Senin, 22 Mei 2023

Rusak Parah Puluhan Tahun, Warga Wadukopa-Bima Perbaiki Jalan Pemerintah Secara Swadaya



Bima, Inside Pos, 

Setelah puluhan tahun enggan diperbaiki Pemkab Bima, masyarakat Desa Wadukopa, Kecamatan Soromandi memutuskan bergotong royong memperbaiki jalan rusak  di desa setempat dengan anggaran swadaya, Minggu, (21/5). Sejauh ini, warga telah menyewa alat berat untuk memperbaiki jalan tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa Wadukopa Budiman, S.Pd.  Menurut dia, seluruh biaya perbaikan jalan tersebut murni swadaya masyarakat. 

"Saya yang hendel perbaikan jalan ini," ujarnya, Senin (22/5).

Tokoh masyarakat setempat, Ir. H. Tafsir menyatakan gerakan swadaya tersebut terjadi karena komunikasi yang baik berbagai elemen masyarakat dan Pemerintah Desa. Disinggung itu jalan kewenangan Pemerintah, dia nampak menunjukan keprihatinan.

 “Kerusakannya sudah terlalu parah,” ungkapnya.

Pimpinan Himpunan Mahasiswa Soromandi Mataram (HIMSI) Fandri Rahmad menyorot secara tegas perbaikan swadaya jalan Pemerintah itu. Meski demikian, dia mengaku menghormati kegiatan masyarakat yang ia sebut membantu mengurangi tanggung jawab Pemerintah.

  “Ini tidak akan terjadi jika anggaran Rp. 1 Miliar yang mestiya ada dalam dokumen APBD 2023, tidak dihilangkan sebelum penetapan APBD oleh Bupati dan ketua DPRD,” tegas Fandri.

Putra kelahiran Desa Wadukopa ini merasa penghilangan anggaran tersebut adalah politik kotor. Setelah sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda konsisten  suarakan aspirasi masyarakat.

“Apapun alasannya, tidak peduli karena ada dendam Bupati atau tidak, cara itu sungguh tidak pantas ditunjukan” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan media ini, warga telah menyewa alat berat  untuk menggali parit sepanjang 2 Kilo Meter dan memperbaiki bahu jalan. Warga juga nantinya akan membeli beton molen untuk mengecor 1 Kilo Meter jalan, yang mengalami kerusakan terparah, dari total jalan rusak yang ada.

Sebagai informasi jalan sepanjang 1 Kilo Meter yang akan diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat itu seharusnya bisa diperbaiki melalui anggaran Rp. 1 Miliar dari APBD Bima 2023. Namun anggaran tersebut diduga “dicopet” oknum tertentu, hingga mendadak hilang dari APBD. 

Padahal berbagai sumber informasi yang dihimpun media ini, dari sejumlah anggota DPRD mengakui anggaran tersebut telah dibahas, disetujui dan ditetapakan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

#Pena Bumi

Tidak ada komentar: