Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Juli 2024

Tingkatkan Pengawasan, Bawaslu Kota Bima Laksanakan Rapat Kerja Teknis Bersama Panwascam


Kota Bima, Inside Pos,-

Meningkatkan fungsi pengawasan, Bawaslu Kota Bima menggelar Rapat kerja teknis pengawasan dan penanganan pelanggaran pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Kegiatan itu dilakukan di aula rumah dining  Kota Bima Rabu, 24/7/2024.

Kegiatan rapat kerja tersebut merupakan untuk meningkatkan pengetahuan pengawasan oleh Panwascam di seluruh Kecamatan di Kota Bima. 


Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bima Subhan, St pada laporannya menyampaikan, kegiatan dilaksnakan oleh Bawaslu saat ini merupakan hasil rapat pleno yang sudah diagenda Bawaslu setiap minggu. 


"Rapat kali ini kita membahas persiapan dan pengawasan. Rapat ini juga untuk menindaklanjuti hasil Pleno yang dilaksanakan Bawaslu pekan lalu. Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang Peserta," ujarnya


Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina, SH mengatakan, dalam rapat tersebut pihak akan membahas terkait cara penanganan pelanggaran pemilu Tahun 2024.


"Kita akan ekspos khusus untuk penanganan pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024," jelasnya. 


Atina berharap, seluruh Panwascam yang hadir agar mengikuti Rapat kerja teknis tersebut dan mendengarkan apa yang akan disampaikan oleh pemateri dari Bawaslu Provinsi NTB. 


"Paswascam harus serius mengikuti kegiatan ini serta memahami apa yang disampaikan Pemateri dalam pengawasan dan penanganan Pelanggaran pemilu," kata Atina Sembari membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis.


Rapat tersebut dihadir oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Koordinark Sekretariat Bawaslu Kota Bima, Panwascam Se Kota Bima. 


#Pena Bumi

Selasa, 31 Oktober 2023

Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Kota Bima Tahun Pemilu ini Meningkat Dibanding Tahun 2019

 


Kota Bima - 

Warning! Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintahan Kota Bima, menunjukkan peningkatan dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu. 


Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bima, Dr Khairul Amar menyebutkan, saat ini sudah ada 6 ASN yang direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena melanggar netralitas ASN. 


Dari 6 kasus ini, Amar merinci 2 orang ASN berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, merupakan Kepala Sekolah dan Pengawas. 


"Informasi dan hasil koordinasi kami dengan Pemerintah Kota Bima, keduanya telah diperiksa KASN melalui video call pada tanggal 5 Oktober 2023 kemarin," jelas Amar. 


Setelah itu, Bawaslu Kota Bima kembali mendapatkan informasi dugaan pelanggaran netralitas ASN dan langsung melakukan klarifikasi dengan hasil, rekomendasi ke KASN yang merupakan seorang Kepala Dinas Sosial dan seorang bendahara pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kota Bima. 


"Untuk keduanya belum diperiksa KASN, masih menunggu jadwal," tambahnya. 


Terakhir, Bawaslu Kota Bima kembali meneruskan rekomendasi hasil dari pengawasan Panwaslu Kecamatan Rasanae Timur ke KASN, yang merupakan Lurah Lelamase dan seorang staf kelurahan setempat. 


"Jadi totalnya sudah ada enam orang ASN dan jumlah ini jauh melampaui kasus netralitas yang muncul pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, hanya satu kasus saja," ungkap Amar. 


Melihat angka pelanggaran netralitas ASN di jajaran Pemerintahan Kota Bima ini, harus menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama pemerintahan daerah sendiri. 


Pasalnya, potensi kasus pelanggaran netralitas ASN semakin bertambah cukup besar pada Pemilu Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang. Menurut Amar, harus ada langkah tegas dari atasan ASN untuk memastikan netralitas ASN ini terjaga pada penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah. 


Bawaslu Kota Bima lanjut Amar, telah berupaya mensosialisasikan soal netralitas ASN hingga ke tingkat kelurahan seluruh Kota Bima, yang dilakukan oleh setiap Panwascam. 


"Upaya pencegahan sudah Bawaslu lakukan, sosialisasi dan pendekatan secara persuasif juga sudah, dengan menyampaikan aturan yang ada, karena netralitas ASN ini tidak hanya saat Pemilu ada, tapi tanpa Pemilu pun harus tetap netral," tegasnya. 


Amar berharap, Pemerintah Daerah Kota Bima melalui OPD terkait lebih menegaskan kembali pembinaan dan menindak ASN yang terlibat politik praktis. ASN yang tidak netral akan menganggu jalannya pesta demokrasi, karena kerja-kerja ASN bersentuhan langsung dengan kepentingan publik. 


"Sehingga harus dijaga netralitasnya," pungkas Amar.


#Pena Bumi