Senin, 24 Juli 2023

Polres Bima Tertutup Soal Kasus Oknum Polisi 'Aniaya' Karyawan di Kalaki Beach

 


Bima, Inside Pos,-

Aneh bin ajaib, seperti itulah istilah yang ditunjukan kepada Kapolres Bima, AKBP, Hariyant, SH SIK. Bagaimana tidak, kasus yang melibatkan masyarakat biasa, ia begitu cepat memberikan pernyataan kepada media. Tapi tidak dengan kasus oknum Polisi, SB alias Sebo diduga aniaya karyawan Kalaki Beach, Rabu lalu.  

Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum aparat Polres Bima terhadap karyawan Kalaki Beach, Melati (nama samaran) masih samar-samar. Disinyalir, kondisi itu terjadi karena terduga pelaku merupakan Penyidik Reskrim Polres Bima. 

Harusnya, siapapun yang diduga pelaku kejahatan, baik warga biasa maupun oknum aparat Polri mendapatkan perlakuan yang sama dimata hukum. 

"Semua sama dimata hukum.  Harus transparan dan terbuka untuk kepentingan Informasi,"Tegas Ketua PK KNPI Kecamatan Soromandi, Syuryadin, S.Pd.I alias Pena Bumi 

Menurut Pria yg disapa Pena Bumi, Kasus oknum Polisi di Lokasi Hotel dan Karoke Kalaki Beach menguji integritas Polri di Bima. Kata dia, hukum tidak bisa tebang pilih. Begitupun Humas Polres harus menerangkan secara luas adanya oknum aparat yang berbuat arogan terhadap wanita karyawan Kalaki Beach. 

"Jangan hanya berita masyarakat biasa dibuatkan rilis di Polres Bima. Giliran oknum polisi yang diadukan oleh Karyawan Kalaki Beach tidak di publikasikan. Ya, bagi kami itu Aneh bin ajaib," cetusnya

Lanjut Pena Bumi, Hukum tidak boleh Tajam kebawah tumpu keatas. Harus memenuhi rasa keadilan bagi korban/pelapor. 

"Reskrim Polres Bima jangan hanya kasus mahasiswa dan masyarakat diproses dengan serius. Giliran Kasus melibatkan oknum penyidik Polres Bima kok adem ayem. Memalukan," tegasnya

Mantan Sekretaris Umum BEM STIT Sunan Giri Bima ini mengingatkan anggota Kapolres Bima, Hukum adalah panglima tertinggi di negara Indonesia.

"Oknum penyidik (SB alias Sebo) itu telah melanggar kode etik sebagai anggota polri. Selain itu, juga melanggar hukum. Jadi dua pokok masalah yang harus diproses. Baik kode etik maupun pidana. Propam Polres Bima atau Polda NTB harus segera ambil sikap," sorotnya

Tidak hanya itu, ia menyoroti keberadaan oknum penyidik itu dihotel dan Karoke Kalaki Beach. Patut dipertanyakan, karena TKP diduga tempat penganiayaan itu terjadi di lokasi karaoke yang menyediakan minuman keras. 

"Saya menduga oknum tersebut dibawah pengaruh alkohol sehingga melakukan tindakan melanggar hukum," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, oknum penyidik itu tidak datang sendiri. Ia bersama rekan-rekan lainnya berjumlah 6 orang. Salah satunya wanita berambut pendek. Hingga saat ini, korban penganiayaan masih mengalami trauma.

Keterangan warga sekitar, di Kalaki Beach sering terjadi pertikaian. Hal itu terjadi lantaran setiap hari Kalaki Beach menyediakan layanan karaoke dan Pesta miras yang dilayani oleh wanita-wanita cantik diluar daerah. 


#Ipul








Tidak ada komentar: