Rabu, 07 Agustus 2019

Belum Dilantik, Dewan Terpilih Ditipu Warga Semarang

Foto: Ramdin SH Legislator Terpilih dari Golkar Dapil III.

Bima, Inside Pos,-
Ramdin, SH Dewan Golkar terpilih, Rabu (7/8) pagi, mendatangi Mapolres Bima. Legislator utusan Dapil III ini laporkan dugaan tindak pidana penipuan dilakukan Hj. Zumratoatun oknum warga Semarang-Jateng atas dirinya.

Kepada Inside Pos, Ramdin Alias Gio Alumni STIH Bima mengaku menjadi korban penipuan dengan modus bisnis bawang merah antar propinsi Tahun 2017 lalu.

Gio mengalami kerugian cukup besar dan hampir alami bangkrut. Bagaimana tidak,  Uang modal miliknya sebanyak Rp. 110 juta lebih hasil pengiriman bawang ke Semarang tidak dibayar oleh pengusaha bawang di Semarang, Yakni Hj. Zomroatun.

"Saya lakukan segala upaya untuk menagih kerugian usaha, akhirnya berbuah hasil. Hj. Jomroatun memberikan saya satu unit mobil Avanza miliknya sebagai jaminan," akunya

Dalam kesepakatan pemberian jaminan mobil tersebut, Wanita asal Semarang itu mengaku mobil yang diberikan kepada Pengurus DPD II Golkar kabupaten Bima ini, dibeli lunas. Hanya saja, Alibi terduga penipu BPKB Mobil sudah dimasukan ke Bank sebagai jaminan kredit.

"Saya bukan orang bodoh. Mana mau saya ambil mobil yang masih bermasalah pembayarannya untuk ganti rugi uang saya ratusan juta,"  tegasnya

Untuk menangkal rumor yang menyeret dirinya melakukan penggelapan mobil tersebut,  Dirinya langsung memasukan laporan dugaan Penipuan atas dirinya ke Polres Bima.

 "Saya menempuh jalur hukum, karena  sesungguhnya  saya adalah korban dalam persoalan ini. Buktinya, Uang saya Rp.110, 6 Juta raib masih ditangan  Pengusaha itu," ungkapnya

Dalam keterangan dihadapan Penyidik, korban membeberkan kronologis awal kerugian yang menimpanya. Awalnya, terduga pelaku mendatangi Rumah korban. Tujuannya, meminta puluhan Ton bawang miliknya. Harga bawang yang ditotalkan senilai Rp.60 juta.

Selang Tiga Bulan kemudian, terduga pelaku berjanji akan membayar pinjaman sebesar itu. Tetapi, meminta korban untuk mengirimkan bibit bawang lagi seberat 7.136 Kg atau 7,137 Ton.

"Saya tegaskan,  tuduhan soal keterlibatan saya  dalam penggelapan mobil adalah fitnah. Faktanya,  Mobil itu saya pegang sebagai jaminan sejumlah harga bawang," tambah Sarjana Hukum ini

Selain itu, Untuk tidak menjadi opini tidak sedap dipublik,  Ia langsung menitipkan mobil jaminan  ke Polres Bima Kabupaten. Tujuan, agar keberadaan mobil aman dan tidak disalahgunakan.

"Saat ini, mobil sudah saya titipkan di polres bima sambil menunggu penyelesaian pembayaran atas harga bawang saya," pungkasnya.

Sementara itu, Penyidik Unit Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten yang tidak ingin namanya di ekspose membenarkan atas laporan tersebut.

"Laporan itu memang benar adanya, Ramdin melaporkan Hj.Zumroatun.  Saat ini, mobil yang dijaminkan bahkan sudah beliau (Ramdin) titipkan di Polres. Perlu saya tegaskan, mobil ini bukan diamankan tapi dititipkan," ujarnya singkat via handphone.

#Pena Bumi

Tidak ada komentar: