Sabtu, 26 Desember 2020

Narkoba Musuh Bagi Generasi Muda

 


Malang, Inside Pos,-

Penulis : Yaumil (Mahasiswa Semester III Muhammadiyah Malang)


Seperti yang telah kita ketahui, telah banyak orang-orang dan penerus bangsa yang terjerumus ke dalam jeratan narkoba. Angka pertumbuhan orang-orang yang terjerumus ke dalam narkoba ini bukannya semakin menurun, tetapi semakin meningkat, itupun seperti yang biasa kita lihat dan dengar di dalam berita televisi hanyalah segelintir saja. Masih banyak pengguna atau orang yang terjerumus ke dalam jeratan narkoba namun tidak terdata.


Fenomena ini sering kali disebut seperti fenomena gunung es, yang terlihat hanya puncak saja, hanya sebagian kecil, sedangkan bagian bawahnya hampir tidak terlihat. Begitu pula dengan kasus-kasus pengguna narkoba. Walau narkoba berbahaya bagi semua orang, akan tetapi yang paling banyak mengkonsumsi ternyata para remaja yang masih belum dewasa atau baruk masuk ke dalam sebuah taraf kedewasaan. Banyak sekali sebab-sebab yang membuat para remaja mudah terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba ini, salah satunya adalah penyebab dalam diri dan kepribadian remaja yang biasa disebut faktor disposisi yaitu beberapa hal berikut ini :


Pertama : Dorongan ingin tahu, ingin mencoba, ingin meniru dan ingin berpetualang

Misalnya begini, jika kita ingin tahu mengenai narkoba dengan mencoba rasanya, tentu itu tindakan yang berbahaya. Jika kita ingin meniru hal-hal yang dilakukan oleh pujaan kita walaupun itu hal yang jelek, tentu itu adalah hal yang buruk. Semua pengetahuan tidak semua harus kita dapatkan dengan mencoba, mencicipi langsungkan ? apalagi di zaman serba modern seperti ini, kita bisa mengetahui informasi apapun dengan mudah lewat buku, berita, atau internet.


Kedua : Ketidakmapuan menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan.

Ketidakmampuan seseorang dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya akan membuat seseorang itu merasa tersisihkan yang pada akhirnya akan membawa ia bergelut dengan dunia yang lain, yaitu sebuah dunia yang dapat memberikan kesenangan sesaat dan bersahabat dengannya. Ya, narkoba. Dunia yang seoalah-olah memberikan kesenangan, akan tetapi sebetulnya yang didapat adalah kesengsaraan.


Ketiga : Ketidakmampuan mengendalikan diri.

Sifat yang satu ini memang sifat khas para remaja, mereka cenderung sulit untuk mengendalikan diri, apalagi jika remaja tersebut tidak memiliki didikan yang baik dalam bidang keagamaan. Rasa sedih, rasa marah, rasa kecewa yang tak tertahankan dan tidak bisa dikendalikan akan dengan mudah menggiring kita kepada hal-hal yang kurang baik


Ke-empat : Tidak memikirkan akibat dari perbuatannya.

Hal yang paling banyak dimiliki oleh orang-orang khususnya remaja adalah seringkali tidak memikirkan akibat dari perbuatan yang dilakuknnya. Seseorang dengan mudah menjalankan motornya dengan kecepatan tinggi, hal ini dia lakukan tetunnya tanpa memikirkan akibat buruk yang bisa ditimbulkan dari perbuatannya untuk dirinya sendiri dan juga untuk orang lain.


Seseorang yang terjerumus ke dalam narkoba tentunya tidak berpikir mengenai akibatnya di kemudian hari. 

Sebab-sebab orang terjerumus ke dalam lingkaran narkoba tentunya tidak hanya bersumber dari dalam dirinya sendiri, tetapi juga bisa timbul dari lingkungan terdekat yaitu keluarga. Penyebab-penyebab yang bersumber dari orang tua/keluarga biasa disebut faktor penyumbang, diantaranya adalah sebagai berikut :

Orang tua tidak harmonis.

Orang tua bercerai.

Orang tua tidak memberikan Pendidikan agama yang baik.

Orang tua terlalu memanjakan.

Tidak ada perhatian, kehangatan, kasih sayang dan kemesraan dalam keluarga.

Orang tua terlalu memiliki, menguasai, melindungi, mengarahkan, dan mendikte.

Orang tua kurang/tidak ada komunikasi dan keterbukaan.


Penyebab lain yang menjadi faktor para remaja /masyarakat terjerumus ke dalam narkoba adalah lingkungan yang bersumber pada kelompok sebaya/seumur, hal ini disebut juga sebagai faktor pemicu yaitu hal-hal dibawah ini :

Adanya anggota atau kelompok sebaya yang menjadi pengedar narkoba.

Adanya satu atau beberapa anggota kelompok sebaya yang menjadi penyalahgunaan narkoba.

Ajakan, bujukan dan iming-iming teman atau anggota kelompok sebaya.

Paksaan dan tekanan kelompok sebaya, bila tidak ikut melakukan penyalahgunaan narkoba dianggap tidak setia kepada kelompoknya.


Penyebab terakhir adalah yang bersumber dari kehidupan masyarakat atau lingkungan sekitar yang juga merupakan faktor pemicu seperti hal-hal dibawah ini :

Masyarakat tidak acuh, tidak peduli.

Lemahnya penegakan hukum.

Longgarnya pengawasan sosial masyarakan.

Banyaknya pelanggaran hukum, penyelewengan, dan korupsi.

Banyaknya pemutusan hubungan kerja.

Kemiskinan dan pengangguran.

Bergentayangannya pengedar narkoba yang mencari mangsa.

Arus informasi dan globalisasi yang menyebarkan gaya hidup modern.


Narkoba telah merusak masa depan remaja yang menyalahgunakannya. Ironisnya kebanyakan dari mereka tidak mengetahui bahaya dari narkoba tersebut, sehingga kebanyakan dari mereka terus menggunakan drugs sampai sekian lama.


Hingga November 2020 Polres Bima Ungkap 24 Kasus Narkoba.

Kasus narkoba mulai januari hingga November 2020 Sat Narkoba Polres Bima Kota mengungkap 24 kasus narkoba. Dari jumlah itu, ditetapkan sebanyak 28 orang tersangka.

 

Kapolres Bima melalui Kasat Narkoba AKP Wahyudin menyampaikan, terakhir pengungkapan pada tanggal 13 November di Desa Simpasai Kecamatan Monta. Dari jumlah kasus itu, para tersangka terlibat dalam transaksi jual-beli narkoba jenis daun ganja kering dan sabu-sabu. Dari 28 orang tersangka, hanya satu orang tersangka perempuan yang ditangkap pada tanggal 10 Juni 2020 di Desa Tumpu Kecamatan Bolo. Para tersangka dijerat pasal yang berbeda dan diancam hukuman sesuai pasal masing-masing. 


Selama pengungkapan itu diakui Kasat, barang bukti yang berhasil disita sabu-sabu seberat 18,46 gram dan 290 gram daun ganja kering. Dari semua kasus yang diungkap, 20 kasus telah ditahap ll dan IV kasus masih dalam tahap penyelidikan.  Jika dibandingkan tahun 2019, tahun ini lebih sedikit, karena tahun sebelumnya jumlah kasus yang terungkap sebanyak 34 kasus sampai Desember dan ditetapkan 40 orang tersangka.


Kasat meminta supaya masyarakat tetap konsisten membantu polisi untuk menjadikan Kabupaten Bima sebagai daerah yang bebas dari peredaran narkoba. Jika mengetahui adanya transaksi jual-beli narkoba, segera laporkan ke Kasat Narkoba atau ke polisi terdekat, agar mereka bisa segera mengambil tindakan.


Data yang dihimpun oleh tim belum sepenuhnya mendata semua angka kejadian penyalahgunaan narkoba, karena data ini merupakan himpunan pengungkapan kasus dari kepolisian. Jika ditambah dengan kasus yang diungkapkan media massa tetapi tidak masuk dalam catatan kepolisian kita akan menemukan angka penyalahgunaan narkotika dua kali lebih besar. Data di atas akan menjadi sangat mengkhawatirkan jika dilihat dampak psikologis, fisik, dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba ini. 


Penyalahgunaan narkoba pada akhirnya timbul sebagai persoalan besar bagi kehidupan anak, keluarga, dan masyarakat bahkan pemerintah.



Generasi yang kecanduan akan menjadi generasi invalid dan tidak produktif bahkan jadi beban bagi masyarakat. Di tengah masyarakat, persoalan ini akan berpotensi menimbulkan tindak criminal dan keributan yang meresahkan. Penyalahgunaan narkoba menjadi bahaya yang tampak jelas, bagi si pengguna akan berdampak secara medis dan psikologis, dan kepada masyarakat sebagai pemicu kriminalitas dan keresahan sosial. Jika ini terjadi kepada kalian para remaja, dikhawatirkan generasi muda Indonesia menjadi generasi cacat dan tidak produktif, dan kota tempat tinggal kalian akan menjadi kota yang rawan tindak criminal dan keresahan sosial.



Kita semua harus lebih berhati-hati karena penyalahgunaan narkoba dan sasaran peredarannya sudah menyentuh anak Sekolah Dasar. Kalau tidak segera diatasi, kemungkinan bahaya lebih besar akan segera terjadi. Persoalan ini masih mungkin diatasi salah satunya dengan mengetahui bahaya-bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba itu sendiri. Hal lain yang harus kita lakukan bersama-sama dengan masyarakat adalah mulai mengawasi peredaran narkoba di lingkungan bermain anak remaja di lingkungan mereka. Karena bagaimanapun juga ini jelas bertolak belakang dengan apa yang seharusnya terjadi. Narkoba seharusnya digunakan dalam ilmu kedokteran, tetapi dalam kenyataanya banyak disalahgunakan untuk kesenangan semata.



Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari, karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf, sehingga remaja tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja, kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.

Tidak ada komentar: