi keadilan, seluruh pejuang kepentingan rakyat itu harus dibebaskan," tegasnya.

Orator lainnya, Fandrio mengungkapkan bahwa harapan masyarakat untuk perbaikan jalan sangat tinggi. Karena itu ratusan masyarakat terhimpun dalam perjuangan, serta membantu mencukupi kebutuhan para demonsran dilapangan.

"Jika Pak Kapolda berada di posisi mahasiswa dan masyarakat, dihadapkan dengan ketidakadilan sebagaimana dialami masyarakat Donggo dan Soromandi, sekiranya akan memaklumi dan melakukan hal yang sama. Kami minta kebijaksanaan Pak Kapolda memahami perasaan dan nalar mahasiswa yang terpaksa memblokir jalan dengan harapan Pemerintah perbaiki keadaan," ujarnya.

Ia lebih lanjut menegaskan agar Kapolda NTB turun tangan menghadirkan keadilan untuk demonstran serta menghentikan represifitas aparat di Polres Kabupaten Bima.

"Mengurung pejuang rakyat itu, akan membuat jarak antara polisi dengan masyarakat. Orang tua demonstran sangat mengharapkan anak-anaknya bebas. Kapolres Bima harus segera dievaluasi dan dicopot dari jabatannya," tegasnya.

Kordinator Umum (Kordum), Egis Awalid mengatakan bahwa Aparat dengan mahasiswa dan masyarakat diduga sengaja dibentur-benturkan oleh Bupati Bima. Menurutnya itu dilakukan agar perjuangan yang selama ini massif digulirkan bisa dipadamkan.

"Infrastruktur layak merupakan hak dasar rakyat, yang menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhinya. Jangankan berada disisi rakyat, aparat kesannya menjadi alat Pemerintah," tegasnya saat membacakan sikap aksi.

Ketua umum Himpunan Mahasiswa Suku Donggo Mataram (Himasdom) ini menyerukan agar Bupati tidak lagi benturkan rakyat dengan aparat.

"Jika tak sanggup berbuat adil dan menjadi pemimpin daerah, sebaiknya Bupati segera mundur dari jabatannya secara terhormat," pungkasnya.

Sebagai informasi, ratusan mahasiswa yang melakukan aksi terdiri dari organisasi Himpunan Mahasiswa Suku Donggo Mataram (HMDM), Himpunan Mahasiswa Donggo Mataram (HMDM), Himpunan Mahasiswa soromandi Mataram (HIMSI) serta dari sejumlah organisasi lainnya. 

Setelah menyatakan sikap, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Adapun tuntutan lengkap adalah sebagai berikut:

1. Polres Kabupaten Bima membebaskan 15 orang demonstran yang masih ditahan.

2. Mendesak  Kapolda NTB mencopot Kapolres Kabupaten Bima serta menghentikan represifitas dan kriminalisasi gerakan rakyat..

3. Mendesak  Bupati Bima, DPRD Bima dan Pemprov NTB mengaspal seluruh jalan rusak di Kecamatan Donggo dan Soromandi sesuai kewenangan masing-masing.

4. Menuntut  Bupati Bima segera mundur dari jabatan bila tak sanggup 4. memimpin Daerah.

5. Mendesak  seluruh lembaga penegakan hukum yang ada di NTB membongkar, menangani, dan mengadili seluruh kejahatan korupsi, kolusi dan nepotisme karena merusak ketertiban daerah serta mencuri hak masyarakat  tanpa pandang bulu. Khususnya yang terjadi di Pemkab Bima.

#Pena Bumi

Selasa, 30 Mei 2023

Dua Massa Aksi FPR Donggo-Soromandi Terluka, Puluhan "Diangkut" Polisi

 



Kabupaten Bima, Inside Pos,-

Setelah dua hari melakukan blokade jalan, massa aksi FPR Donggo-Soromandi dibubarkan paksa oleh Kepolisian Kabupaten Bima. Atas peristiwa ini dua massa aksi terluka dan 24 orang "diangkut" ke Polres Kabupaten Bima, Selasa (30/05/2023).

Aksi demontrasi jilid tiga ini pendemo menuntut aspal jalan Daerah di wilayah Kecamatan Donggo-Soromandi. Namun, berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa terpaksa diamankan. Sementara dua lainnya dilarikan ke PKM Soromandi. Dan bahkan setelah dilakukan perawatan medis, dua massa aksi tersebut ikut diamankan.

Laporan yang diterima media ini mengungkap, salah satu dari dua orang demonstran yang terluka itu adalah bernama Almaududdin. Dia mengalami luka serius di bagian kepala. Hingga akhirnya dilakukan penjahitan.

Belum diketahui secara pasti penyebab warga asal Desa Kala Kecamatan Donggo itu hingga bersimbah darah dengan rekanya di bagian kepala. Apakah diserempet peluru karet atau justeru terjatuh saat lari dikejar anggota.

Berdasarkan hasil liputan lapangan media 

kericuhan bermula ketika massa aksi yang didominasi mahasiswa ini memblokade jalan lintas provinsi 2 hari berturut-turut. Pada Selasa siang tadi, mereka dikepung ratusan Brimob dan polisi.

Massa aksi sempat minta damai. Saat dikepung personel, Orator Aksi Ainul Muwaris, meminta damai dengan pihak kepolisian. Sayangnya permintaan itu tidak digubris, anggota yang sudah siaga langsung  amankan satu persatu para demonstran.

"Kami dari FPR Donggo-Soromandi meminta damai. Kami hanya minta pak Herman Kabag Ops yang bisa menemui kami. Anggota yang lain silahkan mundur," kata Ainul Muwaris menggunakan pengeras suara.

Kabag Ops Polres Bima Kompol Herman yang dikonfirmasi membenarkan bahwa  anggotanya telah mengamankan para demonstran. Mereka berhasil ditangkap di lokasi unjuk rasa di Desa Bajo sebanyak 24 orang. 

"Para demonstran ini diamankan karena lakukan blokade jalan 2 hari berturut-turut. Mereka kami tahan dulu di Polres," terang Herman, dikonfirmasi via WhatsApp.


#Pena Bumi

Rabu, 17 Mei 2023

Jalan Donggo-Soromandi Rusak Berat, HIMSI-Mataram Demo Gubernur NTB

 


Mataram. inside Pos, - 

Himpunan Mahasiswa Soromandi (HIMSI) - Mataram menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), mendesak pemerintah provinsi NTB dan pemerintah daerah kabupaten Bima untuk segera memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak dibeberapa desa di Kecamatan Soromandi dan Donggo, Rabu (17/5/2023). 

Mahasiswa tiba didepan kantor Gubernur NTB sekitar pukul 09:30 WITA. Mereka terlihat membawa pamflet warna putih bertuliskan "Rakyat Menjerit Gubernur semakin elite, NTB Gemilang gagal Donggo Soromandi Baikot pemilu 2024".

"Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan kami karena selama puluhan tahun masyarakat Donggo dan Soromandi tidak pernah di lirik oleh Pemerintah daerah maupun pemerintah Provinsi NTB, Terutama pada pembangunan Insfrastruktur jalan,"ungkap Kordum, Fandri Rahmad dalam orasinya. 

Ia mengatakan, sejumlah ruas jalan yang rusak di kecamatan Donggo dan Soromandi merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Bima dan pemprov NTB. Atas Kerusakan jalan di Kecamatan Soromandi dan Donggo, Kata Fandri Rahmad, telah mengakibatkan lamanya siklus perputaran ekonomi serta meningkatkan jumlah kecelakaan lalulintas. 

"Padahal perlu kami sampaikan bahwa Kecamatan Donggo dan Soromandi adalah salah satu penghasil panen Pertanian jagung dan bawang yang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Bima, Mestinya harus diperhatikan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi NTB,"tegasnya.

Selain itu, Korlap 1 Jenggo mempertanyakan Kejelasan anggaran perbaikan jalan di Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi dan Desa Kala Kecamatan Donggo sebesar 1 Milyar yang hilang atau tidak masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima. 

"Pemerintah Kabupaten Bima harus memperjelas atas hilangnya Anggaran 1 Milyar itu. Karena masih banyak infrastruktur jalan di kabupaten bima yang mengalami kerusakan cukup parah khususnya di Kecematan Soromandi dan Donggo,"mintanya.

Sementara itu, Korlap II, Izul Al Islam menyinggung terkait dengan kelangkaan pupuk bersubsidi yang terus terjadi di Kabupaten Bima, serta maraknya penjualan pupuk bersubsidi dan obat-obatan yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Kemudian ketidakstabilan harga komoditi pertanian. 

"Maka dari itu Kami Himpunan Mahasiswa Soromandi (HIMSI) - Mataram Mendesak Gubernur dan Dinas PUPR Provinsi NTB untuk segera memperbaiki jalan lintas kecematan  Donggo dan Soromandi, Mendesak Pemerintah Daerah dan Gubernur NTB untuk memperjelas anggaran 1 M perbaikan jalan APBD tahun 2023 dan Stabilkan harga komoditi pertanian serta atasi kelangkaan pupuk sesuai dengan harga HET di Kab. Bima,"pungkasnya.

Menanggapi tuntutan masa aksi Pemerintah Provinsi NTB Melalui Staf Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Nurmala mengatakan, gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc telah mengusulkan ke Menteri PUPR RI terkait sejumlah lokasi jalan rusak yang di prioritaskan sebanyak 21 wilayah. 

"Beberapa hari lalu pak Gubernur kita telah mengusulkan langsung ke Menteri PUPR RI berdasarkan daftar Usulan Penanganan Jalan dan jembatan Provinsi NTB Melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah tahun 2023-2024. Tinggal kita tunggu Proses verifikasi lokasi mana saja yang akan keluar dan segera di ketuk anggaran pelaksana perbaikan jalan tersebut,"tutupnya.

Masa aksi setelah mendengarkan tanggapan dari pemerintah Provinsi NTB Melalui Dinas PUPR langsung membubarkan diri dengan tertib. Aksi pun terpantau aman dan damai. 


#Pena Bumi

Senin, 21 November 2022

Soal Mafia Pupuk, Mahasiswa Gedor Mapolda NTB Desak Kapolda Mundur dari Jabatan

 


Mataram, Inside Pos,-

Protes mandeknya penanganan kasus Pupuk Subsidi, ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Suku Donggo Mataram (Himasdom) menggelar aksi demonstrasi di Mapolda NTB, Senin (21/11). Aksi tersebut dikawal ketat puluhan anggota Polisi dari Polresta Mataram. 

Dalam aksinya, Himasdom menilai bahwa, Polda NTB tidak pernah serius melindungi dan menegakan hukum yang menyangkut kepentingan Petani. Padahal atensi Polda menyelidiki kasus tersebut dimulai tiga tahun lalu.

Himasdom juga menuding bahwa, Kapolda NTB, Irjen. Djokopoerwanto gagal menjadi pimpinan Polisi dikarenakan tidak mampu bersikap tegas pada Ditreskrimsus Polda NTB yang menangani kasus pupuk subsidi. 

“Kasus sudah masuk tahap penyidikan, tanpa diumumkan pada publik. Kapolda NTB tidak punya niat baik dan ketegasan membongkar mafia pupuk yang bercokol di Bima dan Dompu selama beberapa tahun terakhir. Kapolda tidak punya kepedulian memberikan jaminan kepastian dan keadilan hukum untuk Petani,” ujar, Kordinator Lapangan (Korlap) Novel Amidin dalam orasinya.


Novel menegaskan bahwa hampir satu dasawarsa petani NTB dicekik mafia Pupuk Subsidi. Dimasyarakat Bima dan Dompu katanya setiap tahun mengeluhkan, memprotes, dan melakukan aksi sosial untuk membersihkan hama sosial yang merampas hak petani. Menurutnya, mafia pupuk turut disokong keengganan Polisi menegakan aturan secara berkeadilan dan berintegritas.


“Proses Penyelidikan kasus berlangsung selama tiga tahun. Setahun lalu Kapolda NTB dan Gubernur NTB mengklaim mengatensi persoalan Pupuk. Hari-hari ini masih saja petani dicekik mafia, kelangkaan dan kemahalan harga pupuk terjadi disetiap desa yang Adi Bima dan Dompu. Polda NTB mengabaikan fakta bahwa setiap tahun masyarakat keluhkan, protes, dan melakukan aksi terkait pupuk," tegasnya.

Kordinator Umum Himasdom, Fahrun Khoemeini menyatakan bahwa Kapolda NTB tidak memahami penderitaan yang dialami Petani. Menurut ketua umum Himasdom itu, petani dicekik beragam masalah.

“Pada saat tanam diteror pupuk subsidi yang langka dan dijual sangat mahal hingga mencapai Rp. 250.000 per zak. Petani juga dicekik harga bibit yang tinggi sekali yang ditambah harga pestisida dan herbisida yang tidak terkendali. Sedang saat Panen petani diterpa harga pembelian yang anjlok. Atas nama Himasdom kita dukung Kapolda NTB bongkar mafia pupuk,” tegasnya, saat membacakan pernyataan sikap aksi.

Ketua Umum Himasdom itu menyerukan agar Kapolda NTB bertanggungjawab atas berjamurnya mafia pupuk.

“Kami mendesak Kapolda NTB segera mundur dari jabatannya jika tak mampu membongkar mafia pupuk. Percuma pak Djokopoerwanto jadi Kapolda bila mengurus mafia pupuk yang melakukan kejahatan dengan terangbenderang saja tidak mampu,” terang Mahasiswa FKIP Unram ini.


Menanggapi aksi Himasdom, sejumlah perwira tinggi Polda hadir menemui masa aksi. Salah perwira tinggi yang hadir tersebut mengklaim perwakilan Ditreskrimsus Polda NTB. Dia mengatakan bahwa penyelewengan pupuk di kabupaten Bima sudah memasuki Penyidikan.

"Sudah ada tersangkanya. Kemarin berkasnya sudah dilimpahkan tahap satu pada kejaksaan, untuk diteliti," tegas perwakilan Ditreskrimsus Polda yang tidak ingin identitasnya disebutkan.

Disinggung siapa tersangka dan alasan penyidikan penyelewengan pupuk yang tidak diumumkan pada Publik oleh mahasiswa, perwakilan Ditreskrimsus tidak punya kapasitas menyatakan itu. 

"Satu pintu, untuk siapa tersangkanya bisa dikoordinasikan pada Humas Polda NTB," pungkasnya.

Sebagai informasi, saat berita ini dirilis, massa sedang melanjutkan perjalanan aksi di Kantor Gubernur NTB. Adapun tuntutan lengkap Himasdom dalam aksi yang digelar di Mapolda NTB adalah sebagai berikut:

1. Menuntut Kapolda NTB mencopot Dirreskrimsus Polda NTB yang tidak serius mengungkap Mafia Pupuk.

2. Menuntut Kapolda NTB membersihkan Polda NTB dari oknum Polisi yang bermasalah sebagaimana Perintah Kapolri.

3. Menuntut Kapolda NTB mundur dari jabatannya jika tak mampu menyelesaikan kasus Mafia Pupuk Subsidi.


#Pena Bumi