Rabu, 19 Desember 2018

Oknum Polisi Terlibat Illegal Logging, Kapolda NTB Diminta Tegas

Satria Madisa, Mahasiswa  Fakultas Hukum Universitas Mataram-NTB, Kritik dua  Oknum Polri di Polres Bima Kota atas dugaan terlibat bisnis Illegal Logging Kayu Sonokeling
Mataram, Inside Pos,-
Mahasiswa Hukum Universitas Mataram-NTB, Satria Madisa, Selasa, 18-12-2019, Meminta Kapolda, Brigjen Pol Achmat Juri, SH, M.Hum segera tindak tegas oknum Polri di Polres Bima Kota, Viktor dan Tofan. Sorotan Mahasiswa ini terkait bisnis Illegal Logging Kayu Sonokeling di Bima yang diduga kuat kendalikan oknum aparat negara itu.

Kata Satria, Achmad Juri harus serius menuntaskan dan menindak mafia Illegal Logging di NTB. Istitusi hukum harus berani membongkar otak dibalik rusaknya hutan di NTB, khususnya di Bima Kota dan Kabupaten Bima. Menurut Pemuda asal Bima-Donggo ini, Aparat Negara harus menunjukan citra baik dan menjadi tauladan di lingkungan masyarakat. 

Namun, perilaku dua oknum Polri yang diungkap warga Parado Sym dan warga  Lelamase Rml dan Srj(Pemilik kayu diamankan Satgas) sangat mencoreng nama baik Institusi Polri.

“Hukum adalah panglima tertinggi di Indonesia. Kapolda NTB harus tindak kedua oknum tersebut sesuai aturan berlaku. Jangan sampai hukum hanya dapat ditegakkan pada masyarakat biasa saja alias pilih bulu,” sorot pemuda ini

Tidak hanya Kapolda, Satria juga mendesak Kapolres Bima Kota untuk mengembangkan informasi terkait keterlibatan anak buahnya dalam bisnis Illegal Logging. Padahal, setahu dirinya, Anggota Polri dilarang menjalankan bisnis yang berkaitan dengan hutan. Apalagi sampai terlibat langsung dalam lingkaran mafia pembabatan hutan untuk kepentingan bisnis. 

“Publik harus tahu sejauh mana keseriusan Polda NTB dalam menegakan supremasi hukum. Sekaligus mengevaluasi Kapolres di Pulau Sumbawa, yang menjadi tempat yang marak bagi berlangsungnya Illegal logging. Di Bima Kota dan Kabupaten Bima, kondisi hutan sudah sangat memprihatinkan,” tegasnya 

Lanjutnya, Mafia kayu tidak akan berhenti tanpa sinergitas semua pihak. Teutama, Istitusi hukum yang tepat guna, Pemerintah Daerah yang punya komitmen memangkas akar dengan regulasi yang tepat dan pengawasan kolektif . 

Satria menilai, selama ini Illeggal Logging seolah tenggelam dalam soal penggundulan hutan. Digantikan dengan isu pembalakan liar oleh warga, akan tetapi publik terkecoh jika dalam lingkaran mafia kayu melibatkan oknum aparat negara. 

“Contohnya kayu 13 kontainer yang berhasll dikirim ke Surabaya melalui jasa PT Mentari Line di Pelabuhan Bima. Baru dua hari diamankan langsung bisa dilepas. Sudah dicek secara benar dilapangan atau hanya diperiksa diatas meja,” sorotnya lagi seraya menambahkan, 

“Sekarang kita harus bijak menelaah fakta yang berkembang. Hemat saya, Dugaan keterlibatan Viktor dan Tofan harus menjadi isu vital agar kesalahan kolektif penggundulan hutan ini segera berakhir,” pungkas mahasiswa semester 7 ini. 

 #Ryan

Tidak ada komentar: