Senin, 03 April 2023

AHY : "Kader Demokrat Seluruh Indonesia Siap Hadapi Moeldoko"

 


Jakarta, Inside Pos,-

Upaya Moeldoko dan Jhoni Allen mengajukan Peninjauan kembali (PK) untuk merebut Partai Demokrat tentu menambah geram Keadaan dikubu Kader Partai Demokrat diseluruh Indonesia. 

Melalui Konferensi Pers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dikantor DPP Demokrat Senin (3/4/2023) menyatakan, bersama Kader-Kader Partai Demokrat seluruh Indonesia serta tim kuasa hukum memastikan melawan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun.

"Kita siap menghadapi PK yang coba ditempuh oleh Moeldoko dengan pihak-Pihak tertentu yang mencoba menggagalkan pencapresan Anies Baswedan," Tegasnya 

AHY mengklaim, Tentunya dengan muncul baru persoalan yang sudah lama hilang ini akan menjadi tanda tanya besar bagi kader-kader partai Demokrat diseluruh Indonesia bahwa Upaya PK itu adalah salah satu kepentingan Capres 2024 mendatang dan juga sejalan dengan upaya menggagalkan Koalisi Perubahan yang digagas Demokrat bersama Partai NasDem dan PKS. Terang AHY.

"Saudara-saudara sekalian, KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Saudara Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden," kata AHY senin, (3/4/2024).

Ada upaya serius Moeldoko dan pihak-pihak tertentu untuk membubarkan Koalisi Perubahan. Tentu saja, salah satu cara yang tidak logis ini mereka tampakan dengan cara ingin mengambil alih Partai Demokrat. Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini," ujar AHY.

Lebih lanjut, Ketua Umum partai Demokrat AHY menuturkan beberapa praktisi hukum mengatakan bahwa proses PK bisa menjadi bagian ruang gelap peradilan dan ada celah untuk masuknya intervensi politik. 

"Jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver Moeldoko ini, maka keadilan hukum dan demokrasi di negeri kita tercinta ini sedang tidak baik dan berada dalam Kehancuran," pungkas AHY.

Tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT, Selasa (23/11/2021) bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun kepada Kemenkumham.

PTUN menolak gugatan Moeldoko karena  tidak memiliki kewenangan untuk mengadili perkara tersebut. Sebab, perkara menyangkut masalah internal parpol.

Kuasa hukum DPP Partai Demokrat  Hamdan Zoelva berharap putusan PTUN ini dan sebelumnya penolakan Mahkamah Agung atas Uji Materiil Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat bisa menjadi rujukan bagi Majelis Hakim untuk memutuskan perkara No. 154 yang tengah melaju dalam proses hukum serupa di PTUN Jakarta. 

"PK yang diajukan ini tidak memiliki dasar dan tidak memiliki rujukan yang jelas jadi kami wajib melawan Moeldoko dengan seluruh pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu konsentrasi partai," tegas Hamdan Zoelva.


#Pena Bumi

Senin, 27 Maret 2023

Akun FB Sahbudin Cambera Dilaporkan Relawan HMS DPR-RI ke Polres Bima

 


Bima, Inside Pos,-

Pemilik akun Sahbudin Cambera tengah dilaporkan oleh Relawan H. Muhammad Syafrudin ST, MM (HMS) di Polres Bima. Aduan akun tersebut  diduga menulis status yang menyerang HMS secara pribadi dan kelembagaan.

“Hari ini kita laporkan pencemaran nama baik di Polres Bima yang dilakukan oleh Sahbudin Kambera karena dinilai telah menghina H.Rudi Mbojo,” kata Pria yang di sapa Aba Fik, Senin (27/3/2023).

Bang Fik menjelaskan tindakan yang dilakukan Akun Facebook Sahbudin Kambera tersebut sudah termasuk tindak pidana penghinaan sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik Pasal 27 Ayat 3. 

“Kami berharap ada upaya hukum untuk efek jera terhadap yang bersangkutan karena telah melakukan penghinaan. Akun tersebut menuduh HMS yang telantarkan adik kandungnya melalui akun miliknya, tuduhan yang dialamatkan kepada korban itu sudah termasuk tindak pidana" katanya.

Menurut Aba Fik, postingan tersebut dianggap telah merusak nama baik HMS, beliau adalah tokoh Nasional menjadi panutan Umat NTB. 


"Kasus ini terus kita kawal, tidak boleh kita biarkan" tegasnya. 


#Pena Bumi

Selasa, 21 Maret 2023

Di Bai'at, 37 Peserta PKL-IV PMII Bali Nusra Resmi Jadi Kader Mujtahid

 


Kota Bima, Inside Pos,- 

Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Indonesia Indonesia Bali Nusa Tenggara, resmi membai'at peserta pelatihan kader lanjut (PKL) Ke-IV sebanyak 37 orang sebagai kader mujtahid. 

Kegiatan tersebut terlaksana selama lima hari, terhitung sejak tanggal 15 maret hingga tanggal 19 maret 2023 di Hotel permata syariah Kota Bima dengan tema "Merawat kaderisasi untuk organisasi Unggul dan Gemilang". 

Adapun peserta yang ikut dalam PKL Ke-IV ini merupakan delegasi dari sebelas cabang Se-Bali Nusa Tenggara, diantaranya Cabang Buleleng, Kota Mataram, Lombok Timur,  Lombok Barat, Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, Sumbawa, Dompu, Bima, Kupang, ditambah delegasi dari cabang riau satu orang. 

Instruktur Pelatih Kadee Lanjut (PKL), Hilful Fudhul setelah mengambil sumpah, mengucapkan selamat kepada 37 peserta yang sudah di Bai'at menjadi kader mujtahid dan tanggungjawabnya semakin besar untuk PMII. 

"Selamat kepada sahabat-sahabat yang sudah di bai'at menjadi kader mujtahid, Tidak ada alasan apapun untuk sahabat-sahabat meninggalkan PMII,"ujarnya.

Lebih lanjut Tim kaderisasi nasional PB PMII ini menjelaskan, Sahabat sahabat boleh lelah dalam mengurus PMII dan beristirahat sejenak. Kemudian kembali lagi untuk mengurus PMII. Yang tidak bisa sahabat sahabat lakukan adalah meninggalkan PMII. 

"Sekali lagi saya ucapan selamat kepada Sahabat-sahabat semuanya. Selamat menjalankan tugas muliah menjadi kader mujtahid, kader yang siap menyebarkan sayap PMII dan pantang meninggalkan PMII dalam situasi dan kondisi apapun,"pungkasnya.

Sementara itu Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman jayadi berharap, bahwa peserta Alumni PKL Ke-IV PKC PMII Bali Nusra mampu menjadi contoh dan tauladan yang baik bagi kader-kadernya ke bawah.

Selain itu, sahabat-sahabat harus menjadi pemecah setiap masalah yang ada, baik di tingkat rayon, komisariat dan cabangnya. Jadi, mulai hari ini tidak ada alasan apapun bagi Sahabat-sahabat untuk meninggalkan PMII dalam situasi dan kondisi apapun. 

"Selamat kepada-sahabat yang telah resmi di bai'at menjadi kader Mujtahid. Semoga kedepannya mampu memberikan terobosan baru untuk kemajuan PMII di daerahnya masing-masing,"tandasnya.

Senin, 20 Maret 2023

Aktivis Lesham NTB Laporkan Kades Piong Terkait Dugaan Korupsi ADD



Bima, Inside Pos,-

Pada tahun 2020, 2021 dan 2022 Pemerintah Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima menyusun APBDesa untuk mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang disebut dengan DDA. 


Selian itu juga, Pemdes Piong juga kelola Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD I dan APBD II yang disebut dengan ADD, maupun dana desa yang bersumber dari Pembagian Retribusi Daerah yang disebut dengan PRD sebesar Rp. 1 Milyar lebih/tahun.

“Berdasarkan uraian diatas terkait dengan pengelolaan atau penggunaan keuangan Desa Tahun 2020, 2021 dan 2022 oleh Pemerintah Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima kuat dugaan kami, telah terjadi tindak pidana korupsi ( kKN) dalam hal penggunaan Belanja Desa," ujar Heris, SH Aktivis Lesham

Lanjut Heris, Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, sejumlah kejanggalan pengelolaan dana desa ditemukan dugaan tindak pidana korupsi pada Pengadaan terop 6 lokal Rp. 21.000.000. Namun, Mark up dan 2 lokal fiktif dari anggaran APBN tahun 2020. 

Heris menambahkan, pada Pengadaan Mobil ambulance Rp, 250.000.000. APBN TA 2020 menjadi Milik pribadi. 

"Masih banyak lagi yang perlu kami duga tentang fasilitas negara yg semestinya dipergunakan untuk kemasalahatan masyarat desa piong Tapi dipergunakan secara pribadi," beber pria asal Laju Kecamatan Langgudu

Kasus lainnya, Tahun 2022 hibah Kementrian perhubungan senilai 1,2 milyar yang bersumber dari dana DAK untuk pengadaan satu unit kapal namun oleh kades hanya digunakan untuk pengadaan Speet boat.

“Parahnya, bantuan tersebut harusnya dikelola melalui BumDes namun oleh kades diberikan kepada oknum warga, bahkan bantuan yang sama berupa 1 unit mobil PickUp senilai 350 juta juga tidak diserahkan kepada lembaga keuangan desa," cetusnya

Terkait dugaan kasus korupsi Pemerintah Desa Piong ini, Lesham NTB telah melaporkan kasus tersebut  ke Unit Tipidkor Polres Bima di Panda. Laporan itu dilayangkan pada tanggal 18 maret 2023 kemarin. 

"Untuk upaya hukum, kami meminta agar sekiranya polres kabupaten bima cq kanit tipikor dalam rangka menyita aset desa yg diduga kuat di salahgunakan oleh pemdes . Dalam hal ini kami dari lembaga lesham ntb akan slalu kawal pengembangan kasus ini agar kiranya keuangan negara bisa diselamatkan," pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Piong, Ismail dihubungi via handphone belum berhasil dikonfirmasi. Handphone milik orang nomor satu di Desa piong itu tidak aktif


#Pena Bumi

Keluarkan SK Baru, BAZNAS Kabupaten Bima Ganti Unit Pengumpul Zakat Sepihak

 


Bima, Inside Pos,-

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima diduga mengganti sepihak unit pengumpul zakat (UPZ) dari tingkat Kecamatan hingga Desa.

Pergantian sepihak UPZ tersebut modusnya dengan mengeluarkan surat keputusan (SK) baru. Padahal sesuai SK lama, masa jabatan UPZ akan berakhir tahun 2025 mendatang.

Data yang diperoleh media ini, SK terbaru pergantian tersebut seperti UPZ pada semua Desa di Kecamatan Wera. Mereka yang diangkat  2021-2025 itu diganti secara sepihak.

Berdasarkan informasi, SK lama UPZ dianggap  sudah tidak berlaku lagi. Karena saat ini, komposisi pengurus BAZNAS Kabupaten Bima telah berubah.

Menanggapi hal itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Bima,Drs.H. Zainuddin, MM enggan memberikan komentar. Ia mengarahkan agar persoalan tersebut bisa bertemu langsung dengan Wakil Ketua II.

"Ketemu saja dengan Wakil Ketua II," katanya belum lama ini.

Hal yang sama juga disampaikan, Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Bima, Ir. H. M. Taufik Rusdi M.Ap. Bahkan Ia mengarahkan agar persoalan tersebut dengan UPZ Kecamatan.

"Coba komunikasikan dengan UPZ Kecamatan," ujarnya.

Meski demikian, Ia mengakui, SK pengukuhan atau pengangkatan UPZ tingkat Desa tersebut dikeluarkan BAZNAS Kabupaten Bima. Namun Ia enggan menjawab saat ditanyakan dasar dan pertimbangannya, mengingat SK lama masih tersisa sampai 2025 mendatang.

LSM NTB Ancam Demo Pemda Bima Terkait Tanah Adat So Sori Lembo di Sampungu



Bima, Inside Pos,-

Kordinator Pergerakan Koslisi Lembaga Swadaya NTB Raya, Iskandar S. Sos, mengecam dan mengutuk pengambilan dan pengukuran lahan Milik masyarakat Adat Donggo di So Sori Lembo oleh Mantan Bupati dan Kepala Desa Sampungu, menguasai lahan seluas 50 hektar, dibagikan ke pejabat, eks pejabat Kabupaten Bima, serta orang dekatnya. Sedangkan Sampungu Kecamatan Sorimandi, hanya menjadi penonton.

"Lahan yang luasnya kurang lebih 50 Ha sudah diukur dan di bagi oleh Mantan Bupati Bima, H.Zainul HM.Noer dan kades ke Beberapa masyarakat kota Bima, Anak. Adik dan Iparnya," Tuding Iskandar dilansir dimedia Donggonews.com

"Bahkan dari hasil investigasi Lembaga LSM NTB RAYA, telah terjadi mark up data kepemilikan lahan oleh Kades Sampungu dalam memberikan rekomendasi pengukuran lahan di So Sori Lembo, untuk di jual ke investor TAMBAK UDANG yang mau menggarap lahan di lokasi obyek sengketa tersebut," lanjutnya.

Karena dalam waktu dekat KOALISI LSM NTB RAYA, wadah gabungan dua belas LSM NTB bersama masyarakat Donggo akan melakukan Aksi besar-besaran di Pemda Bima dan kantor BPN Kabupaten Bima.

Dikatakan,  aksi yang dilakukan menolak masuk tambak yang diduga menjadi biang raibnya tanah milik masyarakat Adat Soromandi dengan sistem pengukuran yang tidak berprosedur.

Menurut Iskandar, menduga selain Mantan Bupati, Kepala Desa, ada beberapa oknum mengatasnamakan tokoh masyarakat Donggo-Soromandi yang menjadi otak mafia tanah di Sampungu.

"Termasuk kaki tangan perusahaan Tambak Udang, initial Ykb. Yang kini sedang terjerat kasus pemalsuan pengukuran tanah negara di Kecamatan Tambora," jelas Iskandar.

Mantan Bupati Zainul Arifin, yang juga anggota DPR RI, ketika dikonfirmasi mengakui tanah milik 40 HA di So Lembo, kini tinggal 5 HA, diluar. Atas nama anak, kakak, ipar, masing-masing 2 HA. Sisanya sudah raib diambil orang.

"Diantara yang mengambil tanah Oknum Notaris Rml 5 HA dan masyarakat Sampungu yang bermain dengan kepala desanya," cerita Zainul. Untuk itu, lanjutnya, saya akan menuntut Oknum Notaris Rml dan BPN Kabupaten Bima.

Kaitan kasus So Lembo, Ketua Komisi 1 DPRD Rafidin, S.Sos, menolak keras kehadiran PT Petambak Udang yang membangun usaha diatas masyarakat.

Karena berdampak luas kepada masa depan setempat. Pada umum kabupaten Bima. Posisi Lokasi tersebut berhadapan langsung dengan  laut lepas. Sangat rawan terhadap ancaman keamanan bangsa dan negara. Terutama ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kabupaten Bima.

"Disamping terancam Kamtibmas setempat. Bisa saja nanti menjadi tempat transit perdagangan barang haram. Mengingat posisi pesisir So Lembo, yang sangat strategis. Berhadapan lautan lepas," sinyalemen Rafidin.

Mantan Aktifis dan Ketua PWI Kabupaten Bima, mengaku bersama masyarakat Sampungu akan mempertahankan tanah rakyat dikuasai oknum pejabat dan mafia tanah So Lembo Sampungu.

Informasi dari lapangan, So Lembo, hanya beberapa orang saja warga Sampungu yang memiliki tanah.  Sekitar 98% dimiliki oknum pejabat, mantan pejabat dan keluarganya.

Mencuat kasus  tanah So Lembo karena sekarang sedang terjadi transaksi. Dengan harga pembelian  bervariatif. Harga beli pada masyarakat awam 100juta/hektar. Sedangkan untuk tokoh masyarakat berpengaruh dan oknum pejabat 250juta/hektar?

Kades Sampungu berulang kali dihubungi via Ponsel  085338411558, hanya disambut nada dering. Tidak diangkat.

#Pena Bumi

Sabtu, 18 Maret 2023

Hebat, DP Geopark Tambora Gandeng Pertamina Lakukan Konservasi Teluk Bima




Bima, Inside Pos,- 

Dewan Pelaksana Geopark Tambora-SAMOTA Biosphere Reserve Pulau Sumbawa bekerjasama dengan PT. Pertamina Patra Niaga (PPN) Cabang Bima melakukan kegiatan Konservasi Teluk Bima dengan melakukan penanaman 2.500 bibit pohon mangrove di Desa Panda, Kec. Palibelo, Kabupaten Bima, NTB, Sabtu (18/03/2023).

Kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi Ekosistem Mangrove, Menekan Pencemaran Teluk Bima, Menuju Proper dan NTB Hijau” ini dibuka dengan pananaman simbolis oleh Gubernur NTB melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, ST, M.Si bersama Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer, Walikota Bima yang diwakili Staf Ahli, Drs. Alwi Yasin, M.Si, Wakapolres Bima, Polres Bima Kota, Danpos Belo Kodim 1608.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, ST, M.Si mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Geopark Tambora dan PT. PPN Bima tersebut. Pihaknya berkomitmen akan mendukung langkah-langkah konservasi teluk Bima secara berkelanjutan. Pihaknya meminta agar masterplan teluk bima dapat dirumuskan dan ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Bima, sehingga konservasi teluk bima menjadi terarah dan bermanfaat.

“Saya mewakili dan menyampaikan salam dari Pak Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengapresiasi acara yang digelar Geopark Tambora bersama PT Pertamina. Ini bentuk nyata kepedulian pada Teluk Bima. Pemerintah Provinsi NTB akan mendukung Konservasi Teluk Bima ini dari aspek Kelautan, pariwisata dan lainnya, untuk mewujudkan visi NTB Gemilang,” ujar Muslim.   



Sementara itu, Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer, selain mengapresiasi kegiatan penanaman mangrove, pihaknya juga mendukung dan meminta agar konservasi teluk bima bisa dirumuskan lebih komprehensif oleh BAPPEDA Bima bersama DP Geopark Tambora, dan pihak terkait lainnya, sehingga bisa lebih optimal hasilnya.

“Semua pihak harus bersinergi dalam menjaga keindahan Teluk Bima ini. Keindahannya lanskapnya sudah diakui oleh berbagai pihak. Baik itu daerah perairannya maupun daratannya. Harus segera direncanakan seara menyeluruh oleh Kepala BAPPEDA Bima dan melibatkan Geopark Tambora, Pemerintah Provinsi NTB, Kementrian terkait, sector usaha seperti PT Pertamina Patra Niaga, dll. Termasuk terkait masalah sampah harus ditangani secara serius,” terang Dahlan.

Hal senada diungkapkan oleh Walikota Bima, yang diwakili oleh Stah Ahlinya, Drs. H. Alwi Yasin, M.Si.

General Manager Dewan Pelaksana Geopark Tambora-SAMOTA Biosphere Reserve Pulau Sumbawa, Ir. Hadi Santoso, ST, MM mengungkapakan dalam sambutannya bahwa tugas Geopark sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri turunannya adalah melakukan konservasi, edukasi, dan peningkatan ekonomi berkelanjutan atas warisan geologi, keragaman hayati dan keragaman budaya, pada bentang alam yang berada dalam kawasan Geopark Tambora-Cagar Biosfer SAMOTA.

“Teluk Bima sebagai kawasan yang masuk dalam deliniasi Geopark Tambora berdasarkan penelitian para ahli dan akademisi telah mengalami penurunan kualitas ekosistemnya karena berbagai aktivitas di hulu dll. Karena itu, penanaman mangrove adalah salah satu usaha untuk menjaga dan mengembalikan ekosistem Teluk Bima,” terang Hadi.

Namun menurut Hadi, konservasi teluk Bima tidak bisa hanya parsial sampai di penanaman mangrove saja. Harus ada usaha konservasi/pembangunan berkelanjutan, termasuk menangani kawasan hulu/pegunungan, memastikan setiap gerakan konservasi juga berimpilkasi pada peningkatan ekonomi masyarakat, dan melakukan edukasi secara dini.

“Karena itulah, pada kesempatan penanaman mangrove ini, kita libatkan ratusan siswa dan guru, dari baik SD, SMP maupun SMK/SMA, komunitas lingkungan, perguruan tinggi, stakeholder terkait lainnya. Karena masa depan ada ditangan generasi muda. Dan menumbuh kembangkan kesadaran secara dini adalah pendidikan karakter terbaik,” imbuh Hadi.

Manager PT PPN Cabang Bima, Daminus Fery Bayu Pratama menjelaskan bahwa dukungan pihaknya pada konservasi teluk Bima telah dilakukan selama ini.

“Kami telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung Konservasi Teluk Bima. Termasuk penanaman mangrove di sepanjang pantainya. Dan kali ini mendukung Kegiatan Geopark Tambora yang kita harapkan menjadi kegiatan yang berkelanjutan dalam berbagai konservasi yang meningkatkan ekonomi masyarakat,” tutup Fery.

Acara ini dihadiri oleh ratusan pelajar, guru dan Kepsek dari SDN Panda, SDN Kalaki, MTS-MA Az-Zainuddin Panda, SMAN 1 Palibelo, SMAN 1 Woha, SMAN 1 Wawo, SMAN 1 Belo, SMAN 1 Kota Bima, SMAN 2 Kota Bima, SMAN 3 Kota Bima, SMAN 4 Kota Bima, SMAN 5 Kota Bima, SMKN 2 Kota Bima, SMKN 3 Kota Bima.

Hadir juga Pejabat BKSDA NTB, Balai Taman Nasional Tambora, PT PLN Bima, BMKG Bima, Dinas PUPR NTB, KCD Dikbud NTB, BKPH Lingkup Dinas LHK NTB, Kepala BAPPEDA Bima, Kepala Dinas LH Kota/Kab. Bima, Dinas Pariwisata Kota/Kab Bima, Dislutkan BPSDKP Bima, Kepala PT BPR NTB, IAIM Bima, STIPAR Soromandi Bima, Kepala Desa/BPD Panda. Termasuk Ketua DPD MOI Dompu, PWI Bima, TVRI NTB, insan pers. Ada juga Komunitas Jao Hijau Bima, PERPIGI Tambora, PGWI Tambora, dan IKA UH Bima.

#Pena Bumi 

Jumat, 17 Maret 2023

Kepala Cabang Bank Dinar Klarifikasi Pernyataan Debitur ASN Terkait Sita ATM dan Buku Rekening



Bima, Inside Pos,-

Penyataaan Debitur dari ASN BKKBN Bima terkait ATM dan Buku Rekening disita pihak Bank Dinar kini mendapatkan Klarifikasi dari Kepala Cabang Bank Dinar Bima, Wahyu Ramadhan. 

Kepada Media ini, Wahyu Bank DINARmenanggapi “nyanyian” Debitur, Sahroni Ramadhan terkait dugaan kejanggalan.  Antara lain menyangkut ATM dan Buku Rekening pribadi nasabah yang dipegang oleh Bank tersebut dan jumlah tunggakan angsuran.

Kata Wahyu,  buku rekening dan ATM pribadi milik nasabah, Sahroni Ramadhan bukan disita melainkan dijadikan jaminan. Sebab, penyuluh pada UPT BKKBN Kabupaten Bima itu  merupakan Debitur kredit jenis Tunjangan Kinerja (Tukin). Jaminanya yakni buku rekening dan ATM, tidak ada jaminan lain seperti sertifikat tanah, SK, BPKB dan lain sebagainya.

“Artinya buku rekening dan ATM milik Sahroni Ramadhan dijadikan Jaminan, makanya kita tahan bukan disita atau dipegang oleh Kami tanpa dasar yang jelas,” Terang Wahyu diruang kerjanya Jum,at (17/03/2023).

Bahkan hal itu sudah disepakati bersama dan dituangkan dalam perjanjian awal antara Bank dengan Nasabah. Semuanya tertuang dalam perjanjian awal yang ditandatangani oleh nasabah, jadi sama sekali tidak ada unsur pemaksaan yang dilakukan oleh Bank terhadap nasabah.

“Jaminan itu aman selama ditangan kami, tidak bisa digandakan dan dialihkan tanpa sepengetahuan karena tanggungjawab masih ada sama kami. Kecuali sudah lunas ya terserah nasabah dan kami tidak pernah paksa nasabah,” ujar Wahyu di Ruang Kerjanya.

Putra asli Tanah Bima ini menjelaskan, terdapat beberapa point penting yang tertuang dalam perjanjian tersebut. Sehubungan dengan adanya kredit pada Bank Dinar cabang Bima sebesar Rp.79 Juta dengan jangka waktu 84 Bulan atau 7 Tahun. Maka dari itu, saya (Sahroni Ramadhan) menyatakan dengan sebenar-benarnya   dengan ini berjanji bahwa seluruh tukin saya tidak sedang digadaikan, digunakan untuk membayar kewajiban  pada pihak lain bersamaan dengan itu dan hanya digunakan untuk membayar angsuran kredit pada Bank Dinar.


Kedua, seluruh tukin saya tidak tidak sedang digadaika, dijaminkann atau digunakan untuk membayar kewajiban pada pihak lain atau tindakan lain yang bersamaan dengan itu selama saya masih memperoleh fasilitas pembiayaan di Bank Dinar.

Ketiga, tidak akan memblokir atau menyuruh blokir atau memberi perintah blokit atau memberi kuasa blokir dipihak manapun rekening tunjangan kinerja saya tanpa ijin dari Bank Dinar, tidak akan melakukan perubahan atau permohonan nomor rekening  atau perubahan bank tempat tukin  tanpa persetujuan  tertulis dari Bank Dinar dan bersedia menjalankan kewajiban sebagai nasabah sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Selain itu, nasabah juga menyatakan tidak akan mengajukan pensiunan dini selama mendapat fasilitas pembiayaan dari Bank Dinar, tidak akan melakukan tindakan  indispliner, tidak akan menyalhgunaan dana pada Institusi Kerja, tidak akan melanggar kode etik PNS, tidak akan melalaikan kewajiban, tidak akanmelakukan tindakan pidana, emngundurkan diri,  tidak akan melakukan penarikan tukin  pada Bank tempat pembayaran Tukin melalui media apapun dan pernyataan lain yang dituangkan serta ditandatangani oleh Nasabah.  Termasuk, konsekuensi ketika sejumlah pernyataan dalam perjanjian tidak dipenuhi.

“Semuanya sudah diatur, jika kita mengacu pada UU perdata, ketika kedua belah pihak sepakat dan perjanjian itu halal, maka sah semuanya,” tandasya.

“Tapi saya perlu luruskan, selama ini dia bayar sendiri angsuranya, penarikan dilakukan olehnya lewat Mobile Banking. Jadi bukan dipotong oleh kami melalui ATM Bank Mandiri yang dijadikan sebagai  jaminan kredit,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Wahyu pun menanggapi soal jumlah tunggakan nasabah, Sahroni Ramadhan.  Berdasarkan data yang ada, nasabah tersebut belum membayar angsuran pada Bulan Februari 2023 dan Maret 2023. Sebelum pencairan ada dua kali pengendapan, sementara angsuran kreditnya jatuh tempo tanggal 2.

“Kita kan tetap bayar tanggal 2 sesuai waktu jatuh tempo, makanya terjadi dua bulan tunggakan. Ini semua sesuai data dan juga bukti berupa rekening koran,” terangnya


#Pena Bumi

Kamis, 16 Maret 2023

Kepala UPT Gili Tramena: Terkait Tuntutan Warga Gili kami Konsultasikan ke KPK dan Kemen ATR BPN

 


Mataram, Inside Pos,-

Terkait tuntutan aksi Aliansi Masyarakat Peduli Gili (AMPG), Rabu 14 Maret lalu, Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah langsung menanggapi  melalui surat tanggapan Nomor 180/353/Kum. 

Dalam surat tersebut, Gubernur NTB menyampaikan bahwa Hal Pengelolaan (HPL)  adalah hak menguasai dari  Negara yang kewenangan pelaksanaannya adalah Negara yaitu kementerian Agraria dan Tata Ruang RI.

"HPL sepenuhnya kewenangannya ada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, selanjutnya akan dilakukan kajian Hukum bersama DRPD Provinsi NTB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,  dan akan di koordinasikan kembali bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta,"Jelas Bang Zul dalam surat tanggapan aksi AMPG

Selain itu, Kepala UPT Gili Tramena Dr. Mawardi  Menambahkan bahwa semua bentuk tuntutan masyarakat atas Tanah Aset Pemerintah Daerah NTB di Gili Trawangan seluas 75 Ha maka UPT Gili Tramena, bersama Biro Hukum dan BPKAD akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPK RI, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Investasi/BKPM, Kejati, Kepolisian dan Tim Satgas Nasional Percepatan Investasi. 

"Permasalahan aset yang ada di Gili Trawangan, pemprov NTB sangat terbuka, dan sejak awal di dampingi KPK, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Investasi/BKPM, Kejati, Kepolisian dan Tim Satgas Nasional percepatan Investasi mengawal pemulihan aset yang ada di Gili Trawangan, pun hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat Gili" kata Mawardi

Masalah lain terkait Isu penjualan aset dan kerjasama dengan Asing (WNA) oleh Pemprov NTB ditanggapi oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB Lalu Rudy Gunawan adalah tidak benar.

Menurut Rudy, Pemprov NTB melakukan kerja sama dengan perusahaan yang berbadan hukum Indonesia, bukan WNA untuk menguasai lahan Gili Trawangan. 

"Sekali pun ada nama warga negara asing, tetapi dalam perjanjian pemanfaatan tanah, yang bersangkutan bertindak atas nama perusahaan yang berbadan hukum Indonesia, bukan bertindak untuk dan atas nama diri sendiri," kata Rudy


#Pena Bumi

Aneh, Bank Dinar Syaratkan ATM dan Buku Rekening Bank Mandiri Untuk Pinjamam Tukin ASN

 



Bima, Inside Pos,-

Bank DINAR di Daerah Bima berulah.  Debitur bernama Syahrul Ramadhan yang bertugas sebagai ASN BPKBN Bima merasa dikorbankan dari manajemen perbankan tersebut. Parahnya, untuk mendapatkan pinjaman uang di Bank Dinas, ASN harus menjaminkan ATM dan Buku Rekening tukin mereka dari Bank Mandiri. 

Diungkapkan Sahrul Ramadhan, merasa tercekik menjadi nasabah Bank yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Kota Bima tersebut.

Masalahnya, bukan karena angsuran tapi terdapat dugaan kejanggalan lain. Sebut saja, Kartu ATM dan Buku Rekening miliknya untuk Tunjangan Kinerja (Tukin)  sebagai Penyuluh UPT BKKBN sudah dipegang oleh Bank tersebut.

“ATM dan Rekening Bank Mandiri milik saya sudah 3 Tahun dipegang oleh Bank Dinar. Jadi selama ini, berapa tukin dan termasuk yang mencairkan uang tukin saya adalah mereka, karena PIN ATM saya sudah diketahui oleh mereka,” ungkap Sahrul Ramadhan pada Wartawan Kamis (16/03/2023).

Meski ATM, Buku Rekening dan PIN ATM sudah dikasih tahu oleh Nasabah, namun pihak Bank tersebut kerap kali berulah. Bahkan, diduga kuat menghina, mengancam dan menekan Nasabah dimaksud.

“Sebenarnya apa kesalahan saya yang fatal, yang jadi masalah itu ketika saya tidak memenuhi kewajiban sebagai Nasabah. Tapi ini tidak angsuran kredit tetap saya bayar setiap pencairan tukin.Lagipula buku rekening dan ATM Bank untuk tukin saya kan sudah dipegang oleh mereka,” tandasnya.

Kejanggalan pun dirasakan oleh nasabah ketika jumlah uang yang dikredit tidak berkurang, dari pengajuan kredit sebesar Rp.80 Juta tapi disetujui Rp.79 Juta. Sementara yang diterima Rp.72 Juta, karena untuk anggaran cadangan Tiga Bulan.Karena impas, jadi total yang Nasabah tersebt  terima hanya Rp.12 Juta.

“Jumlahnya tetap pada  Rp.72 Juta, padahal saya tetap rutin membayar angsuran kredit, itu bahkan sudah berlangsung selama 3 Tahun dari 2019 hingga 2023 ini,” bebernya.  

Sahrul Ramadhan mengaku tetap membayar angsuran kredit sebesar Rp. 1.830.000 per Bulan, pembayaran dilakukan saat anggaran tukin cair, Kecuali pada Bulan Februari 2023 ini, artinya tunggakannya hanya satu Bulan.

“Tapi menurut mereka saya sudah Dua Bulan menunggak, yakni Bulan Februari dan Maret 2023 ini. Padahal,  hanya bulan februari saja, ini bukan berdasarkan katanya tapi sesuai data dan bukti pembayaran angsuran” akunya.

Sesunggunya Sahrul Ramadhan dan keluarganya tidak mempersoalkan terkait hal itu, hanya saja cara pegawai bank Dinar yang dinilai tidak beretika, kasar, menghina, mengancam dan bahkan cenderung menekan tanpa ada pertimbangan kemanusiaan.

“Hari ini (Kamis. 16 Maret 2023), Empat Orang Karyawan Bank Dinar kembali mendatangi Rumah saya untuk menagih angsuran dua bulan. Padahal beberapa waktu lalu, saya sudah kasih Uang Rp.900 ribu. Mereka sempat adu mulut dengan istri saya, sehingga saya keluar dari kamar tidur dan nyaris tegang karena saya tidak terima dengan cara mereka,” terangnya.

Ia menegaskan saat ini belum bias terima atas perlakuan dan cara karyawan Bank Dinas tersebut. Sehingga dirinya berniat untuk melaporkan persoalan itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 

“Saya tidak akan mundur, saya bahkan akan melaporkan ke OJK, bukan soal uang tapi cara mereka yang tidak bisa menghargai sesame manusia terlebih saya sudah lama menjadi nasabah Bank Dinar,” tegasnya.

Sementara pihak Bank Dinar Bima yang hendak dikonfirmasi guna perimbangan berita tidak berhasil ditemui.

"Pak Kepala lagi rapat, baru saja mulai," kata Satpam Bank Dinar Bima pada Wartawan Kamis (16/03/2023) didepan Kantor Bank tersebut.

#Pena Bumi

Rabu, 15 Maret 2023

Penurunan Stunting, Bonus Demografi dan Keluarga Muda Membangun di Bima



Oleh : Ayyadana Akbar
Mahasiswa Program Magister Kependudukan Universitas Hasanuddin

Stunting kini menjadi isu besar yang mendunia. Disisi lain, Indonesia sudah, sedang dan akan selalu menyiapkan diri menuju indonesia emas. Kekuatan utamanya adalah bonus demografi dimana dapat dicirikan dengan rasio ketergantungan (depedency ratio) berada di bawah angk 50 atau dengan kata lain penduduk usia produktif (15-64 tahun) mendominasi jumlah penduduk Indonesia.

Data dan fakta Stunting

Tahun 2018 unicef menempatkan indonesia dalam urutan tertinggi ke-4 dalam kasus stunting. Sedangkan tahun 2020 UNiCEF menerbitkan laporan bertajuk situasi anak di Indonesia, mengutip riset tahun 2018 yang menemukan sebanyak 30,8 persen atau hampir 3 dari 10 anak berusia di bawah 5 tahun menderita stunting, sedangkan 1 dari 10 kekurangan berat badan atau terlalu kurus untuk usia mereka.

Demikian halnya ditahun 2019, perkembangan masih jauh dari nilai standar yang ditetapkan WHO yakni di bawah 20 persen dimana di Indonesi masih terdapat 27,7 persen balita yang mengalami stunting.

Mengacu pada data Indeks Khusus Penanganan Stunting yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Laporan Tahun 2019-2020, pada tahun 2019 Pangan 89,1, Perumahan 83,33, Gizi 80,34, Kesehatan 71,8, Pendidikan 41,0, Perlindungan Sosial 30,8. Sementara pada tahun 2020 tahun 2020 Pangan 88,8, Perumahan 83,9, Gizi 85,1, Kesehatan 73,1, Pendidikan 41,7, Perlindungan Sosial 30,0. Adapun total rata-rata dari 6 dimensi Indeks Khusus Penanganan Stunting sebesar 67,3.

Kemenkes RI pada tahun 2021 merilis hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) bahwa terdapat 24,4 persen balita menderita stunting, sedangkan di tahun 2022 mengalami penurunan yakni menjadi sebesar 21,6 persen.  

Lebih mencengangkan lagi, bahwa Propinsi Nusa tenggara Barat (NTB) menempati urutan ke-4 tertinggi setelah NTT, Sulawesi Barat dan Papua.  Angkanya jauh melampau angka nasional yakni sebesar 31,4 persen di tahun 2021 dan 32, 7 persen di tahun 2022.

Sedangkan dari sumber yang berbeda yakni berdasarkan laporan rutin Elektronik-Pelaporan dan Pencatatan Gizi berbasis Masyarakat (e-PPGBM) pada posyandu di NTB menunjukan angka lebih rendah yakni sebesar 19,23 porsen tahun 2021 dan 16,9 di tahun 2022.

Di Kabupaten Bima sendiri mengacu ke angka e-PPGBM di september 2022 yakni sebesar 13,88 %, lebih rendah dari angka NTB bahkan lebih rendah dari target nasional di tahun 2024 yakni sebesar 14 persen.

Disinyalir bahwa pernikahan di bawah umur menjadi salah satu penyebab, dengan angka dispensasi nikah dari pengadilan agama Bima sebesar 276 kasus, tertinggi di NTB. Walau sudah melewati Target nasional, angka ini tentu saja bukan angka ideal yang jika di banding negara – negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang yang sudah mencapai pada angka di bawah 5 persen.

Keluarga Muda - Bonus Demografi

Jumlah penduduk kabupaten Bima hasil Sensus Penduduk tahun 2020 di dominasi oleh generasi muda, yang baru berkeluarga dan akan berkeluarga.  Generasi Y dan Z saja (lahir 1981-2010) telah mencapai angka 55 porsen dari total jumlah penduduk kabupaten Bima. Untuk itu maka generasi baru harus disiapkan, sehingga yang muncul adalah keluarga sehat, produktif dan memiliki kualitas. Di tangan generasi baru inilah nasib bayi yang baru lahir dan akan lahir ke depannya di tentukan.

Pembangunan keluarga muda berkualitas adalah prasyarat menuju indonesia emas. Stunting adalah salah satu tantangan dan akan sangat bermasalah bagi kualitas SDM.

Stunting diandaikan sebagai sebuah kondisi "gagal pertumbuhan dan perkembangan" yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai, terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (First Golden Periode).

Stunting dalam kaitan dengan masaalah Kualiatas SDM, disebabkan setidaknya tiga hal; pertama, suboptimal nutritional. Kedua, subotimal health, dan yang ketiga asuhan kurang optimal.

Selain stunting menjadikan generasi manusia gagal tumbuh, seperti dapat dilihat dari tinggi badan yang tidak optimal. Stunting juga sangat berpengaruh terhadap rendanya kualitas sumber daya manusia, baik pada peristiwa gagal berkembang sehingga menjadikan rendahnya kemampuan intelektual, maupun meningkatnya risiko penyakit tidak menular.

Oleh karena itu, stunting merupakan masalah dalam upaya meningkatkan kualitas SDM untuk memanfaatkan jendela peluang atau "window of opportunity" ditahun 2030-2040 menjadi Bonus Demografi yang memerlukan penduduk usia produktif yang berkualitas.

Cegah Dini Stunting

Dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting, diperlukan upaya serius dalam penyiapan generasi muda yang akan menikah dan membangun keluarga baru. Mereka harus diberi konsep menikah dan berkeluarga secara memadai, salah satunya menyoal upaya memenuhi kebutuhan gizi dan kesiapan mental untuk hamil muda serta mencegah stunting.

Kenapa gizi sebelum hamil itu penting. Hal ini dilakukan untuk menyiapkan cadangan di dalam tubuh sehingga pada saat memasuki kehamilan terhindar dari risiko kurang gizi dan mencegah komplikasi kehamilan. Untuk itu generasi muda yang menjadi calon pengantin, diperlukan pendampingan dan pemerikasaan kesehatan.

Waktu pemerikasaan ini tentu saja harus dilakukan sebelum menikah. Umumnya dilakukan pemeriksaan Hb untuk mengetahui kondisi anemia pada calon ibu dan pemeriksaan antrophometri yang meliputi tinggi badan, berat badan dan lingkar lengan atas.

Yang penting juga diupyakan yakni pemeriksaan patologis.  Apabila ditemukan kondisi patologis bagi calon pengantin perempuan, maka dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk memperbaiki kondisi patologis tersebut.

Begitu juga apabila pengantin perempuan didapati kondisi "under-nutrition" seperti kurang kalori protein atau devisiensi vitamin yang lain, maka dibutuhkan waktu minimal 3- 6 bulan untuk perbaikan keadaan tersebut.

Bagi calon pengantin laki-laki, dilakukan pendampingan dan pemerikasaan kesehatan, salah satunya adalah produksi sperma untuk persiapan pembuahan dan menghasilkan keturunan yang sehat. Hal ini membutuhkan prakondisi, dan kebugaran bagi laki-laki minimal 73 -75 hari sebelumnya.

Hal tersebut sesuai dengan teori proses pembentukan sperma atau spermatogenesis yang berlangsung selama waktu tersebut. Dengan dilakukan pemeriksaan di atas diharapkan semua pasangan usia subur yang baru memasuki siklus kehidupan berkeluarga berada dalam kondisi sehat ideal untuk menikah dan hamil sehingga melahirkan anak yang sehat.

Pernikahan pada usia muda paling cepat 19 tahun. Namun baiknya dilakukan di usia 21 tahun. Sementara pada pernikahan dini atau pernikahan dibawah umur yang ditetapkan menikah, yang mendapat risiko dan beban berat adalah perempuan dan bayi. Cukup besar risiko kehamilan dan persalinan pada usia muda. Baik menyangkut mobiditas dan mortalitas ibu dan bayi, enagement, dan tulang berhenti tumbuh.

Keluarga Muda Membangun

Strategi menyiapkan generasi baru melalui keluarga muda dapat dikmaksimalkan dengan memahami betul periode emas awal perkembangan manusia yang dikenal dengan 1000 hari pertama kehidupan.

Hal yang perlu dilakukan yakni;  pertama, kehamilan 280 hari cukupi kebutuhan janin dengan makanan yang mengandung vitamin A, D, E, K, Karbohidrat, Lemak serta protein.

Kedua, 0-6 bulan atau 180, berikan ASI eksklusif dan makanan pendamping ASI. Ketiga, 6-8 bulan atau 60 hari, lemak, protein dan KH mulai diperkenalkan. Cek berat badan dan kesehatan anak secara rutin.

Keempat, 8-12 bulan atau 120 hari seimbangkan makanan utama dengan sayur, buah-buahan dan susu. Kelima, 12-24 bulan atau 360 hari, cukupi kebutuhan kalori, berikan variasi makanan agar lemak, protein, vitamin dan karbohidrat terpenuhi. Jaga kebersihan rumah dan lingkungan. Saatnya keluarga muda membangun, sehat lahir batin.