Rabu, 06 Oktober 2021

Pelaku Pembantaian Kakak Beradik di Bolo Ternyata Pernah Dapat Ancaman Hukuman Mati

Korban Y alias Ante meninggal ditempat usai dibacok pelaku


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Di Desa Sondosia Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB, Rabu (06/10/2021). Digegerkan kasus pembacokan tiga bersaudara oleh pelaku yang diduga mengalami stres. Peristiwa pembantaian tersebut menyebabkan satu meninggal ditempat dan dua lainnya dirawat intensif di RSUD Bima.


Peristiwa yang menghebohkan Bima-Dompu tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 Wita. Lokasi kejadiannya di  RT. 07 Desa setempat.  Dalam kejadian ini, tidak hanya korban yang tewas. Namun pelaku juga meninggal dunia setelah diamuk massa.


Kasus yang merenggut nyawa seorang pelajar ini dilakukan pria inisial S, asal RT. 07 Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Duda 52 tahun ini merupakan mantan Narapidana (Napi) dalam kasus pembunuhan dan di vonis ancaman hukuman mati. Kemudian, S menjalani hukuman selama 20 Tahun. Setelah bebas, S kembali ke Desa Sondosia sudah berjalan sekitar 3 bulan.


Sedangkan korban inisial Y alias Ante. Pelajar 14 tahun ini beralamat di RT 07 Desa Sondosia. Perempuan ini mengalami luka bacok di leher dan putus tangan kanan hingga tewas ditempat. Sementara kedua kakaknya berinisial S. Mahasiswa 20 tahun mengalami luka serius dibagian tangan kanan akibat bacokan. Kini S, dirawat inap di RSUD Bima dan kondisinya kritis.


"Hal yang serupa yang dialami M (pelajar-16). Mengalami luka serius dibagian tangan kanan dan leher. Kini juga sedang dirawat RSUD Bima. Kondisinya kritis," ungkap Kapolsek Bolo.


Peristiwa memilukan ini bermula ketiga korban sedang nonton TV dirumahnya. Tiba-tiba pelaku keluar dari Kos yang ditempatinya yang juga dekat dengan rumah korban. Dengan sebilah parang, pelaku mengamuk dan membacok korban Y alias Ante. Karena luka serius dibagian leher dan mengalami putus tangan, nyawa Y tak tertolong.


"Tak tinggal diam, kedua kakak korban S dan M mencoba menyelamatkan adiknya. Namun pelaku tetap saja melayangkan parangnya. Keduanya kini sedang kritis di RSUD Bima akibat luka bacok yang sangat serius," terang Polsek.

Pelaku meninggal dunia usai dihajar rame-rame oleh massa


Melihat korban tiga bersaudara berlumuran darah, masyarakat setempat mengevakuasi korban. Serta mencoba mengamankan pelaku yang sedang memegang Senjata Tajam (Sajam) berupa parang. Sampai di depan RSUD Sondosia, saling kejar mengejar massa dan pelaku tidak membuahkan hasil.


"Sekitar pukul 12.00 Wita, personil anggota jaga Polsek Bolo yang dipimpin KSPKT 3 Bripka Suhendra, membantu warga mengamankan pelaku. Akhirnya pelaku menyerahkan Sajam kepada polisi setelah 

beberapa menit negosiasi. Pelaku di bawa menuju ke arah jalan raya menuju Desa Sanolo, sembari menunggu Kendaraan untuk mengamankan pelaku," terang Polsek.


Emosi massa tak terbendung. Melihat pelaku dibawa oleh polisi, massa melakukan pelemparan batu ke arah pelaku. Akibat kejadian itu, Bripka Suhendra, menjadi korban pelemparan massa. Kepala dan bagian belakangnya mengalami luka serius.


"Pelaku langsung berontak dan merampas senjata api milik Bripka Suhendra. Serta mengarahkan satu peluru ke arah lengan polisi Suhendra, hingga terjungkal di aspal," ungkapnya.


Karena menguasai Sajam dan melakukan perlawanan. Anggota personil Polsek Bolo lainnya mengarahkan peluru terhadap pelaku. Setelah terjatuh, peristiwa pelemparan batu oleh massa ke arah pelaku terus dilakukan. Hingga, pelaku meninggal ditempat.


"Bripka Suhendra yang mengalami luka tembak dan luka di kepala akibat pelemparan oleh massa. Dilakukan evakuasi di Ruang IGD RSUD Sondosia dan di rujuk ke RSUD Bima," tandasnya.


#tot

Tidak ada komentar: