Rabu, 25 Agustus 2021

Tim Opsnal Polsek Pekat Berhasil Ungkap Dua Terduga Pelaku Pencuri Kotak Amal

Foto terduga pelaku pencuri kotak amal


Kabupaten Dompu, Inside Pos,-


Berdasarkan laporan Polisi Nomor  : LP /K/ 22 /VIII/ 2021 / Res. Dompu / Sek Pekat,  pada Jumat 20 Agustus 2021 sekitar pukul 02.00 wita. Tim Opsnal Polsek Pekat yang dipimpin Katim Opsnal Aipda Mustawa, berhasil mengungkap dan menangkap serta mengamankan dua terduga pelaku pencurian kotak amal di mesjid Baitul Muqaddimah, Dusun Kaliaga I Desa Kadindi.


Terduga pelaku bernama Ahmadin alias Afen. Pria 28 tahun itu merupakan petani asal Dusun Pekat 1, Desa Pekat Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Dan Ompu (Nama samaran) warga Desa Calabai.


Proses penangkapan dua terduga pelaku berdasarkan keterangan salah seorang saksi. Yakni, Lalu Aku Purwadi. Menurut pengakuan dia (Saksi) terduga pelaku berjumlah dua orang. Keduanya menggunakan sepeda motor Honda Vario, tanpa nomor Polisi. 


"Mereka datang dari arah Pasar Senin, kemudian salah satu dari pelaku masuk ke dalam Masjid Baitul Muqaddimah setempat.  kemudian mengambil kotak amal," beber Katim Opsnal, Aipda Mustawa, mengutip keterangan saksi.

Foto barang Bukti berupa kota amal yang sudah diamankan pihak Polsek Pekat


Masih keterangan saksi, lanjut Mustawa, setelah berhasil mengambil kotak amal, kedua terduga pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Namun, warga yang melihat langsung peristiwa ini di Tempat Kejadian Perkara (TKP) meneriaki maling. Kemudian mencoba mengejar terduga pelaku.


"Karena tidak dapat di kejar, terduga pelaku melarikan diri ke arah persawahan warga. Sepeda motor milik mereka dan kotak amal ditinggalkan dipinggir jalan," bebernya.


Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi. Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S. Sos, perintahkan Tim Opsnal dibawah pimpinan Katim Aipda Mustawa, untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan terduga pelaku.


"Tim Opsnal kemudian mendapat informasi dari masyarakat. Kedua terduga pelaku berada di wilayah Kecamatan Woja," ujarnya.

Foto barang bukti lain berupa Honda Vario yang berhasil diamankan


Atas informasi tersebut pada Jumat 20 Agustus 2021 sekitar pukul  02.00 wita. Anggota Opsnal Polsek Pekat  menuju ke rumah keluarga terduga pelaku. Didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandai Dua, Tim Opsnal akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku Ahmad alias Efen. Polisi langsung mengamankan ke Polsek Woja.


"Sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran," ungkapnya.


Pada Sabtu, sekitar pukul 10.00 wita. Tim Opsnal melakukan penyelidikan lanjutan dengan menggunakan GPS. Akhirnya, keberadaan terduga pelaku Ompu (Nama samaran) terdeteksi. Ternyata, terduga pelaku berada di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. 


"Pelaku akhirnya diamankan. Keduanya, sudah diamankan di Polsek Pekat beberapa Barang Bukti (BB), guna proses lebih lanjut," tutupnya.


#tot

Tidak ada komentar: