Kamis, 21 Februari 2019

Mental Hukum Kita! DPO Pembunuh ‘Dewa’ Lolos Tes TNI

ILUSTRASI
Opini
Penulis: Syuryadin, S.Pd.I
Wartawan lokal Bima

Bima, Inside Pos,-

Tiba-tiba seorang ibu teriak histeris, "Dewa....oh..Dewa...Tunggu Ibu Nak" teriak Rohani. Ternyata wanita Paru Baya ini, baru saja mendapatkan telepon dari keluarganya, jika anak sulungnya merenggang nyawa ditangan sekelompok pemuda desa. Isunya, Perilaku keji itu dilatarbelakangi motiv dendam.

Kejadian Nahas menimpa Dewa itu terjadi pada dua tahun silam, tepatnya  pada kamis, 29-6-2017 di Desa Kamunti Kecamatan Donggo. Hari itu, Isteri almarhum tengah hamil tua dan kini anaknya  dilahirkan tanpa seorang ayah alias yatim.

Dalam tragedi berdarah itu, Salah seorang pelaku, M. Ark (inesial) berhasil ditekuk Polisi di Wilayah Kecamatan Bolo. 5 Jam setelah pembunuhan terjadi pada hari yang  sama. Satu dari sejumlah pelaku pembunuhan  ini akhirnya diadili dan divonis dengan 15 Tahun penjara.

Kemana Pelaku Lain? Dalam tahap penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan yang tercatat dalam BAP Kepolisian Resort Bima (Polres Bima), Ada sejumlah nama pelaku yang masih buron, Diantaranya, MRF, MJN alias Habe, SHL, SG (Inesial, Red).

Dua Tahun kasus berlalu. Namun penuntasan kasus yang membuat Shida isteri Dewa, diselimuti perasaan  berharap belum menemukan titik terang. Janda muda ini, berharap adanya hukum berkeadilan baginya dengan sang anak yang masih usia balita. Ia sangat ingin melihat jelas wajah para pelaku pembunuh keji atas suaminya. Pentingnya supremasi hukum ditegakkan. Shida sepertinya tidak ingin ada api  dendam, kelak sang anaknya besar setelah tahu bapaknya dibunuh ditengah jalan oleh sekelompok pemuda yang bringas.

Belum lama ini, beredar kabar jika dua dari DPO pembunuh (MFR, MJN, Red) didiga kuat telah berhasil lolos dalam seleksi rekrutmen Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Darat (TNI-AD) 2018 lalu. Setelah ditelusuri, akhirnya diperoleh kabar jika MRF sedang bertugas diwilayah Sulewesi Selatan dan MJN sedang melaksanakan pendidikan awal masuk TNI diwilayah Kalimantan Barat tepatnya  di Rindam   XII TanjungPura, Sedau Singkawang.
Kabar ini jelas tidak mengenakkan ditelinga keluarga besar Almarhum Dewa. beberapa langkah untuk kepastian hukum para DPO tersebut ditempuh. Diantaranya mendatangi pihak Polres Bima bahkan bertemu langsung dengan Kapolres dan penyidiknya. Dari pertemuan itu,pihak keluarga belum mendapatkan kepastian dan rasa puas.

Bahkan lucunya, Penyidik yang tangani kasus Dewa beberapa waktu lalu meminta Barang Bukti berupa baju yang dikenakan Dewa saat  insiden berlangsung. Sikap penyidik yang diketahui bernama Widodo itu, membuat  keluarga  kebingungan karena 2 tahun kematian dewa, baru saat ini barang bukti diminta pada keluarga. apakah tidak lucu  wajah dan mental hukum kita seperti ini?

Kasus kematian Dewa menjadi salah satu sampel lemahnya penuntasan kasus hukum yang dianggap luar biasa. Bahkan Mental hukum kita sulit memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Penanganan kasus yang bertele-tele ini diduga ada indikasi ‘Main Mata’ antara keluarga pelaku dengan oknum penyidik.
Dugaan konspirasi dalam kasus pembunuhan di Kecamatan Donggo tersebut  diperkuat dengan lolosnya dua pelaku yang  sudah status DPO menjadi prajurit TNI.  Bagaimana mungkin seorang DPO dapat lolos secara administrasi jika tidak ada pihak yang mempermudahkannya.

Jika Aparat mau serius tuntaskan kasus ini, Pemerintah Desa Doridungga Kecamatan Donggo (Alamat DPO, red), Kantor Cacatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bima, Polres Bima, dapat dimintai keterangan soal lolos administrasi DPO kasus pembunuhan dalam rekrutmen TNI.

Selanjutnya, Dalam penuntasan kasus  pembunuhan ini, ada harapan besar dari keluarga korban agar sejumlah DPO segera  ditangkap dan diproses. Jika tidak selesaikan secara  hukum, kedepannya sangat  dikhawatirkan akan memicu adanya  konflik horizontal dikalangan masyarakat di Donggo.

Untuk publik ketahui, sejak tragedi berdarah terjadi, akses kebutuhan air bersih di Desa Doridungga mengalami kendala. Ini diakibatkan lantaran Saluran Pipa Air berasal dari Desa O.o. Dalam hal ini juga, pemerintah daerah dibawah kendali Hj. Indah Damayanti Putri SE, terkesan tidak peduli.

Sejak kasus terjadi belum ada langkah-langkah konkrit dari unsur Muspida dan Muspika membahas secara serius terkait masalah kematian Dewa. Terutama aspek penegak hukum agar secara dituntaskan. Lagi-lagi, soal ini PemKab Bima belum mampu mewujudkan slogan Bima Ramah secara maksimal. Ada semacam pembiaran oleh institusi dalam kasus ini.

Bahkan kabarnya saat ini orang tua Dewa sudah melaporkan ke Mabes Polri-Jakarta, Fahrir terkait terlambatnya penanganan kasus pembunuhan yang menewaskan anak kandung. tidak hanya kehilangan nyawa, namun keluarga ini juga banyak mengalami kerugian secara materi untuk mencari keadilan dalam pembunuhan ini. tapi bagi mereka, materi bukan soal, proses hukum yang berkeadilan itu menjadi hal yang terpenting.

Terakhir, penulis ingin sampaikan kepada aparat agar hukum dijadikan panglima.  Jadikan hukum kita tumpuan harapan bagi pencari keadilan di Bumi Pertiwi ini agak supaya berfaedah bagi bangsa dan negara. Hukum diharapakan agar mampu memberikan rasa keadilan dan kepercayaan publik. Tidak diperjualbelikan. Bisa saja hari ini Dewa yang terbunuh, siapa tahu dibelakang hari, justru sanak keluarga kita sendiri yang terbunuh. Saat itulah kita dapat merasakan kesedihan dan kehilangan seperti yang dirasakan keluarga dewa.

***

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Pertanyaanya adalah apakah yang lolos TNI itu sdah dikeluarkan surat DPO? kalau belum saya kira anggota TNI trbut secara hukum sah sah saja dia menyandang sebagai prajurit TNI hari ini.