Tampilkan postingan dengan label Pembangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 November 2021

Terkait Bangunan Sepanjang Pantai, Camat Soromandi Sudah Koordinasi ke Dinas PUPR


Bima, Inside Pos,-

Bangunan Sepanjang bibir pantai Desa Lewintana dan Desa Bajo dikeluhkan warga.  Sejumlah bangunan itu dianggap merusak lingkungan sekitar. Terutama hutan Bakau. 


Terkait isu bangunan ilegal itu, Tahun 2020 lalu, Camat Soromandi, Zulkifli, SH, M.Hum melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Bidang Tata Ruang Kabupaten Bima. Namun , bangunan itu tetap saja tumbuh liar. 


"Saya sudah koordinasi dengan Dinas PUPR, tapi diarahkan ke pihak Propinsi NTB. Tapi tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan tindakan sesuai mekanisme dalam waktu dekat," ujar Camat, Senin 15/11 siang tadi


Camat juga sudah melakukan tinjau lokasi. Ia mengaku, memang keadaan sampah sekitar bangunan bibir pantai di Desa Bajo dan Lewintana sangat berdampak dengan ekosistem dan biota yang hidup. Lebih-lebih di Desa Lewintana, ada Hutan Mangrove yang harus dijaga kelestariannya. 


"Lingkungan kita harus terjaga. Sebagai pemerintah, kami sudah koordinasi dengan pemerintah Desa maupun masyarakat pada waktu sholat di mesjid," terangnya


Kepala Desa Bajo, Sa'ban H. Ibrahim mengaku sudah sudah melakukan sosialisasi. Ia mengaku bangunan itu tidak memiliki izin. Sejak Pemerintahan Camat Soromandi yang pertama, sudah ada surat himbauan.


"Ini soal nurani masyarakat. Kalau Pemerintah sudah melakukan sosialisasi agar tidak ada bangunan," ujarnya singkat melalui telepon seluler


Ketua BPD Lewintana, Suhardiman mengaku pernah mendapatkan informasi langsung dari Camat Soromandi terkait bangunan tak berizin sepanjang bibir pantai. Meski menurutnya tidak ada masyarakat yang keberatan namun jika melanggar, kita serahkan kepada pemerintah Kecamatan dan Kabupaten untuk ambil sikap. 


"Untuk bangunan ini kami serahkan kepada pemerintah Kecamatan dan Kabupaten Bima," katanya 


Untuk diketahui, baru-baru ini akun Facebook Serikat Nelayan Nahdatul ulama Kabupaten Bima, protes bangunan tersebut melalui postingannya. 


"Assalamu'allaiku Wr.....Wb. Dengan ini Kami dari Pengurus Cabang Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Kab. Bima meminta dengan tegas kepada Bapak Camat Soromandi dan Instansi terkait agar mentertibkan bangunan yang tidak berijin yang di bangun di  Desa Lewintana Kec. Soromandi karna akan merusak tanaman Magrove di sekitar itu," tulisnya 


#Pena Bumi

Selasa, 07 September 2021

Proyek Perpustakaan Oleh PT. Sahabat Karya Sejati Mencapai 48 Persen



 Bima, Inside Pos,-

Tahap pengerjaan pembangunan Kantor Perpustakaan Kabupaten Bima oleh PT.Sahabat Karya Sejati sudah mencapai target 48 persen. Hal ini disampaikan oleh PPK, Basyirun, M.Pd, Selasa 7/9 pagi tadi. 


Kata Basyirun, pekerjaan pondasi sudah selesai. Bahkan  Proyek dengan Pagu Dana  sebesar Rp. 8,272 Miliar tersebut tengah melakukan pengerjaan fisik lainnya. 


"Tahap selanjutnya yakni pemasangan Kolom Baja," ujar PPK


Ia menjelaskan, berdasarkan syarat khusus, pencairan termin pertama  apabila  pekerjaan sudah mencapai 35 persen.


"InsyaAllah, termin pertama sebesar 30 persen akan segera dalam proses," terangnya.


Basirun berharap proyek yang berlokasi di Desa Panda Kecamatan Palibelo tersebut berjalan lancar tanpa hambatan. Sehingga dapat diselesaikan tepat waktu sesuai kalender pekerjaan.


"Mudah-mudahan tidak ada hambatan dan pekerjaannya tuntas tepat pada 23 November 2021 ini," harapnya


#Pena Bumi

Senin, 26 Juli 2021

Kini Giliran Pemkab Bima Digedor Himdos dan Masyarakat, Ini Tanggapan Bupati

Enam orang massa aksi sedang melakukan aksi audensi bersama pemerintah Kabupaten


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Setelah tiga kali gedor kantor DPRD Kabupaten Bima, namun tidak ada keseriusan. Kini, giliran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima diseruduk Himpunan mahasiswa Donggo-Soromandi (Himdos) Bima dan masyarakat Ndano Nae Donggo, Selasa (26/07/2021).


Aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati Bima tersebut merupakan kali ke empat. Massa aksi mendesak pemerintah kabupaten untuk segera memperbaiki beberapa ruas jalan di Kecamatan Donggo  yang rusak parah.


Ada empat Desa di Donggo, mengalami kerusakan dahsyat. Yakni Desa Palama, Mpili, O'o, dan Kala. Pada momen itu, tuntutan prioritas massa aksi adalah perbaikan tiga kilometer jalan rusak di Ndano Nae. Sejak awal sama sekali tidak pernah disentuh program Perbaikan dan Perawatan. Yakni, jalan Karaku Ndano Nae.


"Setelah menyampaikan orasi sekitar satu jam lamanya. Enam orang perwakilan massa aksi mendapat tanggapan Bupati Bima untuk melakukan audensi. Tiga perwakilan dari mahasiswa Himdos dan tiga lainnya dari tokoh masyarakat Ndano Nae," kata Ahad Isnaini, ketua Himdos pada media ini, Senin malam (26/07/2021).


Dalam audensi tersebut, perwakilan massa aksi menyampaikan semua tuntutan. Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri SE, menanggapi tuntutan massa. Kerusakan ruas jalan di Kecamatan Donggo yang akan diperbaiki melalui APBDP 2021, dengan anggaran sebanyak 1 M. Prioritasnya adalah Jalan Karaku  Desa Ndano Nae, Jalan Doro Luwu Desa Palama. 


"Sedangkan jalan rusak di tiga Desa lainnya yakni Desa Mpili, O'o dan Kala, dijanjikan Bupati Bima akan perbaiki melalui anggaran APBD Murni Tahun 2022," terangnya.


Dalam aksi  audensi ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bima, Sekda, Dinas PUPR juga Unsur pemerintah lainnya. Pada momentum itu, orang nomor satu di Kabupaten Bima tersebut langsung mengintruksikan Dinas PUPR segera melakukan survey awal kondisi jalan yang akan diprioritaskan di Kecamatan Donggo.


Hingga berita ini diturunkan, Himdos Bima malam ini melalukan kemah akbar di Desa Ndano Nae Donggo. Menunggu kedatangan Dinas PUPR yang melakukan turun survey besok.


#tot

Kamis, 22 Juli 2021

Wakapolres Bima Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Polsek Soromandi

Peletakan batu pertama pembangunan gedung Polsek Soromandi oleh Wak Polres Bima

Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Pembangunan gedung Polsek Soromandi akhirnya terwujud. Kegiatan yang berlangsung di Mako Polsek Soromandi, Desa Bajo ini ditandai peletakan batu pertama Waka Polres Kabupaten Bima NTB, Kompol Yusuf, Kamis (22/7/2021).


"Terimakasih banyak kepada pemerintah Kecamatan, para kepalal UPT,  serta Toga,Toma, sudah hadir dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Polsek soromandi," ucap Yusuf, pada media Inside Pos_net, Kamis (22/7/2021).


Pada momen ini kata dia, Kapolres Kabupaten Bima menyampaikan permohonan maaf kepada para Muspika Kecamatan  Soromandi. Karena tidak bisa hadir dalam kegiatan peletakan batu Pertama pembangunan gedung Polsek tersebut.


"Kapolres ada kegiatan konferensi tingkat Polda," katanya.


Kepala Desa (Kades) Lewintana Kecamatan Soromandi, Nurdin Hidayat S.Sos mengaku bangga dan bersyukur atas terwujudnya gedung Polsek Soromandi. Masyarakat setempat kata dia, sejak awal menginginkan pembangunan gedung tersebut.


"Bahkan masyarakat siap memberikan tanah hibah Mako polsek TNI Polri. Tapi yang paling penting adalah masyarakat di Desa Lewintana sangat menginginkan kedekatan dengan polri," terangnya.


Sebanyak 7 Desa di wilayah Kecamatan Soromandi lanjut Nurdin, siap bersinergi bersama Kapolsek setempat untuk menjaga situasi kantibmas.


"Kami para kepala Desa, siap membantu  dan menjaga wilayah Soromandi bersama teman-teman Polisi dan TNI," janjinya.


Pada kegiatan peletakan batu pertama gedung Polsek Soromandi ini dihadiri Waka Polres Bima KOMPOL Yusuf. Kapolsek Soromandi IPDA Zulkifli, Ketua MUI Kecamatan Soromandi H.Sakban Latif. Kepala KUPT  Pertanian H.Rajak. Para Kepala Desa se-Kecamatan. Serta Toga,Toma,Toda se-Kecamatan Soromandi.


#tot

Senin, 12 Juli 2021

Membantu Keuangan Pemkab Bima, HMDM Berencana Sumbang "Dua Kardus Koin"


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Kondisi ruas jalan di wilayah Kabupaten Bima sangat memprihatinkan. Diberbagai wilayah kecamatan mengalami kerusakan. Seperti halnya di Kecamatan Donggo. kerusakan ruas jalan menjadi pemandangan yang tidak indah dipandang. Mulai dari Desa Kala, O'o, Kamunti, sampai di Palama. Kondisi jalan yang rusak parah mengakibatkan roda dua dan empat tidak nyaman.


Hal itu menjadi sorotan publik. Salah satunya dari Himpunan Mahasiwa Donggo Mataram (HMDM). Karena Pemerintah Daerah (Pemda) Bima mengabaikan hajat hidup rakyat, HMDM berencana sumbang dua kardus koin. Guna membantu keuangan pemerintah.


Respon kreatif salah satunya datang dari Murad Fadirah, Kepala Bidang Aksi dan Advokasi, Himpunan Mahasiswa Donggo Mataram (HMDM). Dia mengatakan, di Kabupaten Bima secara umum. Belum terjamin keadilan infrastrukturnya. Seperti yang terjadi di separuh Kecamatan Donggo yang akses jalannya mengalami kerusakan parah.


"karena Bupati dan DPRD Bima menelantarkan keadaan seperti ini," katanya, pada media ini, Senin (12/7/2021).


Menurut mahasiswa kelahiran Desa O'o ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Bima, solid mengekang hak masyarakat menikmati pemerataan pembangunan. 


"Beragam aksi mendesak Bupati dan DPRD bima bersikap menghadirkan pembangunan diseluruh jalan yang rusak di Kecamatan Donggo. Belum mendapatkan respon Pemerintah. Karena itu, kami sedang menyiapkan bantuan sosial berupa dua Kardus Koin," sentilnya.


Ketua HMDM Anandi Rezki. Anandi mempertegas, dua kardus koin tersebut telah disiapkan sejak memperingati hati jadi Bima yang ke-381 beberapa waktu lalu.


"HMDM optimis. Target bisa terpenuhi dalam waktu dekat. Kita sedang mengumpulkan, dan akan dikirim pada Pemda Bima untuk membantu keuangan daerah. Membangun dan memuluskan jalan rusak di Kabupaten Bima," tegas mahasiswa asal Desa Kala ini.


Sambung Anandi, Bima merupakan daerah miskin. Hal itu dilihat dari kesenjangan pendanaan untuk publik dengan belanja aparatur Pemkab. 


"Daerah kita juga mengalami kemiskinan mental  dan nurani melayani kepentingan publik. Kami berharap dua kardus koin nanti bisa merubah kemiskinan daerah dan kemiskinan nurani pemimpin daerah," bebernya, sembari menambahkan.


"Jika pembahasan APBD-P dilaksakan Bulan Oktober mendatang, kami pikir dua kardus koin bisa membuka mata hati Bupati dan DPRD Bima diaktifkan," tutupnya.


#tot

Minggu, 11 Juli 2021

Jalan Rusak Berat di Donggo, Solusi Terbaik Masukkan dalam APBD-P 2021

 


Bima, Inside Pos,- 

Akses jalan di wilayah Kabupaten Bima banyak yang rusak. Seperti halnya di Kecamatan Donggo. Kerusakan ruas jalan menjadi bahan kritikan Mahasiswa dan Pemuda etnis Donggo. Para intelektual itu memandang, Solusinl terbaik untuk perbaikan jalan di Donggo yakni Anggarkan dalam APBD-P 2021 ini. 


Kerusakan jalan di Donggo menjadi kemarahan bagi generasi muda di sana.  Misalnya Irawan. Ia menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima lamban menyerap dan mengakomodir kebutuhan masyarakat di Kecamatan Donggo. Menurutnya, sebagai Kepala Daerah Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri tidak menunjukan kinerja yang baik, sehingga masyarakat merasa jauh dari rasa keadilan. 


“Demikian pula dengan DPRD Bima, lebih khususnya komisi III yang menangani pembangunan. Mereka mestinya punya spirit yang sama dan harus kompak membawa masyarakat keluar dari jeratan ketidakadilan,” ujarnya selaku inisiator Himpunan Mahasiswa Donggo Barat, Ahad Sore, (11/7/2021).


Irawan menjelaskan, ruas jalan yang rusak di Desa O'o sebagai Ibu Kota Kecamatan Donggo, menunjukan bukti pembiaraan Pemerintah Daerah. Padahal menurutnya, Desa itu sentral aktifitas Pemerintahan Kecamatan, Pelayanan Kesehatan dan Penegakan Hukum. 


“Kondisi yang memprihatinkan terjadi di Desa Ndano Nae. Sepanjang 3 Kilo Meter ruas jalan rusak selama bertahun – tahun. Hal itu bukti Pemda Bima tidak pernah serius menghadirkan pemerataan,” terangnya. 


Begitu pun kata Kordinator Laskar Terpelajar Donggo Soromandi (LTDS), Wahyudin Awalid, dirinya mendapat informasi bahwa pembahasan APBD – P 2021 akan dilaksanakan Bulan Oktober. Itu waktu yang sangat tepat  dan solusi terbaik bagi Bupati dan DPRD Bima membuktikan mereka masih punya integritas dan nurani melayani kepentingan masyarakat.


“Bulan Oktober momentum yang tepat bagi Bupati dan DPRD Bima untuk membuktikan integritasnya. Yakni sejauh mana melayani masyarakat secara merata,”  ucapnya. 


Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa, selain Desa O'o dan Desa Ndano Nae, kerusakan infrastruktur jalan yang sangat parah terjadi di Desa Kamunti dan Desa Kala. Bahkan masih banyak akses perhubungan darat di Kecamatan Donggo yang belum mendapatkan perhatian pemerintah.



“Bupati dan DPRD Bima harus bertanggung jawab. Secara etis mestinya punya beban moral,” sentilnya. 


Wahyu sapaan akrabnya menambahkan bahwa, posisi dinasti politik seperti lembaga eksekutif dipimpin Ibu dan lembaga legislatif dipimpin sang anak secara subtantif netral. 


“Apakah dinasti politik digunakan menumbuhkan hal – hal baik untuk rakyat dan daerah, atau sebaliknya sangat bergantung pada niat, corak, dan kehendak untuk menghadirkan warisan yang baik untuk masyarakat dan daerah. Saya berharap dinasti itu menumbuhkan hal – hal baik,” pungkas Aktivis HMI yang menempuh studi di Kota Malang ini


#Pena Bumi