Jumat, 25 Januari 2019

Seret Nama Bupati, KPK 'Tak Berdaya' Usut Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Bima

Aktivis Muda Bima, Usrah, SH di Gedung KPK


















Bima, Inside  Pos,-

Kasus Benih Bawang Merah  (BBM) Tahun Anggaran 2015, tentunya masih hangat dalam ingatan warga NTB, Khususnya wilayah Bima. Indikasi kuat ada kerugian negara mencapai puluhan milyaran rupiah dalam gurita kasus tersebut. Bahkan kasus BBM ini, menyeret masuk nama Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE bersama Mantan Kadis Dispertapa, M. Tayeb dan pihak rekanan di KPK. Sebagai bentuk protes, Kala itu Mahasiswa Bima di Jakarta membawa poster dan spanduk wajah Bupati. Namun hingga saat ini, kasus Bawang tersebut masih tanda tanya oleh publik karena status hukum masih samar-samar. Sepertinya KPK Tidak Berdaya untuk menjerat pelaku kejahatan korupsi di Bima.

Seakan menegaskan adanya ketimpangan dalam tata kelola keuangan daerah dibawah kendali Umi Dinda (sapaan akrab Bupati,red), Kasus dugaan korupsi di Bima kembali dilaporkan oleh aktivis pemuda Bima, Usrah, SH pada 14 februari 2018 lalu di Gedung KPK. Pemuda Bima ini melapor sejumlah paket proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Bima. Mulai Tahun Anggaran 2014 hingga 2017

Profil Laporan Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Pembangun Jalan di Kabupaten Bima


Selain menyeret nama Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri SE, juga terdapat nama Ketua DPRD Kab.Bima, Murni, SE, Kepala Dinas PUPR Kab. Bima, Ir. Nggempo dan 4 rekanan yang mengerjakan paket proyek di Pemkab Bima.

“Saya datang ke KPK pada 2018 lalu tapi belum ada tindak lanjut dari KPK. Padahal tiga kali saya datang  kesana sesuai petunjuk pihak untuk melengkapi dokumen laporan,” ujar Usrah, Kamis, 24-1-2019 kemarin.

Total Proyek pembangunan infrastruktur jalan ini senilai Rp. 128 Milyar. Namun hasil  diperkirakan awal dugaan kerugian uang negara sebanyak Rp. 76 Milyar.

“Ini angka yang tidak sedikit karena lebih dari setengah uang negara diduga  disalahgunakan di daerah Kabupaten Bima. Saya berharap, KPK harus bisa berlaku adil dalam pemberantasan korupsi di Bima seperti di daerah lain. Padahal dokumen sudah kami lengkapi sesuai petunjuk KPK,” sorotnya

Alumni STIH Bima ini membeberkan perusahaan dan item Pengerjaan infrastruktur jalan yang menjadi bahan laporan ke KPK, yakni Pertama, proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Tente - Godo CS yg dikerjakan oleh PT. BUDI MAS Ta. 2017 dengan Pagu Rp.15.157.868.000,00. Kedua, Peningkatan Jalan Tente -Godo CS yang dikerjakan oleh PT. BUDI MAS dengan pagu Rp 6.850.000.000,00  Tahun anggaran 2016.

Ketiga, Peningkatan Jalan Rasabou - Sanolo Cs.yang dikerjakan oleh PT.CITRANUSRA PERSADA Tahun Anggaran 2017 dengan pagu Rp 20.800.000.000,00. Ke-Empat, Peningkatan Jalan Rasabou -Sanolo CS yang di kerjakan oleh PT.CITRANUSRA PERSADA Tahun Anggaran 2016 senilai Rp 30.000.000.000,00

Kelima, Peningkatan Jalan Rasabou- Sanolo Cs yang dikerjakan oleh PT.BHUMI MAHAMARGA Tahun anggaran 2014 dengan Pagu Rp 4.433.539.000,00. Ke-Enam, Peningkatan Jalan Kuta -Kadi Cs yang dikerjakan oleh PT.TUKADMAS GENERAL Ta.2017 dengan pagu Rp.10.805.500.000,00. Ke-Tujuh, Peningkatan Jalan Kuta - Kadi Cs yang dikerjakan oleh Contractor PT. BUDI MAS Ta.2016 dengan pagu Rp 6.800.000.000,00

Surat Penambahan Dokumen yang ditujukan kepada Pimpinan KPK di Jakarta




Peningkatan Jalan Kuta -Teta -Kadi Cs yang dikerjakan oleh PT.CITRANUSRA PERSADA Tahun Anggaran 2014 Dengan pagu Rp.3.441.516.700,00. Sembilan,  Pembangunan Jalan Lingkar kantor Bupati CS yang dikerjakan oleh PT. CITRA NUSRA PERSADA Tahun 2016 dengan pagu Rp.30.294.532.000,00

“Dari rangkaian alokasi anggaran ratusan milyar itu, saya menilai dari aspek hukum dan sistem tata kelola uang negara, ada indikasi kerugian negara yang  cukup fantastis. Bahkan lebih  dari setengah pagu dana,” ungkapnya seraya menambahkan,

”Kajian masalahnya, terdapat pada pengalokasian anggaran setiap tahun untuk pengerjaan infrastruktur jalan. Proyek yang kerjakan dianggap Tidak Wajar karena dari tahun Ketahun terus meningkat sedangkan bentuk
pengerjaan fisiknya di lapangan tidak ada yang bertambah malahan Jalan Rusak Semua. Saya bisa membuktikan hasil temuan ini,” tegasnya

Alasan lainnya, ada pengalokasian anggaran untuk pengerjaan infrastruktur jalan di duga banyak terjadi penggelembungan anggaran bahkan terjadi dobel anggaran namun bentuk fisik pengerjaan infrastruktur jalan tersebut semuanya rusak.

“Kita perhatikan saja sampel paket proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Tente - Godo CS yg dikerjakan oleh PT. BUDI MAS Ta. 2017 dengan Pagu Rp.15.157.868.000,00., padahal proyek Peningkatan Jalan Tente -Godo CS yang dikerjakan oleh PT. BUDI MAS dengan pagu Rp 6.850.000.000,00  Tahun anggaran 2016. Ini mungkin terjadi hhanya di Bima dalam jangka waktu setahun sudah langsung dialokasikan  anggaran pemiliharaan bahkan dananya jauh lebih besar dari alokasi awal untuk peningkatan,” jelasnya

Usrah juga menceritakan pengalamannya setelah masukan laporan di KPK pada 2018. Ia pernah didatangi oleh orang kepercayaan pejabat penting di Bima di jakarta usai melapor ke KPK. Namun, pria kelahiran desa Risa ini tidak tergiur meski tawaran tersebut mencapai angka ratusan juta dan satu unit mobil.

“Dari tawaran itu, kecurigaan saya semakin kuat adanya  dugaan korupsi di Pemkab Bima. Bagi saya, nilai uang sebanyak itu tidak sebanding dengan wajah kemiskinan dan ketimpangan sosial di Bima. Saya tetap konsisten untuk melawan kejahatan ini,” ungkapnya
Selain itu, pemuda kritis ini memnta kepada KPK agar secepatnya panggil Bupati Bima dan nama-nama yang sudah dilaporkan. Jika KPK tidak serius, Ia mencium ada aroma tidak sedap di gedung  KPK dalam menangani dugaan KKN di Pemkab Bima.

“Tiga kali saya ke Jakarta dengan dana sendiri itu. KPK harus bisa apresiasi ada warga negara yang  peduli terhadap negara dan daerahnya. Jika dibiarkan  berlarut-larut, khawatir akan dimanfaatkan untuk kepentingan jabatan dan keuntungan lainnya. Itu sudah pernah  terjadi sebelumnya. saya sesalkan dokumen laporan saya disalahgunakan untuk menaikan popularitas oknum tertentu,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Bima, Ketua DPRD, Kadis PUPR, dan 4 rekanan yang dilaporkan dalam dugaan kasus pembangunan infrastruktur jalan belum berhasil dikonfirmasi. Begitupun dengan pihak KPK yang dinilai tak berdaya untuk tindak lanjut secara serius laporan tersebut.

@Ryan

Tidak ada komentar: