Senin, 15 Juni 2020

Tidak Ada Solusi, IMPR Segel Kantor Desa Ranggo

Bima, InsidePos,-

Aksi jilid II Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Ranggo (IMPR) bersama HMPM (mataram), FKMP (Makassar), serta Aliansi Mahasiswa Malang, Kabupaten Dompu, Kembali demo Pemerintah Desa Ranggo terkait transparansi bantuan Covid-19 berakhir dengan penyegelan kantor Desa, senin 15/6.

Aksi penyegelan kantor Desa tersebut di sebabkan tidak di indahkanya tuntutan massa aksi minggu lalu mengenai permintaan transaparansi data bantuan covid-19. Selain itu massa aksi IMPR  meminta Pemdes setempat agar memberikan data valid penerima ke lima jenis bantuan Covid-19 yakni PKH, BST Kemensos, Dana Desa, Terpijar dan JPS Gemilang.

Buntut dari solusi, masa aksi tidak menemui titik terang sehingga penyegelan kantor desa Ranggo tersebut pun di lakukan. Dalam aksi penyegelan itu di awasi langsung oleh Polsek Pajo dan Polres Dompu.

Kordinator Lapangan (Korlap) Irawan mengatakan, penyegelan kantor Desa Ranggo itu bukan tanpa alasan. karena massa aksi geram dengan tindakan Pemdes yang sewenang-wenang dalam mendistribusikan bantuan Covid-19.

"Masih banyak masyarakat yang layak dan berhak mendapatkan bantuan tersebut, contohnya salah satu bantuan PKH, seorang warga yang sudah terdata dan memiliki kartu PKH harusnya menerima bantuan itu, namun belum pernah menerima bantuan sama sekalih," kata Irawan di konfirmasi Via Hand Phone, senin sore sembari menambahkan.

"Begitupun bantuan BST Kemensos lanjut Irawan, yang seharusnya masyarakat menerima dalam tiga tahap akan tetapi di tahap kedua secara sepihak tanpa konfirmasi kepada masyarakat terkait pemdes melakukan pemblokiran nama pada penerima bantuan tersebut," tambahnya.

Di jelaskanya, penyegelan itu terpaksa dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah Desa yang tidak ingin membuka data secara akuntabel. 

"Kami hanya ingin minta pihak pemerintah Desa untuk melakukan klarifikasi terbuka terkait masyarakat yang tidak/belum menerima bantuan. Karena masyarakat berhak mendapatkan keadilan," jelasnya.

 #tot

Tidak ada komentar: