Sabtu, 07 Agustus 2021

DPO Kasus Pengeroyokan Anggota TNI Diciduk Tim PUMA

Bima, Inside Pos,-

Ade Fikram (24), DPO Kasus penganiayaan terhadap anggota TNI beberapa waktu lalu berhasil ditangkap Tim PUMA Polres Bima Kota,  Jum'at malam, 6/8 kemarin. Sebelumnya, terduga pelaku ini sempat melarikan diri ke Kota Daeang-Makassar.


Mendengar kepulangan pelaku ini, Tim PUMA yang dipimpin oleh AIPDA. Abdul Hafid langsung bergerak. Akhirnya berhasil diciduk.


"Beberapa waktu lalu kami pernah kepung rumah terduga, namun sudah melarikan diri," ujar mantan Kanit Opsnal Narkoba Polres Bima Kota ini


Lanjut Hafid, berdasarkan informasi masyarakat,  Ade Fikram telah kembali dari pelariannya, tim langsung menuju rumahnya. Tidak menunggu waktu lama, akhirnya pelaku yang seorang pedagang ini langsung dikerangkeng ke Mapolres Bima Kota.


"Ade Fikram ini 1 diantara 6 pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI. Namanya disebutkan oleh 5 pelaku yang ditangkap sebelumnya," bebernya


Terduga pelaku ditangkap berdasarkan  

Surat DPO Nomor : DPO/01/VI/2021/Reskrim.


#Pena Bumi

Tidak ada komentar: