Rabu, 13 Juli 2022

BSI Bima Klasifikasi Kredit Fiktif Pensiunan ASN

 


Bima, Inside Pos,-

Bank Syariah Indonesia (BSI) Bima Klarifikasi dugaan kredit fiktif  Pensiunan ASN Guru, Arifin (70 Tahun) 


 "Dugaan kredit fiktif yang dialamatkan untuk BSI sama sekali tidak benar adanya," tegas Kepala BSI Bima, Ari Wahyudi kepada Wartawan Rabu (13/7) di Ruangannya.


Arifin  merupakan nasabah BSI termasuk Tahun 2020/2021 lalu. Buktinya, Arifin pernah menandatangani akad kredit dan bahkan sudah di dokumentasi.


"Kita punya bukti berupa foto saat beliau menandatangani akad kredit," tandas Putra asal Pulau Sumbawa yang menikahi Wanita asal Bima tersebut.


Disamping itu, juga terdapat bukti lain salah satunya rekening koran. Jadi sebutnya kapan, dimana dan berapa uang yang dicairkan semuanya tercantum.


"Data itu sama sekali tidak bisa kita bohongi,  karena semuanya tertera secara jelas," terangnya.


Tapi kalau tidak puas, dirinya mempersilahkan kepada yang bersangkutan (Arifin) untuk melapor ke Polisi.


"Silahkan lapor ke polisi, itu justeru lebih baik biar semuanya terungkap. Jika pegawai saya bersalah, saya orang pertama yang akan mempolisikan sekaligus memberikan sanksi," pungkasnya


#Pena Bumi

Tidak ada komentar: