Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Juli 2022

Mantri BRI Unit Woja-Dompu ini Dapat Dua Penghargaan KUPEDES dan KECE



Bima, Inside Pos,-


Bank Rakyat Indonesia di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) punya peran penting terhadap perputaran ekonomi di daerah terluar. Keterbatasan infrastruktur serta medan yang tidak mudah, menjadi tantangan tersendiri bagi tenaga pemasar BRI atau akrab disebut Mantri BRI dalam menjalankan tugasnya. 



Mantri bertugas di BRI tidak hanya mengemban tugas pemasaran, namun juga turut andil tugas mulia dalam memberdayakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta menyukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 


Nah, Baru-baru ini, di BRI Cabang Dompu-NTB telah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para Mantri yang bertugas diseluruh Unit wilayah setempat. Menariknya, salah satu Mantri di Unit Woja mendapatkan dua penghargaan sekaligus. Sebut saja, Tresna Wahyuliana Julkarnain.  


Tresna salah satu Mantri bank BRI cabang Dompu yang di tempat tugaskan pada UNIT Woja dengan kepala Unit Rully Arismayadi lahir dari pasangan suami istri Zaenuddin dan Astuti. Ia dikenal sebagai Mantri pekerja keras, profesional dan bertanggung jawab apapun target pekerjaannya selalu di tuntaskan dengan baik 


Istri dari Kabid pengumpulan dan pendistribusian BAZNAS kota Bima Rangga Iskandar Julkarnain, S.Pd.I, M.Pd ini langsung meraih dua penghargaan dari kantor BRI cabang Dompu pada tanggal 18 Juli 2022 


"Alhamdulillah saya meraih Ranking 1 realisasi KUPEDES tertinggi tahun 2022 dan Ranking 2 realisasi KECE tertinggi tahun 2022.  Piagam penghargaan langsung di berikan oleh bapak pimpinan cabang BRI Dompu Bapak Grievan Dwi Okta " ungkap Tresna wahyuliana Julkarnain 


Kupudes BRI merupakan  Kredit yang bertujuan  untuk mengembangkan atau meningkatkan usaha mikro yang layak, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan debitur. 


Sedangkan KECE program Kredit Ekstra Cepat (KECE) dengan nominal maksimal kredit sebesar Rp 5 juta.


#Pena Bumi

Selasa, 07 Juni 2022

Pupuk Subsidi Dijual Secara Paket, Distributor dan Pengecer Bisa Ditindak Tegas


Kabupaten Bima, Inside Pos,-

"Jual pupuk bersubsidi secara paket dan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) itu haram. Jika menemukan Distributor dan pengecer nakal, lapor ke kami," tegas Yusri, Senior Vice President (SVP PSO) Wilayah Timur.

Pernyataan tegas itu disampaikan Yusri pada kegiatan Media Gathering Pupuk Indonesia Group dan Rekan Media Bima, Nusa Tenggara Barat di Marina IIN Kota Bima, Selasa, (7/6/2022). Yusri menjelaskan, petani yang sudah terdaftar namanya di RDKK berhak mendapatkan pupuk bersubsidi berdasarkan harga sesuai ketentuan. Yakni sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Pengencer tidak diperbolehkan menjual pupuk bersubsidi diatas harga HET, apalagi paketan. Baik pengecer maupun distributor tidak ada istilah harga pupuk bersubsidi dijual dengan harga tinggi Lapor ke kami jika ada penemuan semacam itu. Nanti kami turun langsung lapangan," tegasnya lagi.

Terkait isu kelangkaan pupuk di Kabupaten Bima, Yusri menjelaskan, sebenarnya pupuk tidak langkah. Akan tetapi, kurang iya. Sebab, stok pupuk di Kabupaten Bima sudah sesuai permintaan. "Pendistribusiannya berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dikumpulkan oleh kelompok tani," bebernya.

Hingga 6 Juni 2022, kata Yusri, PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima dengan total mencapai 16.863 ton. "Jumlah ini sudah mencapai 41% dari total alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima sebesar 41.214 ton," sebutnya. 

Yusri menyebutkan, penyaluran tersebut terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi, yaitu pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik Granul. Rinciannya, pupuk Urea sebesar 10.947 ton, NPK 4.375 ton, SP-36 225 ton, ZA 702 ton, dan organik 615 ton. 

"Sementara stok pupuk bersubsidi produsen di Kabupaten Bima total mencapai 7.287 ton. Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah. Secara teknis, Pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Petrokimia Gresik," terangnya.

Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang cukup baik di Kabupaten Bima. Adapun jaringan distribusi ini terdiri dari 12 distributor, 370 kios pengecer resmi, 5 unit gudang (Lini II & III) dengan total kapasitas sekitar 14.550 ton, serta memiliki 4 personil petugas lapangan untuk melayani sejumlah 18 (Delapan Belas) kecamatan di Kabupaten Bima. 

"Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku. Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi," imbuhnya.

Yusri kembali menegaskan, PT Pupuk Indonesia Persero tidak akan segan memberikan sanksi hingga pemberhentian kerja sama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia juga siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah di Kabupaten Bima.  

“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa pun di jaringan distribusi kami jika terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima, Ir. Hj. Nurma, Msi menepis isu kelangkaan pupuk di Wilayah Kabupaten Bima.

"Faktanya tidak. Pendistribusian pupuk ini berdasarkan RDKK. Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah mereka yang punya RDKK. Jadi pengimputan RDKK itu oleh kelompok tani didampingi penyuluh setiap Desa di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bima," beber Nurma.

Syarat pembuatan RDKK sendiri sambung Nurma, harus memiliki nomor NIK KK. Tujuannya supaya terdaftar dalam kemitraan.  Sementara yang berhak mendapatkan RDKK adalah petani yang memiliki lahan pertanian.

"Masalahnya masih banyak petani kita yang enggan menyerahkan KTP ke kelompok tani untuk dibuat RDKK. Padahal, RDKK itu dibuka sekali setahun," sesalnya.

Terkait adanya kelemahan Distributor pupuk dan KP3 mengawasi pendistribusian pupuk ke petani, sudah dibuat dan diatur dalam SOP. Juga diatur dalam Permendagri."Jika saya temukan itu, saya akan mengambil sikap tegas," tegasnya.


#Tot

Senin, 06 Juni 2022

Dandim 1608/Bima Edukasi Cara Membuat Pupuk Organik

Dandim 1608/Bima sedang memberikan penyuluhan terkait pembuatan pupuk organik.

Kota Bima, Inside Pos,-

Dandim 1608/Bima, memberikan penyuluhan bagaimana cara membuat pupuk organik. Edukasi tersebut disampaikan Dandim kepada para perwakilan Babinsa jajaran Kodim 1608/Bima, di Aula Kodim 1608/Bima, Senin (6/62022).

Dalam pelaksanaan kegiatan pembekalan itu dihadiri langsung Dandim 1608/Bima Letkol Inf Muhammad Zia Ulhaq S.Sos, seluruh Danramil dan perwira Staf Kodim 1608/Bima, dan perwakilan Babinsa masing masing Koramil jajaran Kodim 1608/Bima.

Dihadapan sejumlah Babinsa, Dandim 1608/Bima, yakni Letkol Inf Muhammad Zia Ulhaq S.Sos, mempraktekkan langsung bagaimana cara membuat pupuk organik dari kotoran Kambing, air cucian beras, Gula Tebu dan ragi.

"Beberapa bahan ini bisa dijadikan compos dan pupuk organik cair," sebut Dandim.

Dengan cara itu kata Dandim, sampah-sampah organik juga bisa diolah menjadi pupuk MPK. 

"Cara ini dapat membantu mengalihkan penggunaan pupuk kimia yang berlebihan. Karena itu pupuk organik juga merupakan penggunaan pupuk yang sangat baik dipergunakan untuk perkebunan dan persawahan," jelas Dandim.

Sebelum melakukan penanaman dan menggunakan pupuk organik, Dandim mengingatkan harus terlebih dulu mengukur PH tanah. Tujuannya, memastikan tanaman apa yang cocok dengan PH yang terkandung dalam tanah.

"Jangan lupa ukur dulu PH yang terkandung dalam tanah ya. Untuk semua Babinsa yang ada harus mampu mengedukasi masyarakat di wilayah pembinaannya untuk membuat pupuk organik dan menggunakannya," pintanya.


#Tot

Kamis, 02 Juni 2022

Bupati Bima Tak Kunjung Serap Aspirasi Petani, Laskar Tani NTB Pastikan Besok Diperbatasan Bima-Dompu Lumpuh Total

Pemblokiran jalan oleh massa aksi karena geram dengan sikap Bupati Bima yang tak kunjung keluar.

Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Untuk Yang Ke Tiga Kali Massa Aksi Blokir Jalan


Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE, dan Wakil Bupati Bima, H. Dahlan M. Noer, sampai detik ini belum kunjung serap aspirasi petani. Karena itu, massa aksi Laskar Tani NTB geram. Memboikot jalan lintas provinsi depan Kantor Bupati Bima untuk yang ketiga kali.


Blokade jalan provinsi itu sebagai bentuk kekecewaan massa aksi Laskar Tani NTB terhadap pemerintah daerah Kabupaten Bima yang tak kunjung keluar. 


"Kami kecewa dengan sikap Bupati Bima, takut menemui kami anak petani. Padahal, kami datang mengadu keluhan ibu bapak kami petani yang dihimpit harga produksi komoditas yang terus merosot. Saya minta seluruh massa aksi blokir jalan," instruksi Kur'an, Korlap Laskar Tani NTB saat orasi, Kamis (02/06/2022).


Sekitar 15 menit lamanya, pemblokiran jalan provinsi didepan kantor Bupati Bima itu mengalami kemacetan panjang. Massa aksi sempat melakukan pembakaran Ban bekas. Terlihat, pihak kepolisian terus memberikan himbauan agar pendemo dan pengguna jalan tidak saling terganggu.


Jilid II, Laskar Tani NTB Pastikan Jalan Diperbatasan Bima-Dompu Lumpuh Total


Sampai pada pukul 03.00 sore ini, aksi demonstrasi Laskar Tani NTB tidak menemukan titik terang. Ratusan massa aksi pulang dengan komitmen yang tegas. Bahwa besok, Jum'at (02/06/2022) jalan di provinsi di perbatasan Bima-Dompu dipastikan lumpuh total.


"Kita kembali pulang menghimpun kekuatan besar-besaran. Bahwa besok diperbatasan Bima-Dompu kita lumpuhkan," janji korlap.


Sikap apatis Bupati Bima terhadap kepentingan petani menurut Kur'an, membuat seluruh petani di Kecamatan Bima tambah geram. Harga komoditas jagung, Bawang Merah, Garam, dan Padi merosot, pemerintah daerah tutup mata.


"Pemerintah kita mati nurani. Jilid II besok sebagai saksi bahwa kami anak petani rela berdarah-darah," janjinya 


Ini 7 tuntutan Laskar Tani NTB untuk pemerintah daerah. Bentuk Perda tentang pemberdayaan dan pelindung petani, jadikan BUMD sebagai pemasok hasil komoditas petani sesuai UU No. 5 Tahun 1962. Jadikan koperasi tani yang akan membeli hasil komoditas pertanian di tiap Desa, usir PT/gudang jagung yang ada di NTB, khususnya di wilayah Kabupaten Bima jika tidak dibawah kontrol rakyat.


Tuntutan lain adalah segera stabilkan standarisasi harga komoditas petani jagung dengan harga 4.500/Kg, tetapkan standarisasi harga komoditas garam, dan hentikan liberalisasi pupuk subsidi dan pestisida.


#Tot.

Demo Kantor Bupati, Laskar Tani NTB Belum Temukan Titik Terang


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Ratusan massa aksi dari tiga Kecamatan di Kabupaten Bima, yakni Donggo, Soromandi, Dan Bolo, yang tergabung dalam organisasi "Laskar Tani NTB" melakukan aksi demonstrasi depan Kantor Bupati Bima, Kamis (02/06/2022).


Hingga kini, unjuk rasa massa aksi yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan tersebut belum menemukan titik terang. Pasalnya, sejak pukul 10.00 WIB, hingga pukul 12.30 WIB, massa aksi masih terus berorasi.


Laskar Tani NTB mendesak Bupati Bima menemui massa aksi untuk menjawab beragam persoalan petani. Sampai detik ini, pemerintah daerah belum kunjung keluar.


Pantauan langsung media ini, massa aksi sempat bersitegang dengan aparat kepolisian. Namun, peristiwa itu terjadi tidak sampai lama.


Meskipun demikian, massa aksi Laskar Tani NTB terus mendesak Bupati Bima untuk keluar. Menjawab langsung beragam masalah petani di seluruh wilayah Kabupaten Bima.


Kondisi terkini, aparat kepolisian dan anggota Pol PP sedang berjaga ketat. Memastikan aksi unjuk rasa Laskar Tani NTB berjalan damai. Lalulintas roda dua dan empat terlihat aman dan tertib.


Meski, sekitar pukul 10.30 WIB, massa aksi sempat memblokade jalan lintas provinsi didepan kantor Bupati Bima. Hanya beberapa menit, jalan lumpuh sekitar setengah kilo dari arah timur kantor Pemkab.


Unjuk rasa kali ini, Laskar Tani NTB membawa beberapa tuntutan petani. Yakni, mendesak Pemprov NTB, Pemda Kabupaten Bima, dan DPRD, untuk menstabilkan harga komoditas petani yang merosot. 


Komoditas jagung misalnya, Bawang Merah, Padi, Garam, yang dinilai daya jualnya sangat rendah. Karena harga turun, tidak seimbang dengan biaya produksi yang sangat tinggi.


Hingga berita ini dipublikasikan, massa aksi sedang menggedor pintu masuk Kantor Bupati Bima. Meminta dengan tegas Bupati Bima bertemu massa aksi.


#Tot.

Rayakan Hari Pancasila, EK-LMND Bima Keluhkan Harga Komoditas Petani dan Pendidikan Gratis

Massa aksi EK-LMND Kabupaten Bima sedang berorasi didepan kampus STKIP TAMSIS.


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Merayakan hari lahir Pancasila Republik Indonesia yang ke 77 Tahun. Puluhan mahasiswa dari Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kabupaten Bima turun ke jalan. Menyuarakan sejumlah persoalan petani dan pendidikan di Kabupaten Bima.


Pancasila hakikatnya memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Faktanya, Pancasila tidak pernah di praktekkan dalam sistem berbangsa dan bernegara. Pancasila hanya dijadikan sebagai simbol dan pelengkap dokumen negara yang saat ini dikuasai oleh watak pemangku jabatan yang mementingkan individu dan kelompok.


Berbagai problem di Kabupaten Bima mulai dari persolan petani hingga pengelolaan anggaran pendidikan gratis yang dinilai tidak efektif dan efisien. Harga komoditas pertani yang merosot tajam, Pemerintah kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) seolah menutup mata. Sebut saja komoditas Bawang Merah, Jagung, dan Padi.


"Setiap tahun petani harus kandas pasca panen. Petani sulit menemukan harga komoditas mereka sesuai harapan. Bahkan, petani harus terpaksa menjual hasil panen mereka dengan harga rendah. Keterpaksaan itu tidak pernah ditindaklanjuti oleh pemerintah," orasi Den Aidit, Korlap EK-LMND depan Kampus STKIP TAMSIS Kabupaten Bima, Kamis (02/06/2022).


Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, kewajiban pemerintah adalah menyiapkan pasar komoditas dengan menjamin Harga Pembelian Petani (HPP) yang menguntungkan.


"Pemerintah harus fungsikan Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Kabupaten Bima sebagai sentral pembelian seluruh komoditas petani. Tujuannya, hasil produksi petani terakomodir dengan baik. Petani tidak lagi mengeluh dengan harga," tuturnya.


Menurut Korlap, jika semua itu di indahkan pemerintah daerah kesejahteraan petani terjamin. Kemerdekaan mereka terlindungi. Lain halnya dengan sekarang. Persoalan petani dibiarkan membengkak. Ditambah masalah pupuk dan pestisida diawal musim di seluruh wilayah Kabupaten Bima terus mencekik petani.


"Harga pupuk melambung tinggi. Harganya bervariasi. Ada yang harga Rp 250.000 per zak, Rp 230.000 per zak, 200.000 per zak. Padahal, harga HET yang sudah ditetapkan pemerintah adalah Rp 90.000 per zak. Begitu pula harga pestisida. Harganya 2 sampai 3 kali lipat dari harga tahun sebelumnya. Sementara hasil panen petani dibeli dengan harga murah tidak sesuai biaya produksi," sebutnya.


Kaitan itu, kami mendesak pemerintah daerah melalui KP3 untuk mengawasi pengadaan, peredaran, penyaluran, dan penyimpanan pupuk serta pestisida di seluruh wilayah Kabupaten Bima.

"Dengan itu kami yakin, keadilan untuk petani terjamin dengan baik," desaknya.


Masalah lain di kabupaten Bima, pendidikan gratis yang dinilai tidak tepat sasaran menjadi perhatian khusus organisasi EK-LMND Kabupaten Bima. Pendidikan saat ini melalui Kemendikbudristek meluncurkan program kampus merdeka atau belajar merdeka.


"Masalahnya, peralihan status Satuan Kerja (Satker) dan Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTNBH dan PTSBH. Perubahan status ini merupakan reinkarnasi dari konsep  Badan Hukum Pendidikan (BPH) yang telah dinyatakan bertentangan dengan konstitusi oleh mahkamah konstitusi," jelasnya.


Baru-baru ini pemerintah dan DPR RI akan melakukan revisi UU Sisdiknas dengan menggunakan Omnibus Law dalam menggabungkan tiga paket UU. Revisi ini dinilai masih bersifat tertutup.


"Wajah pendidikan di Kabupaten Bima saat ini pengelolaan anggaran pendidikan tidak tepat sasaran. Karena ada 160 SD dan 44 SMP menyalahgunakan Negara yang ditemukan BPK. Maka Dikbudpora harus mengevaluasi kepala sekolah yang menyalahgunakan anggaran negara tersebut," harapnya.


Adapun grand issue EK-LMND Bima, Ganti haluan ekonomi liberal, laksanakan Pasal 33, menangkan Pancasila. Tuntutan, wujudkan Pendidikan gratis, desak pemerintah daerah terbuka soal APBD. Desak Dikbudpora terbuka anggaran pendidikan, desak Perumda Kabupaten Bima sebagai sentral pembelian komoditas petani, penjarakan Distributor dan pengecer pupuk nakal, mendorong reforma agraria yang konsisten, nasionalisasi aset vital negara dan bangggu industrialisasi mandiri.


Hingga berita ini diturunkan, massa aksi EK-LMND Kabupaten Bima menuju Kantor Bupati Bima.


#Tot