Kamis, 16 Maret 2023

Aneh, Bank Dinar Syaratkan ATM dan Buku Rekening Bank Mandiri Untuk Pinjamam Tukin ASN

 



Bima, Inside Pos,-

Bank DINAR di Daerah Bima berulah.  Debitur bernama Syahrul Ramadhan yang bertugas sebagai ASN BPKBN Bima merasa dikorbankan dari manajemen perbankan tersebut. Parahnya, untuk mendapatkan pinjaman uang di Bank Dinas, ASN harus menjaminkan ATM dan Buku Rekening tukin mereka dari Bank Mandiri. 

Diungkapkan Sahrul Ramadhan, merasa tercekik menjadi nasabah Bank yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Kota Bima tersebut.

Masalahnya, bukan karena angsuran tapi terdapat dugaan kejanggalan lain. Sebut saja, Kartu ATM dan Buku Rekening miliknya untuk Tunjangan Kinerja (Tukin)  sebagai Penyuluh UPT BKKBN sudah dipegang oleh Bank tersebut.

“ATM dan Rekening Bank Mandiri milik saya sudah 3 Tahun dipegang oleh Bank Dinar. Jadi selama ini, berapa tukin dan termasuk yang mencairkan uang tukin saya adalah mereka, karena PIN ATM saya sudah diketahui oleh mereka,” ungkap Sahrul Ramadhan pada Wartawan Kamis (16/03/2023).

Meski ATM, Buku Rekening dan PIN ATM sudah dikasih tahu oleh Nasabah, namun pihak Bank tersebut kerap kali berulah. Bahkan, diduga kuat menghina, mengancam dan menekan Nasabah dimaksud.

“Sebenarnya apa kesalahan saya yang fatal, yang jadi masalah itu ketika saya tidak memenuhi kewajiban sebagai Nasabah. Tapi ini tidak angsuran kredit tetap saya bayar setiap pencairan tukin.Lagipula buku rekening dan ATM Bank untuk tukin saya kan sudah dipegang oleh mereka,” tandasnya.

Kejanggalan pun dirasakan oleh nasabah ketika jumlah uang yang dikredit tidak berkurang, dari pengajuan kredit sebesar Rp.80 Juta tapi disetujui Rp.79 Juta. Sementara yang diterima Rp.72 Juta, karena untuk anggaran cadangan Tiga Bulan.Karena impas, jadi total yang Nasabah tersebt  terima hanya Rp.12 Juta.

“Jumlahnya tetap pada  Rp.72 Juta, padahal saya tetap rutin membayar angsuran kredit, itu bahkan sudah berlangsung selama 3 Tahun dari 2019 hingga 2023 ini,” bebernya.  

Sahrul Ramadhan mengaku tetap membayar angsuran kredit sebesar Rp. 1.830.000 per Bulan, pembayaran dilakukan saat anggaran tukin cair, Kecuali pada Bulan Februari 2023 ini, artinya tunggakannya hanya satu Bulan.

“Tapi menurut mereka saya sudah Dua Bulan menunggak, yakni Bulan Februari dan Maret 2023 ini. Padahal,  hanya bulan februari saja, ini bukan berdasarkan katanya tapi sesuai data dan bukti pembayaran angsuran” akunya.

Sesunggunya Sahrul Ramadhan dan keluarganya tidak mempersoalkan terkait hal itu, hanya saja cara pegawai bank Dinar yang dinilai tidak beretika, kasar, menghina, mengancam dan bahkan cenderung menekan tanpa ada pertimbangan kemanusiaan.

“Hari ini (Kamis. 16 Maret 2023), Empat Orang Karyawan Bank Dinar kembali mendatangi Rumah saya untuk menagih angsuran dua bulan. Padahal beberapa waktu lalu, saya sudah kasih Uang Rp.900 ribu. Mereka sempat adu mulut dengan istri saya, sehingga saya keluar dari kamar tidur dan nyaris tegang karena saya tidak terima dengan cara mereka,” terangnya.

Ia menegaskan saat ini belum bias terima atas perlakuan dan cara karyawan Bank Dinas tersebut. Sehingga dirinya berniat untuk melaporkan persoalan itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 

“Saya tidak akan mundur, saya bahkan akan melaporkan ke OJK, bukan soal uang tapi cara mereka yang tidak bisa menghargai sesame manusia terlebih saya sudah lama menjadi nasabah Bank Dinar,” tegasnya.

Sementara pihak Bank Dinar Bima yang hendak dikonfirmasi guna perimbangan berita tidak berhasil ditemui.

"Pak Kepala lagi rapat, baru saja mulai," kata Satpam Bank Dinar Bima pada Wartawan Kamis (16/03/2023) didepan Kantor Bank tersebut.

#Pena Bumi

Tidak ada komentar: