Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Oktober 2021

Karena Organ Tunggal, Pemuda di Bima Bacok Teman Sendiri


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Organ tunggal sering kali menjadi pemicu perkelahian antar warga. Ditambah pesta Minuman Keras (Miras) sembari menikmati alunan musik, membuat dunia seolah tak ada duanya. Namun ketika emosi sudah tak terkendalikan, semua akan berakibat fatal bagi siapapun.


Benar saja, kemarin Minggu (24/10/2021) di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima NTB. Dua pemuda dibacok teman sendiri saat organ tunggal berlangsung. 


Peristiwa yang terjadi di Dusun Jamangko Desa Lanta Barat ini dibenarkan Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Lambu Iptu Ruhdin.


"Iya benar. Kejadiannya Minggu sore," ungkap Iptu Ruhdin.


Kasus pembacokan ini kata Ruhdin, bermula pelaku berinisial RJ (25) bersama dua orang korban IR (20) dan HN (26) menenggak minuman keras saat acara Organ Tunggal di Desa setempat. 


Diduga karena pengaruh miras yang berlebihan, pelaku mengeluarkan sebilah parang. Lalu membacok kedua rekannya IR dan NH saat asyik berjoged.


"Kedua korban putus satu jari tangan dan mengalami luka bacok serius dibagian lengan," bebernya.


Informasi yang dihimpun media Inside Pos_Net, IR dirujuk ke RSUD Bima. Sementara NH, dilarikan ke PKM Lambu. Namun sudah dipulangkan.


"Korban dan pelaku diketahui masih memiliki hubungan darah. Tapi hingga saat ini keluarga dari korban belum ada yang memberikan keterangan atau laporan terkait kasus tersebut," tandasnya.


#tot

Jumat, 22 Oktober 2021

Polsek Soromandi Berhasil Mengungkap Dan Mengamankan Pelaku Curanmor

DH, terduga pelaku Curanmor


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Terduga pelaku Pencurian Motor (Curanmor) diwilayah hukum Polres Dompu, Kabupaten Dompu berhasil diungkap dan diamankan Personil Polsek Soromandi Kabupaten Bima, Kamis (21/10/2021). Penangkapan terduga pelaku berdasarkan Laporan pengaduan korban di Polres dompu.


Sekitar pukul 16.40 Wita, satu orang pengendara sepeda motor inisial DH, asal Desa Tumpu Kecamatan Bolo. Ditangkap di jalan raya So Noti, Desa Punti Kecamatan Soromandi oleh Polsek Soromandi.


"Pria 32 tahun itu sudah diamankan. Karena diduga mengendarai sepeda motor hasil tindak pidana Curanmor di Dompu" kata Kapolsek Soromandi, Ipda Zulkifli.


Penangkapan DH berdasarkan informasi masyarakat. Mencurigai gerak gerik orang tak dikenal yang sedang mengendarai sepeda motor yang diduga hasil curian.


Menyikapi informasi tersebut, personil Kapolsek Soromandi yang dipimpin Ipda Zulkifli, langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Punti Soromandi. 


"Tiba di Punti, DH mencoba menghindar dari TKP," ujar Zulkifli.

Sepeda motor Yamaha NMAX warna biru, yang diduga hasil Curam.


Lalu, polisi melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.30 wita, bertempat di jalan raya So Noti. Anggota Polsek Soromandi memalak DH, yang tengah mengendarai sepeda motor 

Yamaha NMAX warna Biru tanpa menggunakan Nopol.


"Kami bergerak cepat melakukan penggeledahan serta memeriksa kelengkapan kendaraan. Karena tidak bisa menunjukkan identitas motor, kami amankan DH beserta BB ke Mako Polsek Soromandi untuk dilakukan interogasi awal," bebernya.


Setelah dilakukan pemeriksaan, DH mengakui perbuatannya. Motor tesebut hasil curian di wilayah Polres Dompu.

"Terduga pelaku beserta BB sudah kami serahkan ke BRIPKA Mustakim selaku Danru Tim Puma Polres Dompu  untuk diproses lebih lanjut," tandasnya.


#tot

Senin, 11 Oktober 2021

Lagi Asyik Duduk Main Game, Remaja 13 Tahun Ini Dibacok ODGJ


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Kasus kriminal di wilayah hukum Polres Kabupaten Bima, tidak pernah selesai. Dalam dua Minggu terakhir, terhitung 4 kasus kriminal yang tergolong sadis menimpa Bima Ramah jilid II ini.


Kasus tersebut mulai dari pembantaian tiga bersaudara di Desa Sondosia Kecamatan Bolo, sehari setelahnya kasus percobaan pemerkosaan di Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo. 


Kemudian, kasus pembacokan di Desa Naru Kecamatan Sape kemarin, Minggu (10/10/2021). Ditambah hari ini, Senin (11/10/2021) di Desa Ragi Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, seorang remaja dibacok pelaku yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (OGDJ).


Awalnya, remaja 13 tahun berinisial AM, asal Desa Ragi Kecamatan Palibelo Bima, sedang asyik bermain game di atas motor. Kemudian dibacok S, (20) beralamat sama dengan korban, Senin (11/10/2021) sekitar pukul 16.30 Wita.


"AM dibacok depan rumah pelaku. Korban mengalami luka robek dibagian kepala," kata Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.IK melalui Kabag Ops AKP. Herman, SH

 

Kata Herman, warga yang mendengar teriakan korban dari arah rumah pelaku, langsung mendatangi TKP. Namun, saat itu pelaku sudah tidak tidak ada ditempat.


"Melihat korban sudah tak berdaya, warga langsung mengevakuasi ke RSUD Bima," bebernya.


Berkat kerja sama polisi dan warga, sekitar pukul 16.30 Wita, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. 

"Pelaku sudah di Mako Polres Bima untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.


#tot

Preman di Bima Dibuat Tak Berdaya Oleh Pegawai Koperasi

Kabupaten Bima, Inside Pos,-

Duka kebakaran massal yang menghanguskan 63 rumah di Desa Naru Kecamatan Sape, Kabupaten Bima NTB, Minggu (10/10/2021). Membuat sejumlah elemen terpukul akibat peristiwa yang terbilang menyedihkan itu.

Jika peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Pada waktu yang sama sekitar pukul 19.00 Wita, di Desa Naru Barat Kecamatan Sape, terjadi peristiwa sadis. Yakni, kasus tindak pidana pembacokan dilakukan pegawai koperasi swasta terhadap salah seorang preman, Minggu (10/10/2021) pukul 19.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus pembacokan ini terjadi di RT.10 RW.04 Dusun Lawage, Desa Naru Barat Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Terduga pelaku bernama Ridwan, asal Dusun Kalo Desa setempat. Pria 20 tahun ini berprofesi sebagai pegawai koperasi swasta. Sedangkan korban Irwansyah (35) beralamat Dusun Dea, Desa yang sama. 

Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan preman di Sape ini mengalami luka bacok dipunggung bagian kiri, pinggang bawah, tangan kiri dan tangan kanan.  
"Motif kejadian diduga dendam lama. Korban sering kali meminta paksa uang terhadap pelaku," ungkap sumber terpercaya.

Kasus tindak pidana pembacokan ini bermula saat korban bersama sejumlah rekannya sedang duduk sambil meminum minuman keras di Jl. Lintas pelabuhan Sape. Tepatnya di Cabang 4, sebelah selatan Masjid besar Desa Naru. 

Sekitar pukul 18.40 Wita, pelaku melintasi jalan tersebut menggunakan kendaraan roda dua. Pelaku ditahan kemudian diminta paksa uang oleh korban.

"Tak terima diperlakukan seperti itu, pelaku mengambil parang di kediamannya. Lalu, kembali ke TKP kemudian membacok korban," sebutnya.

Melihat kondisi korban mengalami luka serius dan tak berdaya, warga langsung melarikan ke RSUD Bima.
"Diharapkan kepada aparat keamanan menjaga ketat rumah pelaku. Agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri," pintanya.

#tot

Kamis, 07 Oktober 2021

Hendak Perkosa Seorang Gadis, Supir Truk Ini Justru Mendapat Amukan Massa


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Setelah kasus pembantaian tiga bersaudara di Desa Sondosia Kecamatan Bolo kemarin, Rabu (06/10/2021). Menyebabkan seorang gadis 14 tahun tewas di tempat dan dua lainnya mengalami luka serius. Sementara pelaku pembacokan tersebut akhirnya meninggal ditempat setelah babak belur dikeroyok massa.


Hari ini, Kamis (07/10/2021) Kabupaten Bima kembali mendapatkan berita kriminal terbilang sadis namun memalukan. Yakni, supir Truk berinisial KS (40). Pria yang berasal Dusun Kalaki, Desa Panda Kecamatan Palibelo ini hendak melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis inisial SS, juga beralamat sama.


Karena KS merupakan supir Truk orang tua korban, KS datangi rumah Bosnya untuk mencari Truk. Karena kondisi rumah sepi, KS mencoba melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.


"Saat itu orang tua korban sedang ditempat pacuan kuda Sambinae Kota Bima. Karena rumah sepi, pelaku hendak memperkosa korban," kata keluarga korban, yang enggan disebutkan namanya.


Beruntung saat itu SS tidak menjadi korban pemerkosaan pelaku. Berkat teriakan minta tolong yang keras, korban terselamatkan oleh warga setempat. 


"Warga yang mendengar teriakan korban langsung datang ke TKP. Lalu menghakimi pelaku setelah mendapat pengakuan korban," terangnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku sedang di RSUD Bima. Karena luka serius akibat dikeroyok massa, kondisi pelaku sangat kritis. Sementara korban sedang di ruang penyidik Polres Bima Panda, untuk dimintai keterangan.


#tot

Rabu, 06 Oktober 2021

Pelaku Pembantaian Kakak Beradik di Bolo Ternyata Pernah Dapat Ancaman Hukuman Mati

Korban Y alias Ante meninggal ditempat usai dibacok pelaku


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Di Desa Sondosia Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB, Rabu (06/10/2021). Digegerkan kasus pembacokan tiga bersaudara oleh pelaku yang diduga mengalami stres. Peristiwa pembantaian tersebut menyebabkan satu meninggal ditempat dan dua lainnya dirawat intensif di RSUD Bima.


Peristiwa yang menghebohkan Bima-Dompu tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 Wita. Lokasi kejadiannya di  RT. 07 Desa setempat.  Dalam kejadian ini, tidak hanya korban yang tewas. Namun pelaku juga meninggal dunia setelah diamuk massa.


Kasus yang merenggut nyawa seorang pelajar ini dilakukan pria inisial S, asal RT. 07 Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Duda 52 tahun ini merupakan mantan Narapidana (Napi) dalam kasus pembunuhan dan di vonis ancaman hukuman mati. Kemudian, S menjalani hukuman selama 20 Tahun. Setelah bebas, S kembali ke Desa Sondosia sudah berjalan sekitar 3 bulan.


Sedangkan korban inisial Y alias Ante. Pelajar 14 tahun ini beralamat di RT 07 Desa Sondosia. Perempuan ini mengalami luka bacok di leher dan putus tangan kanan hingga tewas ditempat. Sementara kedua kakaknya berinisial S. Mahasiswa 20 tahun mengalami luka serius dibagian tangan kanan akibat bacokan. Kini S, dirawat inap di RSUD Bima dan kondisinya kritis.


"Hal yang serupa yang dialami M (pelajar-16). Mengalami luka serius dibagian tangan kanan dan leher. Kini juga sedang dirawat RSUD Bima. Kondisinya kritis," ungkap Kapolsek Bolo.


Peristiwa memilukan ini bermula ketiga korban sedang nonton TV dirumahnya. Tiba-tiba pelaku keluar dari Kos yang ditempatinya yang juga dekat dengan rumah korban. Dengan sebilah parang, pelaku mengamuk dan membacok korban Y alias Ante. Karena luka serius dibagian leher dan mengalami putus tangan, nyawa Y tak tertolong.


"Tak tinggal diam, kedua kakak korban S dan M mencoba menyelamatkan adiknya. Namun pelaku tetap saja melayangkan parangnya. Keduanya kini sedang kritis di RSUD Bima akibat luka bacok yang sangat serius," terang Polsek.

Pelaku meninggal dunia usai dihajar rame-rame oleh massa


Melihat korban tiga bersaudara berlumuran darah, masyarakat setempat mengevakuasi korban. Serta mencoba mengamankan pelaku yang sedang memegang Senjata Tajam (Sajam) berupa parang. Sampai di depan RSUD Sondosia, saling kejar mengejar massa dan pelaku tidak membuahkan hasil.


"Sekitar pukul 12.00 Wita, personil anggota jaga Polsek Bolo yang dipimpin KSPKT 3 Bripka Suhendra, membantu warga mengamankan pelaku. Akhirnya pelaku menyerahkan Sajam kepada polisi setelah 

beberapa menit negosiasi. Pelaku di bawa menuju ke arah jalan raya menuju Desa Sanolo, sembari menunggu Kendaraan untuk mengamankan pelaku," terang Polsek.


Emosi massa tak terbendung. Melihat pelaku dibawa oleh polisi, massa melakukan pelemparan batu ke arah pelaku. Akibat kejadian itu, Bripka Suhendra, menjadi korban pelemparan massa. Kepala dan bagian belakangnya mengalami luka serius.


"Pelaku langsung berontak dan merampas senjata api milik Bripka Suhendra. Serta mengarahkan satu peluru ke arah lengan polisi Suhendra, hingga terjungkal di aspal," ungkapnya.


Karena menguasai Sajam dan melakukan perlawanan. Anggota personil Polsek Bolo lainnya mengarahkan peluru terhadap pelaku. Setelah terjatuh, peristiwa pelemparan batu oleh massa ke arah pelaku terus dilakukan. Hingga, pelaku meninggal ditempat.


"Bripka Suhendra yang mengalami luka tembak dan luka di kepala akibat pelemparan oleh massa. Dilakukan evakuasi di Ruang IGD RSUD Sondosia dan di rujuk ke RSUD Bima," tandasnya.


#tot

Selasa, 05 Oktober 2021

Anak Pergoki Sang Ibu Diperkosa Pria lain

Korban dievakuasi ke PKM Soromandi setelah babak belur dihajar massa.


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Pelaku kejahatan seksual terhadap wanita 40 tahun di Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, babak belur dihajar massa, Senin (04/10/2021).  Peristiwa memilukan itu terjadi di sebuah gubuk di lahan bawang di  So Toloncia  Desa Sampungu.


Kasus asusila ini dilakukan pria berinisial M (35) asal Dusun Nanga Fanda, Desa setempat terhadap NH (40) yang tidak lain tetangganya sendiri.


Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 Wita. Bermula ketika korban sedang istirahat karena sakit di gubuk lahan bawang miliknya di So Toloncia.  Memanfaatkan kondisi sepi, terduga pelaku tiba-tiba naik di gubuk dan melampiaskan nafsunya terhadap korban.


"Karena posisinya dalam keadaan sakit, korban tidak bisa berkutik," ungkap Kapolsek Soromandi, Ipda Zulkifli pada media ini, Senin (04/10/2021).


Perbuatan bejat pelaku rupanya dipergoki H, anak korban lalu teriak minta tolong. Dia juga melaporkan kejadian yang dialami sang ibu itu pada bapaknya.


"Namun saat itu, anak korban sempat diancam akan dibunuh oleh terduga pelaku," kata Ipda Zulkifli, kutip keterangan anak korban.


Sekitar pukul 13.40 wita, suami korban bersama anaknya melaporkan kasus ini ke Sekdes Sampungu. Mendapat informasi tersebut, pemerintah setempat langsung mengamankan terduga pelaku di rumah panggung 9 tiang milik S, warga di RT. 02 RW.01 Dusun Nanga Fanda, Desa setempat.


"Warga yang geram langsung mengepung lalu menghakimi pelaku sampai babak belur," ungkapnya.


Melihat pergerakan massa tak terbendung, Sekdes setempat melaporkan peristiwa itu ke Polsek Soromandi. Mendapat laporan itu anggota Polsek yang dipimpin Ipda Zulkifli langsung bergerak cepat ke TKP. Alhasil, terduga pelaku berhasil diamankan. Meski sempat dihadang ratusan warga.


"Saat itu, terduga pelaku langsung dilarikan ke Puskesmas Soromandi," terangnya.


Setelah dirawat, terduga pelaku dijemput Tim Puma untuk diamankan ke Polres Bima. Untuk menghindari reaksi massa. 


"Kini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bima untuk diproses," tutupnya. 


#tot

Jumat, 17 September 2021

Tak Ada Kata Lelah, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bima Kota Gulung 7 Pelaku Ditempat Berbeda

Pelaku bersama BB diamankan Polisi


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Demi menuntaskan peredaran Narkoba di wilayah hukum Kota Bima, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bima Kota Gulung Tujuh pelaku ditempat yang berbeda-beda, Jum'at (17/09/2021).


Tak pernah ada kata lelah, ke Tujuh pelaku jaringan barang haram ini dibekuk di Tiga TKP Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima NTB.


"Tiga pelaku ditangkap di TKP yang sama. Inisialnya DA (29), RH (26), dan AS (17)  pelajar. Semuanya warga Desa Karumbu," beber Iptu Thamrin.


Sementara di TKP kedua, Kata Tamrin, Tim gulung dua warga Dusun Roro Mbolo, Desa Rupe. Keduanya Inisial FZ alias Boy (35) dan JM alias Jojon  (38). 


"Terakhir, tim menangkap MM (32), dan AD (28) juga dari Desa Karumbu," ungkapnya.


Dilansir media Katada.id, dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 1 ons lebih narkotika jenis sabu dan ganja. Diamankan pula barang bukti satu pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan.


“Senpi rakitan itu diperoleh atau disita di rumahnya Jojo. Jojo dan Boy diciduk bersama barang bukti sabu dan lainnya,” sebut Thamrin.


Senpi yang diduga milik gembong narkoba itu menjadi senjata yang dijadikan alat bela diri bagi mereka. Informasinya, digunakan juga sebagai modus untuk menakut-nakuti orang saat transaksi narkoba. “Barang bukti senpi disita bersama dengan sejumlah peluru,” terangnya.


“Kini barang bukti  Senpi, sabu-sabu dan ganja serta lainnya telah diamankan di polres,” pungkasnya.


#tot

Senin, 06 September 2021

Polsek Soromandi Kembali Unjuk Gigi, Tangkap Dua Pelaku Yang Sedang Transaksi Sabu di Punti

Dua terduga pelaku yang diamankan di Mako Polsek Setempat Soromandi


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Polsek Soromandi, Kabupaten Bima NTB, kembali unjuk gigi. Pasalnya berhasil menangkap dua terduga pelaku yang sedang melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di Dusun Lia, Desa Punti Kecamatan Soromandi Bima, Senin (06/09/2021) sekitar pukul 13.10 wita.


Terduga pelaku bernama Fadli Rahmansyah (25) asal Dusun Lia Desa Punti. Dan Saidin alias Digon asal Dusun Kananta, Desa Kananta Kec Soromandi. Pria 28 tahun ini merupakan DPO Kasus pencurian.


"Kedua pelaku ditangkap di rumah Sumardin alias Semo (55), Dusun Lia Desa Punti," ungkap Ipda Zulkifli, Kapolsek Soromandi.

Barang bukti yang diamankan


Adapun Barang Bukti (BB) Lanjut Zulkifli, 2 klik plastik bening berisi narkoba jenis Sabu, 4 klik plastik bening kemasan obat yang sudah kosong, 2 Pipet kaca bekas alat untuk dikonsumsi Sabu.


"Selain itu 4 potongan sedotan plastik warna putih dan bekas kemasan Narkoba jenis Sabu, serta uang tunai Rp 330.000," bebernya.


Awalnya, penangkapan terhadap dua pelaku ketika anggota Polsek Soromandi yang dipimpin Ipda Zulkifli, sedang melaksanakan giat Patroli. Saat itu pula polisi mendapat infomasi dari masyarakat. Ada dua warga yang sedang melakukan transaksi Narkoba. Mendengar Informasi tersebut Personil Polsek Soromandi langsung menuju TKP.


"Pukul 13.13 wita, saya bersama anggota dan didampingi warga dan saksi tiba ditempat transaksi. Kami langsung grebek dan menangkap dua Pelaku," ungkapnya.


Sekitar pukul 13.20 wita, Kapolsek bersama anggota menggiring dua terduga pelaku beserta BB ke Mako Polsek Soromandi. 


"Untuk sementara terduga pelaku masih di amankan di Mako Polsek Soromandi," pungkasnya.


#tot

Sabtu, 28 Agustus 2021

Petualangan Lila Berakhir, IRT ini Dibekuk Resnarkoba saat Tunggu Pelanggan di "Sarangge"


Bima, Inside Pos,-

Lila Anugrah (30) akhirnya tak bisa berkutik saat dibekuk Resnarkoba Polres Bima Kota, Sabtu, 28/8 sore tadi. Wanita yang diduga pengedar Shabu ini dikerangkeng ke Mapolres bersama seorang wanita lainnya, Lisa Amaliah (25).


Pengungkapan jaringan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba di RT/.06/RW02 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat. 


Tim Resnarkoba yang menerima informasi itu langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, pada saat aparat memasuki TKP, terlihat target operasi sedang duduk di serambi (Sarangge,Bima, red).


Tidak menunggu waktu lama, Tim Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, Iptu. Tamrin, S.Sos langsung mengamankan Lila dan Lisa. 


"Dalam upaya berantas peredaran narkoba, hari ini kami telah berhasil amankan dua wanita yang diduga pengedar narkoba di Kelurahan Tanjung. Ini tidak lepas dari kerjasama masyarakat dan aparat," ujar Tamrin


Lanjutnya, dalam pengungkapan kali ini, barang bukti berhasil diamankan sebanyak 13 poket plastik klip bening didalamnya berisi serbuk kristal putih diduga shabu. Setelah ditimbang diketahui dengan berat brutto, 4, 45, Gram atau dengan berat netto , 1, 07 gram

    


"Barang Bukti lainnya yang berhasil kami sita, berupa 3 lembar plastik klip, 2 buah sendok, 1 buah buku tabungan, 2 buah hp, 2 tas hitam dan uang tunai Rp 1,2 Juta,"bebernya


Tamrin juga menjelaskan, sebelum melakukan pengeledahan terhadap dua terduga pengedar ini, pihaknya memanggil Ketua RT setempat sebagai saksi. 


"Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti Shabu masih Lila genggam. Sebagiannya terdapat diatap serambi dan dibawah karpet," terangnya


Mantan Kasat Narkoba Polres Dompu ini apresiasi atas kerjasama masyarakat yang memberikan informasi adanya peredaran narkoba di Kota Bima.


"Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Atas nama institusi, saya berharap masyarakat tidak takut memberikan informasi. Dipastikan kami akan menjaga kerahasian sumber," pungkasny


Pena Bumil


Jumat, 27 Agustus 2021

DPO Kasus Tindak Pidana Curas Berhasil Diikat Polisi, Pelaku Diamankan di Mako Sat Reskrim Res Bima Kota

Foto pelaku setelah diamankan ke Mako Sat Res polres Bima Kota


Kota Bima, Inside Pos,-


Sempat melarikan diri, pelaku/DPO dalam kasus tindak pidana Curas (Pembokaran rumah warga) kini berhasil ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Res Bima Kota, Rabu (25/08/2021) sekitar pukul  16:00 Wita. Pelaku ditangkap di Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.


Pelaku bernama M. Hairul Anas. Remaja 20 tahun ini berasal Desa Naru Barat, Kecamatan Sape Kabupaten Bima.


Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan Laporan Polisi Nomor : LP / K / 06 / V / 2021 / NTB / Res Bima Kota / Polsek Wera. Kemudian, surat DPO Nomor : DPO/04/V/2021/Polsek Wera.


Tak hanya itu, Tim Puma berhasil mengumpulkan Barang Bukti (BB) berupa Uang Tunai Rp 1.600.000 (satu juta enam ratus ribu rupiah). 1 BPKB mobil, 2 buah tas, 1 BPKB Motor, 2 buah Dompet.


"Selain itu, kami juga mengamankan 1 ATM Bank BRI, 1 KTP, dan surat-surat emas," beber Aipda Abdul Hafid.


Sebelumnya kata Hafid, pada Mei 2021 lalu Tim melalukan penangkapan terhadap dua orang rekan pelaku. Sebut saja Noda dan Ahyar. Pada saat melakukan pencurian, sambung Hafid, pelaku berjumlah lima orang. "Termasuk M. Hairul Anas yang baru saja kami tangkap," ungkapnya.


Kronologis penangkapan M. Hairul Anas sendiri kata Hafid, berdasarkan informasi dari A 1. Bahwa pelaku sedang berada dirumah temannya di Desa Parangina, Kecamatan Sape. 


Tak menunggu lama, Tim langsung meluncur ke tempat penangkapan. Saat itu, pelaku hendak melarikan diri dan melakukan perlawanan. 


"Setelah berhasil kami tangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota" pungkasnya.


#tot

Rabu, 25 Agustus 2021

Tim Opsnal Polsek Pekat Berhasil Ungkap Dua Terduga Pelaku Pencuri Kotak Amal

Foto terduga pelaku pencuri kotak amal


Kabupaten Dompu, Inside Pos,-


Berdasarkan laporan Polisi Nomor  : LP /K/ 22 /VIII/ 2021 / Res. Dompu / Sek Pekat,  pada Jumat 20 Agustus 2021 sekitar pukul 02.00 wita. Tim Opsnal Polsek Pekat yang dipimpin Katim Opsnal Aipda Mustawa, berhasil mengungkap dan menangkap serta mengamankan dua terduga pelaku pencurian kotak amal di mesjid Baitul Muqaddimah, Dusun Kaliaga I Desa Kadindi.


Terduga pelaku bernama Ahmadin alias Afen. Pria 28 tahun itu merupakan petani asal Dusun Pekat 1, Desa Pekat Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Dan Ompu (Nama samaran) warga Desa Calabai.


Proses penangkapan dua terduga pelaku berdasarkan keterangan salah seorang saksi. Yakni, Lalu Aku Purwadi. Menurut pengakuan dia (Saksi) terduga pelaku berjumlah dua orang. Keduanya menggunakan sepeda motor Honda Vario, tanpa nomor Polisi. 


"Mereka datang dari arah Pasar Senin, kemudian salah satu dari pelaku masuk ke dalam Masjid Baitul Muqaddimah setempat.  kemudian mengambil kotak amal," beber Katim Opsnal, Aipda Mustawa, mengutip keterangan saksi.

Foto barang Bukti berupa kota amal yang sudah diamankan pihak Polsek Pekat


Masih keterangan saksi, lanjut Mustawa, setelah berhasil mengambil kotak amal, kedua terduga pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Namun, warga yang melihat langsung peristiwa ini di Tempat Kejadian Perkara (TKP) meneriaki maling. Kemudian mencoba mengejar terduga pelaku.


"Karena tidak dapat di kejar, terduga pelaku melarikan diri ke arah persawahan warga. Sepeda motor milik mereka dan kotak amal ditinggalkan dipinggir jalan," bebernya.


Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi. Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S. Sos, perintahkan Tim Opsnal dibawah pimpinan Katim Aipda Mustawa, untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan terduga pelaku.


"Tim Opsnal kemudian mendapat informasi dari masyarakat. Kedua terduga pelaku berada di wilayah Kecamatan Woja," ujarnya.

Foto barang bukti lain berupa Honda Vario yang berhasil diamankan


Atas informasi tersebut pada Jumat 20 Agustus 2021 sekitar pukul  02.00 wita. Anggota Opsnal Polsek Pekat  menuju ke rumah keluarga terduga pelaku. Didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandai Dua, Tim Opsnal akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku Ahmad alias Efen. Polisi langsung mengamankan ke Polsek Woja.


"Sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran," ungkapnya.


Pada Sabtu, sekitar pukul 10.00 wita. Tim Opsnal melakukan penyelidikan lanjutan dengan menggunakan GPS. Akhirnya, keberadaan terduga pelaku Ompu (Nama samaran) terdeteksi. Ternyata, terduga pelaku berada di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. 


"Pelaku akhirnya diamankan. Keduanya, sudah diamankan di Polsek Pekat beberapa Barang Bukti (BB), guna proses lebih lanjut," tutupnya.


#tot

Minggu, 15 Agustus 2021

Geger! Datangi Nakes RSUD Bima Dengan Sajam, 3 Pelaku Diamankan

Bima, Inside Pos,- 

Parah, Rumah Sakit Umum Bima (RSUD Bima) didatangi tiga oknum warga Kabupaten Bima dengan menggunakan Sajam. Peristiwa yang membuat panik Tenaga Kesehatan (Nakes) dan pengunjung itu langsung diatensi oleh Polres Bima Kota. 


Kejadian ini sempat membuat viral di Media Sosial Facebook. Beragam komentar pro kontra atas kejadian ini. Beberapa komentar juga menyesalkan tindakan membawa Sajam diruangan IGD karena tempat merawat orang sakit. 

Dalam Video diunggah Akun Muchtar Mbozo itu, Ketiga wargadiduga keluarga pasien yang sedang dirawat ini langsung mengamuk. Salahnya membawa Sajam dan mengancam para Nakes diruang IGD


Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin beberkan, Peristiwa yang terjadi Minggu (15/8) sempat membuat panik pengujung dan para nakes di Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Bima tersebut.


Tiga pelaku yang mengamuk di RSUD Bima itu, jelas Jufrin Rama, RS (18), WY (18) dan GF (43). Ketiganya warga Woha Kabupaten Bima.


“Tiga sudah diamankan di Mako Polsek Rastim, satu melarikan diri,”jelasnya.


Dari keterangan pelaku yang sudah diamankan, mereka mengamuk sebab pasien atas nama Rizki Fauzan yang menjadi korban panah, tidak ditangani dan dirawat.


Sementara itu, Direktur RSUD Bima, dr.g, Ihsan Bima melalui pesan WhatsApp mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Polisi. Pihaknya juga menyesalkan adanya tindakan melawan hukum dengan membawa Sajam diruangan pasien IGD. 


"Tidak mungkin kami tidak melakukan tindakan medis untuk pasien manapun. Senin besok (16/8) kami akan melakukan upaya hukum ke Polres Bima Kota," ujarnya 


Ihsan juga menambahkan, terkait dengan penyerangan itu, ia selaku direktur akan melakukan koordinasi dengan Nakes yang ada diruang IGD.


"Kami akan koordinasi untuk hal ini," pungkasnya


#Pena Bumi

Kamis, 12 Agustus 2021

Polres Manggarai Barat dan Tim PUMA Tangkap DPO Kasus Pencurian Gudang BB Kejari Bima



Bima, Inside Pos,-

Man  (27) asal Penato'i Kota Bima diringkus TIM PUMA Polres Bima Kota diwilayah Hukum Polres Manggarai Barat, Kamis tanggal 12/8/2021 Sekitar pukul 10:00 WITA. Pemuda yang dikenal sebagai relawan sosial  ini masuk daftar DPO lantaran diduga terlibat dalam kasus pencurian barang bukti  tramadol di Kejaksaan Negeri Raba Bima 2017 lalu. 


Nama Man mencuat setelah disebutkan oleh tujuh terdakwa yang berhasil ditangkap oleh aparat 2017 lalu. Tiga tahun masuk dalam DPO Polres Bima Kota dengan Surat DPO Nomor : DPO / 29 / XI / 2017 / Reskim, akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. 


Kasat Reskrim melalui Kanit PUMA, Aipda. Abdul Hafid membeberkan kronologi penangkapan di Manggarai Barat. Ia mengaku sebelumnya melalukan koordinasi dengan Intel dan Buser Reskrim Polres Manggarai Barat keberadaan DPO tersebut. 


"Kami tim PUMA langsung berangkat ke Labuan Bajo Polres Mangarai Barat setelah mendapatkan informasi jelas keberadaan DPO," bebernya


Lanjut Hafid, DPO ini pernah didatangi dirumahnya 2017 untuk melakukan penangkapan tapi tidak ditemukan. Kabarnya telah melarikan diri keluar daerah. Sejak itu dikeluarkan surat DPO. 


"Dulu kami pernah datangi rumah man, tapi tidak ada. Kami terus mendalami keberadaan pelaku sehingga 2021 ini kami dapatkan informasi tengah berada di Labuan Bajo," jelasnya


Hafid juga menjelaskan, dalam hasil pemeriksaan tujuh terdakwa, Man terlibat dalam aksi pencurian gudang barang bukti. 


"Posisi Man dalam kasus ini bukan lagi saksi, tapi diduga terlibat. Diawal penyelidikan kasus ini,  Reskrim telah mengeluarkan surat penangkapan. Jadi tidak  perlu ada surat pemanggilan pemeriksaan," terangnya


Mantan Kanit Opsnal Narkoba Polres Bima Kota ini mengaku,  Man saat ini telah diamankan di Polres Bima Kota. 


"Dari Labuan Bajo kami langsung membawa man ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," terangnya


Sementara itu, Paman DPO, Muhtas, SH kepada media ini membantah adanya surat pemanggilan dan penangkapan yang diserahkan pada keluarganya. 


Menurut Muhtar, Man selama ini tetap melakukan kegiatan sosial sebagai relawan yang bermitra dengan Polres Bima Kota maupun Polres Bima dalam mengantensi pasien Gangguan Jiwa.


"Setelah kejadian itu, man tetap menjalankan kegiatan sosial bahkan keluar masuk di Mako Polres Bima Kota," bantahnya


Dikatakannya, Man baru lima bulan berada di labuan Bajo untuk mengganti pekerjaan yang ditinggalkan keluarganya yang mengalami kecelakaan saat kerja.


"Tapi kami percaya kepada aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Hanya saja kami ingin menyampaikan kondisi yang sebenarnya," pungkas muhtar


Dari kasus ini,  2017 lalu Polres Bima Kota telah amankan BB, 2 (Dua)

Karung  Tramadol,Gunting besar  pemotong besi, Satu pucuk senjata api Rakitan, 3 bilah Parang dan Beberapa BB lainnya.


#Pena Bumi

Sabtu, 07 Agustus 2021

DPO Kasus Pencabulan Terhadap Korban Dibawah Umur Ditangkap

Foto pelaku setelah diamankan di Mako Sat 
Reskrim Res Bima Kota

Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Pelaku/DPO dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota, Sabtu (07/08/2021) sekitar pukul 13:30 wita.  


Pelaku bernama Evander Abymayu alias Bandel. Mahasiswa 32 tahun ini asal Dusun Kamboja Desa Boke, Kecamatan Sape Kabupaten Bima.


Kronologis penangkapan berdasarkan laporan Polisi dan surat DPO. Tim Puma yang dipimpin Katim Puma Aipda Abdul Hafid ini melalukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.


"Sebelumnya pelaku melarikan diri keluar Daerah. Namun pada hari ini, Sabtu (07/08/2021) sekitar pukul 13.30 wita, kami mendapatkan informasi. Bahwa pelaku berada dirumahnya," terang Katim Puma, Aipda Abdul Hafid.


Tidak menunggu lama, kata Hafid, Tim Puma langsung meluncur ke rumah pelaku di Desa Boke Sape.  


"Pelaku berhasil kami amankan. Selanjutnya Tim membawanya ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota," pungkasnya.


#tot

DPO Kasus Pengeroyokan Anggota TNI Diciduk Tim PUMA

Bima, Inside Pos,-

Ade Fikram (24), DPO Kasus penganiayaan terhadap anggota TNI beberapa waktu lalu berhasil ditangkap Tim PUMA Polres Bima Kota,  Jum'at malam, 6/8 kemarin. Sebelumnya, terduga pelaku ini sempat melarikan diri ke Kota Daeang-Makassar.


Mendengar kepulangan pelaku ini, Tim PUMA yang dipimpin oleh AIPDA. Abdul Hafid langsung bergerak. Akhirnya berhasil diciduk.


"Beberapa waktu lalu kami pernah kepung rumah terduga, namun sudah melarikan diri," ujar mantan Kanit Opsnal Narkoba Polres Bima Kota ini


Lanjut Hafid, berdasarkan informasi masyarakat,  Ade Fikram telah kembali dari pelariannya, tim langsung menuju rumahnya. Tidak menunggu waktu lama, akhirnya pelaku yang seorang pedagang ini langsung dikerangkeng ke Mapolres Bima Kota.


"Ade Fikram ini 1 diantara 6 pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI. Namanya disebutkan oleh 5 pelaku yang ditangkap sebelumnya," bebernya


Terduga pelaku ditangkap berdasarkan  

Surat DPO Nomor : DPO/01/VI/2021/Reskrim.


#Pena Bumi

Kamis, 05 Agustus 2021

Cinta Terhalang Restu Orang Tua, Remaja di Dompu Nekad Ingin Bunuh Diri

Foto korban sedang dirawat intensif di rumah sakit Pratama


Kabupaten Dompu, Insiden Pos,-


Kecewa tak diberi ijin nikah oleh orang tuanya, remaja 19 Tahun di Kabupaten Dompu NTB, nekat ingin mengakhiri hidupnya. Karena harapnya terhalang restu orang tua, remaja inisial AR, asal Dusun Sanggopa Jaya Desa Doromelo ini nekat meminum cairan pembasmi gulma merk Gromoxone di rumahnya, Rabu (4/8/2021) Sekitar pukul 23:50 Wita.


"Kejadian itu pertama kali ditemukan ibu kandungnya sendiri," ungkap Kapolsek Manggelewa, Iptu Abdul Malik, SH, Kamis (5/8/2021).

 

Kapolsek menjelaskan, sebelumnya korban meminta ijin kepada orangtuanya untuk menikahi kekasih dambaannya. "Saat itu ibunya sedang sakit. Lagi pula biaya untuk menikah belum ada. Saat itu pula ibunya tidak memberikan jawaban apa-apa," jelasnya.


Merasa kecewa lanjut Kapolsek, korban meminum gromoxone secara diam-diam. "Beruntung, aksinya terciduk oleh sang bunda yang hendak mengambil wudhu," beber Kapolsek.


Melihat korban tergeletak sambung Kapolsek, sang ibu memanggil anaknya yang lain untuk membawa korban ke rumah sakit Pratama, untuk mendapatkan perawatan medis.


"Korban dilarikan ke rumah sakit Pratama oleh keluarga sekitar pukul 00:20 Wita, Kamis (5/8), dan sampai saat ini masih diberikan perawatan secara intensif," ujarnya.


Mendapat laporan mengenai kejadian itu, Kapolsek Manggelewa dan anggota Piket langsung menuju TKP guna mengecek kondisi korban serta mengamankan barang bukti berupa racun rumput gromoxone.


"Saya beserta anggota piket telah turun ke TKP mengecek kondisi korban dan mengamankan barang bukti," pungkas Kapolsek.


#tot

Minggu, 01 Agustus 2021

Gegara ini, Isteri di Bima Siram Suami Pakai Minyak Mendidih

Foto korban sedang dirawat di rumah sakit


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Sungguh kejam, seorang istri siri tega menganiaya suaminya sendiri memakai minyak goreng panas yang dipakai usai goreng ikan. Peristiwa yang mengerikan ini terjadi di Desa Dena, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Sabtu (31/07/2021) sekitar pukul 16.30 wita.


Korban bernama Anwar alias Obo. Pria 50 tahun ini berprofesi sebagai security di Pom Bensin Sila. Sedangkan terduga pelaku berinisial RS (46) merupakan istri siri korban.


Kapolsek Madapangga, Iptu Ruslan menerangkan, menurut keterangan anak korban dan warga. Sekitar pukul 16.30 wita, korban pulang kerumahnya yang berada di Desa Dena. Tiba dirumah, korban menyuruh terlapor (istri siri korban) menggoreng ikan untuk dimakan bersama anaknya.


"Sembari menunggu istrinya selesai goreng ikan, korban berbaring sejenak. Tak lama, tiba-tiba istrinya menyiram tubuh korban memakai minyak goreng yang sangat panas," terang Ruslan, kutip keterangan anak korban.

Foto korban mengalami luka serius akibat penyiraman minyak goreng panas


Masih keterangan anak korban, sambung Ruslan, korban mengalami luka parah. Kulitnya melepuh dan sebagian kepala, wajah, dan anggota tubuh lainnya terkelupas dan terbakar.


"Tak tega melihatnya, anak korban melaporkan kasus ini di Polsek Madapangga. Untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.


Kini korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit (RS) dan sedang dirawat insentif. Sementara kondisi korban semakin membaik. "Terduga pelaku sudah ditahan di Polres Bima." tutupnya.

Foto terduga pelaku sudah ditahan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian


Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pihak Polres Bima, kepada polisi RS mengaku, terjadinya tindak pidana penganiayaan tersebut bermula saat RS mengaku kesal kepada suaminya (Korban). Lantaran disuruh goreng ikan oleh korban, namun RS meminta kembali korban yang melakukannya.


"Karena tidak mengiyakan, malah RS ditinggal bobo korban. Emosi yang tinggi, Istri kedua korban ini menyiram korban memakai minyak goreng panas," ungkap Adhar, mengutip pengakuan RS saat dimintai keterangan penyidik Satuan Reskrim Polres Bima.


#tot

Rabu, 07 Juli 2021

DPO Spesialis Curanmor Asal Lambu Berhasil Diringkus

Pelaku setelah berhasil ditangkap

Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Pelaku spesialis pencurian Motor (Curanmor) diwilayah hukum Polres Bima Kota asal Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Serta yang terlibat dalam kasus tindak pidana kriminal ini yang sebelumnya menjadi target Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian, berhasil diringkus Tim Puma Polres Bima Kota, Rabu (07/07/2021) sekitar pukul 04:00 wita.


Pelaku tersebut berinisial  BN alias RII (25), asal Desa Simpasai, Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. ES (35), asal Desa Simpasai Kecamatan Lambu Bima, US (27), asal Desa Lanta Kecamatan Lambu Bima.


Setelah dilakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sepeda motor merk Yamaha Mio warna biru dengan NK : MH1JFF113EK312252 dan Ns : JFF1E - 1313438. Motor merk Honda Supra X 125 Warna hitam dengan Ns : JB62E1011902. Dan motor merk Honda Scoopy warna merah dengan Ns : JB82E1011723.


Sebelumnya, pada September tahun 2020 lalu. Tim telah mengamankan pelaku dengan BB sepeda motor hasil Curanmor. Berdasarkan pengakuannya, barang hasil curian itu didapatkan dari pelaku BN alias RII. Kemudian, Tim Puma langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku BN alis RII. Namun, berdasarkan informasi pelaku melarikan diri ke luar daerah Bima.


Pada, Rabu (07/07/2021) Tim Puma yang dipimpin Aipda Abdul Hafid, mendapat informasi baru. Pelaku BN alias RII sudah kembali ke daerah Bima dan berada di rumahnya. Tidak menunggu lama, Tim dengan cepat bergerak menuju rumah pelaku.


"BN alias RII berhasil diamankan. Meskipun saat pengrebekan pelaku melakukan perlawanan dan sempat melarikan diri. Dengan tindakan tegas, kami lumpuhkan," kata Aipda Abdul Hafid.


Menurut pengakuannya, lanjut Hafid, pada  September tahun 2020 lalu. Pelaku BN alias RII, sudah 9 kali melakukan aksi kejahatan kriminalnya bersama rekannya GN diwilayah Polres Bima Kota. Termasuk motor merk Yamaha Mio.


Masih keterangan pelaku, sambung Hafid, BB tersebut dijual ke saudara ES. Tak pernah lelah, Tim Puma kembali melakukan penelusuran keberadaan BB. Dan akhirnya berhasil mengamankan saudara ES. 


"Pengakuannya, BB berupa motor merk Yamaha Mio ini sudah dijual ke saudara US, yang beralamat di Desa Lanta Kecamatan Lambu," ungkapnya.


Tak pernah berhenti. Tim Puma terus melakukan penelusuran terhadap saudara US tersebut. Saat itu, US sedang berada di Kebunnya di So Kantei, Desa Sumi Lambu. Akhirnya, US berhasil diamankan bersama satu unit sepeda motor merk Honda Supra X 125, dan satu motor lainnya yang diduga hasil kejahatan.


"Selanjutnya Tim mengamankan pelaku dan BB ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota. Sementara situasi aman terkendali," tutupnya.


#tot

Senin, 21 Juni 2021

Seorang Siswi SMP di NTB, Menjadi Korban Pencabulan Pamannya Sendiri

Gambar ilustrasi, paman tiduri ponakannya


Sumbawa, Inside Pos,-


Sungguh kasihan, seorang siswi SMP di Sumbawa, menjadi korban pencabulan pamannya sendiri, hingga berkali-kali.


Gadis 14 tahun itu, sebut saja Hyira, (nama samaran) warga Kecamatan Unter Iwes, diduga ditiduri RMY, yang merupakan sepupu dari ibu korban.


Saat itu, Rabu (09/06/2021) korban dipaksakan untuk melakukan perbuatan bejat RMY. Memanfaatkan kondisi rumah sedang sepi, terduga pelaku melancarkan aksinya. 


"Saat itu ibu korban sedang keluar rumah," kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Akmal Novian Reza.


Setelah melampiaskan nafsunya, RMY langsung meninggalkan rumah korban. Warga yang melihatnya saat keluar rumah, mencurigai tingkah laku terduga pelaku.


"Karena itu, warga menceritakan kepada ibu korban sepulang dari rumah," ujarnya.


Setelah di interogasi oleh ibunya, korban akhirnya mengaku perbuatan bejat pamannya. Mendengar hal itu, orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polres Sumbawa. 


"Laporan tersebut resmi dilayangkan pada Senin (14/06/2021) lalu," tutupnya.


#tot