Senin, 15 Juni 2020

PPK Kecamatan Donggo Serahkan Secara Simbolis SK Pada PPS

Bima,InsidePos,-

Setelah tertunda masa kerja selama empat bulan yang disebabkan karena covid-19, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Donggo menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diwakilkan oleh ketua PPS Desa Kala Abdul Khalik. Senin, (15/5)

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Donggo tepatnya di Sekretariat PPK itu di lakukan sesuai perintah KPU Kabupaten Bima, agar tetap memperhatikan protocol kesehatan yakni menggunakan Hand sanitizer, masker, dan jaga jarak

Untuk PPS yang baru saja dilantik di himbau untuk tetap menjaga integritas selama menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada Tahun 2020.

"Mari sama_sama kita jaga integritas kita sebagai penyelenggara. Sebab Ini akan menjaga keamanan pilkada tahun 2020 khususnya di Kecamatan Donggo," himbau Ketua PPK Kecamatan Donggo, Tafsir dalam sambutannya.

Kata dia, PPS segera melakukan pertemuan dengan pemerintah desa masing_masing untuk membentuk sektetariat PPS. "Setelah ini langsung segera komunikasi dengan pihak Desa, terkait sekretariat PPS," perintahnya.

Sementara itu, pengantar sambutan Ketua KPU Kabupaten Bima melalui  Anggota PPK Divisi SDM, Hardi menyatakan, ada beberapa poin penting yang akan disampaikan mengenai masa kerja PPS. 

"Karena pilkada tahun ini kita dihadapkan dengan Covid _ 19. Maka dari itu, mari kita sama-sama jaga jarak dan selalu memperhatikan protocol kesehatan," 

Dalam pembacaan sambutan itu, Ketua KPU Kabupaten Bima  menyampaikan kepada seluruh anggota PPS agar dapat menyampaikan kepada para keluarganya agar memaklumi aktivitas pekerjaannya.

#tot

Tidak ada komentar: