Kamis, 02 Juni 2022

Bupati Bima Tak Kunjung Serap Aspirasi Petani, Laskar Tani NTB Pastikan Besok Diperbatasan Bima-Dompu Lumpuh Total

Pemblokiran jalan oleh massa aksi karena geram dengan sikap Bupati Bima yang tak kunjung keluar.

Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Untuk Yang Ke Tiga Kali Massa Aksi Blokir Jalan


Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE, dan Wakil Bupati Bima, H. Dahlan M. Noer, sampai detik ini belum kunjung serap aspirasi petani. Karena itu, massa aksi Laskar Tani NTB geram. Memboikot jalan lintas provinsi depan Kantor Bupati Bima untuk yang ketiga kali.


Blokade jalan provinsi itu sebagai bentuk kekecewaan massa aksi Laskar Tani NTB terhadap pemerintah daerah Kabupaten Bima yang tak kunjung keluar. 


"Kami kecewa dengan sikap Bupati Bima, takut menemui kami anak petani. Padahal, kami datang mengadu keluhan ibu bapak kami petani yang dihimpit harga produksi komoditas yang terus merosot. Saya minta seluruh massa aksi blokir jalan," instruksi Kur'an, Korlap Laskar Tani NTB saat orasi, Kamis (02/06/2022).


Sekitar 15 menit lamanya, pemblokiran jalan provinsi didepan kantor Bupati Bima itu mengalami kemacetan panjang. Massa aksi sempat melakukan pembakaran Ban bekas. Terlihat, pihak kepolisian terus memberikan himbauan agar pendemo dan pengguna jalan tidak saling terganggu.


Jilid II, Laskar Tani NTB Pastikan Jalan Diperbatasan Bima-Dompu Lumpuh Total


Sampai pada pukul 03.00 sore ini, aksi demonstrasi Laskar Tani NTB tidak menemukan titik terang. Ratusan massa aksi pulang dengan komitmen yang tegas. Bahwa besok, Jum'at (02/06/2022) jalan di provinsi di perbatasan Bima-Dompu dipastikan lumpuh total.


"Kita kembali pulang menghimpun kekuatan besar-besaran. Bahwa besok diperbatasan Bima-Dompu kita lumpuhkan," janji korlap.


Sikap apatis Bupati Bima terhadap kepentingan petani menurut Kur'an, membuat seluruh petani di Kecamatan Bima tambah geram. Harga komoditas jagung, Bawang Merah, Garam, dan Padi merosot, pemerintah daerah tutup mata.


"Pemerintah kita mati nurani. Jilid II besok sebagai saksi bahwa kami anak petani rela berdarah-darah," janjinya 


Ini 7 tuntutan Laskar Tani NTB untuk pemerintah daerah. Bentuk Perda tentang pemberdayaan dan pelindung petani, jadikan BUMD sebagai pemasok hasil komoditas petani sesuai UU No. 5 Tahun 1962. Jadikan koperasi tani yang akan membeli hasil komoditas pertanian di tiap Desa, usir PT/gudang jagung yang ada di NTB, khususnya di wilayah Kabupaten Bima jika tidak dibawah kontrol rakyat.


Tuntutan lain adalah segera stabilkan standarisasi harga komoditas petani jagung dengan harga 4.500/Kg, tetapkan standarisasi harga komoditas garam, dan hentikan liberalisasi pupuk subsidi dan pestisida.


#Tot.

Tidak ada komentar: