Jumat, 15 September 2023

Akhirnya, Kades Piong Berwatak Preman Ditahan Polisi





BIMA, Inside Pos,-

Kades Piong akhirnya ditahan oleh Sat Reskrim Polres Kabupaten Bima, Jum'at 15/9 tadi. Setelah dilakukan pemeriksaan secara cepat, akhirnya Kades dan dua lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya anak kandung Kades Piong. 

Dilansir dari media Metromini, Kades Cs mangkir dari panggilan pihak Kepolisian kemarin. Tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap pengurus Pokdarwis Oi Tampuro yaitu Kades Piong IHD, anaknya bernama Ari dan Ansor seorang anggota Pol PP Kecamatan Sanggar. 

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH mengaku ketiganya telah menghadiri panggilan, Jum'at, 15 September 2023. Dalam keterangannya, Kades Piong dkk memenuhi paggilan penyidik Polres Bima, dan diamnil keterangannya di ruangan Subnit C Pidum Satreskrim Polres Bima.

"Ketiganya diperiksa oleh penyidik Subnit C Pidum Satreskrim mulai pukul 09.30 WITA hingga malam," terang Masdidin yang dihubungi via ponselnya, malam ini.

Ia mengaku, setelah dilakukan pemeriksaan dan diambil keteranganya. Para pelaku langsunh dilakukan penahanan.

"Ketiganya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang pengurus Pokdarwis di Kecamatan Sanggar beberapa waktu yang lalu," tegas Kasat.

 "Setelah gelar perkara penetapan tersangka langsung di berikan surat penahanan n di tahan" tutup Kasat.


#Pena Bumi

Minggu, 10 September 2023

Oknum Kades Piong Aniaya Anggota Pokdarwis Oi Tampuro, Polisi Gerak Cepat Periksa Saksi

 

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP. Masdidin, SH


Bima, Inside Pos,-


Kasus pengeroyokan 2 pengelolah wisata Mata Air Tampuro di Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bergulir di Polres Bima. Sejumlah saksi kejadian yang berlangsung mulai dimintai keterangan secara marathon.


"Kita sudah periksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan untuk mengetahui duduk perkara," kata Kasatreskrim Polres Bima, AKP Masdidin dikonfirmasi awak media (9/9/2023) pagi.


Dugaan pengeroyokan yng dilakukan oleh Oknum Kades Piong IHD, AR (Anak Kades) dan Anggota Pol PP Kecamatan Sanggar AS, Polisi memeriksa 4 orang saksi Korban secara marathon. Sabtu 9 September 2023.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun redaksi media ini, Sabtu sore melalui salah seorang saksi AM menyatakan bahwa, dirinya mengakui telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dari Polres Bima terkait kejadian dugaan aksi pengeroyokan secara babi buta oleh Oknum Kades DKK.


"Kami sudah dimintai keterangan dan kami memberikan keterangan sesuai apa yang kami lihat saat aksi pengeroyokan tersebut," jelasnya Sabtu (9/9/2023) sore.


Sementara saksi lain DL juga mengakui, pada pemeriksaan tersebut, ia dan tiga saksi lain sudah memberikan keterangan sesuai apa yang mereka lihat saat kejadian pengeroyokan beberapa hari lalu di lokasi Wisata Mada Oi Tampuro.


"Kami berempat sudah memberikan  keterangan sesuai apa yang kami lihat saat kejadian itu, kami juga diperiksa secara tertutup pada salah satu ruangan yang ada tepatnya di TKP" katanya singkat.


Ditempat yang sama juga Saksi AR yang mintai tanggapannya oleh awak media mengakui, jika dirinya diambil keterangan dalam pemeriksaan tersebut, ia menjelaskan kejadian yang dialami oleh korban Agus Gunawan dan Harsim, yang saat itu diduga dilakukan oleh Kades Piong DKK. 


"Saya sudah memberikan keterangan seperti apa yang terjadi dilokasi wisata, yang melakukan pengeroyokan terhadap Agus dan Harsim," Tutupnya Singkat. 

#Pena Bumi

Kepala BPMDes: "Oknum Kades Piong Tidak Memberikan Contoh Yang Baik Pada Rakyatnya"

 

Kepala BPMDes Kabupaten Bima, H. Putarman


Bima, Inside Pos,- 


Kepala DPMDes Kabupaten Bima, H. Putarman menyesalkan sikap arogan kepala Desa Piong Ismail HD, diduga melakukan pengeroyokan terhadap pengurus kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Agus dan Harsim, dan pengerusakan fasilitas Wisata di Wisata Mada Oi Tampuro pada Rabu 6/9/2023 lalu. 


Tindakan yang dilakukan oleh Oknum Kades tidak memberikan contoh yang baik sebagai seorang kepala desa. 


Kepala DPMDes Kabupaten Bima H. Sutarman cukup menyelesalkan kejadian tersebut, karna sikap dilakukan oleh Oknum Kades tersebut tidak memberikan contoh yang baik bagi warganya. 


"Sangat disayangkan, seharusnya Kepala Desa memberikan contoh yang baik terhadap warganya, harus duduk bersama," katanya dihubungi Media ini Minggu (10/9/2023). 


Putarman menjelaskan, Keterlibatan langsung Kades pada masalah tersebut tentunya tidak menunjukan sebagai seorang pemimpin yang  di Desa, apalagi peristiwa itiu di pimpin langsung oleh Kepal desa. 


"Apa lagi ada kencendrungan dipimpin kepala desa, sebagai kepala desa harus memberikan jalan terbaik dan mampu fasilitasi dan memberikan pelayanan yang terbaik," katanya menyesali perbuat Oknum Kades DKK. 


Putarman mengakui, seorang kepala Desa, tidak harus melakukan perbuatan semacam itu, karna tindakan dilakukan oleh Kades tersebut sudah keluar dari aturan yang berlaku. Pada permasalah tersebut pihaknya sudah mendapatkan perintah dari Bupati Bima melalui Sekda Kabupaten Bima untuk dipanggil Oknum Kades tersebut. 


"Masih ada cara lain yang elegan, tidak harus melanggar aturan, Ada perintah dari Sekda untuk lakukan pemanggilan secara dinas, supaya dilakukan pembinaan. Untuk Proses hukum yang laporkan korban, kami serahkan pada pihak kepolisian," terangnya 


#Pena Bumi

Jumat, 08 September 2023

Hari ini, PBAK di Kampus STIPAR Soromandi-Bima Laksanakan

 



Bima, Inside Pos,-

Sebanyak 150 Mahasiswa Baru di Kampus Sekolah Tinggi Pariwisata (STIPAR), Soromandi Bima melaksanakan kegiatan Pengenalan Budaya Akademik Kemahasiswaan (PBAK), Jumat, 8/9 pagi tadi.  Turut hadir dalam kegiatan kemahasiswaan itu, Camat Soromandi, Julkifli, SH, M. Hum, Korwil Pendidikan Soromandi, Fahris Adam, M.Pd dan Anggota Polsek Soromandi, Bripka Herman. 


Dalam sambutan Camat Soromandi, Julkifli SH, M.Hum memaparkan pentingnya sekolah pariwisata untuk kemajuan Bima kedepan. Menurutnya, keberadaan Kampus STIPAR Soromandi-Bima merupakan ujung tombak perubahan yang baik bagi Nusa Tenggara Barat khususnya Daerah Bima. 

"Dipulau Sumbawa, satu-satunya kampus STIPAR Soromandi-Bima yang konsisten dibidang pariwasata. Ini menjadi kebanggaan kita bersama," sambutnya


Lanjut Julkifli, Ia berharap dengan kehadiran mahasiswa baru menjadi warna baru di Soromandi. Dapat melakukan perubahan baik dari aspek keilmuan maupun sosial budaya. 

"Saya berpesan kepada Mahasiswa Baru agar dapat bersinergi dengan pemerintah dalam membangun daerah," pesannya


Sementara itu, Korwil Pendidikan Kecamatan Soromandi, Fahris Adam, M.Pd menerangkan jika keberadaan Kampus STIPAR Soromandi-Bima sudah menunjukkan eksistensinya dalam merubah wajah Soromandi. Menurutnya, secara tidak langsung kehadiran kampus STIPAR memberikan efek yang positif untuk aspek Sosial, Budaya dan ekonomi masyarakat sekitar. Terutama di Desa Punti. 

"Kita memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Civitas Akademika Kampus STIPAR Soromandi-Bima dengan kemampuan membangun daerah dibidang pendidikan," ujarnya


Ketua STIPAR Soromandi-Bima, Abustam, S.Sos, SH, MH dihadapan ratusan mahasiswa baru mengaku bangga dan terharu dengan tingginya animo masyarakat terhadap kampus STIPAR. Tidak hanya mendapatkan mahasiswa di Bima, tapi juga di Wilayah NTT dan Dompu. 

"Kehadiran mahasiswa baru ini menjadi semangat baru buat kami civitas akademika STIPAR agar terus berbenah dan melakukan perbaikan," ujarnya


Abustam menerangkan, STIPAR Soromandi-Bima kedepannya menjadi kampus pilihan. Alasannya,  kebutuhan sarjana pariwisata menjadi primadona di era sekarang. 

"Sektor Pariwisata menjadi idola. Dengan kesiapan sumber daya manusia di STIPAR Soromandi-Bima ini kedepannya akan memberikan kontribusi untuk kemajuan daerah," akunya

Abustam juga berpesan dalam kegiatan PBAK, panitia (senior) tidak melakukan kontak fisik terhadap mahasiswa baru atau melakukan hal-hal yang menciderai nama baik kampus. 

"Saya berpesan, agar para senior dikampus ini membimbing adik-adiknya dengan baik tanpa kekerasan fisik," pungkasnya.

Informasinya, Kegiatan PBAK akan dilaksanakan hingga pekan depan.


#Pena Bumi

Jumat, 01 September 2023

Dugaan Pelanggaran Kepala Dinas Sosial, Bawaslu Kota Bima Rekomendasi ke KASN



Kota Bima, Inside Pos,-

 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima telah menelusuri informasi adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN, yang dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Yuliana SSos. 


Jumat (1/9/2023), Bawaslu meneruskan dygaan pelanggaran netralitas ASN tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 


Anggota Bawaslu Kota Bima, Idhar, S.Sos mengungkap, pihaknya telah meneruskan hasil temuannya kepada Komisi ASN sesuai degan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi, berdasarkan fakta dan keterangan diduga telah melanggar Pasal 2 huruf f jo Pasal 9 angka 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, jo Pasal 5 huruf n angka 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Sipil” Kata Idhar saat ditemui di ruang kerjanya.


Bawaslu telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap Kadis Sosial Kota Bima Yuliana Ssos. Selain itu, juga mengklarifikasi pada seorang relawan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan sejumlah warga yang berada di lokasi digelarnya acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) PKH oleh Dinsos Kota Bima. 


Idhar menegaskan, Kepala Dinas Sosial Kota Bima diduga melakukan politik praktis saat membagikan doorprize pada acara Monev dengan penerima manfaat PKH di Kelurahan Mande.


Dalam kegiatan tersebut, kemasan doorprize yang dibagikan terdapat gambar salah seorang Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bima, yang juga saat ini masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Bima. 


Rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Kota Bima ini, merupakan yang ketiga kali setelah sebelumnya 2 orang ASN dari lingkup Dinas Dikbud juga telah direkomendasikan ke KASN atas dugaan yang sama. 


Bawaslu Kota Bima meminta peran serta Pemerintah Daerah, untuk memberikan himbauan Netralitas ASN kepada seluruh jajarannya.


“Kami berharap kepada Pemerintah, khususnya Inspektorat Kota Bima, BKPSDM Kota Bima dan Pejabat Pembina Kepegawaian Kota Bima untuk sama-sama mengawasi dan memberikan himbauan kepada ASN untuk bisa menjaga Netralitasnbya dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 di Kota Bima.” Tutup Idhar selaku Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Bima.

#Pena Bumi

Rabu, 30 Agustus 2023

Melayu Kampung Bebas Dari Narkoba, Sat Narkoba Polres Bima Kota Sosialisasi ke Pemuda

 


Bima, Inside Pos,- 

Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menunjukkan eksistensi dalam membentuk kampung bebas dari narkoba. Hari ini, Rabu (10/8) Tim Sat Resnarkoba mendatangi para pemuda dan Pemudi Kelurahan Melayu-Kota Bima

D Anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota di RT 9 RW 04 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota bersama-sama memaksimalkan kesuksesan Kelurahan Melayu sebagai Kampung Bebas dari Narkoba.

Usai melaksanakan sosialisasi di RT 02 kemarin, kini anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota mengunjungi wilayah RT 09 untuk mensosialisasikan tentang bahaya laten virus narkoba di tengah masyarakat. Dalam kegiatan itu, anggota didampingi langsung oleh ketua pemuda dan para pemuda di kelurahan setempat.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menyampaikan, apresiasi masyarakat serta pemuda sangat mendukung tentang terbentuknya Kelurahan Melayu sebagai kampung bebas dari narkoba. Hal itu diliat dari tingkat kesadaran masyarakat dan pemuda yang bersedia mendampingi anggota untuk sama-sama jalan dari rumah ke rumah warga, untuk memberikan pemahaman untuk menjauhi segala jenis narkoba.

“Tadi kami sosialisasi ke tiap rumah warga dibantu oleh kalangan pemuda,” Ujarnya

Selain memberikan pemahaman hukum dan sosialisasi tentang bahaya narkoba, Kasat juga meminta masyarakat untuk selalu membantu Polisi memberikan informasi jika mengetahui adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Segera laporkan ke Polisi terdekat jika mengetahui adanya transaksi narkoba,” Himbaunya


#Pena Bumi

Selasa, 29 Agustus 2023

Program Dana Indonesiana, Kementerian Kebudayaan Gelar Acara Budaya Ntumbu Tuta di Destinasi Wadu Pa.a



Bima, Inside Pos,-

Kementerian Kebudayaan Pusat di Jakarta melakukan kegiatan pagelaran acara Ntumbu Tuta di Destinasi Wadu Pa.a Desa Kananta-Soromandi Kabupaten Bima. Giat nuasana adat dana budaya itu terlaksana sejak Mei-Agustus bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke 78. 

Dr. Khairul Ammar menjelaskan kegiatan itu merupakan program Dana Indonesiana. Acara yang berlangsung meriah itu dilakukan di dua lokasi yang berbeda. Yakni di Destinasi Pariwisata sejarah Wadupaa dan Aula Desa Kananta. 



Kata Ammar, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kementerian Kebudayaan untuk mempromosikan khasanah budaya di Daerah Timur Bima-NTB. Tujuannya agar budaya lokal seperti Ntumbu Tuta (Adu Kepala) dapat dikenal secara luas di Nusantara maupun luar negeri.

"Antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap acara budaya seperti itu. Apalagi dilakukan di Destinasi Pariwisata sejarah Wadupaa," ujarnya 

Lanjut Doktor Olahraga ini, Kegiatan budaya juga sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat tentang kearifan lokal. Penting untuk dikenalkan. 

"Kita perlu memperhatikan budaya kita dengan serius. Kegiatan ini merupakan program andalan yang harus didukung dan dilestarikan," ujarnya. 

Tidak hanya itu, Ammar juga berharap, bahwa permainan tradisional ini menjadi kekuatan budaya Kabupaten Bima lebih khusus Wisata Budaya Desa kananta Kec. Soromandi Kab. Bima kedepan.

"Kegiatan budaya itu perlu bimbingan dan tempat pelatihan untuk generasi selanjutnya. Kami akan memikirkan secara serius agar khasanah budaya Bima tetap lestari sepanjang jaman," pungkasnya. 

#Pena Bumi

Sekeluarga Jadi Tersangka, Walikota Bima dan Isteri Terseret

 


Bima, Inside Pos,-

KPK menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa tahun 2018-2022. Para tersangka ini memiliki hubungan suami isteri dan ipar. 

Dilansir di Katada.id, Selain Lutfi KPK juga menetapkan tiga orang tersangka lain, yakni istri Wali Kota Bima inisial E; MM dan F selaku iparnya. 

“Benar, ada empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi,” sebut sumber terpecaya media, Selasa (29/8).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri masih enggan menyebut tersangka dalam kasus ini. Ia hanya menjelaskan penyidikan yang dilakukan saat ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi,” terang Alu dihubungi, Selasa (29/8).

Ali mengaku ada tim yang turun melaksanakan penggeledahan di kantor Wali Kota Bima. “Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum,” terangnya.

Sebagai informasi, KPK menggeledah kantor Wali Kota Bima, tadi pagi. Langkah ini untuk mengungkap dugaan suap dan gratifikasi pada sejumlah pekerjaan fisik yang anggarannya berasal dari APBN sebesar Rp 166 miliar dan APBD Kota Bima 2018 hingga 2022. Di antaranya, pembangunan perumahan relokasi Kadole dan Oi Fo’o. 


#Pena Bumi

Minggu, 27 Agustus 2023

Waduh, Walikota Bima Tersangka Oleh KPK?



Kota Bima.- Inside Pos,-

Beredar surat dari KPK terkait penetapan Tersangka Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE. Itu berdasarkan surat yang sudah mencuat dipublik pada tanggal 23/8 2023 adanya pemanggilan terhadap Kadis PUPR Muhammad Amin. Benarkah Walikota Bima jadi tersangka??

Dilansir dari media Garda Asakota, Beberapa hari terakhir beredar informasi yang menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Bima, menyusul pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi kunci di gedung merah putih, Jumat kemarin (25/8/2023).

Kabarnya, dalam redaksi surat pemanggilan sejumlah saksi yang dipanggil KPK Jumat kemarin, KPK disebutkan bahwa kasus dugaan korupsi APBD Kota Bima tahun anggaran 2018-2022 sudah ke tahap penyidikan dan bahkan sudah menyebut nama seorang Pejabat sebagai tersangka.

Namun, yang menjadi pertanyaan publik, jika memang benar adanya peningkatan kasus, mengapa hingga kini KPK belum juga mengumumkan hasilnya ke publik?.

Jubir KPK, Ali Fikri, yang dikonfirmasi media ini belum memberikan respon terbuka dan lebih detail terkait dengan desas desus yang berkembang seputar penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Bima, termasuk beredarnya informasi perubahan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan hingga dtetapkannya seorang tersangka.

Hanya saja dipastikannya bahwa, KPK hingga kini masih bekerja. Dia berkomitmen bahwa pada saatnya nanti pihaknya akan mengumumkan hasilnya ke masyarakat.

"Kami sedang bekerja. Pada saatnya pasti akan disampaikan ke masyarakat hasil dari kegiatan dimaksud," jawabnya singkat saat dikonfirmasi via whatshap, Jumat kemarin.

Sementara itu, menyikapi munculnya berbagai isu di tengah masyarakat tentang  penanganan perkara korupsi oknum ASN dan Pejabat Pemkot Bima yang tengah diproses di KPK, mantan Hakim Tipikor NTB, Sutrisno A. Azis, SH, MH, meminta KPK agar segera atensi supaya tidak memblunder menjadi bola salju yang dapat memecah belah masyarakat Bima.

Apalagi saat ini, kata dia, sudah masuk tahun politik, isu isu tersebut sangat rentan menimbulkan kerawanan sosial khususnya bagi pihak pihak yang berbeda pendapat dan kepentingan.

"Masyarakat berhak tahu sudah sampai sejauh mana penanganan perkara tersebut, apakah masih tahap penyelidikan atau kah sudah digelar naik ke tahap sidik (penyidikan) dan penetapan tersangka, semuanya masih belum jelas akibat tertutupnya penanganan perkara ini di KPK," ungkap Advokat yang berkantor di Kota Mataram ini kepada Garda Asakota, Minggu (27/8/2023).

Sebenarnya, sambung Sutrisno, penanganan perkara ini tidak perlu berlarut larut kalau saja arah penyelidikan KPK itu fokus sesuai laporan/pengaduan masyarakat, tidak perlu diperluas area penyelidikannya ke hal hal lain di luar konteks laporan/pengaduan masyarakat, nanti akan semakin membias ke hal hal yang tidak substantif yang dapat  memperlambat selesainya proses penyelidikan.

"Sekarang saja sudah mulai muncul asumsi asumsi negatif  tentang KPK, seperti  proses hukum perkara ini terkesan stagnan dan jalan di tempat, juga muncul asumsi lainnya.

Sebagai sebuah asumsi dan pendapat saya kira sah sah saja karena itu perlu segera disikapi KPK agar tidak semakin berkembang liar di luar sana yang dapat merusak citra KPK itu  sendiri," tegasnya

Apalagi saat ini sudah mulai muncul upaya mendelegitimasi eksistensi KPK sebagai sebuah lembaga pemberantasan korupsi, salah satunya melalui pernyataan salah seorang pimpinan partai politik yang secara terang terangan mengusulkan pembubaran KPK.

"Ini warning buat KPK, karena itu KPK harus berbenah dengan meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya, KPK tidak boleh menjadi alat kekuasaan.

Kekuatan KPK selama ini karena memperoleh dukungan masyarakat yang anti korupsi, jangan sampai dukungan masyarakat itu hilang kemudian merapatkan barisan untuk mendorong pembubaran KPK," pungkasnya.

#Pena Bumi

Selasa, 22 Agustus 2023

Seruduk Kantor Kejaksaan, Keluarga Korban Zakariah Minta Pelaku Pembunuhan di Hukum Mati

 


Bima, Inside Pos,-

Puluhan keluarga almarhum Zakariah melakukan aksi dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima, Selasa (22/8) pagi tadi. Massa aksi ini meminta para pelaku berjumlah empat orang dihukum mati atau seringan-ringannya seumur hidup. 

Aksi keluarga korban tersebut dipelopori oleh Koalisi LSM dari LKPM dan Latskar NTB. Aksi itupun dikawal oleh anggota Polres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta.

Dilansir media Solutinewsntb.net, Direktur LKPM NTB Amirudin menyampaikan, kasus pembunuhan terhadap korban sangat sadis yang diduga dilakukan oleh 4 orang terdakwa yang berinisial ON, MY, TR dan MN. Dalam kasus itu, penyidik Sat Reskrim Polres Bima sudah menetapkan mereka dengan pasal 340 KUHP subdiser 338 Jo 55 KUHP dan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP.


Untuk itu, diminta pada pihak JPU Kejaksaan Negeri Bima untuk konsisten menegakkan keadilan, agar mereka dihukum mati dan minimal hukuman seumur hidup.

Mereka juga memunta pada pihak Pengadilan Negeri Bima agar tidak main-main dalam memutuskan perkara kasus tersebut. Berikan putusan yang mencerminkan nilai keadilan terhadap keluarga korban.

“Kami akan terus melakukan aksi jika tuntutan itu diabaikan oleh pihak Kejaksaan dan pihak Pengadilan,” Tegasnya

Sementara itu Kasi Pidum Oktaviandi Syamsulrijal menyampaikan, dengan tegas dari awal, akan konsisten mengawal kasus tersebut. Ia meminta pada saksi yang dipanggil pada persidangan sekarang untuk memberikan keterangan yang sebenarnya. Keterangan saksi, terutama istri korban, harus memberikan keterangan sesuai kejadian yang terjadi.

“Kami tegaskan untuk konsisten dalam mengawal kasus ini,” Ujarnya


Massa aksi juga melakukan orasi yang sama meminta keadilan di Pengadilan Negeri Bima. 


#Pena Bumi

Sabtu, 19 Agustus 2023

Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Terus Lakukan Sosialisasi Kampung Bebas Narkoba

 


Bima, Inside Pos,-

Narkoba menjadi musuh bersama. Terutama bagi Institusi Polri. Untuk melawan peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang ini, Polres Bima Kota gencar melakukan sosialisasi 

Memastikan kampung bebas dari narkoba, Sat Narkoba Polres Bima Kota, bersinergi dengan Camat Asakota, Lurah Melayu beserta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat, mengawali dengan membangun Posko Kampung Bebas Narkoba.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, mengatakan Selasa kemarin (199/8) memulai membangun Posko Kampung Bebas dari  Narkoba di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, sebagai awal terbentuknya Kampung Bebas  dari Narkoba. 

"Kami melihat ada potensi peredaran narkoba diwilayah Melayu, maka dengan itu, kami inesiatif untuk membentuk kampung bebas narkoba" ujar Tamrin Rabu (19/8) siang tadi. 

Lanjut Tamrin, Pihaknya sengaja memilih Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota sebagai Kampung Bebas dari Narkoba, sebagai bentuk antisipasi dini pencegahan peredaran narkoba yang dianggap masif.

"Ini langkah pasti kami untuk memberangus Narkoba dari peredarannya. Narkotika itu musuh kita semua," cetusnya

Setelah ini sebut AKP Tamrin, secara rutin dan berkala, akan dilakukan kampanye anti narkoba, baik dalam bentuk imbauan, sosialisasi dan perempuan serta diskusi, terkait betapa berbahayanya pengaruh narkoba.

"Pada kesempatan ini juga, kami berharap kerjasama masyarakat, jika menemukan adanya kecurigaan terjadinya transaksi dan peredaran narkoba, silakan lapor ke Unit Res Narkoba Polres Bima Kota. Kami akan menjadi kerahasiaan pemberi informasi," pungkasnya. 


#Pena Bumi