Jumat, 15 Mei 2020

Ir.Hj. Nurma M.Si : Tata Kelola PUGAR Masih Ada Kendala

Bima, InsidePos,-

Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar Sosialisasi Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) diKabupaten yang bertempat diaula Kantor Bupati Bima, kamis 14/5. Dalam agenda itu Pemda mengundang 30 peserta termasuk protokol kesehatan.
              
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Ir.Hj. Nurma M.Si yang didampingi oleh Ir. H. Ali Mahdi yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) menyampaikan secara virtual dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan  (KKP) terkait tata kelola garam.
                 
"melalui program PMS Bima Ramah, upaya terobosan baru oleh Pemda Bima telah dikakukan dengan memasukan 0,5 Kg garam kedalam bantuan paket sembako untuk msyarakat yang terdampak Covid-19 yang dikelola dan packingnya dilakukan oleh IKM garam," jelasnya.
         
Mengenai pengelolaan garam rakyat, kata dia, komponen biaya transportasi pemasaran sejauh ini masih kendala dalam persaingan pemasaran garam. Maka dari itu ia berharap, solusi yang tepat untuk beberapa kuota bagi pembelian garam oleh offtaker yang menyerap produk.

"Saya berharap, kendala itu ada solusinya," pintanya.
                       
Pada waktu yang sama, Dr. Miftahul Huda, M.Si, selaku Direktur Jasa Kelautan, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkapkan, pada Tahun anggaran 2020 Lokasi PUGaR mencakup 23 Kabupaten  pada 4 Provinsi sentral garam rakyat, salah satunya adalah wilayah Kabupaten Bima. 
              
Dijelaskannya, dari sisi anggaran Pandemi COVID -19 berefek pada pemangkasan yang cukup signifikan. Hingga alokasi anggaran tersisa Rp. 100 miliar lebih untuk daerah. 
                   
"Pagu anggaran PUGAR mengalami penurunan sebagai bentuk partisipatif juga kontribusi dalam penanganan pandemi virus corona (Covid 19). Sementara alokasi kegiatan integrasi kedepannya dapat diusulkan ditahun berikut," terangnya.

Pantauan media ini, sosialisasi tersebut diisi dengan dialog terbuka antara beberapa petani garam dengan Direktur Jasa Kelautan, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL).
               
#tot

Tidak ada komentar: