Rabu, 12 Oktober 2022

BPS Kabupaten Bima Gelar Rapat Koordinasi Soal Registrasi Sosial Ekonomi

 


Bima, Inside Pos,-

Sukseskan pendataan registrasi sosial ekonomi BPS Kabupaten Bima menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi di tingkat kecamatan,  Rabu 12 Oktober 2022


Pendataan registrasi sosial ekonomi tinggal menghitung hari.  Pendataan yang serentak dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober 2022 sampai dengan 14 November 2022 akan dilakukan terhadap seluruh penduduk Indonesia.



Mengingat pentingnya pendataan registrasi social ekonomi (regsosek), BPS kabupaten Bima melakukan sosialisasi diseluruh kecamatan. 


Pertama yang melaksanakan yakni Kecamatan Belo, Rabu 12 Oktober 2022 melaksanakan kegiatan serupa di aula kantor kecamatan belo.


Kegitan yang dibuka oleh sekretaris Camat Belo, Abdul Latif SH berlangsung dengan khidmat dan meriah dengan dihadiri oleh kepala desa se Kecamatan Belo  serta para petugas pendata yang tersebar diseluruh desa se Kecamatan Belo. 



Dalam sambutannya Sekcam Belo menyampaikan akan mendukung segala kegiatan yang dilakukan oleh BPS utamanya kegiatan regsosek ini. Ia berharap agar kepala-kepala desa ikut berperan aktif dalam mengawal pendataan yang dilakukan oleh para petugas pendata agar data yang dihasilkan nanti menghasilkan data yang akurat. 


"Kami dari pemerintah kecamatan berharap agar hasil rapat ini dapat di sosialisasi ke masyarakat.," sambutnya seraya menambahkan,


"Masyarakat kita di Kecamatan Belo agar  dapat menerima para petugas dengan baik serta memberikan jawaban sesuai yang sesuai degan kondisinya masing-masing tanpa ada yang dikurangi maupun ditambah," tambahnya 



Sementara itu, Ansharullah selaku statistisi ahli pertama BPS kabupaten Bima yang mewakili kepala BPS dalam sambutannya meyampaikan Kegiatan regsosek merupakan arahan langsung dari presiden Indonesia. 


Katanya Ansharullah, Registrasi social ekonomi amat sangat diperlukan saat ini ditengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu. Dalam setiap pidatonya akhir-akhir ini bapak presiden sering membukanya dengan kalimat dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja, krisis energi, perang rusia ukraina, konflik laut china selatan telah menyebabkan mata rantai pasok kebutuhan pokok dan barang terganggu. 


"Akibatnya beberapa negara mengalami krisis energi, inflasi yang cukup tinggi dan mengalami perlambatan ekonomi yang dapat menyebabkan resesi. IMF pun telah memperingatkan dunia akan gelapnya perekonomian di tahun 2023 nanti," papar Alumni MTsN Padolo 2003 ini


Lanjutnya, Melihat kondisi perekonomian global yang tidak menentu serta untuk menghadapi ancaman gelombang resesi yang mengancam dunia ini maka presiden dalam hal ini pemerintah merasa membutuhkan data regsosek yang diharapkan dapat menjadi bahan baku utama dan lengkap dalam memahami kondisi social ekonomi masyarakat kita sebagai bahan acuan pengambilan kebijakan dan program untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur sesuai dengan amanat undang-undang.


Pameteri lainnya, Deta Novian Ariesandy selaku pemateri menyampaikan pendataan regsosek ini akan mendata seluruh penduduk para petugas BPS akan turun dan mendatangi setiap rumah untuk mengetahui kondisi social, ekonomi, ketenaga kerjaan, perumahan, Kesehatan, pemberdayaan ekonomi, Pendidikan dan tingkat kesejahteraan dari warga. 


"Kami  sangat membutuhkan bantuan dari kepala untuk membimbing para petugas kami dilapangan. Jikalaupun ditemukan ada petugas kami yang tidak turun kelapangan atau melakukan pendataan door to door agar kiranya bapak kepala desa melaporkan kepada kami di BPS," tegas Deta


Menurutnya,  karena memang sudah menjadi tugas di BPS untuk memastikan para petugas dilapangan melakukan pendataan dengan baik dan benar sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan agar data yang dihasilkan berkualitas. 


Kataya, regsosek di tahun 2022 ini merupakan pendataan awal yang dimana tahun 2023 hasil dari pendataan awal ini rencananya  akan dilakukan Forum Konsultasi Publik ditingkat desa oleh aparat desa dengan fasilitator, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. 


"Pada muaranya, data ini nantinya akan menjadi pusat data nasional yang akan menjadi basis data bagi pemerintah yang akan digunakan sebagai acuan untuk mengambil berbagai kebijakan dan Langkah stategis pemerintah kedepan," akunya


Kata Deta, Pendataan regsosek ini nantinya akan diawali dengan verifikasi keberadaan penduduk oleh petugas kami Bersama dengan para ketua RT diwilayah tugasnya masing-masing. 


Dengan demikian, Deta berharap kcamat maupun kepala desa agar meneruskan informasi ini kepada para ketua RT bahwa nanti akan ada petugas kami dari BPS yang datang, setelah verifikasi keberadaan penduduk selesai nantinya para petugas kami akan mendatangi penduduk dari rumah kerumah untuk menanyakan langsung kondisi social, ekonomi,tingkat Pendidikan, perumahan pekerjaan dan lainnya. 


"Maka dari itu kami sangat menbutuhkan dukungan serta bantuan dari bapak-bapak kepala desa maupun camat beserta jajarannya agar dapat mensosialisasikan kegiatan regsosek ini dalam setiap kesempatan dan kegiatan yang ada diwilayah tugasnya masing-masing agar masyarakat nantinya dapat menerima para petugas kami dengan baik. 


Partisipasi dari masyarakat amat sangat kami butuhkan, kami berharap jangan sampai ada masyarakat utamanya di kecamatan belo ini yang menolak untuk didata atau non respon karena jikalau ini terjadi maka data yang kami peroleh dari masyarakat, kami olah serta kirim kepusat merupakan data yang tidak lengkap nah imbas dari data yang tidak lengkap ini juga takutnya kami nanti pemerintah mengambil kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi kita sekarang yang nantinya tentu akan merugikan bagi kita semua ," pungkasnya



Kamis, 06 Oktober 2022

Brigjen TNI Dr.Jubel Levianto: Perlindungan Anak Bagian Dari Bela Negara

 


Jakarta, Inside Pos,-


Salah satu hasil audensi Komisi Nasional Perlindungan Anak dengan Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan Selasa 04/10 digedung R. Suprapto Direktorat Bela Negara disepakati bahwa setiap upaya Menjaga dan Melindungi Anak di Indonesia merupakan tindakan bela negara “Training of Trainer” bela Negara 05/10/22


Dilansir dari media Presisi One.com menuliskan,  melindungi anak merupakan bela negara dan bersesuaian dengan konstitusi dasar Indonesia. 



Gerakan Perlindungan Anak yang selama inu dilakukan oleh para pegiat perlindungan Anak dan organisasi sosial masyarakat sesungguhnya merupakan gerakan bela negara, oleh sebab itu, Brigjen TNI Dr.Jubel Levianto selaku kepala Ditjen Pothan Kemhan mendukung secara penuh komitmen bahwa Segala upaya melindungi anak sama artinya bela nergara.


Selain itu, dalam audensi yang dihadiri para pejabat tinggi di lingkungan TNI yang membidangi program dan kegiatan bela negara, dan dalam pertemuan itu disekati Komnas Perlindungan Anak mendapat kesempatan menseleksi aktivis Perlindungan anak untuk mendapat kesempatan pelatihan bela negara, “Training Of Traines” Bela Negara selama tiga bulan untuk disiapkan menjadi aktivis dan Kader Bela Negar di berbagai organisasi Komnas Perlindungan Anak di semua tingkatan, demikian disampaikan Arist Merdeka Siraot Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak.


Dalam pertemuan itu, juga disampaikan bahwa berdasarkan AD/ART perubahan yang diputuskan melalui mekanisme Forum Nasional Perlindungan Anak ke 5 di Parapat, Danau Toba, Sumatera Utara dari tanggal 07-10 September 2022 bahwa nama organisasi diberbagai daerah yang semula bernama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) sejak 10 September berubah nama menjadi Komisi Nasional Perlindungan di semua tingkatan di daerah..termasuk perubahan logo dan prinsip-prinsip aksi gerakan perlindungan Anak di Indonesia..


Forum Nasional Perlindungan Anak ke 5 yang dibuka oleh Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Damayanti dihadapan para pejabat tinggi di Sumatera, Kapoldasu Anggota DPR RI, Ketua MUI, Bupati Mandailing Natal dan Pangdam Bukit Barisan di Hotel Madani di Medan semakin menguatkan keberadaan dan kehadiran Komnas Perlindungan Anak ditengah kehidupan dan persoalan anak di Indonesi. 


Diakhir pertemuan dengan jajajaran Ditjen Pothan Kemham, Arist Merdeka Sitait yang memimpin delegasi itu, menyempatkan menyerahkan dua Buku menyangkut permadalahan anak di Indonesia dan sebaliknya Komnas Perlindungan anak mendapat buku Undang’undang dan aturan menyangkut mekanismr nasional bela negara dan diakhiri dengan poto bersama.


#Pena Bumi

Selasa, 04 Oktober 2022

Hadir di STIPAR Soromandi-Bima, Kepala BRIDA NTB Siap Fasilitasi Beasiswa Luar Negeri

 


Bima, Inside Pos,- 

Acara Golden Talent Hunt berlangsung di Kampus STIPAR Soromandi-Bima, Selasa, 4 Oktober 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap talenta di Bima untuk menjadi Model dan Artis. Dalam kegiatan tersebut, langsung di Hadiri oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Propinsi NTB, H. Wirawan Ahmad, SS.I, MT, General Manager DP Geopark Tambora-SBR Pulau Sumbawa, Ir. Hadi Santoso ST. MM, Ketua PKK Kabupaten Bima, Rostinah, S.Pd dan  Para Juri yang dihadirkan dari Ibukota Jakarta. 


Kepala BRIDA Propinsi NTB, H. Wirawan Ahmad Menyampaikan kebanggaan dan apresiasi atas diselenggarakan kegiatan mencari bakat di Bima. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan acara positif yang perlu didukung penuh oleh semua pihak. Pemerintah Propinsi, Daerah dan masyarakat di Bima. 


"Ini acara yang jarang dilaksanakan. Dengan kehadiran Kampus STIPAR Soromandi-Bima telah membuka pintu bagi orang diluar Bima untuk mencari talenta. Termasuk talenta untuk menjadi artis dan model di Indonesia," ujarnya disambut tepuk tangan riuh tamu acara 


Lanjut Wirawan, Ia memandang kedepannya Kampus STIPAR Soromandi-Bima menjadi Kampus yang mampu membawa perubahan signifikan terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia di NTB. 



"Kampus Pariwisata ini baru pertama di Pulau Sumbawa.  Ini sangat positif dalam membangun Daerah kedepannya. Saya yakin, Kampus ini menjadi Kampus besar di Pulau Sumbawa dengan ketersediaan sumber daya yang memadai," cetusnya


Tidak hanya itu, pria kelahiran Pulau Sumbawa ini tegaskan akan siap menfasilitasi semua Kepentingan beasiswa mahasiswa Kampus di Bima. Lebih-lebih terhadap Kampus STIPAR Soromandi-Bima. 


"Kami akan Fasilitas Kepentingan Kampus STIPAR Soromandi-Bima untuk beasiswa ke Luar Negari dan Dalam Negeri," pungkasnya


Sementara itu, Ketua PKK, Rostinah, S.Pd mengaku bangga dengan kegiatan pencarian  bakat Artis Iklan dan Film Layar Lebar di Kampus STIPAR Soromandi-Bima. 


" Ini acara yang perlu didukung dengan serius. Saya merasa bangga diangkat menjadi salah satu juri pencarian bakat ini," kata isteri Wakil Bupati Bima, H. Dahlan M.Noor


Ketua STIPAR Soromandi-Bima, Abustam, S.Sos, SH, MH berharap agar pemerintah memperhatikan kemajuan Kampus di Bima termasuk STIPAR Soromandi-Bima. 


"Kampus STIPAR Soromandi-Bima kedepannya akan melahirkan banyak sarjana yang memiliki kapasitas untuk memajukan daerah di NTB. Mudah-mudahan diawal rintisan kami membangun SDM ini mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah," ujarnya singkat


#Pena Bumi 




Pemberlakuan KSP BMN Berpotensi Menimbulkan Inflasi di 3 Daerah di Pulau Sumbawa



Bima, Inside Pos,- 

Ironi. Disaat Pemerintah Pusat semangat mendorong untuk pemulihan inflasi di seluruh daerah terdampak, justru pemberlakuan Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara (PBM) oleh PT. Pelindo Bima berpotensi menimbulkan Inflasi di 3 Daerah Pulau Sumbawa.  Diantaranya, Daerah Kabupaten Bima, Dompu dan Kota Bima. 


Kenapa bisa menimbulkan Inflasi di 3 Daerah?? Sekretaris APBMI (Asosiasi Perusahan Bongkar Muat Indonesia) Cabang Bima, Sudirman paparkan jika diberlakukan pada 5 oktober KSP PBM maka akan sangat berpotensi inflasi. Menurutnya, ada perbedaan signifikan biaya bongkar muat sebelum ditentukan KSP BMN oleh Pelindo Bima. 


Sebelumnya, biaya penggunaan Jasa yang dikeluarkan senilai Rp. 1850/Ton. Setelah diberlakukan KSP BMN maka nilai pembayaran senilai Rp. 7397/Ton. Dengan naiknya sekitar 400 persen biaya jasa di Pelindo Bima secara tidak langsung akan menimbulkan Inflasi. Sangat bertentangan dengan semangat Presiden Joko Widodo untuk pemulihan inflasi di 88 Daerah di Indonesia.  


"Inflasi tidak bisa kita hindari jika diberlakukan KSP BMN di Pelindo Bima. Dengan naiknya biaya penggunaan jasa akan berpengaruh pada naiknya harga barang di Bima Kota, Dompu dan Kabupaten Bima," papar Sudirman 



Kata Sudirman,  inflasi di 3 Daerah di Pulau Sumbawa ini dikarenakan satu-satunya Pelabuhan yang digunakan untuk pendistribusian barang dan jasa itu di Pelindo Bima. 


"KSP BMN itu sangat merugikan masyarakat Bima-Dompu.  Karna aktivitas distribusi barang dan jasa dilakukan di Pelabuhan Bima," terangnya


Tidak hanya itu,  Sudirman dalam  Sosialisasi Pengelolaan Fasilitas Barang Milik Negara yang digelar di PT Pelindo III Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menuai protes dari sejumlah Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Selasa (04/10/2022). 


Reaksi para Pengusaha lokal ini pun,  langsung menolak atas KSP yang dimaksud. Sebab, banyak menilai, Pelindo Bima menarik biaya di luar ketentuan sekitar puluhan miliar pertahun dengan modus surat kesepakatan yang tidak diatur sebagai tarif di  Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 72 tahun 2017.


"Dugaan biaya pungutan Liar yang dimaksud adalah komponen biaya SHERING. Kami dari Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (PBM) berharap biaya Shering Sebsar Rp 2.071 per ton  itu dihapus. Sebab, itu adalah kesepakatan diluar aturan yang tidak memiliki dasar hukum. Biaya shering yang diterapkan oleh PT Pelindo sama saja pungutan liar," protes Sekretaris APBMI, Sudirman, saat sosialisasi berlangsung. 


Dijelaskannya, tahun 2018 biaya shering ini diberlakukan di Terminal 2 Pelabuhan Bima, sejak lokasi tersebut diambil alih pengelolaannya oleh PT Pelindo. 


Bisa dibayangkan, berapa miliar biaya bagi hasil (istilah biaya shering) itu didapat oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelindo Bima, dari hasil bongkar muat yang diperkirakan ratusan ribu ton pertahun. 


"Aktifitas bongkar muat hasil komoditas jagung saja mencapai 300 ribu ton pertahun. Coba bayangkan 300 ribu ton dikali Rp 2.071, totalnya mencapai Rp 6 miliar lebih. Dan itu belum termasuk Cargo pupuk, semen dan sejumlah barang-barang lainnya," ungkapnya. 


Atas dasar itu, APBMI Cabang Bima menolak adanya KSP BMN di terminal 1 Pelabuhan Bima diambil alih pengelolaanya oleh PT Pelindo. 


Sejalan dengan penolakan tersebut, APBMI Bima memberikan pandangan alternatif, jika Terminal 1 Pelabuhan Bima yang semula dikelola langsung KSOP dan kini mau diserahkan ke Pelindo Bima, maka mereka minta agar biaya shering untuk dihapus di komponen tagihan PT.Pelindo ke pengguna Jasa di Pelabuhan Bima atau ditiadakan lagi. 


"Jika semua terminal Pelabuhan Bima dikelola oleh PT Pelindo, pasti sangat memberatkan pengguna jasa dan akan berdampak ke harga jual bahan pokok di masyarakat. Sebab di Dermaga KSOP kita hanya membayar PNBP sebesar Rp 1.850 per ton. Sedangakan kalau sudah di KSP kan di PT Pelindo maka  kami akan membayar 4 kali lipat yakni Rp 7.397 Perton, yang mana selisih nya kenaikan sebesar 400 Persen," kesalnya.


Menanggapi hal itu, PT Pelindo Bima mengakui jika biaya shering telah diberlakukan sejak tahun 2018 atas nota kesepakatan bersama sejak tahun 2014 lalu. 


"Jika ingin merubah tentu harus melewati mekanisme dengan mengajukan kembali ke Pelindo Pusat dan ke Kementerian Perhubungan RI agar biaya shering ditiadakan," kata GM Pelindo Bima, Rahmat Saruri. 


Diakuinya, pengambilalihan pengelolaan Terminal 1 Pelabuhan Bima oleh PT Pelindo, berdasarkan keputusan dari Pemerintah Pusat yang menginginkan setiap pelabuhan dikelola oleh pihak BUMN dalam hal ini PT Pelindo.


#Pena Bumi


Jumat, 30 September 2022

Memalukan!! Dokter Ak 'Tipu' Warga Ratusan Juta

 



Kota Bima, Inside Pos-

Tak tau malu, Dokter Ak diduga menipu uang sebanyak Rp. 175 juta milik warga Kota Bima. 


Dokter Ak  yang bekerja di RSUD BlUD Bima ini akhir juga telah dilaporkan ke Polres Bima Kota. 


Kepada media, AR pemilik uang yang minta namanya diinisialkan menyampaikan, pada tahun 2019 lalu Ak meminta pinjaman uang 175 juta untuk mengurus proyek pembangunan klinik di sebelah timur Kantor PLN Bima. 


Waktu itu, Dokter ini menjanjikan uang tersebut akan dipinjam selama 3 bulan saja.  Namun hingga sekarang, uang tersebut tidak juga kunjung dikembalikan dengan alasan tidak jelas. Saat diminta dengan cara baik-baik, hanya bisa menangis dan meminta waktu untuk mencari uang. 


"Tidak ada niat baik sedikit pun dari Dokter Ak mengembalikan uang saya, padahal saya sudah bantu dia," Ujarnya, Jumat (30/9). 

 


Menurut AR, Sekarang sudah masuk akhir tahun 2022, uangnya belum juga dikembalikan. Ak menjanjikan akan menyelesaikan hutang nya tesebut pada bulan ini, namun hinga akhir bulan sekarang tidak ada kabar apapun dari dokter tesebut. 


"Saya menyesal bantu dokter ini, saya kira dia orang baik, ternyata dia telah menipu saya," Sesalnya. 


Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Reyendra membenarkan adanya laporan tersebut dan tengah diproses. Para saksi, korban dan terlapor juga sudah dimintai keterangan. 


"Dalam waktu dekat kami akan gelar kasus ini," jawabnya singkat 


#Pena Bumi 

Rabu, 21 September 2022

Lawyer IW Angkat Bicara Soal Polemik Perselingkuhan Oknum Polisi di Bima



Bima, Inside Pos,-

Lawyer IW (Janda), Firmansyah, SH meminta pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak ikut memprovokasi masalah melilit kliennya.


Menurut Firmansyah, masalah yang melibatkan kliennya IW dengan IS (oknum Polri) dan AS (Isteri Sah), biarkan hukum yang menyelesaikan. 


"Atas nama keluarga dan klien saya, kami meminta agar kasus ini tidak melibatkan orang yang tidak berkepentingan," terangnya


Kata Firmansyah, Kasus IW Janda  asal Bajosarae Sape itu telah memasukan  Laporan pengaduan dugaan tindakan penganiayaan dengan  nomor:ADUAN/ K / 772 / IX / 2022 / NTB / Res Bima Kota  tanggal 19 september 2022.


Selain itu, juga  melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak dan pencemaran nama baik dengan Nomor : ADUAN / K / 780/IX/2022 /NTB /Res Bima Kota ke Polres bima kota.


"Biarkan Penyidik PPA bekerja secara profesional. Tidak ada intervensi dari pihak lain," tegasnya


Pengacara asal Labuan Bajo itu mendorong sekaligus meminta  Polres Bima Kota untuk menindaklanjuti laporan tersebut. 


Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tapi disisi lain persoalan hukum yang dialami kliennya pun harus diproses secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku. 


"Klien saya juga korban dalam peristiwa itu, tindakan atau perbuatan mereka diduga telah mencemarkan nama baik,menggerus harkat dan martabat klien kami beserta keluarganya menggunakan ITE" terangnya. 


Masalahnya lanjut Firmansyah, video saat penggerebekan malam itu bukan hanya dijadikan koleksi pribadi. Namun, disebar luaskan di medsos. 


"Secara hukum, tindakan semacam itu tidak dibenarkan," tandasnya. 



"Bagi kami, ini merupakan kasus serius. Sangat perlu ditindaklanjuti. Kami pun meminta kepada pihak-pihak yang tidak berhubungan langsung dan atau berkepentingan dalam perkara ini agar menahan diri untuk tidak membangun opini sesat, biarkan proses hukum berjalan sesuai dengan koridornya.Kami sebagai PH akan terus mengawal kasus ini sehingga menemukan keadilan yang sesungguhnya," tandasnya


Akhir wawancara, Firmansyah tidak menafikan jika dikemudian hari ada ruang komunikasi kekeluargaan kedua belah pihak, maka ia akan mempertimbangkan sisi yang tidak merugikan kliennya. Baik aspek hukum maupun sosial. 


"Jika ada ruang komunikasi, kita akan mempertimbangkan dengan baik dan tidak memberatkan pihak manapun," tutupnya


#Pena Bumi 

Senin, 19 September 2022

Coreng Institusi, Oknum Polisi di Bima Kepergok Isteri Sah Selingkuhi Janda

Saat AS menjambak rambut IW dirumah Kontrakannya di Kelurahan Pane, Minggu, 21.23 Wita


Bima, Inside Pos,-

Oknum Polisi IS (Inesial) kepergok selingkuh dengan Janda. Peristiwa memalukan institusi Polri di Bima-NTB ini terjadi di Kota Bima Kelurahan Pane, Pukul 21.23 WITA, Minggu. 


Kabarnya, IS bertugas di Polres Bima. Tepatnya di Wilayah Hukum Polsek Woha. Oknum Polri ini dipergoki oleh isteri sah  AS (Inesial) dirumah Kontrakan di Pane. Aksi AS sontak membuat warga sekitar berkumpul disekitar TKP. 


Dalam video durasi 2 menit 10 detik itu, terlihat beberapa keluarga AS membuka pintu kontrakan. IS berusaha menghalangi istrinya AS dengan merangkul lehernya. Tapi aksi itu di protes keluarga AS. Akhirnya IS melepaskan AS. 


Video dalam kamar juga, terlihat AS menjambak rambut selingkuh suaminya, IW (Inesial). Tidak hanya menjambak rambut tapi dengan kata-kata emosi diluapkan ke IW. 


Beruntung, Aparat Polres Bima Kota cepat berada di lokasi tersebut.


As kepada media online ini mengatakan bahwa suaminya sudah  Dua Tahun menjalin 'hubungan terlarang' dengan perempuan asal Bima  tersebut. 


"Setahu saya,  mereka sudah dua tahun berhubungan," ungkap Ibu yang sudah dikaruniai Dua orang  Anak buah pernikahannya dengan IS 


As membeberkan, aksi seperti ini bukan kali ini saja tapi sudah beberapa kali. Sebelumnya perempuan asal Desa Renda Kecamatan Belo ini pernah membuat surat pernyataan terkait perselingkuhan dengan IS di Ranggo Kelurahan Sarae dan lingkungan Nusantara Kota Bima. 


"Bahkan mereka  sudah pernah membuat surat pernyataan, saat itu suami saya bertugas di Polsek Soromandi," bebernya. 


Dilansir media online bebek.com, kejadian itu sempat menyita perhatian warga setempat. Beruntung tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 


Sesaat setelah kejadian, Anggota Propam Polres Bima kota dan Personil Polsek Rasana'e Barat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Oknum anggota polsek woha tersebut dan juga tetduga selingkuhan nya dibawa ke Mapolres Bima Kota. 


Baik oknum anggota maupun terduga selingkuhan nya menjalani pemeriksaan di Ruangan Propam polres setempat. 


Sementara As, istri sahnya IS memasukan laporan pengaduan ke SPKT Polres Bima Kota


#Pena Bumi

Selasa, 13 September 2022

Kasat Narkoba Polres Bima Kota Masuk Kampus STISIP Mbozo-Bima, Ini Penjelasannya

 


Bima, Inside Pos,-

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP. Tamrin, S.Sos masuk di Kampus STISIP Mbozo-Bima, Selasa September 2022.


Perwira Polisi ini diundang oleh Panitia Ospek Mahasiswa Baru dalam pengenalan dan pemahaman lingkungan kampus untuk memberikan materi bahaya Narkoba bagi generasi muda. Ia mengajak agar Mahasiswa STISIP Mbozo-Bima menjadi pelopor dalam pemberantasan narkoba. 


Dihadapan ratusan mahasiswa baru di Aula Kampus STISIP Mbozo-Bima, Tamrin menjelaskan pada era tahu 90-an,  pemakai narkoba sudah masuk kesegala lapisan.  Baik kalangan atas,  menengah dan bawah. 


Dari segi usia, narkoba sudah tidak di nikmati golongan remaja tetapi juga golongan setengah baya dan golongan usia tua. 


"Peredaran narkoba sudah tidak lagi hanya di Kota Besar tetapi sudah masuk di Kota-kota kecil dan merambat di Kecamatan – Kecamatan bahkan Desa – desa termasuk di Wilayah Hukum Polres Bima Kota yang kita cintai ini," papar Alumni STISIP Mbozo-Bima 2004 ini


Menurut Tamrin, Jika dilihat dari kalangan pengguna Narkoba tidak hanya di nikmati kalangan tertentu saja, tapi sudah memasuki berbagai profesi. Macam-macam profesi tersebut misalnya seperti Artis, dokter, pengacara bahkan yang lebih menyedihkan lagi sudah menjalar dikalangan pejabat bahkan aparat penegak hukum. 


Hampir setiap hari kita mendengar baik di media cetak maupun di media elektronik bahwa telah terjadi penangkapan oleh aparat yang berwajib para pelaku penyalahguna maupun pengedar Narkoba. 


"Para pelaku yang sudah dihukum penjara bahkan para pelaku tidak pernah jera sehingga mereka menjadi Residivis di penjara berulang juga tidak pernah kapok,"bebernya 



Kasat memaparkan, virus narkoba sangat berbahaya untuk didekati, apalagi sampai menyalahgunakan, menjadi pengedar hingga jadi bandar. Selain melanggar hukum dan bisa di penjara sampai puluhan tahun hingga hukuman mati, para pelaku pengedar narkoba juga mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat. 


Narkoba dapat merusak organ tubuh dan memperlambat capaian berpikir. Efek penggunaan narkoba juga dapat mengakibatkan berbicara kacau dan tidak dapat mengendalikan diri. 


"Mahasiswa harus menjadi bagian pelopor menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya virus narkoba," Ujarnya


Efek lain dari penggunaan narkoba kata Kasat adalah, tingkah laku seperti mabuk tanpa berbau alkohol. Gejala putus obat atau sakaw mengalami gelisah, susah tidur, mengigau, tertawa tidak wajar dan paling berbahaya bisa menyebabkan kematian. 


Jika berlebihan pemakaian narkoba atau over dosis dapat menyebabkan nafas tersengal-sengal, kulit lembab dan dingin, pupil mata mengecil, denyut jadi cepat dan lemah dan juga bisa koma hingga kematian.


"Jangan pernah coba menggunakan narkoba jika tidak mau masa depan kita hancur," tutupnya


#Pena Bumi

Minggu, 11 September 2022

Kelurahan Paruga Bersama KT Serasuba Laksanakan Lomba Gerak Jalan



Bima, Inside Pos,-

Karang Taruna Serasuba Kelurahan Paruga, dengan gegap gempita dan penuh kemeriahan laksanakan Lomba Gerak Jalan Ibu-Ibu dan Bapak Bapak se Kelurahan Paruga pada hari Sabtu, 10 September 2022.


Peserta diikuti oleh sebanyak 15 grup, dengan peserta menggunakan berbagai kostum dengan tampilan menarik. Terdiri dari lingkungan RW 1,2,3,4,5,6 dan 7, dimulai pukul 2 siang sampai dengan pukul 5 sore.


Tidak hanya itu, berbagai variasi ditampilkan dalam parade tersebut. Peserta turut diikuti oleh kalangan ibu-ibu, pemuda putra putri dan pelajar dari berbagai lingkungan RT dan RW dikelurahan Paruga.


Pelepasan peserta gerak jalan dilaksanakan oleh Lurah Paruga Arif Rahman, SE didampingi sejumlah jajaran pada Kantor Kelurahan Paruga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua LPM dan BKM Kelurahan Paruga, Organ lain dan tamu undangan lainnya. Hadir pula Secam Raba Kamarudin yang sebelumnya merupakan Lurah Paruga. Kehadirannya untuk turut memberi suport atas pelaksanaan acara.


"Kita hadirkan kebersamaan ditempat ini pada moment ikut memeriahkan HUT RI. Mari kita melebur dalam kebahagiaan melalui ajang yang spektakuler ini, terima kasih kepada seluruh pihak!", ungkap Lurah Paruga.


Event tersebut berjalan begitu meriah, sehingga menarik perhatian pengguna jalan lainnya, maupun penonton yang telah menanti jalannya acara. Ditambah lagi dengan adanya berbagai variasi oleh banyak peserta, menambah kemeriahan dan ketertarikan penonton.


Ketua KT Kel. Paruga Samsul Hidayat menyampaikan apreseasi kepada seluruh pihak, Pemerintah Kelurahan Paruga, kepada pihak pendukung, sponsor, panitia dan peserta sehingga turut mensuksekan acara.


"Terimakasih juga kami sampaikan kepada Lurah Paruga, yang telah turut membantu berbagai sisi sehingga tercapai apa yang menjadi target kepanitiaan", komentar Samsul Ketua KT Kel. Paruga.

Jumat, 09 September 2022

Praperadilan ke Kapolda NTB Bukti Kuat Briptu MAR Dijebak



Bima, Inside Pos,-

Penangkapan oknum Anggota Polres Dompu berinisial Briptu MAR di wilayah Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima menunai babak baru. Kuasa hukum Mantan Ajudan pejabat Polri Polres Dompu ini melawan dengan melakukan praperadilan terhadap Kapolda NTB cp Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Bima. 


 Seperti dilansir di media on-line stabilitas.com,  Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 91 gram yang tidak jauh dari lokasi penangkapan MAR. 

 

 Oknum Polisi ini datang ke Bima bertujuan untuk bertemu dengan berinisial DL. Disaat penangkapan tersebutpun DL berada di lokasi, diduga datang bersama sejumlah anggota satuan Narkoba yang melakukan penangkapan MAR. 

 

 Bagaimana kronologis kejadian yang menimpa MAR sesungguhnya ?Berikut penjelasan kuasa hukum MAR, Nasarudin,SH kepada sejumlah awak media. Katanya, praperadilan yang ditempuh oleh pihaknya bersama keluarga MAR karena tidak terima Mar dijadikan tersangka oleh penyidik satuan narkoba Polres Bima Kabupaten yang dianggap merekayasa kasus hingga klinnya menjadi tersangka. 

 

Nasaruddin, MAR mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Raba – Bima, sejak sekitar dua pekan lalu. Yang digugat dalam Praperadilan tersebut adalah Kapolda NTB Cq Kapolres Bima Cq Kasat Resnarkoba Polres Bima. 


Dijelaskan, pihaknya mengajukan permohonan praperadilan karena merasa penetapan tersangka terhadap Briptu MAR tidak sesuai prosedur. 



“Ini harus diuji di praperadilan,” katanya seraya menyampaikan adanya kejanggalan penetapan kliennya sebagai tersangka. Dimana MAR ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal penangkapan, 14 Agustus 2022. 



“Seharusnya, gelar tersangka dulu, kemudian penetapan. Baru kemudian status tersangka diberikan,” lanjutnya. Kejanggalan lain yang diungkap Nasaruddin, adanya dugaan kliennya dijebak Tim Resnarkoba. Pasalnya, Briptu MAR diundang warga Kabupaten Bima berinisial DL terkait utang piutang antara DL dengan MAR.


"Nah, utang piutang soal apa antara klien saya dengan DL, nanti akan dikembangkan.Bahkan untuk ketemu DL yang perjanjiannya di Sondosia itu, klien saya sampai membawa Sertifikat,"terangnya 


Lanjut Nasrudin, DL mengajak MAR bertemu di Sondosia. Tiba di lokasi, MAR bertanya soal uang ke DL dan diarahkan untuk mengambilnya ke mobil.


“Ternyata mobil itu berisi anggota Resnarkoba Polres Bima,” ungkapnya.


Saat itu, lanjut Nasaruddin, kliennya langsung digeledah. Namun, tidak ditemukan barang bukti. “Hanya menemukan sertifikat,” tambahnya.


Terkait BB Sabu-sabu 91 gram yang disebut-sebut diamankan bersama MAR, Nasaruddin menegaskan barang itu tidak ditemukan dalam tubuh dan kendaraan kliennya. 


“Barang bukti itu ditemukan di jalan,” paparnya. Ketika pencarian barang bukti pun, ungkap Nasaruddin, kliennya tidak dilibatkan sama sekali. “Jadi, Sabu-sabu tersebut bukan milik klien saya,” tegasnya. 


Pada sisi lain, Nasaruddin mengaku, kliennya belum pernah diperiksa oleh Propam Polda NTB. Meski beberapa waktu lalu ada tim Propam Polda yang ke Polres Bima, bukan untuk kasus kliennya. Tapi yang lain. Humas PN Raba – Bima, Erstanto membenarkan pihaknya telah menerima pendaftaran Prapengadilan yang diajukan pemohon MAR (disebutkan nama lengkap). 



“Benar, sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bima atas nama pemohon MAR. Termohonnya Kapolda NTB cq Kapolres Bima cq Kasat Narkoba Polres Bima,” ujarnya pada wartawan di kantornya.


#Pena Bumi 


Hari Pertama Tugas, Lurah Paruga Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Penguatan Internal

  



Bima, Inside, Pos,-

Lurah Paruga, Arif R, SE dalam agenda hari memasuki hari kerja pertama, melaksanakan serangkaian kegiatan silaturahim bersama jajaran pengurus RW/RT Lingkup Kelurahan Paruga. Kamis, 8 September 2022.


Dalam agenda silaturahmi tersebut, Arif R juga secara langsung mendengarkan sedikitnya fakta dan informasi yang berkembang ditengah warga pada masing-masing lingkungan RT dan RW, berikut harapan bersama yang disampaikan masing-masing kepala lingkungan.


Dalam arahannya, Lurah Paruga menekankan pentingnya silaturahmi dan penguatan internal lingkup Kelurahan Paruga. Betapa pentingnya komunikasi sebagai jalan dan alat dalam menemukan titik tujuan bersama.


"Saya percaya bahwa melalui komunikasi yang baik, sehat hangat dan penuh kekeluargaan kita akan menemukan cara bersama mencapai solusi yang terbaik, dalam menggapai tujuan bersama. Oleh karenanya, silaturahmi sebagai jembatan informasi dan penguatan kekeluargaan yang terbaik sebagaimana sunatulllah", ungkap Lurah Paruga.


Dirinya juga menitipkan pesan agar tidak sungkan-sungkan mentransfer segala informasi dan faktual dalam lingkungan sekitar beserta potensinya, agar dapat diramu guna menuju masyarakat yang madani.


"Kami sangat terbuka, dan kita cinta akan kebersamaan", tutupnya.


Usai silaturahmi bersama seluruh Pengurus Rt/RW. Lurah Paruga melanjutkan penguatan kapasitas internal melalui pertemuan dan pembahasan internal. Malamnya, Arif R melakukan kunjungan terhadap beberapa lingkungan, antara lain RW 1, 5, 4, dan 3 beserta jajaran RT dan warga. Yang direncankan kembali melakukan kunjungan pada hari berikutnya pada hari Jum'at pada RW 2, 6 dan 7.


#Pena Bumi