Jumat, 27 Agustus 2021

Resmi Pisah, Sementara Kakek 79 Tahun Itu Dilaporkan Ke Polisi

Sumber foto: Dari akun Facebook Muttakun, Anggota Dewan di Dompu.


Kabupaten Dompu, Inside Pos,-


Setelah sukses menghebohkan warga net karena pernikahannya. M Yakub dengan Mega, kini berakhir pisah. Sementara kakek 79 tahun itu dilaporkan ke polisi. Pasalnya, kakek asal Kandai 1 Kecamatan Dompu NTB itu menikahi janda 1anak tersebut, Mega (Mempelai wanita) dalam keadaan gangguan mental (ODGJ).


Kondisi kejiwaan Mega, diketahui setelah dua keluarga belah pihak melalukan mediasi di kantor Kelurahan Kandai Satu, Kamis (26/08/2021). Pertemuan itu difasilitasi Anggota Dewan Dompu, Ir Muttakun. Turut hadir Lurah Kandai Satu, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua RT, aktivis LBH, aktivis perempuan, serta dua keluarga belah pihak.


Saat itu juga keluarga besar Mega,  menjelaskan dan memberikan dokumen dari pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) tentang kondisi mempelai wanita yang sebenarnya. Ternyata, saat dinikahi, Mega mengalami gangguan kejiwaan. Setelah semuanya terungkap, Mega, dibawa pulang keluarganya. Kemudian direncanakan berobat di RSJ Mutiara Sukma Mataram.


"Insya Allah, besok sore akan difasilitasi untuk segera dirujuk ke Mataram. Kini Mega, diinapkan disalah satu rumah keluarganya di seputaran kota Dompu. Sembari menunggu pengurusan surat rujukan dari Puskesmas Dompu Barat, agar diantar ke RSJ Mutiara Sukma," kata Ir Muttakun, dikutip akun resmi Facebooknya, Kamis (26/08/2021).


Sementara status pria tua dan Mega kini resmi pisah. Hal ini dibenarkan Ir Muttakun. Dia menerangkan, setelah dilakukan mediasi dan berdasarkan hasil musyawarah mufakat kedua keluarga bersama beberapa elemen di Dompu. Mega, langsung di bawa pulang keluarganya. 


"Iya benar.  Mega, kini resmi pisah. Sebenarnya dia, sebelum menikah dengan kakek itu, Mega masih status isteri orang. Bukan janda," kata Muttakun, dikonfirmasi media ini via WhatsApp, Jum'at, (27/08/2021).


Ditanya apakah kakek 79 tahun itu sudah dilaporkan ke Polisi?  Muttakun mengatakan sudah. "Ya. Untuk jelasnya hubungi Kanit PPA Polres Dompu," katanya.


Hingga berita ini diturunkan, media ini sudah menghubungi pihak Polres di Dompu melalui via WhatsApp. Namun sampai detik ini belum ada jawaban. Apakah sudah benar dilaporkan atau bagaimana?


#tot

Tidak ada komentar: