Sabtu, 02 Desember 2023

Bejat! Kepala MIS Ncera Diduga Goda dan Jalin Hubungan Asmara dengan Istri Orang

 


Bima, Inside Pos,-

ASN Kemenag Kabupaten Bima diduga melakukan hubungan gelap. Parahnya lagi, keduanya memiliki suami dan isteri masing-masing. Hal ini diungkap oleh suami terduga NH, Faturahman, SH, MH jika isterinya menjadi hubungan asmara dengan Kepala MIS Ncera, NSR. Memalukan!


Perilaku mencoreng di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima tengah menuai sorotan. Belum selesai kasus oknum Kepala KUA inisial IRW, yang diduga menghamili istri orang yang merupakan stafnya hingga dilaporkan suami ke Polisi untuk diproses hukum.


Kembali muncul lagi kasus oknum ASN Kemenag Kabupaten Bima inisial NSR, yang diperbantukan sebagai Kepala Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Ncera Kecamatan Belo milik sebuah Yayasan Islam, diduga menjalin hubungan asrama dengan istri orang, inisial NH. Perempuan ini juga dikabarkan merupakan Kepala sekolah di MIS Kecamatan Belo. 


Dugaan hubungan terlarang itu dibongkar oleh suami NH, bernama Fathurrahman SH, MH, kepada wartawan, Jum'at (1/12) di Panda. Menurutnya, persoalan tersebut bahkan telah diadukan ke Kemenag, Yayasan Islam hingga Polres Bima Kota sejak bulan Agustus 2023 kemarin. Hanya saja, hingga kini belum ada kepastian.


"Sudah 9 Bulan persoalan ini terjadi. Puncaknya Bulan Agustus kemarin saya adukan ke Kemenag, Yayasan dan Polisi lengkap dengan bukti dan data-data elektronik, tapi belum ada tindaklanjut," katanya.


Lebih lanjut Ia mengaku persoalan itu bermula pada Bulan Februari 2023 lalu. Kala itu, melihat pesan WhatsApp yang masuk di handphone istri yang tidak wajar dari seseorang dengan tertera nama kontak Kepala MIS. Berhubung waktu larut malam dan istri sudah tidur, perihal chat itu ditanyakan pada keesokan harinya.


"Saat saya bertanya tentang siapa yang WhatsApp larut malam, istri saya bersikap dingin dan menjawab orang yang bertanya soal umroh. Karena selain Kepala MIS Roi, istri saya juga pengurus agen jasa perjalanan umroh di Bima," katanya.


Sejak kejadian itu, Ia mengaku menaruh curiga kemudian berupaya mencari tahu peristiwa sesungguhnya. Seminggu kemudian, saat istrinya lelap tidur, Ia mengunduh aplikasi untuk mengembalikan pesan-pesan WhatsApp yang terhapus tanpa sepengetahuan istri.


"Hasilnya setelah dicek, komunikasi NSR dan NH ini cukup banyak. Bahkan sampai video call tengah malam dengan kondisi NH tidak memakai jilbab," katanya.


Yang membuatnya sock, dalam riwayat GPS handphone pribadi istri, ditemukan beberapakali ke salahsatu hotel di Kota Bima hingga beberapa kali ke rumah makan. Lantaran kerap ditanyakan hal itu, sikap istrinya mulai berubah, bahkan sering ngamuk dan marah-marah.


"Sejak saat itu saya didiami dan berupaya menghilangkan jejak chat-chat WhatsApp, padahal masih ada chat yang belum saya dapat. Bahkan sejak Agustus nomor saya diblokir istri, karena dianggap telah mempermalukannya," katanya.


Disamping itu lanjut dia, keluarga istrinya juga terkesan membela dan malah menyalahkannya, bahkan mengancam akan melakukan tindakan main hakim sendiri. Padahal sebelum persoalan itu muncul hubungan dengan keluarga istri baik-baik saja.


"Rumah tangga yang saya bina selama 18 tahun hingga menghasilkan 2 orang anak nasibnya seperti neraka. Sampai sekarang belum ada komunikasi ataupun mediasi," ujarnya.


Selain itu, gara-gara terus menanyakan persoalan itu, istrinya juga sempat mengajukan perceraian. Namun ditolak, sebab ASN Kemenag yang ingin mengajukan perceraian harus menyampaikan alasan dan menyelesaikan terlebih dahulu masalah pribadi, agar mendapat izin persetujuan dari atasan.


"Pernah ajukan cerai, tapi ditolak. Saya juga sempat tanya, tapi tetap dibantah dengan alasan keperluan NSR komunikasi hanya membahas soal umroh," katanya.


Ia mengaku tak percaya keterangan istrinya itu. Selain komunikasi larut malam. Dari informasi yang didapatkan, istrinya dekat dengan NSR sejak tahun 2021 silam. Bahkan kerap bertemu hingga makan bersama, tanpa sepengetahuan dirinya sebagai suami sah.


"Soal kedekatan ini ada saksi-saksinya. Bahkan sudah sering diingatkan, tapi tidak diindahkan," ujarnya.


Terpisah Kepala Kemenag Kabupaten Bima, Mujiburahman S.Ag, belum memberikan keterangan soal itu. Pasalnya saat didatangi di kantornya, yang bersangkutan sedang dinas luar daerah.


Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan kedua Kepala MIS di Kecamatan Belo yang diduga berselingkuh itu belum berhasil dihubungi. 


#Pena Bumi

Senin, 27 November 2023

Ketua Bawaslu Kota Bima: Siapapun Melakukan Pelanggaran Kampanye, Kita Tindak!

 

Suasana Rapat Koordinasi Bawaslu Kota Bima di Marina Inn, Senin 27/11 siang tadi

Kota Bima, Inside Pos 

Bawaslu Kota Bima melaksanakan kegiatan rapat koordinasi di Hotel Marina Inn, Senin 27/11 siang tadi. Kegiatan ini berkaitan dengan penanganan pelanggaran tahanan kampanye pada pemilu tahun 2024. 


Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina dalam sambutan menegaskan mulai pekan depan, Bawaslu secara total mengawasi berjalannya Pemilu 2024. Komisioner dan Panwascam di Kota bima tidak bisa kendor dalam mengawasi. 


"Siapapun kita tindak. Kita tidak bisa kendor," cetusnya 


Lanjut atina, dalam pengawasan pemilu tidak ada situasi yang diistimewakan. Siapapun yang melakukan pelanggaran, harus dilakukan penindakan. Tapi itu semua harus melalui tahapan dan aturan yang sudah baku. 


"Kita harus lebih peka dan memantau dengan serius siapa saja pelaku pelanggaran itu. Tidak ada siapapun yang diistimewakan," tegasnya seraya menambahkan


"Untuk itu, Kita harus lebih solid dan komitmen untuk menjalan tugas pengabdian dalam pengawasan pemilu ini. Jaga kesehatan," tutupnya.


Sementara itu, Komisioner Bawaslu Dr Khairul Amar, mengaku pelanggaran terjadi karena kurangnya kesadaran.  Terutama bagi para oknum ASN di Kota Bima dan pihak lainnya. 


"Dalam kerja pengawasan ini, kita perlu penguatan administrasi. Setelah itu, baru kita dapat menjalankan tugas pengawasan dengan baik," katanya


Doktor Amar juga menyarankan agar semua peserta menjalankan proses kegiatan hingga selesai. Terutama bagi para panwascam di se Kota Bima. 


" Para peserta harus menyerap meteri dengan baik. Itu sebagai modal dasar kita untuk melakukan tindakan saat tugas pengawasan pemilu," imbuhnya 


Untuk informasi, Kegiatan di Marina Inn ini dihadiri Kepalan sekretariat Bawaslu Kota Bima, Subhan, seluruh anggota Panwascam SE Kota Bima dan Perwakilan dari Kesbangpol Kota Bima 


#Pena Bumi

Kamis, 09 November 2023

Yasser Arafat, SH, MH: Kasus Pencabulan Itu Kejahatan Serius, Polres Bima Diminta Kerja Profesional

Foto: Yasser Arafat SH MH 


Bima, Inside Pos,-

Kasus kejahatan seksual/Pencabulan anak dibawah umur asal Kecamatan Monta mendapatkan tanggapan serius dari akademisi Bima. Yasser Arafat, SH, MH Alumni Universitas Muslim Indonesia-Makassar. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya karena merusakan masa depan anak bangsa. 


Yasser, Doses disalah satu PTS ternama di Bima ini menegaskan, kasus pencabulan merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara hati-hati, profesional, dan tuntas karena menyangkut masa depan anak-anak. 


"Korbannya adalah anak-anak sebagai generasi emas pemimpin masa depan sekaligus aset kebanggaan bagi masa depan keluarganya. Penyidik Polres Bima tidak boleh main-main dengan kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur," tegas Kader HMI ini melalui pesan WhatsApp, Kamis 9/11 tadi


Menurut Yasser, dalam UU perlindungan anak sebagaimana diatur dalam pasal 81, dan 82 ancamannya berat yaitu 15 tahun penjara. Kasus Kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak sudah menjadi atensi nasional,  dan fokus perhatian berbagai kalangan.


"Kasus anak dibawah umur di kecamatan Monta itu harus menjadi atensi serius. Tidak bisa dilepas siapapun pelakunya. Mau sehebat apapun terduga pelaku, hukum di negara kita tidak bisa lemah dan loyo," cetusnya


Akibat dari kejahatan pencabulan ini,  korban pencabulan memiliki trauma sangat mendalam, stress dan depresi, enggan bersosialisasi, dan menjadi phobia. Apa Polisi tidak kasihan dengan anak bangsa yang dilecehkan kemanusiaannya? 


"Sekali lagi, kami sebagai akademisi melihat proses ini terlalu lama dan panjang untuk kasus pencabulan. Apalagi terduga pelaku sudah diketahui identitasnya bahkan kasus ini sudah naik tingkat penyidikan. Apa susahnya kasus ini menentukan pelaku?," sorot magister HuKum asal Donggo ini


Yasser juga mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas secara transparan dan profesional supaya ada efek jera dan pembelajaran, karena kasus pencabulan terhadap anak jika tidak dituntaskan penanganan akan menimbulkan banyak spekulasi  bgi publik.

"Jangan sampai publik menduga oknum penyidik dalam kasus ini masuk angin sehingga tidak bisa kerja serius," pungkasnya. 


#Pena Bumi

Aneh, Diduga Kasat Reskrim Arahkan Ibu Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur untuk Berdamai

 

Bunga (Korban Pencabulan) didampingi Ibu NY saat diperiksa Psikiater di Mataram.


Bima, Inside Pos,-

Ironi, kasus hukum pencabulan anak dibawah umur oleh terduga pelaku Mahmud warga Desa Tangga-Kabupaten Bima belum menemukan titik terang. Bahkan korban pencabulan, bunga (Samaran) mengalami peningkatan rasa trauma hingga saat ini. Tragisnya, dari pengakuan ibu korban, NY, Oknum Kasat Reskrim Polres Bima meminta kasus tersebut untuk berdamai. Aneh Bin Ajaib. Hukum kita tajam kebawah, tumpu keatas. 


Apa hebatnya Mahmud ini? Hasil penelusuran media ini, Mahmud adalah salah seorang pengusaha di Kabupaten Bima. Bahkan memiliki alat berat dan mengerjakan proyek konstruksi yang bersumber dari APBD bahkan APBN. Kuatnya posisi Mahmud tidak ditetapkan tersangka diduga kuat bermain dengan oknum penyidik di Polres. Hal ini dapat dinilai dari proses hukum pencabulan anak dibawah umur yang terbelit-belit. Bahkan dua kali gelar kasus di Polda NTB. 


Untuk diketahui, Kasus ini dilaporkan NY ibu korban sejak bulan mei 2023 lalu masih belum ada kepastian hukum sampai berita ini dirilis.


Bahkan, pasca gelar perkara di Polda NTB pada pertengahan oktober lalu  berdasarkan SP2HP yang diterima ibu korban tertanggal 25 oktober 2023 dengan kesimpulan RTL pendalaman fakta fakta dan koordinasi pihak kejaksaan karena terlapor masih pada tahap sidik dan belum dapat ditetapkan sebagai tersangka.


Berdasarkan ini, ibu korban menilai penyidik polres kabupaten bima sengaja mengulur waktu dan memberi ruang bagi terlapor untuk menempuh jalur damai. 


Hal itu diperkuat dengan pernyataan kasat reskrim polres bima AKP Masdidin, SH di ruang unit PPA pada selasa (31/10-22) siang yang menurut ibu korban bahwa pernyataan kasat tersebut merupakan isyarat agar korban berdamai dengan terlapor.


"Di hadapan kanit PPA, kasat memberi isyarat agar saya membuka ruang komunikasi dengan terlapor, " ungkap NY.


Kata dia, kentara kasat menginginkan agar dirinya menerima terlapor untuk berdamai. Pasalnya, dari upaya bujuk rayu yang dilakukan kasat saya meyakini ini atas permintaan terlapor sekaligus sebagai langkah cuci tangan kasat karena kemungkinan terlalu banyak dia berikan janji terhadap terlapor. Ketusnya.


"Sah saja polisi menggiring persoalan hukum sesuai amanat Restorative Justice, akan tetapi akan lucu jika itu disodorkan menjelang terlapor yang seharusnya naik status menjadi tersangka. Justru ini menimbulkan pertanyaan besar bagi saya pribadi termasuk publik, ada apa dengan kasat dalam proses kasus ini," tuding NY sinis.


"Kalau saya menilai dari awal sampai detik ini kenapa kepastian hukum kasus ini tidak kunjung ada dan terkesan mengulur ulur, kuat menduga kalau kasat reskrim telah banyak mengambil dari terlapor," ujarnya.


NY memastikan dirinya tidak cukup puas penyidik hanya diperiksa propam polda. Dia bertekad akan kembali mendatangi Kapolda, Kompolnas, KPAI dan Bareskrim Mabes Polri. "Karena hanya dengan jalan itu satu satunya upaya yang dapat diandalkan oleh kami orang miskin menuntut penegakan hukum dan mencari keadilan," imbuhnya.


Sementara Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin SH dihubungi media ini belum menjawab terkait pengakuan ibu korban, NY jika dirinya memberi isyarat untuk damai kasus pencabulan anak dibawah umur. 


#Pena Bumi





Sabtu, 04 November 2023

Nasabah Panen Hadiah, BRI Cabang Raba Bima Gelontorkan Hadiah Undian Setengah Milyar

 



Kota Bima,Inside Pos.- 

Keren, Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Raba Bima kembali melaksanakan Kegiatan Panen Hadiah Simpedes (PHS), Sabtu Malam, 4/11. 


Kegiatan meriah dari BRI  ini merupakan PHS Branch Office Raba Bima Periode pertama  yaitu 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023, dengan total hadiah yang diundian sebanyak Rp. 489.983.000.


Acara PHS merupakan program tahunan BRI yang digelar setiap 6 bulan sekali. Kegiatan ini turut dihadiri Pj, Walikota Bima, H.Muhamad Rum, Asisten 1 Pemkab Bima, H. Putarman, Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, serta kepala unit  BRI yang tersebar di Kota dan Kabupaten Bima. 


Pimpinan BRI Cabang Bima Herry Primatama, menyerahkan secara simbolis satu unit mobil pada salah satu pemenang undian Panen Hadiah Simpedes (PHS). 


Pada kesempatan itu, Herry mengatakan, jika ingin menjadi pemenang PHS, syaratnya tidaklah rumit, cukup punya tabungan Simpedes BRI dengan saldo minimal Rp100 ribu.


"Setiap kelipatan Rp100 ribu, nasabah Simpedes berhak mendapatkan 1 nomor undian dan beserta kelipatan," terangnya.


Program PHS ini dilaksanakan pihak Bank BRI untuk memanjakan para nasabah setia. Karena yang berhak mengikuti undian ini hanya untuk yang memiliki rekening BRI Saja.


"Undiannya hanya untuk Nasabah Kota dan Kabupaten Bima saja, jadi peluang orang Bima untuk meraih hadiah sangat besar," tuturnya.


Kata Heri, bagi masyarakat yang ingin membuka rekening BRI Simpedes silahkan datang ke unit yang tersebar di Wilayah Bima.


"Jadi tidak perlu repot datang ke cabang, cukup ke unit yang ada di beberapa wilayah saja. BRI siap melayani dengan sepenuh hati, karena kepuasan nasabah adalah prioritas bagi kami," pungkasnya.


Sementara itu, manager Bisnis Mikro BRI Bima, Taufik memaparkan jumlah hadiah undian yang dibagikan untuk para nasabah BRI, dengan total hadiah yang diundi sebanyak Rp. 489.983.000.


"Adapun Rinciannya, untuk Grand Price 1 unit mobil Suzuki New Carry WD AC PS, 1 unit mobil Suzuki new Carry WD, kemudian 5 unit sepeda motor,  9 unit TV LED, 9 unit Kulkas dan 9 unit mesin cuci," bebernya. 


Sementara untuk dorprice pada malam ini, panitia menyidiakan hadiah hiburan seperti 2 unit Handphone , mesin Cicu dan Kulkas, speaker aktif dan hadiah menarik lainnya. 


#Pena Bumi



Selasa, 31 Oktober 2023

Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Kota Bima Tahun Pemilu ini Meningkat Dibanding Tahun 2019

 


Kota Bima - 

Warning! Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintahan Kota Bima, menunjukkan peningkatan dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu. 


Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bima, Dr Khairul Amar menyebutkan, saat ini sudah ada 6 ASN yang direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena melanggar netralitas ASN. 


Dari 6 kasus ini, Amar merinci 2 orang ASN berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, merupakan Kepala Sekolah dan Pengawas. 


"Informasi dan hasil koordinasi kami dengan Pemerintah Kota Bima, keduanya telah diperiksa KASN melalui video call pada tanggal 5 Oktober 2023 kemarin," jelas Amar. 


Setelah itu, Bawaslu Kota Bima kembali mendapatkan informasi dugaan pelanggaran netralitas ASN dan langsung melakukan klarifikasi dengan hasil, rekomendasi ke KASN yang merupakan seorang Kepala Dinas Sosial dan seorang bendahara pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kota Bima. 


"Untuk keduanya belum diperiksa KASN, masih menunggu jadwal," tambahnya. 


Terakhir, Bawaslu Kota Bima kembali meneruskan rekomendasi hasil dari pengawasan Panwaslu Kecamatan Rasanae Timur ke KASN, yang merupakan Lurah Lelamase dan seorang staf kelurahan setempat. 


"Jadi totalnya sudah ada enam orang ASN dan jumlah ini jauh melampaui kasus netralitas yang muncul pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, hanya satu kasus saja," ungkap Amar. 


Melihat angka pelanggaran netralitas ASN di jajaran Pemerintahan Kota Bima ini, harus menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama pemerintahan daerah sendiri. 


Pasalnya, potensi kasus pelanggaran netralitas ASN semakin bertambah cukup besar pada Pemilu Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang. Menurut Amar, harus ada langkah tegas dari atasan ASN untuk memastikan netralitas ASN ini terjaga pada penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah. 


Bawaslu Kota Bima lanjut Amar, telah berupaya mensosialisasikan soal netralitas ASN hingga ke tingkat kelurahan seluruh Kota Bima, yang dilakukan oleh setiap Panwascam. 


"Upaya pencegahan sudah Bawaslu lakukan, sosialisasi dan pendekatan secara persuasif juga sudah, dengan menyampaikan aturan yang ada, karena netralitas ASN ini tidak hanya saat Pemilu ada, tapi tanpa Pemilu pun harus tetap netral," tegasnya. 


Amar berharap, Pemerintah Daerah Kota Bima melalui OPD terkait lebih menegaskan kembali pembinaan dan menindak ASN yang terlibat politik praktis. ASN yang tidak netral akan menganggu jalannya pesta demokrasi, karena kerja-kerja ASN bersentuhan langsung dengan kepentingan publik. 


"Sehingga harus dijaga netralitasnya," pungkas Amar.


#Pena Bumi

Minggu, 29 Oktober 2023

Tim Opsnal Brimobda NTB Ringus Empat Pelaku Pencurian di Pertokoan Tente

 


Bima, Inside Pos, - 

Akhirnya petualangan empat terduga pelaku pencurian di pertokoan Tente Kabupaten Bima berakhir di sel tahanan. Tim Opsnal Brimobda NTB Batalyon C Pelopor Bima menangkap para terduka Pelaku pencurian, keempat pelaku masing masing inisial SN, AI, RI dan MN. 


Informasi yang dihimpun media ini, empat terduga Pelaku teridentifikasi telah melakukan pencurian dengan membobol toko yang ada di pasar tente Kecamatan Woha kabupaten Bima, Minggu (29/10/2023).


Tim opsnal satbrimobda NTB yang dipimpin langsung oleh Aipda Ardi baron bayuseno mengatakan, Alasannya para pelaku mencuri karena desakan ekonomi dan Judi slot Online..


"Aksi pencurian ini sering terjadi di wilayah hukum bima kota dan bima kabupaten sehingga membuat keresahan di tengah masyarakat" Jelas Aipda Ardi baron bayuseno.


Aipda Ardi Baron Bayuseno menjelaskan, pada awalnya tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap kasus berdasarkan laporan korban nomor: B/ 652/ X/ 2023/ Polsek Woha.


"Berdasarkan laporan tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di kos kosan dusun sukamaju desa tente kecamatan Woha kabupaten Bima" Ujarnya.


Tm opsnal brimob NTB dengan sigap langsung meringkus 1 terduga pelaku yang sedang berada didalam kos miliknya, dan tim opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku di pasar Tente dan 1 terduga pelaku di Desa samili Kecamatan Woha kabupaten bima.


"Dari hasil keterangan terduga pelaku menjalankan aksinya 4 orang Setelah mencuri Rokok tersebut pelaku menjual barang bukti di kecamatan woha, Belo dan Langgudu" Ucap Ardi Baron Bayuseno.


Selanjutnya, Para terduga Pelaku diamankan di Mako Brimob Batalyon C Pelopor Bima sebelum diserahkan ke Polsek Woha guna diproses hukum lebih lanjut. 


#Ipul

Kamis, 26 Oktober 2023

Minta Dihukum Mati 4 Pelaku Pembunuhan, Aktivis Bima Gelar Aksi Pada Saat Sidang Tuntutan

 




Bima, Inside Pos,-


Kasus pembunuhan terhadap Zakariah anggota Pol PP Kabupaten Bima, memasuki tahap pembacaan tuntutan oleh Kejaksaan Negeri Bima di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Bima, Kamis (26/10) sekitar pukul 11.00 Wita. Pada hari yang sama, Aktivis Bima meminta pelaku dihukum mati. 


Keluarga korban bersama LSM LKPM NTB dan LASKAR menggelar aksi depan Kantor Kejaksaan Negeri raba Bima, untuk mendesak JPU agar para terduga pelaku 4 orang tersebut dihukum mati.


Dalam persidangan, semua terdakwa yakni TR, ON, MN dan AS dihadirkan saat persidangan tersebut. Begitu juga dengan keluarga para korban, masuk dalam ruang persidangan. Ruang sidang menjadi ramai dan tegang. 


JPU Kejaksaan Negeri Bima Sahrur Rahman membacakan tuntutan, bahwa 4 orang tersebut melanggar Pasal 340 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sehinggaa para terdakwa dituntut hukuman seumur hidup.


Mendengar tuntutan itu, keluarga korban langsung berteriak untuk meminta pada hakim agar para terdakwa divonis hukuman mati. Kegaduhan sempat terjadi dalam ruang persidangan, namun bisa diatasi oleh aparat keamanan.


JPU Kejaksaan Negeri Bima Sahrur Rahman membenarkan bahwa para terdakwa dituntut hukuman seumur hidup.


“Kami sudah membacakan tuntutan hukuman seumur hidup pada terdakwa, untuk putusannya itu adalah wewenang Hakim,” ujarnya singkat. 


Sementara itu, Aktivis Bima, Amiruddin, S.Sos meminta JPU untuk telaah ulang kajian hukum terkait pasal tuntutan seumur hidup. Menurutnya, pelaku pembunuhan sadis terhadap terhadap Zakariah harus dihukum mati agar memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban. 

"Pembunuhan itu telah direncanakan dan sadis. Pelaku pantas dihukum mati, bukan seumur hidup," tegasnya singkat usai sidang berlangsung. 


#Pena Bumi

Hebat, Hari ini Sebanyak 265 Mahasiswa STIE Bima Dicetak Jadi Sarjana

 


Kota Bima, Inside Pos,-


Hari ini, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bima melaksanakan rapat senat terbuka, Kamis, 16 Oktober 2023.  Rapat senat yang dipusatkan di aula kampus STIE ini, dalam rangka wisuda mahasiswa angkatan XX. 


Pada angkatan XX, sebanyak 265 mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya. Ribuan keluarga dan kerabat hadir memenuhi halaman Kampus Biru STIE Bima. 


Kegiatan ini, turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Mohammad Rum dan Ketua LLDikti wilayah VIII. 


Ketua STIE Bima, Firdaus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan selamat kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan studi di STIE Bima. 


"Terima kasih kepada wisudawan dan wisudawati. Kepercayaan terhadap STIE Bima, mudan-mudan tidak terputus," ungkapnya. 


Firdaus menuturkan, untuk menghadirkan kualitas dalam melaksanakan Tridharma, STIE Bima sebagai lembaga pendidikan yang mencetak sumber daya terus membangun kerjasama dengan sejumlah pihak, baik tinggal regional, nasional maupun internasional. 


"Namun demikian kami tetap terus melakukan pembenahan. Terutama menyesuaikan kebijakan-kebijakan strategis yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap saat yang berubah setiap saat," sambutnya.


Tidak hanya itu, Firdaus berharap agar para sarjana STIE Bima dapat menjaga nama baik almamater kampus ketika berbaur dengan masyarakat luas. Tidak melakukan hal-hal yg melanggar. 

"Saya titip harapan agar para sarjana hari ini untuk dapat menjaga nama baik almamater kita. Lakukan langkah-langkah terbaik untuk membangun daerah di NTB ini," tutupnya


#Pena Bumi


Jumat, 13 Oktober 2023

Sat Narkoba Polres Bima Kota Turun dari Gang ke Gang Demi Menuju Kampung Bebas Dari Narkoba

 


Bima, Inside Pos,- 

Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menunjukkan eksistensi dalam membentuk kampung bebas dari narkoba. Hari ini, Jumat (13/10) Tim Sat Resnarkoba masuk dari gang ke gang di Kelurahan Melayu-Kota Bima. Tidak ada hari libur bagi Satuan Narkoba dibawah kendali AKP Tamrin, S.Sos sebagai Kasat Narkoba. 

Anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota di RT 01 RW 05 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota bersama-sama memaksimalkan kesuksesan Kelurahan Melayu sebagai Kampung Bebas dari Narkoba. 

Usai melaksanakan sosialisasi di RT 02 kemarin, kini anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota mengunjungi wilayah RT 09 untuk mensosialisasikan tentang bahaya laten virus narkoba di tengah masyarakat. Dalam kegiatan itu, anggota didampingi langsung oleh ketua pemuda dan para pemuda di kelurahan setempat.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menyampaikan, apresiasi masyarakat serta pemuda sangat mendukung tentang terbentuknya Kelurahan Melayu sebagai kampung bebas dari narkoba. Hal itu diliat dari tingkat kesadaran masyarakat dan pemuda yang bersedia mendampingi anggota untuk sama-sama jalan dari rumah ke rumah warga, untuk memberikan pemahaman untuk menjauhi segala jenis narkoba.

“Tadi kami sosialisasi ke tiap rumah warga dibantu oleh kalangan pemuda,” Ujarnya

Selain memberikan pemahaman hukum dan sosialisasi tentang bahaya narkoba, Kasat juga meminta masyarakat untuk selalu membantu Polisi memberikan informasi jika mengetahui adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Segera laporkan ke Polisi terdekat jika mengetahui adanya transaksi narkoba,” Himbaunya


#Pena Bumi

Kamis, 12 Oktober 2023

Mahasiswa Wera Kritik Proyek Pokir Dewan Dari PDIP di Desa Wora Tidak Ada Papan Informasi



Bima, Inside Pos,-

Sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. Namun keterbukaan informasi itu tidak berlaku bagi proyek Pokir Anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil Ambalawi-Wera, Muliawan Ariadin S.Sos dari Partai PDIP. 


Fakta ditemukan oleh mahasiswa setampat, Yan Bastian jika yang terjadi di desa wora berbanding jauh dari apa yang telah diamanatkan oleh UU yang berlaku. Pasalnya terdapat pekerjaan proyek di desa wora yang sama sekali tidak diketahui nama proyeknya, nilai atas proyek tersebut serta papan informasinya pun tidak dipasang di oleh pelaksana proyek sehingga masyarakat desa wora kebingungan atas spesifikasi proyek tersebut.


Kata Yan Bastian, sebagai masyarakat desa wora telah menanyakan kepada pihak pelaksana atas proyek tersebut, namu tidak ada jawaban sama sekali dari pihak pelaksana. 


"Pekerjaan proyek tersebut sudah berjalan beberapa Hari namun sama sekali tidak adanya terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan," sorotnya melalui Pesan WhatsApp Rabu (11/10) kemarin


Sementara itu berkaitan dengan  pekerjaan tanpa menggunakan papan nama adalah indikasinya sebagai salah satu trik untuk membohongi masyarakat agar tidak terendus ada dugaan penyimpangan pekerjaan proyek tersebut. 


“Semestinya, sebelum dan saat dimulainya pekerjaan, pelaksana seharusnya memasang papan informasi proyek agar pengawas lapangan dari instansi terkait dan juga seluruh masyarakat mengetahui dan bisa memonitoring pekerjaan tersebut,” Ucap Yan Bastian


Menurut yan bastian akan mengadukan Pelaksanaan proyek tersebut kepada pihak terkait karena diduga pada proses pelaksanaannya tidak transparan dan terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi Kontrak dan Volume.

"Kami akan segera adukan pekerjaan itu ke Polisi dalam waktu dekat," tegasnya. 


Sementara itu Anggota Legislatif Muliawan Ariadin S.Sos membenarkan tidak adanya papan informasi Proyek pokirnya di Desa Wora. Hal itu dilakukan semata-mata untuk menyesuaikan item program sesuai permintaan masyarakat. Maksudnya, ada item kegiatan yang dirubah sesuai dari rencana awal sesuai dengan kondisi lingkungan dan tata ruang wilayah setempat. 


"Dalam waktu dekat akan dipasang. Hanya saja kita akan sesuaikan dulu item program agar tidak bermasalah dikemudian hari," terangnya saat diwawancarai via telpon, Kamis (12/10) sore tadi


Lanjut Muliawan, item sebelumnya itu membuat pipa serap limbah sampah namun masyarakat setempat meminta item program pipa yang membawa sampah ke hulu. 


"Kita apresiasi kritikan mahasiswa. Itu penting. Tapi sebaiknya kita komunikasi dulu apa saja kendala yang terjadi sebelum melakukan kritik," pungkasnya.