Jumat, 22 Mei 2020

Aliansi PMP-Sai, Tuntut Keterbukaan Informasi Dan Disiplin Aparatur Desa

Bima, InsidePos,-

Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Sai (PMPS) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, jum'at 22/5. Aksi itu dilakukan karena dianggap tidak ada keterbukaan irformasi dan ketiadaan kedisiplinan aparatur pemerintah Desa setempat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.


Koordinator Lapangan (Korlap), Arisman menyampaikan, ditengah Kondisi pandemic Covid-19 sebagai bencana nasional, negara telah mengeluarkan beberapa bantuan sosial, khususnya Desa Sai. Mulai dari bantuan sosial pusat hingga Desa.


Menurutnya, penggunaan Anggaran Dana Desa diprioritaskan untuk warga yang terdampak Covid-19. Tak hanya itu, beberapa macam bantuan seperti JPS Bima Ramah dengan jumlah penerima 100 KK, JPS Gemilang dari provinsi, dan  BST (Bantuan Sosial Tunai) pusat dengan jumlah penerima sebanyak 119 KK.


"Persoalannya rata-rata yang mendapatkan bantuan BST pusat tersebut yaitu keluarga pemerintahan Desa, artinya tidak sesuai dengan syarat-syarat mendapatkan bantuan berdasarkan surat kepala Pusdatin Kesos, No. 947/1.7/DL.01/5/2020 tentang mekanisme penghapusan data BST, akan tetapi kenyatannya ini adalah penghisapan secara sistematis," katanya.


Dijelaskanya, bantuan dari Dana Desa Desa Sai, yang mestinya dialokasikan untuk menanggulangi serta meringankan masyarakat miskin dalam menghadapi pandemik Covid-19. Dana Desa Sai sebesar 1,2 milyar keatas artinya pemotongan sebesar 3,5% untuk dialokasikan secara prioritas pada masyarakat yang benar-benar terdampak.


"Berbanding terbalik yang terjadi diDesa Sai hari ini. Sampai sekarang nggaran itu masih belum direalisasikan pada masyarakat. Padahal kriterianya sudah jelas sesuai syarat-syarat serta rujukan dari  Permendesa No. 6/2020 – Perubahan Permendesa No. 11/2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Th. 2020," ungkapnya.


Transparansi anggaran, lanjut Arisman, jelas dalam tuntutan. Yaitu mendesak Pemerintahan Desa Sai beserta BPD untuk membuka informasi terkait pengelolaan ADD Desa Sai 2020 agar terciptanya transparasi informasi publik.


Tak hanya itu, kami mendesak keterbukaan informasi dari segala bantuan Pusat sampai Desa (BST, JPS Gemilang, JPS Bima ramah dan BLT Desa serta perjelas PKH). Mendesak kejelasan Dana Tim Covid-19 serta Menegaskan Kerja atau tidak. Mendesak pendataan ulang penerima PKH. Mendesak pemerintah desa terkait Pembagian Bantuan Sosial agar tetap sasarannya.


"Maka dari itu kami juga mendesak kepala Desa serta BPD agar secepatnya memvalidasi pendataan BLT Desa. Mendesak Kepada Desa untuk segera mengeluarkan Surat rekomendasi SP (Surat Pernyataan) 1 kepada aparatus Desa yang malas. Mendesak pemerintah desa untuk segara memperjelas status tanah kuburan," desaknya.


Ia menambahkan, perjuangan ini belum selesai dan akan melakukan konsolidasi lanjutan untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah Desa, yang mana program pembangunan dalam RPJMDES yang disusun harus dibuka secara luas kepada publik khususnya Desa Sai.


"Dengan keterbukaan masyarakat bisa mengetahui seluruh anggaran Dana Desa itu diimplementasi atau tidak," imbuhnya.


Menanggapi tuntuntanitu, Pemerintah Desa Sai melalui kepala Desa setempat, Amirudin SH mengatakan, pihaknya akan mengevalusi dengan mengundang BPD serta elemen lain. "Insya Allah hari kamis depan akan kami evaluasi semua tuntutan pemuda dan mahasiswa Sai agar keterbukaan juga kedisiplinan aparatur Desa ditingkatkan," katanya.


#tot


Tidak ada komentar: