Senin, 26 Agustus 2019

Terkuak! Ijazah Paket C Caleg Terpilih Perindo Diduga Bermasalah

Foto: Hj. Ipa Suka didampingi oleh Suaminya Yusuf (Samping), Politisi Perindo Kota Bima, Bimo (Depan) dan Jeki (Samping, Anak Kandung Hj. Ipa Suka) 

Bima, Inside Pos
Polemik terkait legalitas ijazah Paket C (Setara SLTA) Caleg Terpilih atas nama Hj. Ipa Suka mulai terkuak. Sebelumnya, keabsahan ijazah diduga  bermasalah itu sudah pernah dilaporkan ke pihak berwajib.

Informasi yang dihimpun Inside Pos dilapangan, menemukan adanya kejanggalan terkait masalah ijazah Paket C milik Caleg Perindo. Persoalan yang mendasar yang terlihat dalam lembaran ijazah tersebut adanya kesamaan nomor seri ijazah atas nama Ipa Suka dengan salah seorang warga di Kecamatan Sape, inesial H.

Tidak hanya itu, dilihat dari bentuk paragraf dan penempatan huruf dalam ijazah yang dimiliki oleh Politisi Zender  itu terdapat kemiringin. Dari Kajian awal, Ijazah tersebut diduga di Scanner sehingga posisi huruf dalam penulisan nama dan tanggal lahir tidak dalam posisi sejajar.

Untuk memastikan kejanggalan ijazah  Caleg Terpilih Dapil II Kota Bima ( Rasana.e Barat dan Mpunda), Inside Pos melakukan wawancara terhadap Sekretaris Dikpora Kabupaten Bima, H. Lukman HA, M.Si.

Sebagai pejabat yang tertera namanya dalam legalisir Ijazah milik Ipa Suka, H. Lukman membantah tandatangan itu dilakukan oleh dirinya. Itu juga diperkuat dengan nomor surat dalam bukti legalisir tidak sama dengan kode Dinas Dikpora.

"Sepintas dilihat, Ini bukan tandatangan saya. Jelas sekali, bentuk fisik tangan ini tidak sama," bantahnya seraya memperlihatkan model tandatangan yang asli

Lukman juga memperkuat argumentasi adanya dugaan pemalsuan legalisir atas nama dirinya denga memperlihatkan kode surat legalisir. Sesuai tanggal dan nomor surat yang diawali nomor 588, tidak terdapat nama Ipa Suka. Kecuali terdapat nama Faridah dengan legalisir ijazah Paket B bukan Paket C.

"Dalam kode legalisir kami tahun 2018, Kami menggunakan huruf kapital bukan huruf kecil. Nama yang legalisir juga beda. Saya yakin ini dipalsukan," tegasnya

Tidak hanya itu, H. Lukman memastikan jika ijazah C Ipa Suka diproses secara hukum, Ia siap untuk memberikan kesaksian di meja hijau sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau ini dinaikkan ke ke meja hukum, saya siap bersaksi untuk kepentingan bangsa dan negara, Terutama Demi kualitas dunia pendidikan di Bima. Jujur, Saya sudah 7 kali hadir sebagai saksi selama saya menjabat di Dikpora Kabupaten Bima," cetusnya

Sementara itu, Hj. Ipa Suka, Minggu (26/8) membantah Ijazah  miliknya bermasalah. Ia mengaku pernah menjalani proses ujian selama 3 hari disalah satu PKBM di Kecamatan Sape pada Tahun 2006 silam.

"Itu ijazah milik saya. Anak saya yang urus semua kelengkapan administrasi saya pas Caleg kemarin termasuk melakukan legalisir. Intinya saya pernah lakukan ujian pada 2006 silam di Sape,"bantah Caleg Zender  ini didampingi suaminya, Yusuf dan salah satu Pengurus Perindo, Bimo.

Ia menambahkan, Tidak merasa ijazah ada kejanggalan. Bahkan semua dokumentan yang diperlukan oleh pihak KPU untuk pendaftaran Awal menjadi Caleg menurutnya sudah dilakukan Verifikasi secara detail oleh pihak KPU.

"Saya justru mempermasalah pihak yang mengeluarkan ijazah Paket C. Kenapa bisa ada kesamaan nomor seri dalam ijazah," ujarnya

Bahkan Politisi ini juga sudah siapkan diri untuk menembuh jalur hukum jika dirinya merasa dirugikan dalam kaitan keabsahan ijazah.

"Kami sudah siap materi penjelasan untuk masalah ini. Jika saya dirugikan, saya tidak tinggal diam" pungkasnya

#Ryan

Tidak ada komentar: