Minggu, 10 Oktober 2021

"Sengkarut" Masalah Pupuk Subsidi, Mahasiswa: Bupati Bima Berhenti Tutup Mata

Depan Wahyun Walid, belakang Murad Fadirah


Mataram, Inside Pos,-


Kisruh penyimpangan distribusi pupuk subsidi tak kunjung selesai. Masyarakat Kabupaten Bima masih dililit penjualan pupuk tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dijual secara paket. Hal ini disampaikan kordinator LTDS, Wahyudin Awalid, pada media InsidePos_net, Minggu (10/10/2021).


Wahyudin menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020. Tentang alokasi dan HET pupuk subsidi Tahun 2021. Pupuk subsidi jenis Urea HET itu Rp. 2.250 per kg atau Rp 112.500 per Zak isi 50 Kg. 


"Hasil investigasi kami beberapa wilayah di Donggo. Misalnya di Desa Doridungga, Kala, dan O'o, 1 zak pupuk subsidi dijual antara Rp 130.000 hingga Rp 140.000 per zak," jelasnya. 


Selain itu, sambung aktivis mahasiswa ini, masyarakat juga dibebankan membeli pupuk paket. Wahyudin mengungkapkan, setiap membeli 5 zak pupuk subsidi berjenis Urea, masyarakat harus membeli 1 zak pupuk non subsidi dengan harga mencapai Rp 175.000. 


"Dulu Bupati Bima bicara tidak boleh menjual pupuk sesuai HET dan dijual secara paket. Faktanya, tidak digubris Distributor dan Pengecer," ungkapnya. 


Wahyudin mengendus proses jual beli antara masyarakat dan pengecer yang dinilai bermasalah. "Saat masyarakat membeli pupuk pada pengecer tidak ada kwitansi," katanya. 

 

Senada dengan itu, Murad Fadirah menyebutkan, perubahan aturan tentang Alokasi dan HET tidak mengubah problem dasar pupuk subsidi. Kata dia, masalah penjualan pupuk tidak sesuai HET dan secara paket artinya menjerat petani selama bertahun-tahun. Ini merupakan bukti logika daerah mangkrak dan kehilangan political will Kepala  daerah. 


"Bupati Bima, tolong berhenti tutup mata," pintanya. 


Aktivis mahasiswa yang akrab disapa Murad tersebut, menguraikan kedudukan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, sebagai kepala daerah dan kepala pemerintahan. Mampu menghentikan mafia pupuk subsidi, artinya masyarakat mendapatkan haknya dengan baik. 


"Daerah punya KP3, mulai Sekda hingga para Kades. Kan bisa berkoordinasi dengan TNI dan Polri. Tidak bisa menuntaskan masalah, bukti kuat Pemkab mengabaikan petani." ujarnya.


Murad menambahkan, masalah pupuk subsidi di Kabupaten Bima khususnya sering terjadi di saat musim tanam terjadi. Petani tadah hujan. 


"Petani  mengalami masalah bertahun-tahun. Saya menduga pengecer kompak jual tidak sesuai HET karena permainan ditingkat distributor. Termasuk tidak tersedianya kwitansi, itu sebagai celah untuk tidak diproses secara hukum," tambahnya.


Karena itu, Murad minta Bupati Bima tidak hanya bicara tindak distributor dan pengecer nakal. Sekarang kita butuh sikap dan integritas untuk akhiri mafia pupuk.


"Problem Solving dari problem pupuk ini Political Will Kepala daerah dan keseriusan Aparat Penegakan Hukum. Polda NTB harus benar turun investigasi di Kabupaten Bima, jangan hanya bicara serius usut, realitasnya tidak ada pengusutan. Masalah ini benar-benar merugikan petani, dan diduga sarat dengan korupsi," pungkasnya.


#tot

Tidak ada komentar: