Sabtu, 27 November 2021

Tim Puma Bekuk 10 Pelaku Penganiayaan Terhadap ASN Asal Cenggu



Kota Bima, Inside Pos,-

Tim Puma Polres Bima Kota berhasil bekuk 10 pelaku penganiaya terhadap ASN asal Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima NTB. Penangkapan pelaku tersebut dia dua hari yang berbeda. Yakni, Jum'at (26/11/2021 dan Sabtu (27)11)2021) sekitar pukul 23.00 Wita. 


Kasus ini bermula korban bernama Wahyudin. Pria 42 tahun itu merupakan  Pegawai Negri Sipil (PNS), asal Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Awalnya, korban sedang menyaksikan Turnamen Volly Ball di halaman eks Bupati Bima (samping kantor Walikota Bima). Kemudian, datang 10 orang pelaku menganiaya korban. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius.


Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/700/XI/2021/NTB/Res Bima Kota oleh pelapor (Korban itu sendiri). Pada Jum'at, (26)11/2021) sekitar pukul 23.00 WITA di Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima. Tim Puma Polres Bima Kota, yang dipimpin Aipda Abdul Hafid berhasil tangkap 5 pelaku penganiayaan.


5 pelaku tersebut beralamat Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima. Yakni, Rusmuadin alias RUS alias Bago (30). Ashar (25). Didin Ikhwanudin alias Didi.

"Sementara dua pelaku lainnya adalah Abdul Gafar (30) dan Subahan (26)," ungkap Kasat Reskrim Res Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP, S.I.K, melalui Katim Puma, Aipda Abdul Hafid.


Penangkapan pelaku 5 pelaku ini awalnya pihak kepolisian berhasil mengantongi satu identitas pelaku yang terlibat dalam kasus penganiyaan. Yaitu Rusmuadin alias Rus alias Bago. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim mendapatkan keberadaan pelaku lain.


"Mendapatkan keberadaan pelaku di pinggir jalan Kelurahan Penatoi, kami langsung bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku," ungkapnya lagi.


Setelah melakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Korban di keroyok dengan beberapa rekannya.

"5 pelaku diamankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota," tandasnya.


Hasil pengembangan pihak kepolisian Polres Bima Kota. Ternyata masih ada 5 pelaku lain yang terlibat dalam kasus penganiyaan terhadap PNS tersebut. Semuanya berasal dari Kota Bima. Tak tinggal diam, Tim Puma Polres Bima Kota kembali mencari dan melakukan penggalangan terhadap orang tua dan keluarga pelaku. 



Pada Sabtu, (27)11/2021), Tim Puma mendapatkan informasi bahwa pelaku akan menyerahkan diri. Sekitar pukul 09:30 Wita, 5 orang pelaku datang menyerahkan diri dan langsung diterima oleh Katim Puma Aipda Abdul Hafid. Selanjutnya Tim mengamankan para pelaku dan menyerahkan ke Unit Pidum Sat Reskrim.


Lima orang pelaku tersebut atas nama, Imam Rahmat alias Sakerat (24) alamat Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima. M. Ady Yaksa (28) alamat Lingkungan Bedi Kota Bima. M. Hairul Firdaus (18) Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima. Marangga Mantika alias Angga (19) alamat Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima. Muh Hasan (28) alamat Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.


"Kami masih melakukan pengejaran terhdap 3 orang pelaku lainya," pungkas Hafid.


#tot

Tidak ada komentar: