Sabtu, 18 Juni 2022

Kombes Pol. Artanto: Lima Oknum Resmob Bima Ditarik ke Mako Brimob-Mataram untuk Diperiksa

 

Foto:Kombes Pol. Artanto, SH (Antaranews,red)


Bima, Inside Pos,-
Akhirnya, Polda NTB mulai angkat bicara terkait lima oknum Brimob Kompi A/Bima. Kabag Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto, SH membenarkan adanya pemeriksaan oknum Brimob di Mako Brimob di Mataram.

Melalui pesan Whatsapp, Artanto membeberkan jika oknum aparat negara tersebut telah ditarik ke Mako Brimob.

Ditariknya oknum Brimob dari Bima itu berdasarkan adanya pengaduan dari masyarakat terkait dugaan kasus diamankan 300 jerigen Kerosene (Minyak Tanah) warga asal Sape, ID alias Cobra (korban).

"Oknum brimob tersebut sudah ditarik ke mako brimob (mataram) untuk dilakukan pemeriksaan," tulisnya singkat

Ketika ditanya, Apa ada info tambahan terkait lima oknum  ini pak? Terkait pemeriksaan dan hal teknis lainnya,? Artanto dalam chat Whatsapp belum sempat menjawab.

Sebelumnya, Cobra selaku Korban mengaku kepada media ini telah terjadi dua kali minyak tanah miliknya diamankan oleh oknum Brimob. Kejadian pertama berhasil dikembalikan  dengan memberikan sejumlah uang senilai Rp. 25 juta kepada oknum Brimob.

Saat itu, minyak miliknya dari jumlah 286 jerigen hanya dikembalikan 200 jerigen saja. Sisanya, tak tahu kemana.

Pada kasus kedua, terjadi lagi penyitaan yang dilakukan oknum Brimob sebanyak 300 jerigen. Penyitaan dilakukan diduga tanpa memberikan Surat perintah penyitaan dan Berita Acara Penyitaan serta Surat Tanda Penerimaan ( STP).

Pada kasus kedua ini, sebelum terjadi penyitaan 300 jerigen, Cobra mengaku ditawarkan untuk jatah sekali bongkar bisnis minyak dari NTT ke pelabuhan sape sebanyak Rp. 5 Juta. Namun korban hanya mampu Rp. 2 juta saja.

Kasus dugaan keterlibatan oknum Brimob dalam lingkaran Bisnis Kerosene di Pelabuhan Sape juga mendapatkan sorotan dari Akademisi disalahsatu PTS di Bima. Yasser Arafat, SH.MH.

Ia menilai dugaan  keterlibatan lima oknum Resmob Bima ini mwnncoreng nama baik institusi Polri. Harusnya, Aparat penegak hukum menjadi  Role Model (Teladan) bagi penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, Yasser meminta kepada Kapolda NTB untuk turun tangan langsung untuk memberikan sanski kepada oknum Resmob bermasalah itu jika terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam menjalankan tugas negara.

"Kasus ini bukan perkara ke il. Keterlibatan aparat dalam kasus minyak ini harus diungkap dari akarnya. Kami menduga, masih ada perkara hukum lain yang tidak terungkap dari kejadian ini," cetusnya.

Kelima Oknum tersebut yakni, AB, IF, MS, YS dan NZ.

#Pena Bumi


Tidak ada komentar: