Bima, Inside Pos,-
Barang haram Shabu menjamur diwilayah Hukum Polres Bima Kota. Dalam sepekan, selalu ada pengungkapan jaringan sindikat Narkotika ini. Kapan kejahatan narkoba ini akan usai di Dana Mbozo ini?
Selasa, 3/8 kemarin, tim Opsnal Sat Narkoba kembali menangkap pria bersama Rommy (36) dan Sofyan (32). Sementara Rommy Terduga pemilik barang haram ini dihadiahi dengan timah panah pada kaki kiri dan tangannya saat hendak melarikan diri dalam rumahnya di RT.02/RW01 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima.
"Rommy merupakan residivis dengan kasus yang sama, kepemilikan Narkotika. Kita amankan terduga lain, Sofyan," beber Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Tamrin, S.Sos via pesan WhatsApp
Kasat merunut Kronologi penangkapan kedua terduga kepemilikan Shabu. Berawal dari informasi dari masyarakat. dirumah Rommy dicurigai sering terjadi transaksi narkoba.
menanggapi informasi tersebut Kasat langsung koordinasi kepada Katim Ospnal Aipda. Taufarrahman S.H agar segera melakukan pengembangan.
"Selanjutnya sekitar Pukul 16.30 wita anggota Opsnal langsung menuju salah satu rumah yang dimaksud dan sesampainya anggota dirumah tersebut saat itu anggota menemukan 2 orang laki-laki sedang duduk di ruang tamu," jelas mantan Kasat Narkoba Polres Dompu
Lanjutnya, setelah di ketahui bernama Rommy dan Sofian, langsung melakukan upaya penangkapan. Namun karena melihat anggota yang datang keduanya langsung melarikan diri.
"Anggota kami memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tidak digubris. Akhirnya, Aparat langsung melakukan tindakan terukur dengan menembak mengenai tangan kanan hingga lutut kaki sebelah kiri Rommy," ungkapnya
Kedua terduga itu langsung diamankan. Kemudian anggota memanggail Ketua RW setempat untuk melakukan pengeledahan.
"Dari hasil tersebut, ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) lintingan plastik klip diduga Shabu yang sebelumnya dibuang oleh sdra Sofian disekitar rumah," ujarnya seraya menambahkan,
"Empat Poket plastik klip bening yang di duga sabu dengan berat Brutto/Kotor seberat 0,76 gram dan berat Netto/Bersih seberat 0,20 gram, 1 Buah timbangan warna hitam,1 buah bong, 4 buah korek api gas, 1 buah tabung kaca, 2 buah sumbu,1 buah tutupan bong,1 buah hp mrek lenovo warna putih,1 buah powerbank warna hitam, 1 butir peluru dan Uang tunai sejumlah Rp.165.000," tambahnya
Sementara ini, Rommy sedang melakukan perawatan secara intensif di RSUD Bima untuk mengobati luka dari tembakan. Sofian sendiri sudah digelandang ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami sampaikan terimakasih atas informasinya dari masyarakat. Mudah-mudahan masih banyak lagi masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait keberadaan Narkoba dilingkungan masing-masing. Kami pastikan sumber informasi akan kami rahasiakan," pungkas Tamrin
#Pena Bumi