Bima, Inside Pos,-
Lovely Karaoke yang berada di Kota Bima tepatnya di Kelurahan Sadia tidak kantongi rekomendasi izin dari Pemerintah Kelurahan Sadia. Hal itu menimbulkan tanda tanya oleh Lurah Sadia Aryanto, S.Pd
Menurut Aryanto, penerbitan izin usaha hiburan karaoke di wilayah Kelurahan Sadia harus ada rekomendasi dari pemerintah kelurahan. Namun, hingga saat ini, belum ada koordinasi dengan pihaknya.
"Kami belum mengeluarkan rekomendasi izin usaha hiburan Lovely Karaoke hingga saat ini. Pengelola tidak hargai pihak kelurahan," tegasnya, Senin 27/5/2024.
Lanjut Lurah, sikap pengelolaan Lovely Karaoke tidak mencerminkan warga negara yang baik. Sebagai pelaku usaha, setidaknya lakukan langkah-langkah pendekatan dengan pihak kelurahan.
"Kami sesalkan sikap pengelolaan Lovely Karaoke. Kita keberatan dengan hal itu" sorotnya
Lurah berharap agar pihak pengelola segera lakukan koordinasi dengan pihaknya. Tidak etis menjalankan usaha apapun tanpa sepengetahuan dari tingkat lingkungan hingga kelurahan.
"Kami menunggu niat baik pihak lovely Karaoke untuk koordinasi dengan kami," pungkasnya
Sementara itu, aktivis Bima Muhaimin Mhikel kritik keberadaan Lovely Karaoke. Menurutnya, keberatan lovely tidak representatif karena berada dekat dengan Mapolres Bima Kota dan Kodim 1608/Bima.
"Itu tidak representatif. Jelas mengganggu institusi negara yang menjalankan tugas sehari-hari," sorotanya
Muhaimin menduga, keberadaan lovely Karoke menjadi tempat maksiat. Terdapat minuman dan wanita pemandu karaoke yang jauh dari marwah Dou Mbozo yang agamais.
"Kita kritik itu keberadaan Lovely Karoke. PJ Walikota harus segera tutup tempat itu," kritiknya.
#Pena Bumi