Selasa, 21 Juni 2022

Gegara Uang Proyek, SMAN 3 Wera Masih Disegel



 Bima, Inside Pos,-

Ulah kontraktor proyek CV. Berkah, Arifudin asal Mataram, membuat sekolah di SMAN 3 Wera disegel warga. Hal ini dipicu lantaran uang proyek tidak diberikan oleh pihak kontraktor untuk gaji buruh dan harga material proyek. 


Proyek dengan nilai pagu dana Rp. 2.2 Milyar itu membuat warga asal Desa Nanga Wera Kecamatan Wera, Efrin merugi. Senilai Rp. 165 juta uang miliknya diduga ditipu oleh kontraktor proyek. 


Uang sebanyak itu dari gaji buruh dan material proyek seperti, tukang, kayu kusen, kayu bingkai dan sebagian harga bata. 


"Pertama saya segel, pihak dinas turun dengan janji akan selesaikan persoalan kami. Tapi sejauh ini belum ada kabar berita," beber efrin. 



Lanjut Efrin, pihak dinas Dikpora Propinsi NTB membuat surat pernyataan dengan pihaknya. Dalam point pernyataan yang ditandatangani Kasi Sarana dan Prasarana, Muhammad Irwin, ST akan menyelesaikan dan bertanggung jawab atas persoalannya utang kontraktor tersebut dalam waktu dua minggu. Pernyataan itu disepakati di Wera pada 22 April 2022 lalu.



Korban menunggu waktu dua minggu tapi tidak ada kabar berita. Akhirnya, efrin kembali segel sekolah tersebut sehingga berdampak pada efektivitas belajar siswa SMAN 3 Wera. 


"Saya tidak sampai hati lakukan penyegelan tapi saya juga didesak oleh para tukang dan buruh karna digaji," terangnya


Dari kasus ini, ia berharap adanya perhatian Gubernur NTB agar mau membantu dirinya.


"Saya dulu pendukung Gubernur dulu. Mohon saya dibantu pak Gubernur," pungkasnya


Selain itu pemilik CV Berkah, Arifudin mengaku memberikan CVnya kepada pihak kontraktor di Mataram. Namanya juga sama dengan dirinya, Afrifudin. Bahkan untuk semua proses pencairan dan administrasi diurus semua oleh Arifudin yang di Mataram. 


"Saya diperkenalkan oleh ipar saya di Mataram. Arifudin kontraktor itu tidak ada Informasi hingga saat ini. Nomor kontak tidak bisa dihubungi," terangnya


Terkait hal ini, pemilik CV berkah asal penatoi Kota Bima ini pernah di panggil oleh pihak tipikor Polres Bima Kota.


"Saya dimintai keterangan terkait persoalan proyek dengan menggunakan CV kami," pungkasnya.


Muhammad Irwin, ST dihubungi lewat kontak seluler belum berhasil dihubungi terkait dengan surat pernyataan waktu lalu. 


#Pena Bumi

Tidak ada komentar: