Selasa, 15 Juni 2021

Ketua PK KNPI Soromandi Tuding Kasi Kebudayaan Pembohong Besar, Termasuk Camat

ketua KNPI Soromandi, Suryadin S. Pdi


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Progres kerja Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Bupati Bima, untuk menelusuri kronologi Asset Daerah. Yakni, Cagar Budaya Benteng Asakota. Yang bertempat di Desa Punti, Dusun Lia Kecamatan Soromandi Bima dipertanyakan.


Tahun 2020 lalu Kasi Kebudayaan, Syahrani, pernah melakukan komunikasi via telepon dengan PK KNPI Soromandi. Saat itu, pihaknya sudah membentuk Timsus bersama Dinas Pariwisata untuk mengembalikan Asset daerah Benteng Asakota. Namun, berjalan mendekati setahun ini. Belum ada kabar terkait kinerja tim yang dibentuk.


"Kasi Kebudayaan jangan berbohong. Kasihan warga Soromandi. Selama ini kami hanya diberikan janji. Tapi belum ada informasi jelas terkait keabsahan kepemilikan benteng asakota ini," tuding ketua KNPI Soromandi, Suryadin S. Pdi, pada media ini, Selasa (15/6/2021).


Menurut bapak dua putri ini, Syahrani, saat itu berjanji akan turun langsung ke Desa untuk melihat dokumen. Namun sejauh ini hasil koordinasi belum juga ada petunjuk terkait kehadiran mereka di Soromandi. Apalagi keterbukaan informasi soal Asset. 


"Saya pastikan kondisi ini menjadi Bom Waktu bagi pemerintah. Serta oknum yang mengklaim Benteng Asakota. Jika terus dibiarkan, maka dugaan keterlibatan pemerintah menjual Asset daerah itu sangat kuat," sentilnya.


Motivasi besar untuk menghadirkan camat asli putra soromandi, kata pria yang akrab disapa Pena Bumi ini, Bagian dari harapan. Supaya semua asset daerah harus diperjelas. Terkait Benteng Asakota ini, kata dia, warga Soromandi khususnya pemuda Desa Punti. Menyesalkan adanya sertifikasi seluas satu hektar lebih oleh oknum di Kota Bima. Hal ini sudah terjadi berpuluh-puluh tahun. Namun pemerintah tutup mata.


"ini pemerintah sengaja menciptakan pertumpahan darah dikalangan masyarakat. Kok dibiarkan berlarut-larut," tanyanya.


Pena Bumi mengaku, selama ini warga asli Soromandi, tidak ada yang berani klaim tanah itu milik perseorangan. Justeru warga setempat yakin Benteng Asakota tersebut milik pemerintah. 


"Ini malah aneh, kok oknum warga kota Bima memiliki tanah disana. Padahal warga asli saja tidak berani mengambil secara pribadi," sesalnya.


Pena Bumi meminta secara tegas, Camat dan semua unsur Muspika di Kecamatan segera melakukan langkah-langkah cepat. Karena kondisi Benteng Asakota harus ditingkatkan kapasitasnya. 


"Alhamdulillah, sejauh ini sudah terbentuk Pokdarwis di Benteng Asakota. Disana, pemuda sudah berkeringat merawat area Benteng. Termasuk Transplantasi Terumbu Karang, yang merupakan salah satu upaya rehabilitasi terumbu karang yang semakin terdegradasi melalui pencangkokan. Hal itu dilakukan pemuda dan warga setempat. Demi memperbaharui kerusakan atau menciptakan habitat baru," pungkasnya.


#tot

Tidak ada komentar: