Rabu, 28 Agustus 2019

Soal Ijazah Paket C 'Aspal', Perindo Kota Bima Tunggu Keputusan di Meja Hijau

Foto: Ketua Perindo Kota Bima, Zulkifli SE didampingi Wakil Ketua I Perindo Saat diwawancarai dihalaman Hotel Komodo, Rabu (28/8) siang tadi.


Bima, Inside Pos,-

Mencuatnya Informasi
Ijazah Paket C yang diduga Aspal (asli tapi palsu) milik Hj. Ipa Suka menjadi buah bibir masyarakat Kota Bima. Terkuaknya misteri keabsahan ijazah milik Caleg Terpilih juga membuat DPC Partai Perindo Kota Bima mengambil sikap untuk melindungi kader terbaiknya.

Kepada Inside Pos, Ketua Perindo Kota Bima, Zulkifli SE, Rabu (28/9) siang tadi mengaku prihatin atas munculnya isu terkait keabsahan ijazah yang diduga bermasalah. Menurutnya, Internal Perindo akan siapkan kuasa hukum terbaik untuk membantu kadernya jika masalah keabsahan ijazah dipersoalkan di Meja Hijau.

"Kami tahu setelah ada kabar dari media massa. Informasi akan kami pelajari dan dalami secara internal agar tidak merugikan Kader Perindo," ujarnya

Katanya Lanjut, Sebelumnya, Panitia Internal Perindo sebelumnya sudah melakukan verifikasi semua dokumen pendaftaran para Caleg Perindo. Namun pihaknya belum menemukan adanya dugaan masalah pada ijazah Hj. Ipa Suka.

"Kami sudah teliti secara internal dulu, baru di KPU Kota Bima. Saat itu kami belum menemukan adanya kejanggalan," cetusnya

Owner Hotel La Ila dan Komodo ini juga menuturkan, apabila kadernya diproses secara hukum, sebagai Ketua Partai dirinya wajib melindungi semua kepentingan Kadernya. Namun, Dirinya yakin, pihak penegak hukum akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kaitan dengan proses hukum nanti, kami tetap berada disamping Kader kami. Semoga saja proses hukum berjalan sesuai dengan harapan bersama terutama masyarakat Dapil II Kota Bima (Rasanae Barat Dan Mpunda) yang memilih Umi Suka," tegas pria kepala plontos ini

Terkait komentar Sekretaris  Dikpora Kabupaten Bima H. Lukman HA, M.Si  yang meragukan ijazah  Paket C milik kadernya, Ketua Perindo mengaku tidak ingin menanggapinya sebelum ada keputusan tetap dari pengadilan nanti.

"Semua orang bisa mengatakan apa saja tapi azas praduga tak bersalah harus kita junjung tinggi," pungkasnya

#Pena Bumi

Tidak ada komentar: