Kamis, 07 Januari 2021

Sapi Yang Diikat Raib Digasak Maling, Polisi Berhasil Garuk Pelaku


Dompu, InsidePos,-


Dua ekor Sapi milik Syamsul Hakim (35), Desa Nusa jaya Kecamatan Manggelewa Kecamatan Dompu, diduga dicuri pria berinisial TF (27). Warga asal Dusun Lanci 1, Desa Lanci jaya, Kecamatan Manggelewa. Peristiwa itu terjadi, Selasa 05/01 sekitar pukul 03.00 wita.


Peristiwa itu diketahui korban pagi hari sekira pukul 06.30 wita. Saat itu, korban hendak mengecek sapi yang diikat dikandang belakang rumahnya. Setelah tiba di lokasi, Sapi milik korban tidak ada dikandang.


"Merasa Sapinya diraib, korban langsung melaporkan ke Mapolsek Manggelewa," ungkap Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah melalui press release ke Redaksi media InsidePos, Kamis 07/01.


Setelah dilaporkan, korban tetap mengupayakan mencari Sapinya yang diraib dilahan pertanian warga. Dibantu warga dan personil Mapolsek Manggelewa, korban Menyusuri jejak Sapi dengan menempuh jarak sekitar 5 kilometer.


"Ternyata, dua ekor Sapi milik korban ditemukan dalam keadaan terikat di pinggir sungai," beber Hujaifah.


Atas kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Manggelewa bekerja cepat dalam mengungkap kasus pencurian tersebut. Saksi-saksi segera diperiksa hingga mengerucut pada satu nama yakni TF (terduga pelaku).


Selanjutnya anggota mencari TF ke rumahnya, namun yang bersangkutan tidak ditempat. Menurut informasi dari warga setempat, TF berada di Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.


Menindaklanjuti informasi itu, sekira pukul 11.15 wita, Kapolsek Manggelewa IPTU Rodolfo M. de Aroujo memimpin anggotanya menuju Kecamatan Sanggar guna melakukan penangkapan terhadap TF. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Manggelewa.


Saat ini TF sedang menjalani proses hukum di Polsek Manggelewa, atas perbuatannya ia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara pungkas Hujaifah.


#tot

Tidak ada komentar: