Jumat, 17 September 2021

Tak Ada Kata Lelah, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bima Kota Gulung 7 Pelaku Ditempat Berbeda

Pelaku bersama BB diamankan Polisi


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Demi menuntaskan peredaran Narkoba di wilayah hukum Kota Bima, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bima Kota Gulung Tujuh pelaku ditempat yang berbeda-beda, Jum'at (17/09/2021).


Tak pernah ada kata lelah, ke Tujuh pelaku jaringan barang haram ini dibekuk di Tiga TKP Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima NTB.


"Tiga pelaku ditangkap di TKP yang sama. Inisialnya DA (29), RH (26), dan AS (17)  pelajar. Semuanya warga Desa Karumbu," beber Iptu Thamrin.


Sementara di TKP kedua, Kata Tamrin, Tim gulung dua warga Dusun Roro Mbolo, Desa Rupe. Keduanya Inisial FZ alias Boy (35) dan JM alias Jojon  (38). 


"Terakhir, tim menangkap MM (32), dan AD (28) juga dari Desa Karumbu," ungkapnya.


Dilansir media Katada.id, dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 1 ons lebih narkotika jenis sabu dan ganja. Diamankan pula barang bukti satu pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan.


“Senpi rakitan itu diperoleh atau disita di rumahnya Jojo. Jojo dan Boy diciduk bersama barang bukti sabu dan lainnya,” sebut Thamrin.


Senpi yang diduga milik gembong narkoba itu menjadi senjata yang dijadikan alat bela diri bagi mereka. Informasinya, digunakan juga sebagai modus untuk menakut-nakuti orang saat transaksi narkoba. “Barang bukti senpi disita bersama dengan sejumlah peluru,” terangnya.


“Kini barang bukti  Senpi, sabu-sabu dan ganja serta lainnya telah diamankan di polres,” pungkasnya.


#tot

Tidak ada komentar: