Jumat, 27 Agustus 2021

Direktur PDAM Sebut Dewan "Bodoh", Duta PAN Geram

Foto: Rafidin S.Sos, anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil III


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Sebelumnya, Direktur PDAM Kabupaten Bima, H.Khaerudin, MT, diduga menggiring seluruh karyawannya untuk melakukan aksi demonstrasi didepan Kantor DPRD Kabupaten Bima.  Mendesak pimpinan dan anggota Dewan segera membahas Raperda penyertaan modal bagi sejumlah BUMD termasuk PDAM. 


Namun, mantan Kadis Perkim Kabupaten Bima ini, kini dengan suara lantang tampa beretika mengatakan anggota Dewan jahat, bodoh, dan ruwet. Karena tidak segera membahas Raperda penyertaan modal.


Menanggapi statemen mantan pejabat yang diduga sangat dekat dengan Bupati Bima Hj.Indah Damayanti Putri tersebut. Anggota Dewan Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S.Sos, meminta Bupati Bima segera mencopot Direktur PDAM tersebut dalam waktu satu minggu ke depan. 


Karena itu, Sekjen PAN Kabupaten Bima ini meminta Bupati Bima segera sikapi pernyataan Direktur PADAM. Menurut dia, Direktur berani bicara demikian karena ada tekanan. Atau diperintah pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan terselubung dibalik pengajuan Raperda Penyertaan Modal Daerah (PMD) oleh eksekutif.


"Sebagai Duta PAN, saya minta Bupati segera copot direktur PDAM. Jika tidak, saya anggap Bupati juga terlibat dalam kebobrokan pengelolaan PDAM Kabupaten Bima selama tiga tahun terakhir," tegas wakil rakyat Dari Dapil tiga ini.


Terkait tidak di gajinya karyawan PDAM selama 30 bulan atau menunggak Rp. 7.3 Miliar, Sambung Rafidin, itu akibat ulah direktur PDAM yang bermental preman. Serta rakus terhadap jabatan. Disisi lain menurut rafidin, akibat kebijakan Bupati Bima yang tidak pernah membaca peta. 


"Kenapa gaji pegawai bisa nunggak sebanyak Rp.7.3M? Itu bukan salah kami Dewan, tapi Bupati dan Dewan pengawas BUMD tidak melakukan pengawasan sama sekali. Akibatnya membuat kondisi PDAM semakin parah," ujarnya.


Menurut Mantan Pimred Koran Stabilitas ini, mestinya eksekutif tidak monoton menjawab kebutuhan PDAM. Seperti pengajuan Raperda penyertaan modal dengan menggunakan APBD yang bersumber dari pendapatan asli Daerah. Namun bisa menggunakan cara lain. Misalnya anggaran bersumber dari APBN, pihak ketiga juga dana hibah.


"Sudah tau PAD kita sedikit, malah mau dimanfaatkan untuk modal sejumlah BUMD. Nah, rakyat kita dapat apa dari PAD tersebut? Karena itu, saya minta Bupati Bima segera sikapi serius apa yang saya sampaikan ini. Lagian, anak kandung Bupati yang duduk sebagai ketua Dewan. Enak aja anaknya dihina oleh Direktur yang diangkatnya tidak disikapi tegas. Kecuali Bupati pelihara khusus direktur PDAM tersebut," sebutnya.


Rafidin juga meminta seluruh pimpinan dan anggota Dewan lain bersikap tetas atas ulah direktur PDAM yang telah merusak kredibilitas lembaga dewan. "Pimpinan Dewan jangan tidur atas penghinaan ini. Selama ini kita tidak tidur kok, kita sudah maksimal bekerja untuk Daerah dan rakyat," tutupnya.


#tot

Tidak ada komentar: