Jumat, 28 Februari 2020

Di Soromandi, Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor


Bima, Inside Pos,-
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus kriminal yang paling sering terjadi khususnya di wilayah perkotaan bahkan kini merambat ke perkampungan. Salah satu sasaran empuk para pelaku kejahatan Curanmor sekarang di Wilayah Kecamatan Soromandi.


Terungkap,  kamis 27/2 pukul 22.30 wita, Aparat Subsektor Soromandi yang berkantor di Desa Bajo mengamankan seorang pelajar laki-laki Inesial JA (18) asal Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima yang diduga pelaku curanmor.

Ka Polsektor Soromandi IPDA Muh.Sofyan Hidayat, S.Sos, beberkan kronologis penangkapan dan pengejaran pelaku. Awalnya, Salah seorang anggota Polsektor Soromandi sedang menuju ke Desa Sai. Polisi ini ketika melewati Desa Punti mendapati dua orang di pinggir jalan yang di curigai sedang melepas stiker sepeda motor merk Honda Beat.

Lanjutnya,  Anggota tersebut langsung menghampiri dan menanyakan tentang sepeda motor tersebut. Keduanya tidak bisa menjawab. selanjutnya anggota memeriksa tas yang dipakai oleh salah seorang terduga yg bernama MA asal Desa Soki dan ditemukan sepucuk senpi rakitan dengan peluru.

"Seketika itu juga terduga pelaku atas nama MA langsung melarikan diri ke arah persawahan dan sempat dikejar oleh warga sedangkan terduga JA melarikan diri ke arah Desa Bajo dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125," ungkap Ka Subsektor

Menurut Sofyan, pihaknya telah memperoleh informasi dari salah seorang anggota Polsek Soromandi yang sedang berada di Desa Punti bahwa ada seorang terduga pelaku curanmor yang melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor honda Supra X 125 dari arah Desa Punti menuju ke Desa Bajo.

Sejumlah personil ambil ancang-ancang dan langsung mencegat yang bersangkutan namun tidak bisa dihentikan karena kecepatannya sangat tinggi bahkan hampir menabrak mobil patroli. Kemudian pengejaran tetap dilakukan dan akhirnya berhasil dicegat oleh warga Desa Bajo.

"Terduga pelaku yang saat itu terjatuh, langsung dihakimi oleh warga. Selanjutnya Ka Polsektor Soromandi beserta anggota langsung mengamankan terduga pelaku dari amukan massa dan langsung mengevakuasi ke Polsek Bolo dengan menggunakan mobil patroli," ujar IPDA Sofyan.

Pada pukul 23.50 wita terduga pelaku curanmor JA di serahkan di mako Polsek Bolo, beserta barang bukti yang berhasil diamankan kepada unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bima.

Barang bukti yang berhasil disita yakni, 1 unit sepeda motor Supra X 125 No.Pol EA 4456 DB, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor Polisi.  Barang lainnya juga, 1 unit HP Samsung warna putih, 1 pucuk senpi rakitan dengan peluru 3 butir, 1 bilah belati.

"Kami sudah amankan barang bukti. Sementara itu, terduga pelaku bernama Majid yang melarikan diri salah satu DPO Polres Bima Kota yg sering beroperasi di Wilayah Bima Kota," pungkasnya

#tot

Tidak ada komentar: