Kamis, 11 Juni 2020

Geram Dengan Pemdes, APD Karumbu Lakukan Segel Kantor Desa

Bima, InsidePos,-

Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Desa Karumbu (APD), melakukan aksi unjuk rasa depan Kantor Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Kamis 11/6.

Dalam aksi itu APD menuntut perbaikan kinerja Aparatur Desa setempat. Yaitu soal transparansi penggunaan anggaran Dana Desa mulai dari 2017 hingga 2019 yang tidak dilakukan LPJMDES oleh pemdes setempat.

"Masalah sebenarnya sudah kompleks. Bukan hanya masalah transparansi penggunaa anggaran namun juga tentang penggunaan Dana Covid-19 yang tidak transparan serta penunjukan tim kegiatan Desa soal Laporan RAPBDes 2020 dan MUSDES," kata Korlap, Muhajirin dalam orasinya.

Di jelaskannya, ketimpangan yang terjadi di Desa setempat sangat kompleks. Sebut saja pengelolaan BUMDesa yang tertutup. Bahkan tidak sesuai dengan PERMENDESA PDTT no 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.

"Maka dari itu kami menuntut Pemdes Karumbu segera laksanakan LPJ BUMDES, rekrut dan merevisi unit Bumdes, segera susun dan terbitkan profil Desa yang definitif. Segera buatkan landasan aturan yg mengatur tentang operasional pasar desa dan  sahkan Perdes," paparnya.

Di tambahkannya, tentang pengelolaan sampah Desa, Transparansi data BLT Desa, memberikan laporan RAPBDes 2020 dan MUSDES tentang penunjukan tim pelaksana kegiatan serta lakukan LPJMDes tahun 2019, semua itu harus segera di lakukan dan di revisi.

Pantuan media ini hingga berita ini di turunkan, geram dengan aparutur Desa yang tidak mau menindak lanjuti, massa aksi melakukan penyegelan dan menduduki kantor Desa setempat.

#tot

Tidak ada komentar: