Kamis, 05 Agustus 2021

Jilid II, KPP Bersama Masyarakat Bakar Ban Dan Segel Kantor Desa

Foto pembakaran Ban saat aksi unjuk rasa berlangsung serta penyegelan Kantor Desa Mpili


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Komunitas Pemuda Peduli (KPP) bersama masyarakat Desa Mpili, Kecamatan Donggo Bima, kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa setempat, Kamis (05/08/2021). Pada aksi jilid II ini, KPP dan masyarakat membakar Ban dan segel kantor.


Hal itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan massa aksi. Karena pada aksi demonstrasi jilid I, tertanggal (29/07)2021) kemarin. Semua tuntutan massa aksi dijanjikan dipenuhi. Melalui tandatangan surat pernyataan sikap berdasarkan waktu yang dijanjikan. Faktanya, tidak direalisasikan.


Sebelumnya, KPR, masyarakat, dan sebagian anggota BPD setempat melakukan Demo Desa. Mendesak transparansi pengelolaan anggaran dana BUMDES senilai Rp.160 Juta. Dan meminta Pemerintah Desa (Pemdes) Mpili untuk segera membentuk kepengurusan baru BUMDES. Serta mempertanyakan keberadaan anggaran BUMDES Tahun 2020-2021.

Foto saat Korlap melakukan orasi


Pada aksi unjuk rasa jilid pertama tersebut, Kepala Desa, keterwakilan BPD, Ketua pengurus BUMDES, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa, telah menandatangani surat peryataan sikap yang dibuat. Bahwa semua tuntutan massa aksi akan dipenuhi.


"Alhasil, hingga aksi jilid II ini berlangsung pengurus BUMDES dan pihak Pemdes, sama sekali tidak memenuhi tuntutan kami," kata Korlap, Alfian, dikonfirmasi media Inside Pos_net melalui via WhatsApp.


Kaitan itu, kata dia, pihaknya meminta pengurus BUMDES untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara tersebut senilai Rp. 160 juta. Sejak Tahun 2017 sampai 2019, anggaran yang cukup besar itu diprogram simpan pinjamkan ke masyarakat belum kunjung dikembalikan nasabah.


"Terkait keterbukaan data pinjaman nasabah kami minta waktunya 3x24 jam. Kami ingin dana BUMDES ini dikelola dengan baik. Agar Desa memiliki pendapat asli dan dibangun secara mandiri," pintanya.

Foto KPP dan masyarakat didepan kantor Desa usai melakukan penyegelan


Tak hanya itu lanjut Alfian, pihaknya berjanji penyegelan kantor Desa setempat akan berlangsung lama jika anggaran BUMDES belum kunjung dikembalikan nasabah. Sebab kata dia, anggaran tersebut sudah bertahun-tahun dikelola. Menandakan tidak maksimalnya kinerja pengurus dalam mengelola anggaran.


"Pihak Desa segera lakukan Musyawarah Desa (Musdes) terkait hal ini. Guna membahas pengembalian Dana BUMDES serta pergantian kepengurusannya," harapnya.


Kegiatan unjuk rasa tersebut dikawal ketat aparat Polsek Donggo bersama personil TNI. Masa aksi membubarkan diri setelah proses penyegelan Kantor Desa.


#tot

Tidak ada komentar: