Kamis, 17 Juni 2021

Sempat Melarikan Diri, BS Akhirnya Digaruk Polisi


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Sempat melarikan diri, terduga pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Ali (36) oleh suami baru mantan istri korban

Berhasil di garuk Polisi, Rabu malam (16/6/2021).


Terduga pelaku BS alias Bigon (34) ditangkap pihak kepolisian melalui kerja keras personil Polsek Sape bersama Polres Bima Kota.


"Saat ditangkap, BS tak berkutik,” kata Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Jufrin Rama.


Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sebilah parang.


"BB juga sudah kami amankan bersama terduga pelaku," ungkapnya.


Peristiwa pembacokan ini terjadi di Desa Sangia, Kecamatan Sape Kabupaten Bima, NTB. Sekitar pukul 13.40 Wita, Rabu (16/6). Korban Muhamad Ali (36), warga Desa Simpasai, Kecamatan Lambu Bima. 


Korban diduga dibacok BA alias Bigon (34) warga Desa Bugis, Kecamatan Sape. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian punggung sebelah kiri. Karena terlalu parah, korban dilarikan ke RSUD Bima. Tak lama kemudian, korban meninggal di RS setempat.


Motif pembacokan yang berujung maut ini, dilatarbelakangi harta gono gini. Mantan istri korban yang kini menjadi istri pelaku menginginkan harta gono-gini diberikan kepada anaknya. Namun korban menolak dengan alasan membayar angsuran Bank.


#tot

Tidak ada komentar: